Skip to content
Back to announcement

20240628_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676567_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed UNIQ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                            PENGUMUMAN
                          RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT ULIMA NITRA TBK

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1). Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Ulima Nitra Tbk dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (dalam ringkasan risalah ini, RUPST
akan disebut “Rapat”). Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 51 ayat (1) POJK 15/2020 sebagai berikut :

   A. Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara
      Hari / Tanggal   : Rabu, 26 Juni 2024
      Tempat           : Ballroom Hotel The 101 Palembang
                         Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
      Waktu            : 09.00 WIB – 10.30 WIB
      Mata Acara       :

      1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
         berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
         Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan
         dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
         Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
         pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023;
      2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31
         Desember 2023;
      3. Persetujuan penujukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024 oleh Dewan
         Komisaris Perseroan;
      4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan
         Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan Penetapan
         Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi
         Perseroan oleh Dewan Komisaris;
Page 2
   5. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas
      pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan
      lainnya.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
   Direksi
   Direktur Utama       : Bapak Burhan Tjokro
   Direktur             : Bapak Ulung Wijaya

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama      : Ibu Mertje Tjokro
   Komisaris Independen : Bapak Supandi Widi Siswanto

C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili oleh kuasanya pada
   saat Rapat dan presentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan, yaitu
   3.138.983.000 saham.
   Dalam Rapat, jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik
   secara fisik ataupun elektronik melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut :
   - Jumlah saham : 2.716.940.400
   - Presentase       : 86,55%
   Dengan demikian, berdasarkan Daftar Umum Pemegang Saham per tanggal 3 Juni 2024,
   kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Anggaran Dasar
   Perseroan. Pasal 43 POJK 15/2020.

D. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat
   Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK
   15/2020. Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu tentang Pemberitahuan/Pengumuman
   dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham, sebagai berikut :
   - Pengumuman Rapat pada tanggal 20 Mei 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan serta
      melalui website PT Bursa Efek Indonesia, situs website perusahaan dan situs website
      eASY.KSEI; dan
   - Pemanggilan Rapat pada tanggal 4 Juni 2024 melalui situs website PT Bursa Efek
      Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI.

E. Pimpinan Rapat
   Rapat dipimpin oleh Ibu Mertje Tjokro selaku Komisaris Utama berdasarkan Surat
   Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 003/UN-DK-KEP/V/2024
Page 3
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat
   Dalam mata acara Rapat tersebut diatas, para pemegang saham dan/atau kuasanya telah
   diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   terkait mata acara Rapat.

G. Jumlah Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
   Terkait Seluruh Mata Acara Rapat
   Perseroan telah memberikan kesempatan bagi para pemegang saham atau kuasanya untuk
   menyampaikan pertanyaan. Namun, pada saat penyelenggaraan Rapat, tidak terdapat
   pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan dari pemegang saham atau kuasa pemegang
   saham.

H. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan musyawarah untuk
   mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka

I. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
   Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh mata
   acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak Heriyanto ,
   S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham dengan hak
   suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :

           Mata                                  Jumlah Suara
          Acara                Setuju               Tidak Setuju               Abstain
         Pertama     2.716.940.400 saham         Nihil                 Nihil
                     mewakili 100%
         Kedua       2.716.940.400 saham         Nihil                 Nihil
                     mewakili 100%
         Ketiga      2.716.940.400 saham         Nihil                 Nihil
                     mewakili 100%
         Keempat     2.716.940.400 saham         Nihil                 Nihil
                     mewakili 100%
         Kelima      2.716.940.400 saham         Nihil                 Nihil
                     mewakili 100%

J. Keputusan Rapat
   1. Mata Acara Pertama :
         a. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
            kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil
            yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Page 4
          2023 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
          untuk tahun buku 2023 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
          Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI
          IDRIS & Rekan; dan
       b. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
          (volledig acquit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas
          tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
          pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
          dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan
          bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mata Acara Kedua :
   a. Pembagian deviden final akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh
      Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
      pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi yaitu sebesar Rp.
      12.493.152.340 (Dua Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Seratus
      Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Rupiah) dengan rasio pembayaran
      sebesar 29,41% dari laba bersih yang dapat di distribusikan kepada pemegang
      saham dengan rincian sebagai berikut :
           i. Sebesar Rp. 12.493.152.340 (Dua Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh
              Tiga Ribu Seratus Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Rupiah) atau
              setara Rp.3,98 (Tiga Koma Sembilan Puluh Delapan Rupiah) per saham di
              distribusikan kepada pemegang saham sebagai Deviden;
          ii. Atas pembayaran deviden tahun buku 2023, Direksi akan melakukan
              pemotongan pajak deviden sesuai dengan peraturan perpajakan yang
              berlaku;
         iii. Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang
              berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran deviden tahun buku 2023,
              antara lain (akan tetapi tidak terbatas) :
                a) Menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam
                    butir (1) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang
                    berhak menerima pembayaran deviden tahun buku 2023; dan
                b) Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran deviden tahun buku
                    2023, dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan
                    Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat.
   b. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar Perseroan
      Pasal 25 sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari Laba Bersih Perseroan;
   c. Sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp. 27.991.451.896 (Dua Puluh Tujuh Milyar
      Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu
Page 5
      Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) akan ditetapkan sebagai Laba ditahan
      atau Retained Earning Perseroan;
   d. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur Detail prosedur
      pembayaran deviden dimaksud.

3. Mata Acara Ketiga :
     a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
         Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena
         satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
         tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain
         berdasarkan rekomendasi Komite Audit;
     b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan
         dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan
         besaran honorarium profesional dan menandatangani dokumen-dokumen.

4. Mata Acara Keempat :
     a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
         menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
         Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
         kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2024 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
         Remunerasi Perseroan; dan
     b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi
         Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi
         anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.110.000.000 (Satu
         Milyar Seratus Sepuluh Juta Rupiah) untuk tahun buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2024;
     c. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
         tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan
         Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 2.336.620.000 (Dua Milyar Tiga
         Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), kewenangan
         ini akan dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi
         dan Nominasi.

5. Mata Acara Kelima :
   Memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
   menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas
   peminjaman (kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
Page 6
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.

                                   Palembang, 28 Juni 2024
                                      Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published28 Jun 2024
Pages6
Characters12,158
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · 09:00–10:30
Present2,716,940,400 (100.00%)
ChairMertje Tjokro
Agenda 1 approved
For
2,716,940,400
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
2,716,940,400
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
2,716,940,400
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
2,716,940,400
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
2,716,940,400
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ULIMA NITRA TBK p.1 ×5
linked person Burhan Tjokro p.2
linked person Ulung Wijaya p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Mertje Tjokro · Komisaris Utama p.2 ×3
possible person Supandi Widi Siswanto C. · Komisaris Independen p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Heriyanto p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 355 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716940400'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716940400'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716940400'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716940400'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716940400'}],
 'chair_name': 'Mertje Tjokro',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '2716940400',
 'time_end': '10:30:00',
 'time_start': '09:00:00',
 'venue': 'Ballroom Hotel The 101 Palembang Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir '
          'Timur Palembang'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result