Skip to content
Back to announcement

20240627_PRDA_Informasi Transaksi Afiliasi_31675880_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review PRDA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
                                                                                  Graha STH
                                                                                  Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
                                                                                  Tel        : 021 – 563 7373 (Hunting)
                                                                                  Fax        : 021 – 563 6404
                                                                                  Email      : sth@kjppsth.com
                                                                                  Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
                                                                                  Bidang Jasa : Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                  Wilayah Kerja : Indonesia

Jakarta, 26 Juni 2024


Kepada Yth.

Direksi
PT Prodia WidyahusadaTbk.
Prodia Tower
Jl. Kramat Raya No. 150
Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Ref : File No. 00045/2.0007-00/BS/10/0027/1/VI/2024-SF
      Laporan Ringkas Penilaian Kewajaran Atas Rencana
      Akuisisi Saham PT Prodia Diagnostic Line

Menindak lanjuti Surat Perjanjian Kerja No. STH-116/PR.039/SG/V/2024, kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Izin Usaha Kantor Penilai
Publik No. 2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00027 yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-38/PJ-1/PM.021/2024 yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, telah melakukan analisis kewajaran atas
rencana PT Prodia Widyahusada Tbk untuk melakukan akuisisi saham PT Prodia
Diagnostic Line.

Untuk selanjutnya, rencana akuisisi saham yang dimaksud diatas akan disebut
sebagai Transaksi.


DAFTAR ISTILAH

Pemberi Tugas /               : PT Prodia Widyahusada Tbk.
Perseroan
Prodia Utama / Penjual        : PT Prodia Utama
Proline                       : PT Prodia Diagnostic Line

Objek Transaksi               : Saham Proline sejumlah 5.850 lembar saham atau
                                setara dengan kepemilikan saham sebesar 39%.
Pembeli                       : PT Prodia Widyahusada Tbk.
POJK 17                       : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                                Indonesia  No.    17/POJK.04/2020  tertanggal
                                20 April 2020 tentang Transaksi Material dan
                                Perubahan Kegiatan Usaha.



                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



POJK 35                            : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                                     Indonesia No. 35/POJK.04/2020 tertanggal 25 Mei
                                     2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
                                     Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
POJK 42                            : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                                     Indonesia     No.   42/POJK.04/2020        tertanggal
                                     1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                                     Benturan Kepentingan.
PPJB                               : Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara
                                     Prodia Utama sebagai Penjual dan Perseroan
                                     sebagai Pembeli atas 5.850 saham biasa yang
                                     telah disetor penuh pada Proline.
Transaksi                          : Akuisisi 5.850 lembar saham Proline yang dimiliki
                                     oleh Prodia Utama.
SEOJK 17                           : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
                                     Indonesia     No.     17/SEOJK.04/2020 tentang
                                     Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
                                     Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
SPI                                : Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
                                     Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – 2018.
Tanggal Penilaian                  : 31 Desember 2023.


MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI

Maksud dari penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Transaksi.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2023
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja dan
ditandatangani oleh Daniel, CPA pada tanggal 7 Maret 2024, terdapat hal-hal
sebagai berikut:
   -   Ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp. 2.360.606.000.000
   -   Total aset Perseroan adalah sebesar Rp. 2.708.056.000.000
   -   Laba bersih Perseroan adalah sebesar Rp. 259.324.000.000
   -   Pendapatan usaha Perseroan adalah sebesar Rp. 2.222.466.000.000

Suatu transaksi perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK 17 apabila memenuhi
hal-hal sebagai berikut:

   a. Nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perseroan;

   b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perseroan nilainya
      sama dengan atau lebih dari 20%;

                                                                                             2

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



   c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perseroan nilainya
      sama dengan atau lebih dari 20%;

   d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha
      Perseroan nilainya sama dengan atau lebih dari 20%.

Tabel berikut ini menunjukan pemenuhan masing-masing kriteria transaksi material:

                                                                         Nilai
                                                                                            Pemenuhan
                 Nilai Transaksi         Ekuitas Perseroan            Transaksi /
                                                                                         Kriteria Transaksi
                       (Rp.)                   (Rp.)                    Ekuitas
                                                                                              Material
                                                                      Perseroan
Nilai
                   72.000.000.000          2.360.606.000.000                   3,05%      Tidak Memenuhi
Transaksi
                                                                                            Pemenuhan
                      Proline                 Perseroan                 Proline/
                                                                                         Kriteria Transaksi
                       (Rp.)                    (Rp.)                  Perseroan
                                                                                              Material
Total Aset        123.049.882.230          2.708.056.000.000                   4,54%      Tidak Memenuhi
Laba Bersih        36.127.659.502            259.324.000.000                 13,93%       Tidak Memenuhi
Pendapatan        111.779.005.763          2.222.466.000.000                   5,03%      Tidak Memenuhi

Berdasarkan data dalam tabel diatas, Transaksi bukan merupakan transaksi material
sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17.

Transaksi merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi
sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42, oleh karena Transaksi dilakukan oleh
Perseroan dengan Prodia Utama yang merupakan pemegang saham utama atau
pengendali dari Perseroan yang juga merupakan pemegang saham utama atau
pengendali dari Proline. Unsur transaksi afiliasi juga dapat dilihat atas adanya
kesamaan pemegang saham antara Perseroan dan Proline, dimana keduanya
dimiliki oleh Prodia Utama dengan kepemilikan masing-masing sebesar 57% dan
90%.

Disamping itu, juga terdapat adanya kesamaan pada kepengurusan Perseroan dan
Prodia Utama yaitu Andi Widjaja dan Gunawan Prawiro Soeharto yang masing-
masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris di Perseroan dan di
Prodia Utama.

Berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan, Transaksi ini bukan transaksi
benturan kepentingan.

Mengingat Transaksi bukan merupakan transaksi material, namun merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana telah dijelaskan diatas, dengan demikian penilaian
atas kewajaran transaksi ini diperlukan dalam rangka pemenuhan POJK 42.


STRUKTUR PERSEROAN

Berikut ini adalah gambaran struktur Perseroan dalam kondisi Tidak Melakukan dan
Melakukan Transaksi.


                                                                                                              3

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Struktur Perseroan dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi



          PT Prodia Utama                              Bio Majesty Pte. Ltd                                   Masyarakat

                   57%                                            15%                                                28%




                                                                                                  PT PRODIA WIDYAHUSADA Tbk




                                                                                                                     99%


                                                                                        1%             PT Prodia Digital Indonesia




Struktur Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi



       PT Prodia Utama                Bio Majesty Pte. Ltd                      Masyarakat

             57%                                 15%                                   28%




                                                                        PT PRODIA WIDYAHUSADA Tbk

                                51%                    39%


                                PT Prodia Diagnostic Line
                                                                                       99%


                                                                  1%     PT Prodia Digital Indonesia




PEDOMAN PENILAIAN

Dalam melakukan penilaian kewajaran ini kami berpedoman pada POJK 35 dan
SEOJK 17 serta KEPI & SPI.




                                                                                                                                     4

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



IDENTITAS PEMBERI TUGAS
Pelaksanaan penilaian kewajaran Transaksi ini sebagai realisasi dari penugasan
untuk melakukan penilaian kewajaran dari Perseroan sesuai dengan Surat Perjanjian
Kerja No. STH-116/PR.039/SG/V/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Adapun identitas lengkap dari Pemberi Tugas, yaitu Perseroan, adalah sebagai
berikut:

Pemberi Tugas            : PT Prodia Widyahusada Tbk
                           Prodia Tower
Alamat                   : Jl. Kramat Raya No. 150
                           Jakarta Pusat
Telepon                  : (021) 3144182 / (021) 29803800
Fax                      : (021) 3144181
Email                    : legal@prodia.co.id
Bidang usaha             : Laboratorium klinik, pelayanan kesehatan


RUANG LINGKUP PENILAIAN
Sesuai dengan penugasan yang diberikan, ruang lingkup penilaian yang kami
lakukan adalah pemberian pendapat kewajaran melalui analisis kewajaran, analisis
kualitatif dan analisis kuantitatif atas Transaksi.


TANGGAL PENILAIAN
Penilaian kewajaran ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023.


HASIL PELAKSANAAN INSPEKSI
Kami telah mengadakan inspeksi ke Proline pada tanggal 27 Mei 2024 dan kami
telah melakukan diskusi secara daring dan menyampaikan daftar pertanyaan kepada
manajemen Perseroan berkenaan dengan aspek-aspek tertentu dari Transaksi dan
kegiatan usaha Perseroan.


ASUMSI ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi kami menggunakan beberapa
asumsi antara lain :

1. Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan oleh penilai bisnis bersifat non-
   disclaimer opinion.

2. Penilai bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
   proses penilaian.


                                                                                         5

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



3. Data-data dan informasi yang diperoleh penilai bisnis berasal dari sumber yang
   dapat dipercaya keakuratannya

4. Penilai bisnis menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
   mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
   dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty).

5. Penilai bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
   proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.

6. Penilai bisnis menghasilkan laporan pendapat kewajaran yang terbuka untuk
   publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
   mempengaruhi operasional perusahaan.

7. Penilai bisnis bertanggung jawab atas Laporan dan Kesimpulan Pendapat
   Kewajaran

8. Penilai bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
   pemberi tugas.

Kami berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) Perseroan bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh
informasi penting dan relevan dengan Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat
menyesatkan.


INDEPENDENSI PENILAI
Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi ini kami telah
bertindak dengan independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi.

Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami
terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran yang dihasilkan dari proses
analisis kewajaran ini.


PENGGUNA LAPORAN PENILAIAN

Sesuai dengan tujuan penilaian ini maka laporan penilaian akan digunakan oleh
Perseroan.


IDENTIFIKASI OBJEK TRANSAKSI

Objek Transaksi adalah saham Proline sejumlah 5.850 lembar saham atau setara
dengan kepemilikan saham sebesar 39% yang dimiliki oleh Prodia Utama.


                                                                                         6

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



KOMPETENSI DAN STATUS PENILAI

Penilaian dilakukan secara obyektif dan independen oleh penilai KJPP Stefanus
Tonny Hardi & Rekan yang memiliki kompetensi.


BENTURAN KEPENTINGAN

Kami sebagai penilai tidak memiliki benturan kepentingan baik aktual maupun
potensial dengan para pihak yang akan bertransaksi maupun dengan obyek
penilaian.


JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN

Mata uang yang digunakan dalam penilaian kewajaran ini adalah dalam Rupiah.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Kami telah mengadakan inspeksi ke Objek Transaksi pada tanggal 27 Mei 2024 dan
kami telah melakukan diskusi secara daring dan menyampaikan daftar pertanyaan
kepada manajemen Perseroan berkenaan dengan aspek-aspek tertentu dari
Transaksi dan kegiatan usaha Perseroan.

Untuk penilaian kewajaran ini kami melakukan analisis berdasarkan data dan
informasi yang diperoleh dari Pemberi Tugas, akan tetapi tidak melakukan penelitian
yang mendalam atas keabsahan dokumen yang akan diterima.


SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN

Sifat dan sumber dari informasi yang relevan digunakan didalam proses penilaian,
mencakup informasi yang dipublikasi, data riset atau data yang diperoleh dari
Pemerintah tanpa diperlukan verifikasi.


LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan adalah sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka yang
didirikan berdasarkan Akta Notaris Sri Rahayu, SH, No. 14 tanggal 8 Februari 1988,
Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Akta . Anggaran Dasar Perusahaan
telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir sehubungan dengan
perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan dan perubahan
pernyataan bahwa Perusahaan wajib mengumumkan laporan keuangan berkala
sebagaimana disebutkan dalam peraturan OJK dan peraturan yang berlaku
sebagaimana disebutkan dalam Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.HUM.,
M.KN No. 101 tanggal 13 April 2023. Perubahan perubahan tersebut telah disetujui
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) melalui Surat
Keputusan No. AHU-0024049.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 28 April 2023.
Perseroan bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan di Bidang Kesehatan. Perseroan
berkantor pusat di Jl. Kramat Raya Nomor 150, Jakarta Pusat.
                                                                                         7

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 8
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Perseroan berencana melakukan transaksi pembelian sebagian saham yang dimiliki
oleh PT Prodia Utama atau sebanyak-banyaknya 39% (tiga puluh sembilan persen)
saham ditempatkan dan disetor. Perseroan mengambil langkah strategis dengan
membeli sebagian saham Prodia Utama pada Proline yang didasarkan pada
beberapa pertimbangan dan alasan yang kuat, yang diharapkan dapat memperkuat
posisi Perseroan dalam industri kesehatan serta membuka peluang-peluang baru
yang menjanjikan.


OBJEK PENILAIAN KEWAJARAN DAN NILAI TRANSAKSI
Objek penilaian kewajaran adalah transaksi akuisisi saham Proline dengan nilai
Transaksi untuk 39% (tiga puluh sembilan persen) saham Proline milik Prodia Utama
sebesar Rp.72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar Rupiah).


ANALISIS DAN PROSPEK OPERASIONAL PERUSAHAAN
Pada tahun 2023, Perseroan berhasil mempertahankan kinerja profitabilitas dengan
pencapaian laba Rp. 259 miliar. Kendati mengalami koreksi dibandingkan dengan
kinerja tahun 2022, Perseroan optimis dapat menggenjot kinerja pendapatan tumbuh
di atas CAGR di tahun 2024 dengan strategi mengoptimalkan engagement
pelanggan walk-in, rujukan, dokter dan B2B, menambah dan mengoptimalkan
layanan Point of Care (POC). Perseroan, melakukan ekspansi layanan melalui
digital, meningkatkan volume tes estorik dan genomik, serta tetap mendorong
promosi kesehatan melalui edukasi kepada pelanggan. Perseroan membukukan
pendapatan sebesar Rp. 2,2 triliun di tahun 2023 atau naik sebesar 1.9%
secara year-on-year. Pertumbuhan pendapatan ini didorong dari adanya kenaikan
permintaan transaksi tes rutin sebesar 7.9% atau sebesar Rp1.56 triliun, yang
berkontribusi terhadap 70% total pendapatan Perseroan sepanjang tahun 2023.
Pada akhir tahun 2023, posisi kas dan setara kas Perseroan berada di level Rp. 543
miliar, yang mengindikasikan posisi keuangan Perseroan masih solid dan layak untuk
menjalankan operasional bisnis yang sehat.

Menyambut tahun 2024, pelemahan perekonomian dan industri secara global
diperkirakan masih akan berlanjut, terutama dikarenakan oleh ketegangan hubungan
antara Amerika Serikat dan China serta perang antar sejumlah negara. Hal ini
utamanya berdampak bagi negara maju, di mana beberapa negara berkembang
diyakini masih dapat tumbuh lebih baik, termasuk Indonesia.

Perseroan optimis bahwa industri kesehatan di Indonesia dapat terus bertumbuh
sejalan dengan meningkatnya kualitas layanan kesehatan nasional. Selain itu,
persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan menjadi pemicu positif
bagi pelaku industri kesehatan untuk mengoptimalkan produksi produk kesehatan
dalam negeri, termasuk bagi rumah sakit, serta klinik dan laboratorium kesehatan.
Potensi ini juga merupakan peluang emas bagi Perseroan untuk menjalin kerja sama
rujukan dalam hal tes-tes esoterik dan genomik yang menjadi keunggulan Perseroan.

Jika dilihat dari aspek non keuangan, dengan melakukan Transaksi, Proline yang
bergerak di industri produksi alat-alat kesehatan dan pembuatan In-Vitro Diagnostic
(IVD), merupakan sektor dengan pertumbuhan tinggi dan permintaan yang terus
meningkat.
                                                                                         8

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 9
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kesadaran masyarakat
akan pentingnya kesehatan, kebutuhan akan alat-alat kesehatan dan diagnostik
semakin meningkat. Hal ini menjadikan investasi Perseroan di Proline sebagai
langkah strategis bagi Perseroan dengan prospek usaha yang menjanjikan, dengan
demikian akan berdampak positif bagi Perseroan.


METODOLOGI PENILAIAN KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Untuk mengumumkan Transaksi ini kepada publik, diperlukan penilaian kewajaran
dari penilai independen untuk melakukan analisis dan memberikan pendapat
kewajaran atas Transaksi.

Analisis kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dengan analisis transaksi atas
analisis kualitatif maupun analisis kuantitatif yang berupa analisis kinerja dan analisis
inkremental sehingga dapat ditentukan kewajaran Transaksi ditinjau dari dampak
keuangan terhadap para pemegang saham Perseroan.

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan dapat
kami sampaikan analisis atas Transaksi tersebut sebagai berikut:


A. Analisis Transaksi
A.1. Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:
   -   Prodia Utama sebagai pihak penjual; dan

   -   Perseroan sebagai pihak pembeli.


Uraian Singkat Tentang Perseroan

Pendirian Perseroan

Perseroan didirikan berdasarkan akta Notaris Sri Rahayu No. 14 pada tanggal
18 Februari 1988. AKta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1459 HT.01.01.Th 91 pada
tanggal 27 April 1991 dan telah diumumkan dalam Berita Negara republik Indonesia
No.52 tanggal 28 Juni 1991, dengan tambahan no 1846.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
perubahan terakhir sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan dan perubahan pernyataan bahwa Perseroan wajib
mengumumkan laporan keuangan berkala sebagaimana disebutkan dalam peraturan
OJK dan peraturan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Akta Notaris
Christina Dwi Utami, S.H., M.HUM., M.KN No. 101 tanggal 13 April 2023.
Perubahan- perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia      (“Menkumham”)         melalui       Surat      Keputusan     No.
AHU0024049.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 28 April 2023.

                                                                                         9

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 10
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Perseroan berkedudukan di Jakarta dengan kantor cabang serta outlet-outlet yang
tersebar di seluruh Indonesia. Kantor pusat Perusahaan beralamat di Jl. Kramat
Raya No. 150, Jakarta Pusat.


Izin-izin Yang Diperoleh Perseroan

Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dari
instansi yang terkait, diantaranya adalah:

      Nomor Induk Berusaha dengan nomor 0220006591135
      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 01.349.656.7-073.000


Kegiatan Usaha Perseroan

Maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha aktivitas pelayanan kesehatan yang
dilakukan oleh paramedis, menjalankan usaha aktivitas pelayanan penunjang
kesehatan, dan menjalankan usaha aktivitas poliklinik swasta. Kegiatan usaha
penunjang Perusahaan adalah menjalankan kegiatan usaha lainnya, termasuk
perdagangan dan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.


Pemegang Saham Perseroan
Susunan pemegang saham Perseroan per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

                                                                                          Persentase
                                                                      Modal Disetor
       Pemegang Saham                     Jumlah Saham                                    Kepemilikan
                                                                         (Rp)
                                                                                             (%)
Bio Majesty Pte. Ltd                                   14.063               140.625.000         15,00
Prodia Utama                                           53.437               534.375.000         57,00
Masyarakat                                             26.250               262.500.000         28,00
Jumlah Modal Ditempatkan
                                                       93.750               937.500.000        100,00
dan Disetor Penuh


Susunan Pengurus Perseroan
Susunan pengurus Perseroan per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                                 :         Andi Widjaja
Komisaris                                       :         Gunawan Prawiro Soeharto
Komisaris                                       :         Endang Wahjuningtyas Hoyaranda
Komisaris Independen                            :         Joseph Fellipus Peter Luhukay
Komisaris Independen                            :         Keri Lestari Dandan


                                                                                                   10

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 11
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Dewan Direksi:
Direktur Utama                                   :        Dewi Muliaty
Direktur                                         :        Liana Kuswandi
Direktur                                         :        Indriyanti Rafi Sukmawati
Direktur                                         :        Andri Hidayat
Direktur                                         :        Ida Zuraida


Uraian Singkat Tentang Prodia Utama
Pendirian Prodia Utama
Prodia Utama didirikan berdasarkan akta Notaris Rismalena Kasri, SH. No. 13,
tanggal 28 November 2013. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
AHU-06082.AH.01.01.Tahun 2014.Anggaran Dasar perusahaan telah mengalami
beberapa kali perubahan, antara lain berdasarkan Akta No. 07 tanggal 03 Desember
2021 dibuat dihadapan Doddy Radjasa Waluyo, SH, notaris di Jakarta sehubungan
dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Perubahan ini
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0070336.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal
8 Desember 2021.

Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar perusahaan berdasarkan Akta No. 16
tanggal 27 April 2022 dibuat dihadapan Doddy Radjasa Waluyo, SH, notaris di
Jakarta sehubungan dengan perubahan susunan pemegang saham perusahaan.
Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam surat No. AHU-AH.01.09.0011302 tanggal 10 Mei 2022.

Prodia Utama beralamat di Jl. Raden Saleh no. 53, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan Usaha Prodia Utama
Kegiatan usaha utama Prodia Utama adalah sebagai perusahaan dengan aktivitas
konsultasi manajemen dan perusahaan holding (investment holding company).

Pemegang Saham Prodia Utama
Susunan pemegang saham Prodia Utama per Tanggal Penilaian adalah sebagai
berikut:

                                                                       Nominal      Kepemilikan
          Keterangan                     Jumlah saham
                                                                         (Rp.)         (%)
Andi Widjaja                                          17.600         17.600.000.000      16,67
Gunawan Prawiro Soeharto                              17.600         17.600.000.000      16,67
Haneke Suryadi                                        17.600         17.600.000.000      16,67
Ichsan Hidajat                                        17.600         17.600.000.000      16,67
Elisabeth Listijani Widjojo                           17.600         17.600.000.000      16,67
Arjati Utami                                          17.600         17.600.000.000      16,67
Jumlah Modal Ditempatkan
                                                     105.600 105.600.000.000               100
dan Disetor Penuh

                                                                                              11

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 12
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Susunan Pengurus Prodia Utama
Susunan pengurus Prodia Utama per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                                 :         Andi Widjaja
Komisaris                                       :         Gunawan Prawiro Soeharto
Komisaris                                       :         Ichsan Hidajat


Dewan Direksi:
Direktur                                        :         Endang Wahyuningtyas Hoyaranda


Izin-Izin Yang Diperoleh Prodia Utama

Prodia Utama telah memperoleh izin-izin dari instansi yang terkait, diantaranya
adalah:

      Nomor Induk Berusaha dengan nomor 9120101772446

      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 03.340.028.4-023.000


Uraian Singkat Tentang Proline

Pendirian

Proline adalah perusahaan swasta yang didirikan dengan nama Dialine Systems
Indonesia berdasarkan Akta No. 22 tanggal 16 April 2010 yang dibuat dihadapan
Notaris Rismalena Kasri, SH., Notaris di Jakarta Selatan. Akta Pendirian Perusahaan
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-28893.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal
7 Juni 2010.

Akta pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan diantaranya
berdasarkan (i) Akta No. 14 tanggal 25 April 2011 yang dibuat dihadapan Rismalena
Kasri, SH Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan nama dari PT Dialine
System Indonesia menjadi PT Prodia Diagnostic Line. Akta tersebut telah disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. 28755.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 8 Juni 2011; (ii) Akta No. 2
tanggal 26 April 2022 yang dibuat dihadapan notaris Dewi Ratifikasih SH., mengenai
perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Akta tersebut telah disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. AHU-0031795.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 9 Mei 2022.

Perusahaan berdomisili di Jl. Tekno 1 Blok C2 Unit D-E-F, Pasirgombong, Cikarang
Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.



                                                                                           12

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 13
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Pemegang Saham Proline

Modal dasar Perusahaan adalah Rp 15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah)
terbagi atas 15.000 (lima belas ribu) saham dengan nilai nominal per saham sebesar
Rp 1.000.000,-. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 100%
sejumlah Rp 13.500.000.000,- (tiga belas miliar lima ratus juta rupiah).

Komposisi pemegang saham pada saat penilaian ini dilakukan adalah sebagai
berikut :

                                   Jumlah Saham                   Jumlah Modal             Persentase
   Pemegang Saham                    (lembar)                        Disetor             Kepemilikan (%)
                                                                       (Rp)
PT Prodia Utama                                      13.500         13.500.000.000             90
DiaSys Diagnostic GmBH                                1.500          1.500.000.000             10
          Total                                      13.500         13.500.000.000             90


Susunan Pengurus Proline

Susunan pengurus Proline pada saat penilaian adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

   Presiden Komisaris                        :       Drs. Andi Wijaya, MBA
   Komisaris                                 :       Drs. Gunawan Prawiro Soeharto
   Komisaris                                 :       Dra. Endang Wahyuningtyas Hoyaranda

Dewan Direksi :

   Direktur                                      :    Dr. Cristina Sandjaja, M.Kes, MM


Kegiatan Usaha Proline
Kegiatan usaha Perusahaan sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar adalah
berusaha dalam bidang perdagangan alat besar laboratorium, Farmasi, Kedokteran,
dan industri pengolahan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Proline dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menjalankan usaha dalam perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan
   alat kedokteran untuk manusia
2. Menjalankan usaha dalam bidang Industri alat kesehatan dalam subgolongan
   2101
   Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan pengolahan alat kesehatan
   terkait diagnosa medis. Kelompok ini mencakup produk kontrasepsi untuk
   penggunaan eksternal, industri alat-alat diagnosa medis seperti uji kehamilan
   dan industri pembalut medis, perban dan sejenisnya dan kapas kosmetik.


                                                                                                     13

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 14
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



3. Menjalankan usaha dalam industri alat ukur dan alat uji elektronik
   Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat instrumen analisis, skala,
   neraca dan inkubator laboratorium serta alat laboratorium lainnya untuk
   pengukuran dan pengujian, alat-alat pengukur dan pemeriksa elektronik baik
   yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu
   pengetahuan berikut perlengkapan dan peralatan-peralatan tersebut. Termasuk
   juga usaha pembuatan mikroskop proton dan elektron (kecuali mikroskiop optis)
   dan timbangan digital.
4. Menjalankan usaha dalam bidang industri bahan kimia lainnya

Izin-izin yang diperoleh Proline
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 31.186.561.2-414.000
2. Nomor Induk Berusaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
   lembaga pengelola dan penyelenggara OSS tanggal 30 April 2024 dengan
   Nomor Induk Berusaha 8120101833217.
3. Sertifikat Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik No. FK.01.04/VI/074/2020
   yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia untuk ruang lingkup
   produksi peralatan kimia klinik dan toksikologi klinik tertanggal 15 Mei 2020 dan
   berlaku hingga 15 Mei 2025.
4. Perizinan usaha bebas resiko untuk industri barang kimia lainnya yang
   dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. lembaga pengelola dan
   penyelenggara OSS tanggal 9 Mei 2022 dengan perubahan ke 1 tanggal
   18 januari 2022,
5. Perizinan usaha bebas resiko untuk industri alat kesehatan dan subgolongan
   2101 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. lembaga
   pengelola dan penyelenggara OSS tanggal 9 Mei 2022 dengan perubahan ke 1
   tanggal 18 januari 2022.
6. Perizinan usaha bebas resiko untuk industri alat ukur dan alat uji elektronik yang
   dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. lembaga pengelola dan
   penyelenggara OSS tanggal 24 November 2021.


A.2. Analisis Pokok-Pokok Perjanjian Yang Disepakati
Hal-hal yang diatur dalam PPJB antara lain mengenai hal-hal sebagai berikut:
Para Pihak                       Perseroan sebagai Pembeli.
                                 Prodia Utama sebagai Penjual.
Objek Transaksi                  Saham Proline sejumlah 5.850 lembar saham atau setara
                                 dengan kepemilikan saham sebesar 39%.

                                 5.850 saham dengan nilai nominal masing-masing saham
Saham Yang Dijual                sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dalam Proline
                                 yang dimiliki oleh Penjual.



                                                                                         14

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 15
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




                                 Jual beli saham dilakukan dan diterima dengan harga
Harga Pembelian
                                 Rp. 72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar rupiah).
Syarat-syarat dan                Terhitung sejak ditandatanganinya PPJB, Saham Yang
ketentuan-ketentuan              Dijual telah beralih dan menjadi milik Pembeli dan
                                 karenanya semua keuntungan yang diperoleh dan segala
                                 kerugian yang diderita dari Saham Yang Dijual tersebut
                                 menjadi hak dan tanggungan Pembeli.

                                 Adapun semua keuntungan yang diperoleh dan segala
                                 kerugian yang diderita dari Saham Yang Dijual tersebut
                                 sebelum ditandatanganinya PPJB adalah menjadi hak dan
                                 tanggungan Penjual.
                                 Jaminan Penjual kepada Pembeli:

                                 a. Saham Yang Dijual benar-benar milik Penjual dan
                                    Penjual berhak sepenuhnya untuk menjual dan
                                    menyerahkan saham-saham tersebut kepada Pembeli;

                                 b. Saham Yang Dijual tersebut tidak digadaikan dan tidak
                                    diikatkan pada pihak lain secara apapun serta bebas
                                    dari segala perkara;

                                 c. Saham Yang Dijual tersebut tidak dalam keadaan suatu
                                    sitaan oleh pihak yang berwenang;

                                 d. Pembeli akan memiliki apa yang dibeli tersebut dengan
                                    aman dan tidak diganggu-gugat oleh siapapun;

                                 e. Saham Yang Dijual tersebut belum dicetak;

                                 f. Penjual telah menerima segenap apa yang menjadi
                                    haknya sebagai pemilik semula dari saham tersebut
                                    sampai dengan hari ini dan karenanya tidak akan
                                    mengajukan tuntutan berupa apapun juga sehubungan
                                    dengan hal-hal tersebut baik terhadap Proline maupun
                                    Pembeli atau pihak manapun juga;

                                 g. Segala hal-hal atau keadaan yang berlainan dan/atau
                                     bertentangan dengan apa yang menjadi jaminan Penjual
                                     tersebut di atas adalah menjadi beban dan
                                     tanggungjawab Penjual sepenuhnya dan Penjual
                                     membebaskan Pembeli dari segala tuntutan-tuntutan
                                     berkenaan dengan hal-hal dan keadaan yang berlainan
                                     tersebut.
                                 Pembeli mengetahui harta kekayaan dan segala sesuatu
                                 lainnya mengenai Proline pada waktu ditandatanganinya
                                 PPJB sehingga Pembeli menganggap tidak perlu diuraikan
                                 lebih lanjut dalam PPJB.


                                                                                         15

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 16
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kuasa Penjual kepada             Selama-saham-saham tersebut belum dipindahnamakan ke
Pembeli                          atas nama Pembeli, maka Penjual menerangkan dengan ini
                                 memberi kuasa kepada Pembeli yang bersifat tetap dan
                                 tidak dapat diakhiri atau dibatalkan untuk:

                                 a. Mewakili Penjual sepenuhnya dalam segala urusan dan
                                    tindakan atas nama Penjual dan untuk itu melakukan
                                    segala sesuatu yang diperlukan tidak ada sesuatupun
                                    yang dikecualikan terutama untuk keperluan jual beli
                                    saham dalam PPJB ini;

                                 b. Menghadiri rapat-rapat para pemegang saham dan
                                    membicarakan serta mengeluarkan suara dalam rapat-
                                    rapat tersebut;

                                 c. Menghadap kepada Direksi dan Dewan Komisaris
                                    Proline yaitu dalam rangka melaksanakan balik nama
                                    atas saham-saham yang diperjualbelikan dalam PPJB
                                    ini, manakala hal tersebut telah dianggap perlu oleh
                                    Pembeli;

                                 d. Mewakili Penjual apabila masih diperlukan untuk
                                    menegaskan dan menuangkan kembali PPJB ini dalam
                                    akta yang dibuat dihadapan Notaris dan untuk maksud
                                    tersebut, Pembeli berhak menghadap dihadapan
                                    Notaris, memberikan keterangan, membuat dan/atau
                                    suruh membuat, menandatangani formulir-formulir,
                                    surat-surat, serta akta-akta yang berkaitan dengan
                                    penegasan tersebut di atas.

                                 Kuasa tersebut diatas tidak dapat ditarik kembali dan
                                 merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari PPJB
                                 ini yang tanpa adanya kuasa tersebut PPJB ini tidak akan
                                 dibuat dan kuasa itupun diberikan dengan melepaskan
                                 segala aturan-aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang
                                 dan sebab-sebab yang mengakhirkan suatu kuasa.
Beban dan Pajak                  Semua beban dan pajak yang terhutang atas saham
                                 tersebut sampai dengan hari ini menjadi tanggungan dari
                                 Penjual, sedang yang terhutang untuk masa selanjutnya
                                 menjadi tanggungan dan harus dibayar oleh Pembeli.



A.3. Risiko dan Manfaat dari Transaksi

Tidak terdapat risiko material atas Transaksi yang akan dilakukan, risiko tidak
tercapainya kesepakatan ataupun tidak terlaksananya Transaksi dapat dicegah
dengan prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.




                                                                                         16

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 17
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Manfaat yang diharapkan akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Transaksi
antara lain yaitu :

    Kesinambungan Rantai Pasok (Supply Chain)
     Transaksi adalah langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat dan
     mengamankan rantai pasok Perseroan. Dalam industri layanan kesehatan, rantai
     pasok yang terganggu dapat menyebabkan gangguan operasional, peningkatan
     biaya, dan potensi kehilangan pelanggan. Dengan memiliki saham di Proline
     dapat memastikan Perseroan memiliki kendali yang lebih besar atas rantai
     pasok. Hal ini dapat mengurangi risiko keterlambatan dan ketidakpastian yang
     sering terjadi dalam logistik pihak ketiga.

    Peningkatan Pendapatan Proline yang Signifikan
     Proline telah menunjukkan hasil yang baik dari tahun ke tahun terutama di tahun
     2023. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan bahwa Proline memiliki
     strategi bisnis yang efektif dan mampu bersaing di pasar yang semakin
     kompetitif. Hal ini menunjukkan bahwa Proline memiliki potensi besar untuk terus
     berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pemegang sahamnya.

    Industri dengan Prospek Usaha yang Menjanjikan
     Proline bergerak di industri produksi alat-alat kesehatan dan pembuatan In-Vitro
     Diagnostic, yang merupakan sektor dengan pertumbuhan tinggi dan permintaan
     yang terus meningkat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan
     kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, kebutuhan akan alat-alat
     kesehatan dan diagnostic semakin meningkat. Hal ini menjadikan investasi di
     Proline sebagai langkah strategis bagi Perseroan dengan prospek usaha yang
     menjanjikan.

    Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN)
     Proline merupakan perusahaan dengan produk yang memiliki Tingkat
     Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Hal ini menunjukkan komitmen
     perusahaan dalam mendukung industri lokal dan mengurangi ketergantungan
     pada impor. Selain itu, dengan tingginya TKDN, Proline dapat menikmati
     berbagai insentif dan dukungan dari pemerintah yang dapat membantu dalam
     mengurangi biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk di pasar
     domestik maupun internasional.

    Diversifikasi Produk
     Proline memproduksi berbagai macam alat kesehatan, mulai dari yang kecil
     hingga besar. Diversifikasi produk ini memungkinkan Proline untuk menjangkau
     berbagai segmen pasar dan mengurangi risiko ketergantungan pada satu jenis
     produk. Bagi Perseroan, hal ini berarti memiliki portofolio investasi yang lebih
     stabil dan beragam, yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang.
    Mendapatkan harga yang lebih murah karena memiliki saham di Proline.
    Ada kemungkinan             penerimaan          dividen       dalam       hal     Proline   membagikan
     pembagian dividen.
                                                                                                         17

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 18
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



B. Analisis Kualitatif

B.1. Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha

Perseroan melakukan aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh paramedis,
menjalankan usaha aktivitas pelayanan penunjang kesehatan, dan menjalankan
usaha aktivitas poliklinik swasta. Kegiatan usaha penunjang Perusahaan adalah
menjalankan kegiatan usaha lainnya, termasuk perdagangan dan usaha sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


B.2. Alasan Dilakukannya Transaksi

Alasan Transaksi antara lain:

-    Transaksi dapat memberikan nilai tambah pada laba bersih Perseroan mulai
     tahun 2024 sebesar Rp.10,04 milliar, tahun 2025 sebesar Rp.11,38 milliar, tahun
     2026 sebesar Rp.13,27 milliar, tahun 2027 sebesar Rp.15,77 milliar, dan tahun
     2028 sebesar Rp.17,66 milliar.

-    Jika dilihat dari aspek non keuangan, dengan melakukan Transaksi, Proline yang
     bergerak di industri produksi alat-alat kesehatan dan pembuatan In-Vitro
     Diagnostic (IVD), merupakan sektor dengan pertumbuhan tinggi dan permintaan
     yang terus meningkat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan
     kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, kebutuhan akan alat-alat
     kesehatan dan diagnostik semakin meningkat. Hal ini menjadikan investasi
     Perseroan di Proline sebagai langkah strategis bagi Perseroan dengan prospek
     usaha yang menjanjikan, dengan demikian akan berdampak positif bagi
     Perseroan.


B.3. Keuntungan dan Kerugian Yang Bersifat Kualitatif atas Transaksi

Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi

Manfaat yang diharapkan akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Transaksi
antara lain yaitu :

        Kesinambungan Rantai Pasok (Supply Chain)
         Transaksi adalah langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat dan
         mengamankan rantai pasok Perseroan. Dalam industri layanan kesehatan,
         rantai pasok yang terganggu dapat menyebabkan gangguan operasional,
         peningkatan biaya, dan potensi kehilangan pelanggan. Dengan memiliki
         saham di Proline dapat memastikan Perseroan memiliki kendali yang lebih
         besar atas rantai pasok. Hal ini dapat mengurangi risiko keterlambatan dan
         ketidakpastian yang sering terjadi dalam logistik pihak ketiga.




                                                                                           18

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 19
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



      Peningkatan Pendapatan Proline yang Signifikan
       Proline telah menunjukkan hasil yang baik dari tahun ke tahun terutama di
       tahun 2023. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan bahwa Proline
       memiliki strategi bisnis yang efektif dan mampu bersaing di pasar yang
       semakin kompetitif. Hal ini menunjukkan bahwa Proline memiliki potensi
       besar untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi
       pemegang sahamnya.

      Industri dengan Prospek Usaha yang Menjanjikan
       Proline bergerak di industri produksi alat-alat kesehatan dan pembuatan In-
       Vitro Diagnostic, yang merupakan sektor dengan pertumbuhan tinggi dan
       permintaan yang terus meningkat. Seiring dengan perkembangan teknologi
       dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,
       kebutuhan akan alat-alat kesehatan dan diagnostic semakin meningkat. Hal
       ini menjadikan investasi di Proline sebagai langkah strategis bagi Perseroan
       dengan prospek usaha yang menjanjikan.

      Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN)
       Proline merupakan perusahaan dengan produk yang memiliki Tingkat
       Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Hal ini menunjukkan komitmen
       perusahaan dalam mendukung industri lokal dan mengurangi ketergantungan
       pada impor.
       Selain itu, dengan tingginya TKDN, Proline dapat menikmati berbagai insentif
       dan dukungan dari pemerintah yang dapat membantu dalam mengurangi
       biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk di pasar domestik
       maupun internasional.

      Diversifikasi Produk
       Proline memproduksi berbagai macam alat kesehatan, mulai dari yang kecil
       hingga besar. Diversifikasi produk ini memungkinkan Proline untuk
       menjangkau berbagai segmen pasar dan mengurangi risiko ketergantungan
       pada satu jenis produk. Bagi Perseroan, hal ini berarti memiliki portofolio
       investasi yang lebih stabil dan beragam, yang dapat memberikan keuntungan
       jangka panjang.
      Mendapatkan harga yang lebih murah karena memiliki saham di Proline.
      Ada kemungkinan penerimaan dividen dalam hal Proline membagikan
       pembagian dividen.


Risiko yang mungkin timbul dari Transaksi

Tidak terdapat risiko material atas Transaksi yang akan dilakukan, risiko tidak
tercapainya kesepakatan dan ataupun tidak terlaksananya Transaksi dapat dicegah
dengan prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.



                                                                                         19

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 20
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kerugian yang mungkin timbul dari Transaksi

Sepanjang pengetahuan manajemen tidak terdapat potensi kerugian yang mungkin
timbul dari Transaksi.


C. Analisis Kuantitatif

C.1. Penilaian Kinerja Historis Perseroan

        Rasio                    2019              2020              2021                2022         2023
Pendapatan
                               1.744.271         1.873.375         2.652.257         2.181.642       2.222.466
(Rp’000.000)
Laba (Rugi) bersih
                                 210.261           268.747           621.623             371.626      259.324
(Rp’000.000)
Rasio Lancar                           8,74             6,47             6,58               6,36          5,50
Rasio Utang Berbunga
                                        21                25                21                  16           15
Terhadap Ekuitas (%)
Net Profit Margin (%)                 12,05           14,35             23,44              17,03        11,67
ROE (%)                               12,67           15,03             27,60              16,08        10,99



Dari tabel tersebut diatas memberikan gambaran bahwa :

Rasio lancar historis Perseroan berada diatas 1 yang menunjukkan bahwa Perseroan
mampu memenuhi liabilitas-liabilitas jangka pendeknya dengan baik.

Rasio utang terhadap ekuitas menunjukkan bahwa sejak tahun 2020, Perseroan
lebih banyak menggunakan modal sendiri dalam pembiayaan operasional usahanya.

Profitabilitas Perseroan seperti dapat dilihat dalam rasio laba bersih terhadap
pendapatan dan rasio laba bersih terhadap ekuitas menunjukkan bahwa Perseroan
berada dalam kondisi baik dan dapat memperoleh laba dengan persentase laba yang
terus meningkat.


C.2. Analisis Berkaitan Dengan Penilaian Proyeksi Keuangan Perseroan

Dalam memberikan analisis kewajaran atas Transaksi yang akan dilakukan
Perseroan, kami juga melakukan analisis atas proyeksi keuangan konsolidasi
Perseroan dalam keadaan Tidak Melakukan Transaksi dan Melakukan Transaksi.

Asumsi-asumsi yang mendasari proyeksi adalah sebagai berikut :

a. Asumsi Untuk Proyeksi Dalam Kondisi Tidak Melakukan Transaksi

   Dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi, diasumsikan bahwa per Tanggal
   Penilaian Perseroan tidak melakukan Transaksi dan dengan demikian belum
   memiliki saham Proline.


                                                                                                              20

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 21
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



     Pendapatan Perseroan diasumsikan sebagai berikut:
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                          2024               2025               2026               2027           2028
   Pendapatan            2.322.119          2.517.597          2.751.257          3.011.719      3.303.490

     Harga pokok penjualan diasumsikan sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                          2024              2025               2026               2027           2028
   Harga pokok
                           843.366            891.090           949.702          1.015.782      1.109.942
   penjualan

     Beban usaha terdiri dari beban penjualan, umum dan administrasi, dan
      diasumsikan sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                          2024               2025               2026               2027            2028
   Beban usaha             892.509            886.984            885.384            887.973         962.868

     Laba bersih sebelum pajak diasumsikan sebagai berikut:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                          2024               2025               2026               2027           2028
   Laba bersih
                           336.657            389.577            460.811            543.951        641.559
   sebelum pajak

    Tarif pajak secara konsolidasi diperhitungkan sebesar 22%.

b. Asumsi Untuk Proyeksi Dalam Kondisi Melakukan Transaksi
  Dalam kondisi Melakukan Transaksi, diasumsikan bahwa per Tanggal Penilaian
  telah dilakukan Transaksi. Dengan demikian, diasumsikan bahwa Perseroan
  sudah memiliki investasi dalam saham Proline dengan kepemilikan sebesar 39%.

     Pendapatan Perseroan diasumsikan sebagai berikut:
                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                          2024               2025               2026               2027           2028
  Pendapatan             2.322.119          2.517.597          2.751.257          3.011.719      3.303.490

     Beban pokok pendapatan diasumsikan sebagai berikut:
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                          2024              2025               2026               2027           2028
  Beban pokok
                           843.366            891.090            949.702         1.015.782      1.109.942
  pendapatan

     Beban usaha diasumsikan sebagai berikut:
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                          2024               2025               2026              2027          2028
  Beban usaha              892.509            886.984            885.384            887.973       962.868



                                                                                                              21

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 22
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



       Laba bersih sebelum pajak diasumsikan sebagai berikut:
                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                           2024               2025               2026               2027           2028
   Laba bersih
                            346.694            400.961             474.086            559.720       659.217
   sebelum pajak

       Tarif pajak secara konsolidasi diperhitungkan sebesar 22%.

Pada tabel di bawah ini dapat dilihat perbandingan kondisi dan rasio keuangan
berdasarkan proyeksi Perseroan apabila Tidak Melakukan Transaksi dan Melakukan
Transaksi:

a. Tidak Melakukan Transaksi

                              2024              2025               2026               2027          2028
Kas dan setara kas
                               759.788          1.028.818         1.447.793          1.974.554      2.553.477
(Rp’000.000)
Aset tetap
                               899.143            994.144         1.001.645               921.646     841.647
(Rp’000.000)
Aset tidak lancar
                             1.598.605          1.677.670         1.674.360          1.584.741      1.492.788
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
pendek                         291.660            321.849            347.795              376.360     407.909
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                               141.904            174.720            209.178              245.358     283.347
panjang (Rp’000.000)
Laba bersih sebelum
                               431.612            499.457            590.784              697.373     822.512
pajak (Rp’000.000)
Rasio lancar (x)                   5,25               5,92               6,99                8,31        9,64
Profit Margin (%)                 14,50              15,47              16,75               18,06       19,42
Return on Equity (%)              12,48              12,62              12,99               13,29       13,55

b. Melakukan Transaksi

                             2024               2025               2026               2027           2028
Kas dan setara kas
                              684.724            950.543          1.365.774          1.888.088       2.462.031
(Rp’000.000)
Aset tetap
                              899.143            994.144          1.001.645               921.646     841.647
(Rp’000.000)
Aset tidak lancar
                            1.683.705          1.777.365          1.791.073          1.721.671       1.652.356
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
pendek                        291.660            321.849            347.795               376.360     407.909
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                              141.904            174.720            209.178               245.358     283.347
panjang (Rp’000.000)
Laba bersih sebelum
                              444.479            514.052            607.802               717.590     845.150
pajak (Rp’000.000)
Rasio lancar (x)                   5,00               5,68               6,75                8,08         9,41
Profit Margin (%)                 14,93              15,93              17,23               18,58        19,96
Return on Equity (%)              12,81              12,90              13,23               13,51        13,73




                                                                                                              22

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 23
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa proyeksi keuangan Perseroan lebih
baik dalam kondisi Melakukan Transaksi.


C.3. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan
     Keuangan Setelah Transaksi Dilakukan

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi dan proforma laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan setelah Transaksi.


                            Ikhtisar Data Keuangan Penting
                    Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                              PT Prodia Widyahusada Tbk
                            Pada Tanggal 31 Desember 2023

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         PROFORMA
                                                                      Sebelum
                     Keterangan                                                           Sesudah
                                                                      Transaksi
                                                                                          Transaksi
ASET

Aset Lancar
Kas dan setara kas                                                           542.960            470.960
Piutang usaha                                                                201.273            201.273
Persediaan                                                                    42.266             42.266
Deposito berjangka                                                           449.853            449.853
Uang muka dan biaya dibayar dimuka                                            10.545             10.545
Aset lancar lainnya                                                           44.866             44.866
Jumlah Aset Lancar                                                        1.291.763           1.219.763


Aset Tidak Lancar
Beban dibayar dimuka                                                             536                536
Investasi pada reksa dana                                                    148.741            148.741
Aset pajak tangguhan                                                          21.466             21.466
Aset tetap                                                                   716.642            716.642
Aset tak berwujud                                                            226.805            226.805
Aset hak guna                                                                297.194            297.194
Investasi pada entitas asosiasi                                                    -             72.000
Aset tidak lancar lainnya                                                      4.909              4.909
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                  1.416.293           1.488.293


Jumlah Aset                                                               2.708.056           2.708.056


                                                                                                         23

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 24
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                                                         PROFORMA
                                                                      Sebelum
                     Keterangan                                                           Sesudah
                                                                      Transaksi
                                                                                          Transaksi
 LIABILITAS DAN EKUITAS

 Liabilitas Jangka Pendek

Utang usaha                                                                   64.182.         64.182
Utang pajak                                                                   33.472          33.472
Beban akrual                                                                  87.855          87.855
Liabilitas kontrak                                                             4.190           4.190
Liabilitas jangka pendek lainnya                                              32.201          32.201
Utang jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang pembiayaan konsumen                                                      1.875           1.875
Utang sewa hak guna                                                           11.054          11.054
Liabilitas imbalan kerja                                                         201             201
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                              235.030         235.030


 Liabilitas Jangka Panjang
 Liabilitas jangka panjang dikurangi bagian
 jatuh tempo dalam satu tahun
          Utang pembiayaan konsumen                                             1.767          1.767
          Utang sewa hak guna                                                  16.666         16.666
  Liabilitas jangka panjang lainnya                                               646            646
 Liabilitas imbalan kerja                                                      93.338         93.338
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                             112.417         112.417


 Ekuitas                                                                  2.360.609         2.360.609

 Total Liabilitas dan Ekuitas                                             2.708.056         2.708.056


Asumsi-asumsi dasar yang digunakan manajemen dalam penyusunan informasi
keuangan konsolidasian proforma adalah sebagai berikut:

1. Transaksi diasumsikan terjadi pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Berdasarkan PPJB, Perseroan melakukan akuisisi atas 39% saham Proline
   sejumlah 5.850 lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp.72.000.000.000
   (tujuh puluh dua miliar rupiah)

3. Perseroan mengasumsikan harga pengalihan tersebut telah sepenuhnya dilunasi
   melalui dana yang tersedia pada kas dan setara kas.




                                                                                                      24

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 25
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Analisis ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Penurunan pada aset lancar disebabkan oleh karena adanya pembayaran atas
   Transaksi dari kas Perseroan sebesar Rp.72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar
   rupiah).
2. Peningkatan pada aset tidak lancar oleh karena adanya investasi Perseroan
   pada entitas asosiasi yaitu Proline.


D. Analisis Inkremental

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan, dapat
kami sampaikan sebagai berikut:

Atas dasar analisis arus kas bersih dan nilai kini arus kas bersih Perseroan untuk
kondisi Melakukan Transaksi dan kondisi Tidak Melakukan Transaksi, dapat kami
kemukakan sebagai berikut:

   a. Analisis Arus Kas Bersih (Net Cash Flow - NCF)

       Atas dasar analisis arus kas bersih dan nilai kini arus kas bersih Perseroan
       untuk kondisi Melakukan Transaksi dan kondisi Tidak Melakukan Transaksi,
       dapat kami kemukakan sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                      2024             2025             2026             2027         2028

 Tidak Melakukan Transaksi            217.405          248.740           402.259         509.608      557.725

 Melakukan Transaksi                  227.441          260.124           415.533         525.377      575.383

 Kenaikan arus kas bersih               10.036           11.384           13.274          15.769       17.657

                      (dalam jutaan Rupiah)
                                  Terminal
                                    Value
 Tidak Melakukan Transaksi            5.595.403

 Melakukan Transaksi                  5.772.552

 Kenaikan arus kas bersih               177.149



   b. Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih (Present Value Net Cash Flow –
      PVNCF)
       Berdasarkan proyeksi arus kas Perseroan pada kondisi Melakukan Transaksi
       memberikan gambaran yang lebih baik untuk jangka panjang, dimana
       berdasarkan perhitungan Nilai Kini Arus Kas Bersih (PVNCF) yang telah kami
       lakukan, nilai kini arus kas bersih dalam kondisi Melakukan Transaksi adalah
       sebesar Rp.4.511.071.000.000.


                                                                                                             25

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 26
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



     Sedangkan, untuk kondisi Tidak Melakukan Transaksi, Nilai Kini Arus Kas
     Bersihnya adalah Rp.4.367.100.000.000, sehingga terdapat selisih lebih
     sebesar Rp.143.971.000.000. Oleh karena itu berdasarkan analisis Nilai Kini
     Arus Kas Bersih ini, Transaksi memberikan nilai tambah kepada Perseroan.


c. Perhitungan Faktor Diskonto
     Untuk menghitung PVNCF digunakan faktor diskonto (Discount Factor) atas
     dasar Cost of Capital (WACC).

     Untuk menghitung Cost of Capital akan dihitung dengan rata-rata biaya capital
     (Weighted Average Cost of Capital – WACC) dengan mendasarkan pada Cost
     of Equity atas dasar perhitungan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
     formula sebagai berikut:

                                    E (Ri) = Rf + B (RPm) - Ds

         E (Ri)        =   Tingkat balikan yang diharapkan (Cost of Equity)
         Rf            =   Risk free rate
         B             =   Beta
         RPm           =   Equity risk premium
         Ds            =   Default spread

    Untuk menghitung Cost of Equity digunakan data-data sebagai berikut:
         Tingkat bunga tanpa resiko (risk free rate) ditetapkan berdasarkan rata-rata
          yield Obligasi Pemerintah RI berdasarkan data dari Penilai Harga Efek
          Indonesia (PHEI) dalam Rupiah per 31 Desember 2023 yaitu sebesar
          6,8877%;
         Equity Risk Premium berdasarkan data dari Damodaran untuk Indonesia
          tahun 2023 yang merupakan negara berkembang (emerging market)
          sebesar 7,38% dan adanya Default Spread untuk Indonesia sebagai
          negara berkembang (emerging market) sebesar 2,07% sebagai faktor
          penyesuaian dari Risk Free Rate karena menggunakan Equity Risk
          Premium dari Damodaran; dan
         Besarnya beta didasarkan pada beta dari Damodaran untuk industri Health
          Products. Berdasarkan data tersebut, beta unleverednya adalah sebesar
          1,07 dan Debt to Equity Ratio sebesar 4,92%. Tingkat pajak yang
          dipergunakan sebesar 22% sehingga menghasilkan beta levered sebesar
          1,11.

     Berdasarkan data-data diatas, besarnya Cost of Equity sebesar 12,98%.

     Atas dasar Cost of Equity tersebut dan dengan memperhitungkan biaya bunga
     pinjaman dari bank pemerintah sebesar 9,41% berdasarkan data yang
     diperoleh dari Bank Indonesia, serta rasio antara utang dan ekuitas sebesar
     4,69% berbanding 95,31%, maka akan diperoleh Cost of Capital berdasarkan
     perhitungan WACC sebesar 12,72%.

                                                                                       26

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 27
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



D.1. Kontribusi Nilai Tambah
Dampak dari dilakukannya Transaksi terhadap proyeksi keuangan Perseroan adalah
sebagai berikut:

a. Tidak Melakukan Transaksi

                             2024               2025               2026               2027           2028
Kas dan setara kas
                              759.788          1.028.818          1.447.793          1.974.554       2.553.477
(Rp’000.000)
Aset tetap
                              899.143            994.144          1.001.645               921.646     841.647
(Rp’000.000)
Aset tidak lancar
                            1.598.605          1.677.670          1.674.360          1.584.741       1.492.788
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                              291.660            321.849            347.795               376.360     407.909
pendek (Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                              141.904            174.720            209.178               245.358     283.347
panjang (Rp’000.000)
Laba bersih sebelum
                              431.612            499.457            590.784               697.373     822.512
pajak (Rp’000.000)
Rasio lancar (x)                  5,25               5,92               6,99                 8,31        9,64
Profit Margin (%)                14,50              15,47              16,75                18,06       19,42
Return on Equity (%)             12,48              12,62              12,99                13,29       13,55

b. Melakukan Transaksi

                            2024               2025               2026               2027            2028
Kas dan setara kas
                              684.724            950.543         1.365.774           1.888.088       2.462.031
(Rp’000.000)
Aset tetap
                              899.143            994.144         1.001.645                921.646      841.647
(Rp’000.000)
Aset tidak lancar
                           1.683.705          1.777.365          1.791.073           1.721.671       1.652.356
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                              291.660            321.849            347.795               376.360      407.909
pendek (Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                              141.904            174.720            209.178               245.358      283.347
panjang (Rp’000.000)
Laba bersih sebelum
                              444.479            514.052            607.802               717.590      845.150
pajak (Rp’000.000)
Rasio lancar (x)                  5,00               5,68               6,75                 8,08         9,41
Profit Margin (%)                14,93              15,93              17,23                18,58        19,96
Return on Equity (%)             12,81              12,90              13,23                13,51        13,73

Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa proyeksi keuangan Perseroan lebih
baik dalam kondisi Melakukan Transaksi.

Selain itu nilai tambah dari Transaksi dapat juga dilihat berdasarkan perbandingan
Nilai Kini Arus Kas Bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan dan Tidak Melakukan
Transaksi, seperti dapat dilihat dalam tabel berikut:
                                                                                              Nilai Kini
                                    Kondisi
                                                                                           Arus Kas Bersih
 Melakukan Transaksi - dalam jutaan Rupiah                                                         4.511.071
 Tidak Melakukan Transaksi - dalam jutaan Rupiah                                                   4.367.100
 Selisih Lebih – dalam jutaan Rupiah                                                                 143.971

                                                                                                            27

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 28
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan seperti terlihat dalam tabel diatas,
nilai kini arus kas bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi lebih tinggi
sebesar Rp.143.971.000.000 dibandingkan dalam kondisi Tidak Melakukan
Transaksi.


D.2. Biaya yang Relevan Dari Transaksi
Biaya yang relevan dari Transaksi adalah berupa biaya yang timbul dalam proses
dilaksanakannya Transaksi termasuk jasa profesional.


D.3. Informasi Non Keuangan Yang Relevan
Tidak ada informasi non keuangan yang relevan dalam Transaksi ini.


D.4. Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan
     Rencana dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif Lain
Perseroan tidak mempertimbangkan opsi lain untuk Transaksi ini..


D.5. Hal-Hal Material Lainnya
Berdasarkan hasil penilaian atas Objek Transaksi sebagaimana dapat dilihat pada
laporan yang kami terbitkan dengan File No. 00043/2.0007-00/BS/10/0027/1/VI/2024
tanggal 24 Juni 2024, nilai pasar Objek Transaksi adalah sebesar Rp.
72.232.752.112. Sementara berdasarkan PPJB, Transaksi akan dilakukan dengan
nilai transaksi sebesar Rp.72.000.000.000. Dengan demikian Transaksi dilakukan
pada 0,32% di bawah nilai pasarnya.

Berdasarkan POJK 35, dinyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran
nilai tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima perseratus) dari nilai yang dijadikan
acuan. Dengan demikian, nilai Transaksi sebesar Rp.72.000.000.000 (tujuh puluh
dua miliar rupiah) tidak melebihi 7,5% dari batas yang dimaksud.


E. Analisis Kewajaran Transaksi

Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif yang kami lakukan
terhadap Transaksi dapat kami simpulkan sebagai berikut:

1. Perseroan berencana melakukan transaksi pembelian sebagian saham yang
   dimiliki oleh PT Prodia Utama atau sebanyak-banyaknya 39% (tiga puluh
   sembilan persen) saham ditempatkan dan disetor.

  Perseroan mengambil langkah strategis dengan membeli sebagian saham Prodia
  Utama pada Proline yang didasarkan pada beberapa pertimbangan dan alasan
  yang kuat, yang diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroan dalam industri
  kesehatan serta membuka peluang-peluang baru yang menjanjikan.



                                                                                         28

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 29
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



2. Manfaat-manfaat dari pembelian Objek Transaksi bagi Perseroan adalah sebagai
   berikut:
      Kesinambungan Rantai Pasok (Supply Chain)
       Transaksi adalah langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat dan
       mengamankan rantai pasok Perseroan. Dalam industri layanan kesehatan,
       rantai pasok yang terganggu dapat menyebabkan gangguan operasional,
       peningkatan biaya, dan potensi kehilangan pelanggan. Dengan memiliki
       saham di Proline dapat memastikan Perseroan memiliki kendali yang lebih
       besar atas rantai pasok. Hal ini dapat mengurangi risiko keterlambatan dan
       ketidakpastian yang sering terjadi dalam logistik pihak ketiga.
      Peningkatan Pendapatan Proline yang Signifikan
       Proline telah menunjukkan hasil yang baik dari tahun ke tahun terutama di
       tahun 2023. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan bahwa Proline
       memiliki strategi bisnis yang efektif dan mampu bersaing di pasar yang
       semakin kompetitif. Hal ini menunjukkan bahwa Proline memiliki potensi
       besar untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi
       pemegang sahamnya.
      Industri dengan Prospek Usaha yang Menjanjikan
       Proline bergerak di industri produksi alat-alat kesehatan dan pembuatan In-
       Vitro Diagnostic, yang merupakan sektor dengan pertumbuhan tinggi dan
       permintaan yang terus meningkat. Seiring dengan perkembangan teknologi
       dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,
       kebutuhan akan alat-alat kesehatan dan diagnostic semakin meningkat. Hal
       ini menjadikan investasi di Proline sebagai langkah strategis bagi Perseroan
       dengan prospek usaha yang menjanjikan.
      Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN)
       Proline merupakan perusahaan dengan produk yang memiliki Tingkat
       Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Hal ini menunjukkan komitmen
       perusahaan dalam mendukung industri lokal dan mengurangi ketergantungan
       pada impor.
       Selain itu, dengan tingginya TKDN, Proline dapat menikmati berbagai insentif
       dan dukungan dari pemerintah yang dapat membantu dalam mengurangi
       biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk di pasar domestik
       maupun internasional.
      Diversifikasi Produk
       Proline memproduksi berbagai macam alat kesehatan, mulai dari yang kecil
       hingga besar. Diversifikasi produk ini memungkinkan Proline untuk
       menjangkau berbagai segmen pasar dan mengurangi risiko ketergantungan
       pada satu jenis produk. Bagi Perseroan, hal ini berarti memiliki portofolio
       investasi yang lebih stabil dan beragam, yang dapat memberikan keuntungan
       jangka panjang.
      Mendapatkan harga yang lebih murah karena memiliki saham di Proline.
      Ada kemungkinan penerimaan dividen dalam hal Proline membagikan
       pembagian dividen.
                                                                                         29

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 30
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



 3. Penilaian atas kewajaran Transaksi ini diperlukan dalam rangka pemenuhan
    POJK 42 oleh karena Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan Prodia Utama
    yang merupakan pemegang saham utama atau pengendali dari Perseroan yang
    juga merupakan pemegang saham utama atau pengendali dari Proline.

 4. Berdasarkan hasil penilaian atas Objek Transaksi sebagaimana dapat dilihat
    pada laporan yang kami terbitkan dengan File No. 00043/2.0007-
    00/BS/10/0027/1/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, nilai pasar Objek Transaksi
    adalah sebesar Rp. 72.232.752.112. Sementara berdasarkan PPJB, Transaksi
    akan dilakukan dengan nilai transaksi sebesar Rp.72.000.000.000. Dengan
    demikian Transaksi dilakukan pada 0,32% di bawah nilai pasarnya.

 5. Adapun dampak dari dilakukannya Transaksi terhadap proyeksi keuangan
    Perseroan adalah sebagai berikut:

     a. Tidak Melakukan Transaksi

                                 2024               2025               2026                 2027         2028
  Kas dan setara kas
                                   759.788         1.028.818          1.447.793             1.974.554   2.553.477
  (Rp’000.000)
  Aset tetap
                                   899.143            994.144         1.001.645              921.646     841.647
  (Rp’000.000)
  Aset tidak lancar
                                1.598.605          1.677.670          1.674.360             1.584.741   1.492.788
  (Rp’000.000)
  Liabilitas jangka pendek
                                   291.660            321.849            347.795             376.360     407.909
  (Rp’000.000)
  Liabilitas jangka
                                   141.904            174.720            209.178             245.358     283.347
  panjang(Rp’000.000)
  Laba bersih sebelum
                                   431.612            499.457            590.784             697.373     822.512
  pajak (Rp’000.000)
  Rasio lancar (x)                     5,25               5,92               6,99               8,31        9,64
  Profit Margin (%)                   14,50              15,47              16,75              18,06       19,42
  Return on Equity (%)                12,48              12,62              12,99              13,29       13,55

     b. Melakukan Transaksi

                               2024               2025               2026               2027             2028
Kas dan setara kas
                                684.724            950.543          1.365.774          1.888.088          2.462.031
(Rp’000.000)
Aset tetap
                                899.143            994.144          1.001.645               921.646        841.647
(Rp’000.000)
Aset tidak lancar
                              1.683.705          1.777.365          1.791.073          1.721.671          1.652.356
(Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                                291.660            321.849            347.795               376.360        407.909
pendek (Rp’000.000)
Liabilitas jangka
                                141.904            174.720            209.178               245.358        283.347
panjang (Rp’000.000)
Laba bersih sebelum
                                444.479            514.052            607.802               717.590        845.150
pajak (Rp’000.000)
Rasio lancar (x)                    5,00               5,68               6,75                 8,08            9,41
Profit Margin (%)                  14,93              15,93              17,23                18,58           19,96
Return on Equity (%)               12,81              12,90              13,23                13,51           13,73




                                                                                                                30

                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 31

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published28 Jun 2024
Pages31
Characters85,934
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prodia Widyahusada Tbk p.1 ×20
linked org PT Prodia Diagnostic Line. p.1 ×6
linked person Andi Widjaja p.3 ×6
linked org Bio Majesty Pte. Ltd p.4 ×5
linked person Endang Wahjuningtyas p.10
linked person Joseph Fellipus Peter p.10
linked person Keri Lestari Dandan p.10
linked person Dewi Muliaty p.11
linked person Liana Kuswandi p.11
linked person Indriyanti Rafi Sukmawati p.11
linked person Andri Hidayat p.11
linked person Ida Zuraida p.11
linked person Menteng, Jakarta Pusat. p.11
linked org DiaSys Diagnostic GmBH p.13
linked person Dr. Cristina Sandjaja p.13
linked org Pemerintah RI p.26
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Prodia Utama p.1 ×37
possible org Negara republik Indonesia p.9
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.14 ×4
unresolved org PT Prodia WidyahusadaTbk. Prodia Tower p.1
unresolved — SF Laporan Ringk · Penilai p.1
unresolved org PT Prodia Diagnostic Line Menindak p.1
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Prodia Utama Proline p.1
unresolved org PT Prodia Diagnostic Line Objek Transaksi p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.2 ×30
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.2 ×30
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2
unresolved person Daniel p.2
unresolved org PT Prodia Digital Indonesia Struktur p.4
unresolved org PT Prodia Digital Indonesia PEDOMAN PENILAIAN p.4
unresolved person Akta Notaris Sri Rahayu p.7 ×3
unresolved person Akta Notaris Christina Dwi Utami p.7 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.7 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved person Rismalena Kasri · Notaris p.11 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×6
unresolved person Doddy Radjasa Waluyo p.11 ×2
unresolved org PT Dialine System Indonesia p.12
unresolved org PT Prodia Diagnostic Line. Akta p.12
unresolved org PT Prodia p.13
unresolved person Drs. Gunawan Prawiro Soeharto p.13 ×6
unresolved person Dra. Endang Wahyuningtyas Hoyaranda p.13
unresolved org Kementerian Kesehatan Indonesia p.14
unresolved org Bank Indonesia p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 3654 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SHARES',
             'description': 'Saham Proline sejumlah 5.850 lembar saham atau'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Saham Proline sejumlah 5.850 lembar saham atau',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result