Back to announcement
20240627_PRDA_Informasi Transaksi Afiliasi_31675880_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review PRDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Graha STH
Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
Tel : 021 – 563 7373 (Hunting)
Fax : 021 – 563 6404
Email : sth@kjppsth.com
Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
Jakarta, 24 Juni 2024 Bidang Jasa : Penilaian Properti & Bisnis
Wilayah Kerja : Indonesia
Kepada Yth,
Direksi dan Pemegang Saham
PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK.
Gedung Menara Salemba Lt. 9
Jl. Salemba Raya No. 5
Jakarta Pusat 10440
Dengan hormat,
Ref. : File No. 00043/2.0007-00/BS/10/0027/1/VI/2024-SF
Laporan Ringkas Penilaian Saham PT Prodia Diagnostic Line
Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No. STH-115/PR.038/SG/V/2024, kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Izin Usaha No. 2.08.0007 dan Surat
Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00027 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik Indonesia dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PPB-38/PJ-1/PM.021/2024 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), telah melakukan penelitian dan penilaian atas nilai pasar saham
PT Prodia Diagnostic Line.
DAFTAR ISTILAH
Perseroan : PT Prodia Widyahusada Tbk.
Proline : PT Prodia Diagnostic Line
Prodia Utama : PT Prodia Utama
SPI : Kode Etik Penilai dan Standar Penilaian Indonesia Edisi
VII-2018 yang dikeluarkan oleh Masyarakat Penilai
Indonesia (MAPPI)
Nilai Pasar : Nilai Pasar (Market Value) adalah estimasi sejumlah uang
yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa
paksaan. (POJK 35).
IDENTITAS PEMBERI TUGAS
Pelaksanaan penilaian saham Proline ini sebagai realisasi dari penugasan untuk
melakukan penilaian saham sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja
No. STH-115/PR.038/SG/V/2024 tanggal 21 Mei 2024.
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas adalah sebagai berikut :
Nama : PT Prodia Widyahusada Tbk.
Kantor Pusat : Prodia Tower
Jl. Kramat Raya No. 150
Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3144182 / (021) 29803800
Faks : (021) 3144181
Website : https://proline.co.id/
Bidang Usaha : Laboratorium klinik, pelayanan kesehatan
TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian yang dipergunakan adalah tanggal 31 Desember 2023.
OBYEK PENILAIAN
Obyek penilaian adalah saham Proline untuk kepemilikan saham minoritas sebesar
39%.
MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Kami mengerti bahwa tujuan diadakannya penilaian ini adalah untuk menentukan
nilai pasar (market value) dari 5.850 lembar saham Proline yang dimiliki oleh Prodia
Utama per tanggal 31 Desember 2023 dalam rangka jual beli saham antara Prodia
Utama dan Perseroan.
BENTUK KEPEMILIKAN
Sesuai dengan data dan informasi yang kami terima, pemegang saham Proline per
Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:
Modal Disetor Kepemilikan
Pemegang Saham Lembar Saham
(Rp) (%)
PT Prodia Utama 13.500 13.500.000.000 90
DiaSys Diagnostic GmBH 1.500 1.500.000.000 10
Total 15.000 15.000.000.000 100%
PEDOMAN PENILAIAN
Dalam melakukan penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – SPI 2018
yang dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ("MAPPI") dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 dan Surat
Edaran Otoritas Jasa keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020 tertanggal
25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy 2
Page 3
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
DASAR NILAI DAN DEFINISI NILAI
Dasar nilai yang dipakai adalah Nilai Pasar (Market Value).
Nilai Pasar (Market Value) adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana
kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (POJK 35).
BENTURAN KEPENTINGAN
Kami sebagai penilai tidak memiliki benturan kepentingan baik aktual maupun
potensial dengan para pihak yang akan bertransaksi maupun dengan saham yang
dinilai.
STATUS PENILAI
Penilaian yang independen ini dilakukan oleh para penilai KJPP Stefanus Tonny
Hardi dan Rekan.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam penyusunan laporan penilaian ini, kami telah bertindak dengan independen
tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan ataupun
pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian
ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak
manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan dari proses penilaian ini.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Untuk penilaian ini kami akan melakukan analisis berdasarkan laporan keuangan,
data dan informasi yang relevan, akan tetapi tidak melakukan penelitian yang
mendalam atas keabsahan dokumen yang akan diterima.
PENGGUNA LAPORAN PENILAIAN
Sesuai dengan tujuan penilaian ini maka laporan penilaian akan digunakan oleh
manajemen dan pemegang saham Perseroan.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Sifat dan sumber dari informasi yang relevan akan digunakan di dalam proses
penilaian, mencakup informasi yang dipublikasi, data riset atau data yang diperoleh
dari Pemerintah tanpa diperlukan verifikasi.
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy 3
Page 4
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan
atau sebagian dari laporan, atau refensi yang dipublikasikan, termasuk referensi
mengenai laporan keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan
nperusahaan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan atau edaran
apapun dari perusahaan.
MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Untuk penilaian ini kami menggunakan mata uang Rupiah.
PENDEKATAN PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang kami lakukan dan faktor-faktor yang ada hubungannya
dengan penilaian ini, kami uraikan dibawah ini pendekatan dan hasil penilaian kami
sebagai berikut :
1. Indikasi Nilai Pasar dari Saham (Net Worth) berdasarkan perhitungan dengan
Pendekatan Pendapatan, dengan Metode Diskonto Arus Kas untuk Perusahaan
(Discounted Cash Flow to Firm Method - DCF)
Metode ini merupakan metode yang umum digunakan dalam penilaian saham,
dengan cara proyeksi arus kas bersih setelah pajak yang dihasilkan Proline dari
kegiatan usahanya di tahun-tahun mendatang didiskonto untuk memperoleh nilai
kini dengan memakai tingkat diskonto, yang menggambarkan risiko yang
berhubungan kegiatan usaha Proline. Dalam hal ini, metode yang diterapkan
adalah Metode Diskonto Arus Kas untuk Perusahaan (Discounted Cash
Flow to Firm Method).
Proline merupakan perusahaan yang berusaha dalam bidang industri alat
kesehatan dan peralatan pendukung laboratorium. Oleh karena itu dapat
disusun proyeksi Laporan Posisi Keuangan dan Laba Rugi Komprehensif Proline
untuk menentukan prospek usaha dimasa akan datang, sebagai dasar
perhitungan nilai Ekuitas (Net-Worth) dan saham Proline dengan menggunakan
Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow).
2. Indikasi Nilai Pasar dari Saham (Net Worth) berdasarkan perhitungan dengan
Pendekatan Aset dengan, Metode Penyesuaian Nilai Aset Bersih (Adjusted Net
Asset Method - ANAM)
Metode ini dilakukan dengan membawa seluruh akun di dalam laporan posisi
keuangan Proline ke nilai pasarnya untuk mendapatkan nilai pasar dari ekuitas
Proline yang dinilai. Dalam metode ini, dilakukan juga penilaian terhadap aset
tetap dan aset takberwujud yang dimiliki Proline berupa Goodwill.
3. Rekonsiliasi nilai dari Indikasi Nilai Ekuitas berdasarkan kedua metode penilaian
dalam butir 1 dan 2.
4. Diperhitungkan adanya Diskon Tanpa Pengendalian mengingat saham yang
dinilai merupakan saham dengan kepemilikan minoritas sebesar 40%.
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy 4
Page 5
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
5. Diperhitungkan adanya Diskon Likuiditas Pasar sebesar 30% mengingat saham
yang dinilai merupakan saham perusahaan tertutup.
6. Nilai Pasar untuk 100% kepemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh atas dasar perhitungan Nilai Pasar Saham pada no 3, 4, dan 5 diatas.
7. Nilai Pasar untuk 5.850 saham atau setara dengan 39% kepemilikan saham.
DISKON LIKUIDITAS PASAR DAN DISKON TANPA PENGENDALIAN
Oleh karena Proline merupakan perusahaan tertutup dan tidak tercatat di pasar
modal, maka untuk menghitung nilai pasarnya diperhitungkan Diskon Likuiditas
Pasar (Discount for Lack of Marketability), yang menurut pendapat kami adalah
sebesar 30%, mengingat Proline sudah memulai kegiatan usahanya pada tahun
2010 dan dalam 5 tahun terakhir mampu untuk secara konsisten membukukan laba.
Disamping itu, sesuai dengan Tujuan Penilaian, dimana penilaian dilakukan untuk
kepemilikan saham minoritas, maka perlu diterapkan Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control). Besarnya Diskon Tanpa Pengendalian berdasarkan
pertimbangan kami adalah sebesar 40%.
HASIL PENILAIAN
Kesimpulan hasil penilaian nilai pasar saham Proline, berdasarkan hal-hal yang
kami uraikan di atas adalah sebagai berikut :
Bobot Nilai Hasil
Indikasi Nilai
Relatif Rekonsiliasi
(Rp)
(%) (Rp)
a. Menurut Metode Diskonto Arus
Kas
Indikasi Nilai Pasar per 459.783.567.193 60 275.870.140.316
31 Desember 2023
b. Menurut Metode Penyesuaian
Nilai Aset Bersih
Indikasi Nilai Pasar per
412.778.130.777 40 165.111.252.311
31 Desember 2023
c. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Rp. 440.981.392.627
d. Diskon tanpa pengendalian @ 40% Rp. (176.392.557.051)
264.588.835.576
e. Diskon likuiditas pasar @ 30% Rp. (79.376.650.673)
f. Nilai Pasar Ekuitas – untuk 15.000
Rp. 185.212.184.903
saham (100%)
g. Nilai Pasar Ekuitas - untuk 5.850
Rp. 72.232.752.112
saham (39%)
Laporan secara lengkap dapat dilihat pada File No. 00043/2.0007-
00/BS/10/0027/1/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy 5
Page 6
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
SF Laporan Ringk
· Penilai
p.1
unresolved
org
PT Prodia Diagnostic Line Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
p.1
unresolved
org
PT Prodia Diagnostic Line. DAFTAR ISTILAH
p.1
unresolved
org
PT Prodia Diagnostic Line Prodia Utama
p.1
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi
p.2 ×5
unresolved
—
Faks
p.2
unresolved
org
Services in Valuation and Financial Consultancy
p.2
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1694 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}