Back to announcement
20240627_SUPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676443_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SUPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk. A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Jl Tanjung Karang No. 11 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus 59347 Jakarta, 27 Juni 2024 No. Ref.: 040/DIR-STP/VI/2024 Lampiran: - Kepada Yth.: Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 4 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Perihal: Penyampaian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2024 PT Solusi Tunas Pratama Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Kami merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2024 Perseroan yang juga telah kami umumkan melalui (i) situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI): (ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan (iii) situs web Perseroan dengan rincian Rapat sebagai berikut: A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara Hari/Tanggal 1 Rabu, 26 Juni 2024 Tempat » Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310 Waktu 1. Pukul 09.23 WIB — 09.49 WIB Mata Acara 1 1, Persetujuan dan pengesahan atas (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, 24 Hours Helpdesk 0 — 800 - 140 — 1380 (Toll Free) www.stptower.com
Page 2 OCR 0.937
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk. A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Jl. Tanjung Karang No. 11 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus 59347 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST Perseroan RUPST Perseroan dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: Direksi Direktur Utama : Ibu Juliawati Gunawan Halim Direktur 5 Bapak Wong Tjin Tak Direktur 5 Bapak Wellington Dewan Komisaris Komisaris Utama : Bapak Kusmayanto Kadiman (Komisaris Independen) Komisaris 4 Bapak Eko Santoso Hadiprodjo Komisaris Independen : Bapak Harry Mozarta Zen Pemimpin RUPST Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak KUSMAYANTO KADIMAN, selaku Komisaris Utama (Komisaris Independen) Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan. C. Kehadiran Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 1.137.100.008 saham atau 99,958Y6 dari 1.137.579.698 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Pertama: Jumlah suara tidak setuju - suara Jumlah suara abstain (blanko) : -suara Jumlah suara setuju 1.137.100.008 suara Sehingga total suara setuju 1 1.137.100.008 suara, atau sebesar 10076, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat 24 Hours Helpdesk 0 — 800 - 140 — 1380 (Toll Free) www.stptower.com
Page 3 OCR 0.927
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk. AA subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Jl Tanjung Karang No. 11 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus 59347 ——. 2. Mata Acara Kedua: Jumlah suara tidak setuju 1 - suara Jumlah suara abstain (blanko) : -suara Jumlah suara setuju 1 1.137.100.008 suara Sehingga total suara setuju 1 1.137.100.008 suara, atau sebesar 10074, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat 3. Mata Acara Ketiga Jumlah suara tidak setuju | - suara Jumlah suara abstain (blanko) : - suara Jumlah suara setuju » 1.137.100.008 suara Sehingga total suara setuju 1 1.137.100.008 suara, atau sebesar 10074, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat 4. Mata Acara Keempat Jumlah suara tidak setuju 1 - suara Jumlah suara abstain (blanko) : - suara Jumlah suara setuju 1 1.137.100.008 suara Sehingga total suara setuju 1 1.137.100.008 suara, atau sebesar 1004, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat G. Hasil Keputusan RUPST Perseroan Keputusan Mata Acara Pertama: Menyetujui dan mengesahkan atas (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Keputusan Mata Acara Kedua: Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan membukukan seluruh laba bersih tahun buku 2023 sebagai saldo laba, untuk membiayai kegiatan usaha dan biaya operasional Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga: Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali Perseroan, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, dengan mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 24 Hours Helpdesk 0 - 800 — 140 - 1380 (Toll Free) wwwstptower.com -
Page 4 OCR 0.944
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk. A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Jl Tanjung Karang No. 11 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus 59347 Keputusan mata acara Keempat: 1. Menunjuk Riani dan Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024: 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, b. menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i) penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat dilakukan, atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a) mempunyai reputasi internasional, b) terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dan c) syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan. 24 Hours Helpdesk 0 - 800 — 140 — 1380 (Toll Free) www.stptower.com
Page 5 OCR 0.900
NN PT. Solusi Tunas Pratama Tbk. JIN A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Jl Tanjung Karang No. 11 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus 59347 Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, as Pratama Tbk Hartono Tanuwidji Direktur/Sekretaris Perusahaan Tembusan: 1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, 2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 24 Hours Helpdesk O - 800 — 140 — 1380 (Toll Free) wwwsstptower.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
person
Harry Mozarta Zen Pemimpin RUPST
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.4
unresolved
org
Pratama Tbk
p.5
unresolved
person
Hartono Tanuwidji
· Direktur/Sekretaris Perusahaan
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
199 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'KUSMAYANTO KADIMAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '09:49:00',
'time_start': '09:23:00'}