Skip to content
Back to announcement

20240627_BAJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676017_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

www AAA''“A

SURAT KETERANGAN
Nomor : 41/NOTIVI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,

dengan ini menerangkan bahwa :

PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024.

Tempat 1 Gedung Baja Tower C lantai 9, Jalan Pangeran
Jayakarta Nomor 55, Jakarta 10730.

Pukul 1 10.53 — 11.03 WIB

Mata Acara

- Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 26 Juni 2024,
dengan nomor 28.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO:
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO:

Komisaris Independen : Tuan BASTIANUS FRITZ JOSEF LUMANAUW:
Komisaris Independen : Tuan YENTORO:
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com
Tb

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan YENTORO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang mewakili 1.331.867.400 saham atau mewakili 73,99”5 dari
1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat,
namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir

dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain:

“Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Rapat :
a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai

t
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. $0, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

0: b—

Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha, sebagaimana telah
dijelaskan dalam Rapat:

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana disyaratkan oleh serta
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang
selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku:

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana
perlu.

Jakarta, 26 Juni 2024
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, 3

T. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published27 Jun 2024
Pages3
Characters4,477
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk p.1 ×2
linked person HANDAJA SUSANTO · Direktur Utama p.1
linked person IBNU SUSANTO · Komisaris p.1
linked person BASTIANUS FRITZ JOSEF LUMANAUW · Komisaris Independen p.1
possible person YENTORO · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×6
unresolved person T. PUTRA HUTOMO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 98 ms 13 Sep 2026 16:20

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'YENTORO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result