Back to announcement
20240627_BAJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676017_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com www AAA''“A SURAT KETERANGAN Nomor : 41/NOTIVI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024. Tempat 1 Gedung Baja Tower C lantai 9, Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 55, Jakarta 10730. Pukul 1 10.53 — 11.03 WIB Mata Acara - Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 26 Juni 2024, dengan nomor 28. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO: Komisaris Independen : Tuan BASTIANUS FRITZ JOSEF LUMANAUW: Komisaris Independen : Tuan YENTORO:
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Tb Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan YENTORO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.331.867.400 saham atau mewakili 73,99”5 dari 1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: “Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai t
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. $0, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com 0: b— Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat: b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku: Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 26 Juni 2024 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, 3 T. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×6
unresolved
person
T. PUTRA HUTOMO
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
98 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'YENTORO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'EGM'}