Back to announcement
20240627_BAJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676017_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com e-—---#-::::::::::::::::::::::5533 SURAT KETERANGAN Nomor : 40/NOT/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024. Tempat : Gedung Baja Tower €C !antai 9, Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 55, Jakarta 10730. Pukul 1 10.30 — 10.47 WIB Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguif et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian kewenangan dan kuasa untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan penunjukan lainnya. 3. Penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris serta anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat).
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com — Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Juni 2024, dengan nomor 27. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO: Komisaris Independen : Tuan BASTIANUS FRITZ JOSEF LUMANAUW, Komisaris Independen : Tuan YENTORO, Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan YENTORO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.331.867.400 saham atau mewakili 73,99Y6 dari 1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan!atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com — Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Ketiga : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acouit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, termasuk untuk melakukan penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (bilamana diperlukan), b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan
Page 4 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com "——————eeeeeeeee 6 —— persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan menetapkan syarat-syarat penunjukannya — termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, sebanyak-banyaknya Rp57.000.000,00 (lima puluh tujuh juta rupiah) per bulan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 26 Juni 2024 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
103 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'YENTORO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Gedung Baja Tower €C !antai 9, Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 55, '
'Jakarta 10730.'}