Skip to content
Back to announcement

20240627_BAJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676017_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com
e-—---#-::::::::::::::::::::::5533

SURAT KETERANGAN
Nomor : 40/NOT/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,

dengan ini menerangkan bahwa :

PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024.

Tempat : Gedung Baja Tower €C !antai 9, Jalan Pangeran
Jayakarta Nomor 55, Jakarta 10730.

Pukul 1 10.30 — 10.47 WIB

Mata Acara

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun
buku 2023, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Kegiatan
Perseroan, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku
2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguif et decharge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024 dan pemberian kewenangan dan kuasa untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut
serta persyaratan penunjukan lainnya.

3. Penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota
Dewan Komisaris serta anggota Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris @drputrahutomo.com
—
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Juni 2024, dengan
nomor 27.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO:

Komisaris Independen : Tuan BASTIANUS FRITZ JOSEF LUMANAUW,
Komisaris Independen : Tuan YENTORO,

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan YENTORO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang

saham yang mewakili 1.331.867.400 saham atau mewakili 73,99Y6 dari
1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan!atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat,
namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

—
Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai Ketiga :

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku 2023 termasuk mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acouit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
tersebut,

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi
untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
lebih lanjut, termasuk untuk melakukan penggantian Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik (bilamana diperlukan),

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan
Page 4 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

"——————eeeeeeeee 6 ——
persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan

Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan menetapkan
syarat-syarat penunjukannya — termasuk pemberhentian dan
penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan, sebanyak-banyaknya Rp57.000.000,00
(lima puluh tujuh juta rupiah) per bulan dan memberikan wewenang
kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi

Perseroan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana
perlu.

Jakarta, 26 Juni 2024
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,

Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published27 Jun 2024
Pages4
Characters6,340
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk p.1 ×2
linked person HANDAJA SUSANTO · Direktur Utama p.2
linked person IBNU SUSANTO · Komisaris p.2
linked person BASTIANUS FRITZ JOSEF LUMANAUW · Komisaris Independen p.2
possible person YENTORO · Komisaris Independen p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 103 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'YENTORO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Gedung Baja Tower €C !antai 9, Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 55, '
          'Jakarta 10730.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result