Back to announcement
20240627_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675937_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review ASDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.943
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com SURAT KETERANGAN NOMOR : 189/N/VI/2024 Yang bertanda-tangan di bawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”): A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Selasa, 25 Juni 2024 Waktu 1 09.15 — 10.02 WIB Tempat 1 Grand Tropic Suites' Hotel Ruang Sakura 2 Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470 Acara Rapat 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2023. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja Direktur : Bapak Victor Maria S. Sandjaja Direktur : Ibu Rosa Djunaidi Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman Komisaris : Bapak Yugi Prayanto Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo
Page 2 OCR 0.954
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 281.766.100 (dua ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu seratus) saham dengan hak suara yang sah atau 73,384 (tujuh puluh tiga koma tiga delapan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. E. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat Pertama : Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana ternyata dalam Laporan Nomor: 00373/2.1032/AU.1/08/1681-3/1/111/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. 3. Mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2023. 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, disahkannya Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2023, dan disahkannya Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig aguit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dalam Tahun Buku 2023. pai
Page 3 OCR 0.942
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@y.mail.com » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. 5 Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 281.646.100 saham. -Tidak setuju : 116.800 saham. -Abstain : 3.200 saham. Mata acara Rapat Kedua Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Untuk dibagikan sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2023 seluruhnya sebesar Rp15.360.000.000,- (lima belas miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp.40,- (empat puluh) per saham bagi 384.000.000 (tiga ratus delapan puluh empat juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5 Juli 2024 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 5 Juli 2024 dan pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 26 Juli 2024. 2. Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, agar kepada Direksi Perseroan diberi wewenang untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan, yang berkaitan dengan pembagian dividen tunai tersebut. 3. Berhubung Perseroan telah memiliki dana cadangan sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 25 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, maka sisanya sebesar Rp5.677.990.229,- (lima miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan Rupiah) akan dicatat sebagai Laba Ditahan (Retained Earning) untuk tahun buku 2024. »» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : 281.646.100 saham. -Tidak setuju : 116.800 saham. Uu
Page 4 OCR 0.944
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (O21) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com -Abstain 1 3.200 saham. Mata acara Rapat Ketiga : Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan/atau peraturan perundang- undangan yang berlaku. 2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 281.646.100 saham. -Tidak setuju : 116.800 saham. -Abstain 13.200 saham. Mata acara Rapat Keempat : Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Menyetujui pengangkatan Ibu Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengangkatan Ibu Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen tersebut, akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test), dengan masa jabatan menyesuaikan sisa masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang sedang menjabat. Padi
Page 5 OCR 0.949
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi Hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selengkapnya adalah sebagai berikut: -Direksi : Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja Direktur : Bapak Victor Maria S Sandjaja Direktur : Iby Rosa Djunaidi -Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman Komisaris 1 Bapak Yugi Prayanto Komisaris Independen 1 Ibu Ratnawati Atmodjo Komisaris Independen : Ibu Imelda Siahaja" “Dengan ketentuan pengangkatan Ibu Imelda Siahaja efektif berlaku setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan Perseroan. Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang bertentangani/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi untuk menyelesaikan hal - hal/pekerjaan/masalah baik yang K —
Page 6 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail . hannywatigunawan@yiail.com masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan Perseroan dan hal lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut di atas. 2. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru diangkat. Bilamana ada penambahan, maka penambahan tersebut maksimal sebesar 10” (sepuluh persen). Selanjutnya untuk pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada PT Eguity Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham mayoritas dan/atau pihak lain yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara Rapat kedua ini dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : 281.646.100 saham. -Tidak setuju : 116.800 saham. -Abstain 1 3.200 saham. -Selanjutnya berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK 51”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (“POJK 24”), Perseroan wajib untuk 3 aa
Page 7 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywaligunawan@ymail.com menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyusun Rencana Bisnis secara realistis dan menyampaikannya ke OJK. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah dokumen tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan usaha dan program kerja LJK jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasi rencana dan program kerja tersebut sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, proses penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, faktor penentu Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, serta tindak lanjut Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. -Rencana Bisnis adalah dokumen tertulis yang menggambarkan rencana pengembangan dan kegiatan usaha LJKNB dalam jangka waktu tertentu, serta strategi untuk merealisasikan rencana tersebut sesuai target dan waktu yang ditetapkan. -Rencana Bisnis paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, evaluasi atas pelaksanaan Rencana Bisnis periode sebelumnya, visi misi dan strategi bisnis, kebijakan dan rencana manajemen, proyeksi laporan keuangan beserta asumsi yang digunakan, proyeksi rasio dan pos tertentu, dan informasi lainnya. -Selanjutnya berdasarkan POJK 51 dan POJK 24, Perseoran wajib mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Rencana Bisnis kepada pemegang saham, dimana komunikasi dengan pemegang saham dapat dilakukan antara lain melalui rapat umum pemegang saham. -Berdasarkan uraian di atas, maka melalui Rapat, Perseroan menginformasikan kepada Pemegang Saham bahwa Perseroan sedang menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada waktu yang sama dengan penyampaian rencana bisnis, yaitu paling lambat pada tanggal 30 November 2024 atau sesuai ketentuan yang berlaku. K Pa
Page 8 OCR 0.946
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor : 157 tanggal 25 Juni 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
281,646,100
—
Against
116,800
—
Abstain
3,200
—
Agenda 2
approved
For
281,646,100
—
Against
116,800
—
Abstain
—
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×4
unresolved
—
Pengangkatan Ibu Imelda Siahaja
· Komisaris Independen
p.4 ×9
unresolved
person
Iby Rosa Djunaidi
· Direktur
p.5 ×3
unresolved
org
PT Eguity Development Investment Tbk
· Pemegang Saham
p.6 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
207 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '3200',
'votes_against': '116800',
'votes_for': '281646100'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau '
'instansi lain yang berwenang serta melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dengan tidak '
'ada satu tindakanpun yang dikecualikan, '
'sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan '
'oleh ketentuan perundang-undangan. » Jumlah '
'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan '
'atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak '
'ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : '
'281.646.100 saham. -Tidak setuju : 116.800 '
'saham. -Abstain 1 3.200 saham. -Selanjutnya '
'berdasarkan ketentuan dalam Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 '
'tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi '
'Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan '
'Publik (“POJK 51”), dan Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 tentang '
'Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank '
'(“POJK 24”), Perseroan wajib untuk 3 aa '
'HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. '
'Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 '
'Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : '
'hannywaligunawan@ymail.com menyusun Rencana '
'Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyusun '
'Rencana Bisnis secara realistis dan '
'menyampaikannya ke OJK. -Rencana Aksi '
'Keuangan Berkelanjutan adalah dokumen '
'tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan '
'usaha dan program kerja LJK jangka pendek '
'(satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) '
'yang sesuai dengan prinsip yang digunakan '
'untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, '
'termasuk strategi untuk merealisasi rencana '
'dan program kerja tersebut sesuai dengan '
'target dan waktu yang ditetapkan, dengan '
'tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan '
'prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen '
'risiko. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan '
'paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, '
'proses penyusunan Rencana Aksi Keuangan '
'Berkelanjutan, faktor penentu Rencana Aksi '
'Keuangan Berkelanjutan, serta tindak lanjut '
'Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. -Rencana '
'Bisnis adalah dokumen tertulis yang '
'menggambarkan rencana pengembangan dan '
'kegiatan usaha LJKNB dalam jangka waktu '
'tertentu, serta strategi untuk merealisasikan '
'rencana tersebut sesuai target dan waktu yang '
'ditetapkan. -Rencana Bisnis paling sedikit '
'memuat ringkasan eksekutif, evaluasi atas '
'pelaksanaan Rencana Bisnis periode '
'sebelumnya, visi misi dan strategi bisnis, '
'kebijakan dan rencana manajemen, proyeksi '
'laporan keuangan beserta asumsi yang '
'digunakan, proyeksi rasio dan pos tertentu, '
'dan informasi lainnya. -Selanjutnya '
'berdasarkan POJK 51 dan POJK 24, Perseoran '
'wajib mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan '
'Berkelanjutan dan Rencana Bisnis kepada '
'pemegang saham, dimana komunikasi dengan '
'pemegang saham dapat dilakukan antara lain '
'melalui rapat umum pemegang saham. '
'-Berdasarkan uraian di atas, maka melalui '
'Rapat, Perseroan menginformasikan kepada '
'Pemegang Saham bahwa Perseroan sedang '
'menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan '
'Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada '
'Otoritas Jasa Keuangan pada waktu yang sama '
'dengan penyampaian rencana bisnis, yaitu '
'paling lambat pada tanggal 30 November 2024 '
'atau sesuai ketentuan yang berlaku. Pa '
'HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. '
'Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 '
'Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : '
'hannywatigunawan@ymail.com -Bahwa Ringkasan '
'Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, '
'tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor : 157 '
'tanggal 25 Juni 2024, yang minuta aktanya '
'dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat '
'Keterangan ini dibuat untuk dapat '
'dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di '
'Jakarta.',
'seq': 2,
'votes_against': '116800',
'votes_for': '281646100'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-07-05'}