Skip to content
Back to announcement

20240627_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675937_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review ASDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.943
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

SURAT KETERANGAN
NOMOR : 189/N/VI/2024

Yang bertanda-tangan di bawah ini:

HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di
Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat.

Dengan ini menerangkan:
-Bahwa PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Perseroan (“Rapat”):

A. Penyelenggaraan Rapat

Hari/Tanggal 1 Selasa, 25 Juni 2024
Waktu 1 09.15 — 10.02 WIB
Tempat 1 Grand Tropic Suites' Hotel

Ruang Sakura 2
Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470
Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas
Laporan Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 serta pemberian pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat

Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan

Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur : Bapak Victor Maria S. Sandjaja
Direktur : Ibu Rosa Djunaidi

Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman
Komisaris : Bapak Yugi Prayanto
Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo
Page 2 OCR 0.954
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat.
Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 281.766.100 (dua ratus delapan puluh satu
juta tujuh ratus enam puluh enam ribu seratus) saham dengan hak suara yang
sah atau 73,384 (tujuh puluh tiga koma tiga delapan persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat.
Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.
Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari para
pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

E. Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Rapat Pertama :

Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham

abstain (tidak memberikan suara), memutuskan :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana
ternyata dalam Laporan Nomor: 00373/2.1032/AU.1/08/1681-3/1/111/2024
tanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

3. Mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas
pengawasan selama Tahun Buku 2023.

4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023,
disahkannya Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2023, dan disahkannya
Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan
selama Tahun Buku 2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10)
Anggaran Dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig aguit et de charge) kepada para anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan dalam Tahun Buku 2023.

pai
Page 3 OCR 0.942
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@y.mail.com

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

5 Hasil Pemungutan Suara

-Setuju 1 281.646.100 saham.
-Tidak setuju : 116.800 saham.
-Abstain : 3.200 saham.

Mata acara Rapat Kedua

Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham

abstain (tidak memberikan suara), memutuskan :

1. Untuk dibagikan sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2023 seluruhnya
sebesar Rp15.360.000.000,- (lima belas miliar tiga ratus enam puluh juta
Rupiah) atau sebesar Rp.40,- (empat puluh) per saham bagi 384.000.000 (tiga
ratus delapan puluh empat juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5
Juli 2024 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada
tanggal 5 Juli 2024 dan pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 26 Juli
2024.

2. Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, agar kepada Direksi
Perseroan diberi wewenang untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua
tindakan yang diperlukan, yang berkaitan dengan pembagian dividen tunai
tersebut.

3. Berhubung Perseroan telah memiliki dana cadangan sebagaimana yang
ditentukan dalam Pasal 25 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, maka sisanya
sebesar Rp5.677.990.229,- (lima miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta
sembilan ratus sembilan puluh ribu dua ratus dua puluh sembilan Rupiah) akan
dicatat sebagai Laba Ditahan (Retained Earning) untuk tahun buku 2024.

»» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

» Hasil Pemungutan Suara
-Setuju : 281.646.100 saham.
-Tidak setuju : 116.800 saham. Uu
Page 4 OCR 0.944
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (O21) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

-Abstain 1 3.200 saham.

Mata acara Rapat Ketiga :

Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham

abstain (tidak memberikan suara), memutuskan :

1. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam
Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan
catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya
tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan/atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung
sejak usul diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan.

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

» Hasil Pemungutan Suara

-Setuju 1 281.646.100 saham.
-Tidak setuju : 116.800 saham.
-Abstain 13.200 saham.

Mata acara Rapat Keempat :

Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.200 (tiga ribu dua ratus) saham

abstain (tidak memberikan suara), memutuskan :

1. Menyetujui pengangkatan Ibu Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen
Perseroan.
Pengangkatan Ibu Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen tersebut,
akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper
Test), dengan masa jabatan menyesuaikan sisa masa jabatan Dewan
Komisaris Perseroan lainnya yang sedang menjabat.

Padi
Page 5 OCR 0.949
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi Hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
sewaktu-waktu, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
selengkapnya adalah sebagai berikut:

-Direksi :

Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan

Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur : Bapak Victor Maria S Sandjaja
Direktur : Iby Rosa Djunaidi

-Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman
Komisaris 1 Bapak Yugi Prayanto
Komisaris Independen 1 Ibu Ratnawati Atmodjo
Komisaris Independen : Ibu Imelda Siahaja"

“Dengan ketentuan pengangkatan Ibu Imelda Siahaja efektif berlaku setelah
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas hasil penilaian
kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan
peraturan perundangan yang berlaku.

Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan
Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan
diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas
dan bekerja untuk kepentingan Perseroan.

Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para
Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan
keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang
bertentangani/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu,
Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan
tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengawasi dan memberi nasihat
kepada Direksi untuk menyelesaikan hal - hal/pekerjaan/masalah baik yang

K

—
Page 6 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail . hannywatigunawan@yiail.com

masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari,
termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan
kebijaksanaan Perseroan dan hal lainnya yang berhubungan dengan hal
tersebut di atas.

2. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan honorarium
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru
diangkat. Bilamana ada penambahan, maka penambahan tersebut maksimal
sebesar 10” (sepuluh persen). Selanjutnya untuk pembagian honorarium
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, Rapat
Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada PT Eguity
Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham mayoritas dan/atau
pihak lain yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk
bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan
pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara
Rapat kedua ini dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu
tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan
oleh ketentuan perundang-undangan.

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

» Hasil Pemungutan Suara

-Setuju : 281.646.100 saham.
-Tidak setuju : 116.800 saham.
-Abstain 1 3.200 saham.

-Selanjutnya berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK 51”), dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 tentang Rencana
Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (“POJK 24”), Perseroan wajib untuk

3

aa
Page 7 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywaligunawan@ymail.com

menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyusun Rencana Bisnis
secara realistis dan menyampaikannya ke OJK.

-Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah dokumen tertulis yang
menggambarkan rencana kegiatan usaha dan program kerja LJK jangka pendek
(satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang sesuai dengan prinsip yang
digunakan untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi untuk
merealisasi rencana dan program kerja tersebut sesuai dengan target dan waktu
yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan prinsip
kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko.

-Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan paling sedikit memuat ringkasan eksekutif,
proses penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, faktor penentu
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, serta tindak lanjut Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan.

-Rencana Bisnis adalah dokumen tertulis yang menggambarkan rencana
pengembangan dan kegiatan usaha LJKNB dalam jangka waktu tertentu, serta
strategi untuk merealisasikan rencana tersebut sesuai target dan waktu yang
ditetapkan.

-Rencana Bisnis paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, evaluasi atas
pelaksanaan Rencana Bisnis periode sebelumnya, visi misi dan strategi bisnis,
kebijakan dan rencana manajemen, proyeksi laporan keuangan beserta asumsi
yang digunakan, proyeksi rasio dan pos tertentu, dan informasi lainnya.

-Selanjutnya berdasarkan POJK 51 dan POJK 24, Perseoran wajib
mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Rencana Bisnis
kepada pemegang saham, dimana komunikasi dengan pemegang saham dapat
dilakukan antara lain melalui rapat umum pemegang saham.

-Berdasarkan uraian di atas, maka melalui Rapat, Perseroan menginformasikan
kepada Pemegang Saham bahwa Perseroan sedang menyusun Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Otoritas
Jasa Keuangan pada waktu yang sama dengan penyampaian rencana bisnis,
yaitu paling lambat pada tanggal 30 November 2024 atau sesuai ketentuan yang

berlaku. K

Pa
Page 8 OCR 0.946
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

-Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor : 157
tanggal 25 Juni 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

Notaris di Jakarta.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.15 MB
Published27 Jun 2024
Pages8
Characters15,020
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
281,646,100
—
Against
116,800
—
Abstain
3,200
—
Agenda 2 approved
For
281,646,100
—
Against
116,800
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI DAYIN MITRA Tbk p.1 ×2
linked person Dewi Mandrawan · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person Purnama Hadiwidjaja · Direktur p.1 ×4
linked person Victor Maria S. Sandjaja · Direktur p.1 ×4
linked person Yugi Prayanto · Komisaris p.1 ×3
linked person Ratnawati Atmodjo · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person Bustomi Usman · Presiden Komisaris p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×9
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4 ×4
unresolved — Pengangkatan Ibu Imelda Siahaja · Komisaris Independen p.4 ×9
unresolved person Iby Rosa Djunaidi · Direktur p.5 ×3
unresolved org PT Eguity Development Investment Tbk · Pemegang Saham p.6 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 207 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3200',
             'votes_against': '116800',
             'votes_for': '281646100'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau '
                                'instansi lain yang berwenang serta melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan dengan tidak '
                                'ada satu tindakanpun yang dikecualikan, '
                                'sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan '
                                'oleh ketentuan perundang-undangan. » Jumlah '
                                'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan '
                                'atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak '
                                'ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : '
                                '281.646.100 saham. -Tidak setuju : 116.800 '
                                'saham. -Abstain 1 3.200 saham. -Selanjutnya '
                                'berdasarkan ketentuan dalam Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 '
                                'tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi '
                                'Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan '
                                'Publik (“POJK 51”), dan Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 tentang '
                                'Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank '
                                '(“POJK 24”), Perseroan wajib untuk 3 aa '
                                'HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. '
                                'Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 '
                                'Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : '
                                'hannywaligunawan@ymail.com menyusun Rencana '
                                'Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyusun '
                                'Rencana Bisnis secara realistis dan '
                                'menyampaikannya ke OJK. -Rencana Aksi '
                                'Keuangan Berkelanjutan adalah dokumen '
                                'tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan '
                                'usaha dan program kerja LJK jangka pendek '
                                '(satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) '
                                'yang sesuai dengan prinsip yang digunakan '
                                'untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, '
                                'termasuk strategi untuk merealisasi rencana '
                                'dan program kerja tersebut sesuai dengan '
                                'target dan waktu yang ditetapkan, dengan '
                                'tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan '
                                'prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen '
                                'risiko. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan '
                                'paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, '
                                'proses penyusunan Rencana Aksi Keuangan '
                                'Berkelanjutan, faktor penentu Rencana Aksi '
                                'Keuangan Berkelanjutan, serta tindak lanjut '
                                'Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. -Rencana '
                                'Bisnis adalah dokumen tertulis yang '
                                'menggambarkan rencana pengembangan dan '
                                'kegiatan usaha LJKNB dalam jangka waktu '
                                'tertentu, serta strategi untuk merealisasikan '
                                'rencana tersebut sesuai target dan waktu yang '
                                'ditetapkan. -Rencana Bisnis paling sedikit '
                                'memuat ringkasan eksekutif, evaluasi atas '
                                'pelaksanaan Rencana Bisnis periode '
                                'sebelumnya, visi misi dan strategi bisnis, '
                                'kebijakan dan rencana manajemen, proyeksi '
                                'laporan keuangan beserta asumsi yang '
                                'digunakan, proyeksi rasio dan pos tertentu, '
                                'dan informasi lainnya. -Selanjutnya '
                                'berdasarkan POJK 51 dan POJK 24, Perseoran '
                                'wajib mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan '
                                'Berkelanjutan dan Rencana Bisnis kepada '
                                'pemegang saham, dimana komunikasi dengan '
                                'pemegang saham dapat dilakukan antara lain '
                                'melalui rapat umum pemegang saham. '
                                '-Berdasarkan uraian di atas, maka melalui '
                                'Rapat, Perseroan menginformasikan kepada '
                                'Pemegang Saham bahwa Perseroan sedang '
                                'menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan '
                                'Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada '
                                'Otoritas Jasa Keuangan pada waktu yang sama '
                                'dengan penyampaian rencana bisnis, yaitu '
                                'paling lambat pada tanggal 30 November 2024 '
                                'atau sesuai ketentuan yang berlaku. Pa '
                                'HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. '
                                'Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 '
                                'Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : '
                                'hannywatigunawan@ymail.com -Bahwa Ringkasan '
                                'Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, '
                                'tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor : 157 '
                                'tanggal 25 Juni 2024, yang minuta aktanya '
                                'dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat '
                                'Keterangan ini dibuat untuk dapat '
                                'dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di '
                                'Jakarta.',
             'seq': 2,
             'votes_against': '116800',
             'votes_for': '281646100'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-07-05'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result