Skip to content
Back to announcement

20240626_TAMU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675727_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TAMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.952
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

NOTARIS

SURAT KETERANGAN
Nomor : 66/KTW.N/VI/2024

-Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan
wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan :

A

Bahwa pada hari, Senin, tanggal 24 Juni 2024, bertempat di Jalan Balik Papan I No.
SD, Petojo Utara, Gambir, DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang dilaksanakan secara
elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“Rapat”) PT. PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, yang dimulai pada pukul 09.49 WIB
dan ditutup pada pukul 10.36 WIB.

Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 24 Juni 2024
Nomor 42, dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
Dewan Komisris :

Komisaris Utama 1 Bapak Alwie Handoyo
Direksi :

Direktur Utama 1 Bapak Kardja Rahardjo

Direktur 1 Bapak Edi Purwanto

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 30.000.573.500 (tiga puluh miliar lima ratus tujuh
puluh tiga ribu lima ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 806
(delapan puluh persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap Mata Acara
Rapat.

Bahwa tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua Mata Acara Rapat.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan
keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat 12 anggaran dasar Perseroan, suara blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

Hasil pengambilan keputusan :
Page 2 OCR 0.895
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

B.

Mata Acara Pertama Rapat:

- Jumlah suara tidak setuju: 100 saham atau  0,0003Y6
- Jumlah suara abstain : 100.000 saham atau  0,0003Y5
- Jumlah suara setuju 1 30.000.473.400 saham atau 99,9996Y4
- Total suara setuju 1 30.000.573.400 saham atau 99,9999Y6

Mata Acara Kedua Rapat :

- Jumlah suara tidak setuju : 100 saham atau  0,0003”6
- Jumlah suara abstain F 100.000 saham atau  0,0003Y6
- Jumlah suara setuju 1. 30.000.473.400 saham atau 99,9996Y4
- Total suara setuju 1 30.000.573.400 saham atau 99,9999Y4
Mata Acara Ketiga Rapat :
- Jumlah suara tidak setuju : 100 saham atau  0,0003Y6
- Jumlah suara abstain ! 100.000 saham atau  0,000396
- Jumlah suara setuju 1. 30.000.473.400 saham atau 99,9996Y5
- Total suara setuju 1 30.000.573.400 saham atau 99,9999Y6
Mata Acara Keempat Rapat :
- Jumlah suara tidak setuju : 100 saham atau  0,0003Y4
- Jumlah suara abstain : 100.000 saham atau  0,000346
- Jumlah suara setuju 1. 30.000.473.400 saham atau 99,9996Y4
Total suara setuju 1. 30.000.573.400 saham atau 99,9999”4

Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan:

Mata Acara Pertama Rapat :

L,

Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk laporan mengenai tugas pengawasan yang telah
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang termuat dalam buku laporan tahunan yang berjudul “Facing
Challenges, Building Strength” yang telah disampaikan oleh Direksi Perseroan kepada
Rapat.

Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diperiksa atau diaudit oleh Rama Wendra, Registered Public
Accountants di Jakarta, yang termuat dalam buku laporan tahunan yang berjudul “Facing
Challenges, Building Strength”.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh (acguit de charge) kepada
Direksi Perseroan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, mengenai Tindakan pengurusan dan
Tindakan pengawasan yang telah dilakukan mereka masing-masing selama tahun buku
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak
pidana lainnya.

Mata Acara Kedua Rapat :

Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan, besarnya gaji dan remunerasi yang akan dibayar oleh Perseroan kepada
para anggota Direksi untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
Page 3 OCR 0.955
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

Mata Acara Ketiga Rapat :

Memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang akan memeriksa atau mengaudit buku dan catatan Perseroan termasuk
Laporan Keuangan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang
pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Keempat Rapat :

IL:

2.

Memberhentikan dengan hormat Bapak Alfatiha Baharnuradi selaku Komisaris
Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat.

Mengangkat Bapak Rahmat Sukendar menjadi Komisaris Independen
menggantikan Bapak Alfatiha Baharnuradi selaku Komisaris Independen terhitung
sejak ditutupnya Rapat.

Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
kelima yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 sebagai berikut:

Komisaris Utama 1 Alwie Handoyo

Komisaris Independen 1 Rahmat Sukendar

Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan, dengan diberi
hak untuk memindahkan pemberian kuasa dan kewenangan ini kepada orang/pihak
lain, untuk dari waktu ke waktu menyatakan kembali keputusan mengenai
pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang diambil dalam
mata acara Rapat ini dalam akta (akta) Notaris, kemudian memberitahukan,
melaporkan dan mendaftarkan keputusan mengenai pengangkatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan yang diambil dalam mata acara Rapat ini pada
instansi yang berwenang dan untuk urusan tersebut di atas, agar menghadap
instansi, badan atau pejabat yang berwenang, atau pihak siapapun, membuat,
menanda tangani dan menyerahkan semua dan setiap akta, formulir, surat dan
dokumen apapun, singkatnya melakukan tindakan atau perbuatan apapun yang
disyaratkan atau dipandang perlu untuk dilakukan untuk melaksanakan pemberian
kuasa dan kewenangan ini, tidak ada yang dikecualikan. Pemberian kuasa dan
kewenangan ini berlaku sejak saat usul yang diajukan dalam mata acara ini disetujui
oleh Rapat dan tidak akan dicabut atau ditarik kembali.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published26 Jun 2024
Pages3
Characters7,531
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk p.1 ×2
linked person Rahmat Sukendar p.3 ×2
possible person Alwie Handoyo p.1 ×2
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Kardja Rahardjo p.1
unresolved person Edi Purwanto Bahwa p.1
unresolved person Alfatiha Baharnuradi · Komisaris p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 129 ms 13 Sep 2026 16:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '09:49:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result