Skip to content
Back to announcement

20240626_MTWI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675616_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MTWI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 559/SI.Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Senin, 24 Juni 2024.

Tempat : Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta
Selatan 12920.

Pukul : 11.10—11.23 WIB.

Mata Acara :

1. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
2. Perubahan alamat kantor pusat Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 24 Juni 2024, dengan nomor 201.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO
Direktur : Tuan HARJANTO

Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE
Komisaris Independen : Tuan SUWARNA

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 2.562.397.125 saham atau mewakili 87,62”o dari 2.924.486.639 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Page 2 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kedua:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Mengangkat :

i. Nyonya SINTHA YUANA, sebagai Komisaris Independen Perseroan,

-terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua
puluh tujuh),

Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak
memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas
Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan.

ii. Tuan RINTO COKROLUKITO, sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua
puluh tujuh):

b. Menerima pengunduran diri Nyonya RINI SETIAWATI sebagai Komisaris
Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam
Perseroan, efektif terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan
kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA
sebagai Komisaris Independen Perseroan,

Apabila pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris Independen

Perseroan tersebut tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan

kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, maka Nyonya RINI SETIAWATI tetap

menjabat sebagai sebagai Komisaris Independen Perseroan sampai dengan ditutupnya

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua

puluh tujuh),

c. Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE "

Komisaris : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO "

Komisaris Independen — : Tuan SUWARNA "

Komisaris Independen — : Nyonya SINTHA YUANA ##

Komisaris Independen — : Nyonya RINI SETIAWATI #4

Direksi :

Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO "
Direktur : Tuan HARJANTO "

Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN "
Direktur : Tuan RINTO COKROLUKITO "

#) masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh),

Page 3 OCR 0.923
NOTARIS / PPAT.
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

ee amtung sejak tanggal persetujuan alas penilaian Kemampuan dan Kepatutan “
dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu
dua puluh tujuh): i
Apabila pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris
Independen Perseroan tersebut tidak memperoleh persetujuan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, maka Nyonya RINI
SETIAWATI tetap menjabat sebagai sebagai Komisaris Independen Perseroan
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh),

“#t) tetap menjabat sebagai Komisaris Independen sampai dengan sebelum tanggal
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari ' Otoritas Jasa
Keuangan atas pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris
Independen,

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Dewan
Komisaris dan Direksi dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan. susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, baik
setelah ditutupnya Rapat ini (apabila diperlukan) maupun setelah efektifnya
pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-
akta tersebut, dan selanjutnya.memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undanganyang-berlaku,

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi :

Gedung Chase Plaza Lantai 7 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga
010, Rukun Warga 001, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan:

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk. merubah alamat
kantor pusat Perseroan sesuai dengan 'keputusan Rapat ini, sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan — dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. :

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 24 Juni 2024.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published26 Jun 2024
Pages3
Characters8,319
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person VIENTJE HARIJANTO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person IIS SYARIFUDDIN · Direktur p.1 ×4
linked person ILHAM AKBAR HABIBIE · Komisaris Utama p.1 ×7
linked person SINTHA YUANA · Komisaris Independen p.2 ×15
linked person RINTO COKROLUKITO · Direktur p.2 ×4
linked person RINI SETIAWATI · Komisaris p.2 ×7
linked person MARKUS DINARTO PRANOTO · Komisaris p.2
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person HARJANTO · Direktur p.1 ×3
possible person Tuan SUWARNA · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×8
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person SUWARNA Pimpinan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 120 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ILHAM AKBAR HABIBIE',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:23:00',
 'time_start': '11:10:00',
 'venue': 'Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
          'Jakarta Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result