Back to announcement
20240626_MTWI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675616_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MTWISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 559/SI.Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Senin, 24 Juni 2024. Tempat : Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta Selatan 12920. Pukul : 11.10—11.23 WIB. Mata Acara : 1. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 2. Perubahan alamat kantor pusat Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 24 Juni 2024, dengan nomor 201. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO Direktur : Tuan HARJANTO Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE Komisaris Independen : Tuan SUWARNA Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.562.397.125 saham atau mewakili 87,62”o dari 2.924.486.639 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kedua: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Mengangkat : i. Nyonya SINTHA YUANA, sebagai Komisaris Independen Perseroan, -terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. ii. Tuan RINTO COKROLUKITO, sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh): b. Menerima pengunduran diri Nyonya RINI SETIAWATI sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, efektif terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris Independen Perseroan, Apabila pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris Independen Perseroan tersebut tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, maka Nyonya RINI SETIAWATI tetap menjabat sebagai sebagai Komisaris Independen Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), c. Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE " Komisaris : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO " Komisaris Independen — : Tuan SUWARNA " Komisaris Independen — : Nyonya SINTHA YUANA ## Komisaris Independen — : Nyonya RINI SETIAWATI #4 Direksi : Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO " Direktur : Tuan HARJANTO " Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN " Direktur : Tuan RINTO COKROLUKITO " #) masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh),
Page 3 OCR 0.923
NOTARIS / PPAT. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ee amtung sejak tanggal persetujuan alas penilaian Kemampuan dan Kepatutan “ dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh): i Apabila pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris Independen Perseroan tersebut tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, maka Nyonya RINI SETIAWATI tetap menjabat sebagai sebagai Komisaris Independen Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), “#t) tetap menjabat sebagai Komisaris Independen sampai dengan sebelum tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari ' Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan Nyonya SINTHA YUANA sebagai Komisaris Independen, d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan. susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, baik setelah ditutupnya Rapat ini (apabila diperlukan) maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta- akta tersebut, dan selanjutnya.memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undanganyang-berlaku, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi : Gedung Chase Plaza Lantai 7 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 001, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan: b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk. merubah alamat kantor pusat Perseroan sesuai dengan 'keputusan Rapat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan — dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. : Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 24 Juni 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
SUWARNA Pimpinan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
120 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ILHAM AKBAR HABIBIE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:23:00',
'time_start': '11:10:00',
'venue': 'Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
'Jakarta Selatan 12920.'}