Skip to content
Back to announcement

20240626_MTWI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675616_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MTWI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

ea

SURAT KETERANGAN
Nomor : 558/SI.Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 24 Juni 2024.

Tempat : Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta
Selatan 12920.

Pukul : 10.25 — 11.03 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023,

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya,

4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,

. Persetujuan atas Rencana Bisnis Perseroan tahun 2024-2026, dan pemberian
wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan
penyempurnaan apabila diperlukan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

w

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2024, dengan nomor 200.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Angeota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO
Direktur : Tuan HARJANTO

Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE
Komisaris Independen : Tuan SUWARNA

Pimpiman Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 2.562.397.125 saham atau mewakili 87,62Y6 dari 2.924.486.639 saham yang

Page 2 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

-Mata Acara Pertama dan Kedua : 1 orang penanya,
-Mata Acara Ketiga, Keempat dan Kelima : tidak ada mengajukan pertanyaan dan/atau
| pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-  Mata/Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima:
“Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut:

Keputusan Mata Acara Kedua :

- Menyetujui Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023 dan tidak membagikan
dividen kepada para pemegang saham Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuarigan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut beserta syarat-
syarat penunjukannya termasuk pemberhentian atau penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan. Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024,
maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka
jumlah kenaikannya tidak melebihi 1096 dari tahun buku 2023, dan memberikan

Page 3 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima :

- Menyetujui atas Rencana Bisnis Perseroan tahun 2024 sampai 2026 sebagaimana
telah dijelaskan dalam Rapat, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
dan/atau Direksi untuk melakukan segala dan setiap tindakan untuk membuat
penyempurnaan dan/atau perubahannya, apabila diperlukan.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 24 Juni 2024.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published26 Jun 2024
Pages3
Characters6,547
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person VIENTJE HARIJANTO · Direktur Utama p.1
linked person IIS SYARIFUDDIN · Direktur p.1
linked person ILHAM AKBAR HABIBIE · Komisaris Utama p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person HARJANTO · Direktur p.1
possible person Tuan SUWARNA · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person SUWARNA Pimpiman p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 111 ms 13 Sep 2026 16:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ILHAM AKBAR HABIBIE',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:03:00',
 'time_start': '10:25:00',
 'venue': 'Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
          'Jakarta Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result