Back to announcement
20240626_MTWI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675616_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MTWISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ea SURAT KETERANGAN Nomor : 558/SI.Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 24 Juni 2024. Tempat : Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta Selatan 12920. Pukul : 10.25 — 11.03 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023, 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, . Persetujuan atas Rencana Bisnis Perseroan tahun 2024-2026, dan pemberian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan penyempurnaan apabila diperlukan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). w Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2024, dengan nomor 200. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Angeota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO Direktur : Tuan HARJANTO Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE Komisaris Independen : Tuan SUWARNA Pimpiman Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.562.397.125 saham atau mewakili 87,62Y6 dari 2.924.486.639 saham yang
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama dan Kedua : 1 orang penanya, -Mata Acara Ketiga, Keempat dan Kelima : tidak ada mengajukan pertanyaan dan/atau | pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata/Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima: “Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut: Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023 dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuarigan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut beserta syarat- syarat penunjukannya termasuk pemberhentian atau penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan. Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 1096 dari tahun buku 2023, dan memberikan
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima : - Menyetujui atas Rencana Bisnis Perseroan tahun 2024 sampai 2026 sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi untuk melakukan segala dan setiap tindakan untuk membuat penyempurnaan dan/atau perubahannya, apabila diperlukan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 24 Juni 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
SUWARNA Pimpiman
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
111 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ILHAM AKBAR HABIBIE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:25:00',
'venue': 'Chase Plaza, Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
'Jakarta Selatan 12920.'}