Back to announcement
20240626_CLPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675627_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CLPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT COLORPAK INDONESIA Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
Direksi PT Colorpak Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“RUPST) dilangsungkan pukul 10.21 WIB - 10.57
WIB, bertempat di Hotel Mulia Jakarta, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 termasuk disahkannya
Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan
Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
Desember 2023.
3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun
buku 2024 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik serta Persyaratan lainnya.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
-Bapak Didik Susilo selaku Komisaris Independen
Direksi:
-Bapak Santoso Jiemy selaku Direktur Utama
-Bapak Antoni Gunawan selaku Direktur
-Ibu Herlina Hatorangan selaku Direktur
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
sebanyak 208.689.800 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 68,13% dari
306.338.500 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
seluruh mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
Page 2
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan
persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Kesatu 208.638.400 51.400 2.100
(99,98%) (0,02%) (0,00%)
Kedua
208.638.400 51.400 2.100
(99,98%) (0,02%) (0,00%)
Ketiga
208.638.400 51.400 2.100
(99,98%) (0,02%) (0,00%)
Keempat
208.638.400 51.400 2.100
(99,98%) (0,02%) (0,00%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Mata acara ke-1:
a. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
b. Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat : wajar tanpa modifikasian.
c. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2023.
d. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de’charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan
Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.
2. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp.52.385.168.844.-
(lima puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh lima juta seratus enam puluh delapan ribu delapan
ratus empat puluh empat rupiah) untuk digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp.39.288.876.633.- (tiga puluh sembilan miliar dua ratus delapan puluh delapan juta
delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) dibagikan sebagai
dividen tunai. Atau sebesar Rp. 128,25 (seratus dua puluh delapan rupiah dua puluh lima sen)
per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
b. Sebesar Rp.2.619.258.442.- (dua miliar enam ratus sembilan belas juta dua ratus lima puluh
delapan ribu empat ratus empat puluh dua rupiah) digunakan sebagai cicilan untuk dana
cadangan Perseroan;
c. Sebesar Rp.10.477.033.769.- (sepuluh miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta tiga puluh tiga
ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.
3.a. Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp.8.000.000.000-( delapan miliar rupiah).
Page 3
b. Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan
wewenang Direksi Perseroan.
4.a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja untuk
melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP
yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran
imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
-Selanjutnya sesuai dengan mata acara Rapat Kedua RUPST sebagaimana tersebut diatas dimana
Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai, maka dengan ini
diberitahukan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebagai
berikut:
Jadwal Pembagian Dividen Tunai:
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 3 Juli 2024.
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 4 Juli 2024.
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 5 Juli 2024.
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 8 Juli 2024.
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 5 Juli 2024.
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 26 Juli 2024.
Tata cara Pembagian Dividen :
1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 5 Juli 2024 sampai dengan pukul
16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 5 Juli 2024 s/d pukul
16.00 WIB.
2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal 26 Juli 2024 sesuai
dengan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen (rec date) yaitu pada tanggal 5 Juli
2024.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam
rekening efek Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 26 Juli 2024. Bukti
pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham. Dan
untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon kepada para pemegang saham agar
memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling lambat tanggal 5 Juli 2024.
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak
Pemegang Saham yang bersangkutan.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Page 4
Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya
dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%
atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Jakarta, 27 Juni 2024
PT COLORPAK INDONESIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · 10:21–10:57 |
| Present | 208,689,800 (68.13%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
208,638,400
99.98%
Against
51,400
0.02%
Abstain
2,100
0.00%
Agenda 2
approved
For
208,638,400
99.98%
Against
51,400
0.02%
Abstain
2,100
0.00%
Agenda 3
approved
For
208,638,400
99.98%
Against
51,400
0.02%
Abstain
2,100
0.00%
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Didik Susilo
p.1
unresolved
person
Antoni Gunawan
p.1
unresolved
person
Herlina Hatorangan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
914 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00',
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
'tahun 2023 termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang '
'kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023, Laporan Pengawasan Dewan '
'Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan '
'Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
'Perseroan untuk tahun bu',
'votes_abstain': '2100',
'votes_against': '51400',
'votes_for': '208638400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00',
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2100',
'votes_against': '51400',
'votes_for': '208638400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00',
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'seq': 3,
'title': 'H. Keputusan Rapat pada pokoknya',
'votes_abstain': '2100',
'votes_against': '51400',
'votes_for': '208638400'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '68.13',
'record_date': '2024-07-05',
'shares_present': '208689800',
'shares_total_voting': '306338500',
'time_end': '10:57:00',
'time_start': '10:21:00',
'venue': 'Hotel Mulia Jakarta, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan '
'sebagai berikut: A. Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. '
'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 '
'termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir'}