Skip to content
Back to announcement

20240626_CLPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675627_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CLPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                       PT COLORPAK INDONESIA Tbk
                     PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023

Direksi PT Colorpak Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“RUPST) dilangsungkan pukul 10.21 WIB - 10.57
WIB, bertempat di Hotel Mulia Jakarta, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan sebagai berikut:

A.   Mata Acara Rapat sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 termasuk disahkannya
        Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan
        Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
        Desember 2023.
     3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian kewenangan
        kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.
     4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun
        buku 2024 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik serta Persyaratan lainnya.

B.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
     Dewan Komisaris:
     -Bapak Didik Susilo              selaku Komisaris Independen
     Direksi:
     -Bapak Santoso Jiemy             selaku Direktur Utama
     -Bapak Antoni Gunawan            selaku Direktur
     -Ibu Herlina Hatorangan          selaku Direktur

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
   sebanyak 208.689.800 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 68,13% dari
   306.338.500 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   terkait setiap mata acara Rapat.

E.   Tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
     seluruh mata acara Rapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
Page 2
     mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
     dengan pemungutan suara.

G.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan
     persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:


                                                             Jumlah Suara
        Mata Acara Rapat
                                             Setuju                 Tidak Setuju             Abstain
     Kesatu                                208.638.400                    51.400            2.100
                                            (99,98%)                     (0,02%)           (0,00%)
     Kedua
                                           208.638.400                    51.400            2.100
                                            (99,98%)                     (0,02%)           (0,00%)
     Ketiga
                                           208.638.400                    51.400            2.100
                                            (99,98%)                     (0,02%)           (0,00%)
     Keempat
                                           208.638.400                    51.400             2.100
                                            (99,98%)                     (0,02%)            (0,00%)



H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
   Mata acara ke-1:
   a. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023;
   b. Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif
        Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik
        Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat : wajar tanpa modifikasian.
   c. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk
        tahun buku 2023.
   d. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de’charge) kepada
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
        mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan
        pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan
        Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.

     2. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp.52.385.168.844.-
        (lima puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh lima juta seratus enam puluh delapan ribu delapan
        ratus empat puluh empat rupiah) untuk digunakan sebagai berikut:
        a. Sebesar Rp.39.288.876.633.- (tiga puluh sembilan miliar dua ratus delapan puluh delapan juta
            delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) dibagikan sebagai
            dividen tunai. Atau sebesar Rp. 128,25 (seratus dua puluh delapan rupiah dua puluh lima sen)
            per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
        b. Sebesar Rp.2.619.258.442.- (dua miliar enam ratus sembilan belas juta dua ratus lima puluh
            delapan ribu empat ratus empat puluh dua rupiah) digunakan sebagai cicilan untuk dana
            cadangan Perseroan;
        c. Sebesar Rp.10.477.033.769.- (sepuluh miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta tiga puluh tiga
            ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.

     3.a. Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain bagi anggota
          Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp.8.000.000.000-( delapan miliar rupiah).
Page 3
  b. Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menetapkan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan
     wewenang Direksi Perseroan.

4.a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja untuk
     melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.
  b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
     - menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP
       yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
       sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
       modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
     - memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran
       imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.

   -Selanjutnya sesuai dengan mata acara Rapat Kedua RUPST sebagaimana tersebut diatas dimana
   Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai, maka dengan ini
   diberitahukan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebagai
   berikut:
   Jadwal Pembagian Dividen Tunai:
   a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 3 Juli 2024.
   b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 4 Juli 2024.
   c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 5 Juli 2024.
   d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 8 Juli 2024.
   e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 5 Juli 2024.
   f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 26 Juli 2024.

   Tata cara Pembagian Dividen :
   1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 5 Juli 2024 sampai dengan pukul
      16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian
      Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 5 Juli 2024 s/d pukul
      16.00 WIB.
   2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal 26 Juli 2024 sesuai
      dengan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen (rec date) yaitu pada tanggal 5 Juli
      2024.
   3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
       pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam
       rekening efek Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 26 Juli 2024. Bukti
      pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui
      Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
      Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
      KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham. Dan
      untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon kepada para pemegang saham agar
      memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling lambat tanggal 5 Juli 2024.
   4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
      perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
      Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak
      Pemegang Saham yang bersangkutan.
   5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
      akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
      memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
      Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
      bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Page 4
Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya
dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%
atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.


                                Jakarta, 27 Juni 2024
                           PT COLORPAK INDONESIA Tbk
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published26 Jun 2024
Pages4
Characters10,594
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2024 · 10:21–10:57
Present208,689,800 (68.13%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
208,638,400
99.98%
Against
51,400
0.02%
Abstain
2,100
0.00%
Agenda 2 approved
For
208,638,400
99.98%
Against
51,400
0.02%
Abstain
2,100
0.00%
Agenda 3 approved
For
208,638,400
99.98%
Against
51,400
0.02%
Abstain
2,100
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org COLORPAK INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked person Santoso Jiemy p.1
unresolved person Didik Susilo p.1
unresolved person Antoni Gunawan p.1
unresolved person Herlina Hatorangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 914 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.02',
             'pct_for': '99.98',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
                      'tahun 2023 termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang '
                      'kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2023, Laporan Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan '
                      'Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                      '31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
                      'Perseroan untuk tahun bu',
             'votes_abstain': '2100',
             'votes_against': '51400',
             'votes_for': '208638400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.02',
             'pct_for': '99.98',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '2100',
             'votes_against': '51400',
             'votes_for': '208638400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.02',
             'pct_for': '99.98',
             'seq': 3,
             'title': 'H. Keputusan Rapat pada pokoknya',
             'votes_abstain': '2100',
             'votes_against': '51400',
             'votes_for': '208638400'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '68.13',
 'record_date': '2024-07-05',
 'shares_present': '208689800',
 'shares_total_voting': '306338500',
 'time_end': '10:57:00',
 'time_start': '10:21:00',
 'venue': 'Hotel Mulia Jakarta, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan '
          'sebagai berikut: A. Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. '
          'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 '
          'termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan '
          'untuk tahun buku yang berakhir'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result