Back to announcement
20240626_OMRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675418_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review OMRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.938
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com SURAT KETERANGAN NOMOR : 182/N/VI/2024 Yang bertanda-tangan di bawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) : A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Senin, 24 Juni 2024 Waktu 1 Pukul 13.43 - 14.29 WIB Tempat : Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel Jl. Letjen S. Parman Kav. 3 Jakarta Barat Acara Rapat 2 1.a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. b. Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2023. 2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024. 3. a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Presiden Direktur : Tuan Husni Ali Wakil Presiden Direktur : Tuan Dr. Syahrul Effendi, SH, MM Direktur : Nyonya Marisa Kolonas Direktur : Tuan Ir. Njudarsono Yusetijo 6
Page 2 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Direktur : Tuan Agus Gozali Direktur : Tuan Hartono Direktur : Tuan Chandraja Harita Presiden Komisaris : Tuan Ferry Siswojo D, SH, Wakil Presiden Komisaris Independen : Tuan Drs. H. Lutfi Dahlan Komisaris : Tuan Sriyanto Komisaris Independen : Tuan Ris Sutarto Komisaris Independen : Tuan Gatot Subroto Komisaris Independen : Tuan Drs. Syamsuddin Lologau Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 2.879.881.322 saham dengan hak suara yang sah atau 97,78Yo dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat Pertama Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : Untuk butir a mata acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “IMELDA & REKAN”, dimana nyonya Anna Karina Wijaya, sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya K&
Page 3 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Nomor 00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/111/2024, tanggal 28 Maret 2024, dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”. 3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan. 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung- jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindakan pidana lainnya. Untuk butir b mata acara Rapat Pertama : -Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2023 Perseroan mengalami kerugian. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 2.879.881.322 saham (10056). -Tidak setuju : Osaham. -Abstain 1. Osaham. Mata acara Rapat Kedua Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta L&
Page 4 OCR 0.934
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: dan 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. & Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 2.879.881.322 saham (10074). -Tidak setuju : Osaham. -Abstain 1. 0saham. Mata acara Rapat Ketiga Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Untuk butir a mata acara Rapat Ketiga : 1. Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat akan berakhir pada penutupan Rapat, mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: Direksi : Presiden Direktur : Tuan Husni Ali Wakil Presiden Direktur : Tuan Dr. Syahrul Effendi, SH, MM. Direktur : Nyonya Marisa Kolonas Direktur : Tuan Ir. Njudarsono Yusetijo Direktur : Tuan Agus Gozali Direktur : Tuan Hartono Direktur : Tuan Chandraja Harita 5
Page 5 OCR 0.951
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Tuan Ferry Siswojo D, SH Wakil Presiden Komisaris 1 Tuan Drs. H. Lutfi Dahlan Komisaris : Tuan Sriyanto Komisaris : Tuan Ris Sutarto Komisaris : Tuan Gatot Subroto Komisaris 1 Tuan Drs. Syamsuddin Lologau Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, menetapkan tuan Drs. H. Lutfi Dahlan, tuan Ris Sutarto, tuan Gatot Subroto dan tuan Drs. Syamsuddin Lologau berturut-turut selaku Wakil Presiden Komisaris Independen dan para Komisaris Independen Perseroan. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk butir b mata acara Rapat Ketiga : da Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan, melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, menyetujui : a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. b. menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan sebesar maksimal 1096 (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya. c. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing- masing anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 6 OCR 0.872
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (O21) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@/ymail.com 5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 2.879.881.322 saham (10076). -Tidak setuju : O saham. -Abstain 1 Osaham. -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 147, tanggal 24 Juni 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ANN » Y ATI GUNAWAN, S.H. Ora JAMBlaris di Jakarta.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×6
unresolved
—
Marisa Kolon
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Ferry Siswojo D
· Presiden Komisaris
p.2 ×6
unresolved
org
IMELDA & REKAN
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Y ATI GUNAWAN
p.6
unresolved
person
H. Ora JAMBlaris
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
150 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:29:00',
'time_start': '13:43:00'}