Back to announcement
20240626_CNKO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675176_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CNKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.915
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com Jakarta, 25 Juni 2024 Nomor: 027/DH-NOT/VI/2024 Lampiran : - Perihal: Surat Keterangan SURAT KETERANGAN Yang bertanda tangan di bawah ini: -DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Utara: Dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, hari Selasa, tanggal duapuluh lima Juni duaribu duapuluh empat (25-6-2024), bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “RUPST Kedua” atau “Rapat Kedua”) perseroan terbatas “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “Perseroan”). RUPST Kedua dibuka pada pukul 10.22 W.L.B (sepuluh lewat duapuluh dua menit Waktu Indonesia bagian Barat), dengan hal-hal sebagai berikut: A. Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Yang Hadir Pada Saat RUPST Kedua: -Dewan Komisaris: -Komisaris Independen — : tuan EDWIN PAMIMPIN SITUMORANG. -Direksi: -Presiden Direktur : tuan ROBIN WIRAWAN, -Direktur : tuan ERRY INDRIYANA. B. Mata Acara RUL Kedua: |. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. 2. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. 3. Persetujuan Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan "
Page 2 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005@gmail.com C. Korum Untuk Sahnya Penyelenggaraan RUPST Kedua: Untuk seluruh mata acara RUPST Kedua, RUPST Kedua dapat dilangsungkan apabila dalam RUPST Kedua dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf (b) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat | huruf (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”). Korum Pengambilan Keputusan Dalam RUPST Kedua: Untuk seluruh mata acara RUPST Kedua, RUPST Kedua dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Kedua yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf (c) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat | huruf (c) POJK 15. Korum Kehadiran Para Pemegang Saham: Dalam RUPST Kedua tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang sah baik secara elektronik melalui sistem cASY KSEI maupun hadir secara fisik berjumlah 3.042.380.204 (tiga miliar empatpuluh dua juta tigaratus delapanpuluh ribu duaratus empat) saham atau sebesar 33,974 (tigapuluh tiga koma sembilanpuluh tujuh persen) dari total saham berjumlah sebesar 8.956.361.206 (delapan miliar sembilanratus limapuluh enam juta tigaratus enampuluh satu ribu duaratus enam) saham, yang merupakan seluruh saham di dalam Perseroan dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal empatbelas Juni duaribu duapuluh empat (14-6-2024) sampai dengan pukul 16.00 W.LB (enambelas Waktu Indonesia bagian Barat). Keputusan (-Keputusan) RUPST Kedua: IL. -Korum pengambilan keputusan (-keputusan) untuk mata acara pertama RUPST Kedua, yaitu: |. Menerima dan menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang disusun dan disajikan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & —
Page 3 OCR 0.939
Jalan Blok Email KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com 3. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan jalannya kegiatan Perseroan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta terkait dengan hal-hal yang dicatat di dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. -Dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT, dengan data-data sebagai berikut: Il. Jumlah saham yang hadir dalam Rapat Kedua sebanyak 3.042.380.204 (tiga miliar empatpuluh dua juta tigaratus delapanpuluh ribu duaratus empat) saham. 2. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara TIDAK SETUJU, 3. -Sebanyak 700 (tujuhratus) saham atau 0,000023Y6 (nol koma nol nol nol nol dua tiga persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan ara sah menyatakan memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. -Sesuai dengan ketentuan yang tersebut di dalam Pasal 11 ayat 12 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15, bahwa suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara pertama RUPST Kedua. -Maka dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 3.042.380.204 (tiga miliar empatpuluh dua juta tigaratus delapanpuluh ribu duaratus empat) saham atau 10076 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang hadir atau diwakili di dalam Rapat Kedua menyatakan setuju dengan usul yang sebagaimana tercantum di dalam mata acara pertama RUPST Kedua. -Korum pengambilan keputusan untuk mata acara kedua RUPST Kedua, yaitu: Il. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2024 serta melaksanakan audit umum atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun, “ » /
Page 4 OCR 0.939
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT,.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J Email : 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 1. 3. Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan/atau penggantinya, -Dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT, dengan data-data sebagai berikut: 1. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara TIDAK. SETUJU: 2. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO, 3. Sebanyak 3.042.380.204 (tiga miliar empatpuluh dua juta tigaratus delapanpuluh ribu duaratus empat) saham atau 10076 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang hadir atau diwakili di dalam Rapat Kedua menyatakan setuju dengan usul yang sebagaimana tercantum di dalam mata acara kedua RUPST Kedua. -Korum pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga RUPST Kedua, yaitu menyetujui pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. Adapun keseluruhan remunerasi berikut fasilitas lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama 1 (satu) tahun untuk kinerja tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah maksimum sebesar jumlah remunerasi dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku sebelumnya hingga ada keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang. -Dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT, dengan data-data sebagai berikut: |. Jumlah saham yang hadir dalam Rapat Kedua sebanyak 3.042.380.204 (tiga miliar empatpuluh dua juta tigaratus delapanpuluh ribu duaratus empat) saham. 2. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara TIDAK SETUJU, 3. Sebanyak 700 (tujuhratus) saham atau 0,000023Y4 (nol koma nol nol nol nol dua tiga persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah menyatakan memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. -Sesuai dengan ketentuan yang tersebut di dalam Pasal 11 ayat 12 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15, bahwa suara abstain atau blanko akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara ketiga RUPST Kedua. -Maka dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 3.042.380.204 (tiga miliar empatpuluh dua juta tigaratus delapanpuluh ribu duaratus empat) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang hadir atau diwakili di dalam
Page 5 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005egmail.com Rapat Kedua menyatakan setuju dengan usul yang sebagaimana tercantum di dalam mata acara ketiga RUPST Kedua. RUPST Kedua Perseroan ditutup pada pukul 11.20 W.I.B (sebelas lewat duapuluh menit Waktu Indonesia bagian Barat). Hasil RUPST Kedua tersebut dimuat di dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA, Tbk” tertanggal duapuluh lima Juni duaribu duapuluh empat (25-6-2024) nomor 31, dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan dari akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat agar pihak yang ada hubungannya dengan Perseroan tersebut maklum adanya dan untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Hormat saya, Notaris Kota Jakarta Utara Tembusan: — -Arsip.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS DAHLIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I.
p.1 ×5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.2 ×2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
212 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:22:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling '
'58, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah '
'Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Kedua'}