Skip to content
Back to announcement

20240626_SAMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675278_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review SAMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.941
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002
Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrajo No.

Surabaya 60175

Telp, (031) 3532522, 3521282, 3521285
Fax, (031) 3522311

Surabaya, 24 Juni 2024.

Nomor : 184/Not/VI/2024.
Perihal : Laporan tentang

PT. SARASWANTI ANUC
MAKMUR Tbk

Kepada :

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta.

U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan hormat,

Untuk dan atas nama klien kami PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk,
dengan ini kami melaporkan:

1.

1.

1.

Bahwa pada hari ini, Senin, tanggal 24 Juni 2024, PT. SARASWANTI
ANUGERAH MAKMUR Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten
Sidoarjo (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) bertempat di AMG
Tower, Lantai 6, Jalan Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan, Surabaya.

Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 4.994.521.900 (empat
miliar sembilan ratus sembilan puluh empat juta lima ratus dua puluh satu
ribu sembilan ratus) saham atau sama dengan 97, 45 "2 (sembilan puluh tujuh
koma empat puluh lima persen) dari saham yang hingga saat ini telah
dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 5.125.000.000 (lima miliar seratus
dua puluh lima juta) saham.

Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Persetujuan penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan lainnya
bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Persetujuan pendelegasia kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam rangka
melakukan pemeriksaan dan audit laporan keuangan historis tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pendelegasian
kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium beserta persyaratan lain penunjukannya.

Page 2 OCR 0.925
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Pebruari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrajo No. 2CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (081) 3522311

5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan
Perseroan lebih dari 500 jumlah kekayaan bersih dalam bentuk aset
dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee).

6. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

IV. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait
mata acara Rapat.

V. Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat, dengan rincian sebagai

berikut :
Mata Acara Abstain
1 1 (satu) Orang
2 1 (satu) Orang
3 Nihil
4 Nihil
5 Nihil
— —
Nihil

VI. Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara.

VII. Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait mata acara
Rapat, dengan rincian sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.910
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C10,HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No, 2.CC, Surabaya 60175

Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (091) 3522311

Mata Setuju Tidak Setuju Abstain
| Acara | Be Sa Ka
1 4.993.420.800 saham Nihil 1.101.100 saham
4.993.420.800 saham 1.101.100 saham
»1 Nihil
“4.993.420.800 saham 3 1.101.100 saham
3 Nihil
4.993.420.800 saham —— 1.101.100 saham
4 Nihil
“14903420800 saham | 1.101.100 saham
5 Nihil
6 | 4.903.420.800 saham — 1.101.100 saham
Nihil

memberikan suara) mengikuti suara terbanyak yang dikeluarkan dalam Rapat,
dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk
keseluruhan mata acara Rapat.

VIII, Bahwa hasil keputusan dalam Rapat tersebut :

1. a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2023.
Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan atas laporan keuangan
Tahun Buku 2023 dengan opini, “Wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta
kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia”. Sekaligus memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang
bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur
hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

z

Page 4 OCR 0.940
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK, Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.O
Jl. Kebonrojo No, 20,
Telp. (031) 3532822, 3521282, 3!

:Th.2002

Surabaya 60175

Eax, (081) 3522811

2. a. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 210.125.000.000 (dua ratus

4.

sepuluh miliar seratus dua puluh lima juta rupiah) atau sekitar 500 (lima

puluh persen) dari laba tahun berjalan yang akan dibagikan dalam

bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya

tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juli

2024 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau

sebesar Rp 41 (empat puluh satu Rupiah) per saham per tanggal Rapat

ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk

perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa

untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku

ketentuan sebagai berikut:

a. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 2 Juli
2024 :

b. Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 3 Juli
2024,

c. Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juli 2024:

d. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 5 Juli 2024.

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak

akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 26 Juli 2024.

b. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dicatat sebagai laba yang
ditahan oleh Perseroan atau retained carnings.

c. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk

menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota

Direksi dan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan gaji atau

honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan

memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

a. Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk
melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.

b. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk:

- Menunjuk Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah
ditetapkan dalam Rapat, dikarenakan penunjukan akuntan publik
perlu disesuaikan dengan hasil evalusi, serta sepanjang penunjukan
dilakukan dengan tunduk pada kriteria Akuntan Publik yang
ditetapkan dalam kebijakan Perseroan,

- Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak
dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun
berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal, dan

- Menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium
Kantor Akuntan Publik Pengganti.

5, a. Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 500 jumlah

kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk aset
Page 5 OCR 0.928
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.

SK. Menkeh dan HAM R!
Nomor : C-10.H

21. 14 Februari 2002
02-Th.2002

1. Kebonrojo No. , Surabaya 60175
Telp. (081) 35328: 21282, 3521285
Fax. (091) 3522”

dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee), dalam satu
transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak
kepada pihak bank atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik
atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan dan/atau yang akan
diberikan kemudian kepada Perseroan dan/atau anak perusahaan
dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan berikut
penambahan dan/atau perubahan dan/atau perpanjangannya dan/atau
pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan nilai pinjaman yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan.

b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani
segala surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan lain-lain serta
melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan
penjaminan aset Perseroan lebih dari 500 jumlah kekayaan bersih
Perseroan dalam satu tahun buku.

6. a. Menyetujui dan mengesahkan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris

dan Direksi terhitung sejak tanggal penutupan Rapat serta membebaskan
dan memberikan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan
dan/atau pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatan mereka,
sampai tanggal penutupan Rapat, yaitu kepada :

Komisaris Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono

Komisaris : Bapak Sukarno
Direktur Utama: Bapak Ir. Yahya Taufik
Direktur : Ibu Theresia Yusufiani Rahayu
Direktur : Bapak Andreas Adhi Harsanto
Direktur : Bapak Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono
Direktur : Bapak Andi Irwandy

b. Menyetujui dan mengangkat :
Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono
Komisaris : Sukarno
Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik
Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu
Direktur : Andreas Adhi Harsanto
Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono
Direktur : Andi Irwandy

Terhitung sejak di tutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Tahunan tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan
pada tahun 2029.

Sehubungan dengan pengangkatan tersebut di atas, maka susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut :

Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono

Komisaris : Sukarno

Komisaris Independen: Poernomo

Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik

Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu
Direktur : Andreas Adhi Harsanto

Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono

Direktur : Andi Irwandy
Page 6 OCR 0.918
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110:HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No, 2:CC, Surabaya 60175

“Telp. (091) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (081) 3522311

c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi
untuk melakukan segala proses serta tindakan yang di perlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut akan kami serahkan kepada Direksi

Perseroan.

PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.

Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada :
1. Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan
2. PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk
3. Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published26 Jun 2024
Pages6
Characters11,852
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,993,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 2 approved
For
4,993,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 3 approved
For
4,993,420,800
—
Against
3
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 4 approved
For
4,993,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 6 approved
For
4,903,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk p.1 ×8
linked person Noegroho Hari Hardono · Komisaris Utama p.5 ×5
linked person Theresia Yusufiani Rahayu · Direktur p.5 ×5
linked person Andreas Adhi Harsanto · Direktur p.5 ×5
linked person Andi Irwandy · Direktur p.5 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
possible person Sukarno · Komisaris p.5 ×3
possible person Ir. Yahya Taufik · Direktur Utama p.5 ×3
possible person Poernomo · Komisaris Independen p.5
unresolved person SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO p.1 ×7
unresolved org SARASWANTI ANUC MAKMUR Tbk p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.4 ×2
unresolved person Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono · Direktur p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 175 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n musyawarah untuk mufakat. Dalam hal '
                                'keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat tidak tercapai keputusan diambil '
                                'melalui pemungutan suara. VII. Bahwa dalam '
                                'Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan '
                                'suara terkait mata acara Rapat, dengan '
                                'rincian sebagai berikut : Notaris SITARESMI '
                                'PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh '
                                'dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : '
                                'C10,HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 2.CC, '
                                'Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, '
                                '3521285 Fax. (091) 3522311 Mata Setuju Tidak '
                                'Setuju Abstain | Acara | Be Sa 1 '
                                '4.993.420.800 saham 4.993.420.800 saham »1 '
                                '“4.993.420.800 saham 3 4.993.420.800 saham 4 '
                                '“14903420800 saham | 5 6 | 4.903.420.800 '
                                'saham — 1.101.100 saham Nihil memberikan '
                                'suara) mengikuti suara terbanyak yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian '
                                'Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui '
                                'usulan untuk keseluruhan mata acara Rapat. '
                                'VIII, Bahwa hasil keputusan dalam Rapat '
                                'tersebut : 1. a. Menerima baik dan menyetujui '
                                'Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
                                'termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama '
                                'tahun buku 2023. z Mengesahkan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas '
                                'Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
                                'Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, '
                                'Retno, Palilingan & Rekan atas laporan '
                                'keuangan Tahun Buku 2023 dengan opini, '
                                '“Wajar, dalam semua hal yang material, posisi '
                                'keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 '
                                'Desember 2023, serta kinerja keuangan '
                                'konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya '
                                'untuk tahun yang berakhir pada tanggal '
                                'tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi '
                                'Keuangan di Indonesia”. Sekaligus memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acguit et de charge) kepada '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan Perseroan yang '
                                'telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, '
                                'sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau '
                                'melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang '
                                'berlaku serta tercatat pada laporan keuangan '
                                'Perseroan dan tidak bertentangan dengan '
                                'peraturan perundang-undangan. Notaris '
                                'SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK, '
                                'Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor '
                                ': C-110.HT.O :Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 20, '
                                'Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, '
                                '3! Eax, (081) 3522811 2. a. Menetapkan '
                                'pembagian dividen sebesar Rp 210.125.000.000 '
                                '(dua ratus sepuluh miliar seratus dua puluh '
                                'lima juta rupiah) atau sekitar 500 (lima '
                                'puluh persen) dari laba tahun berjalan yang '
                                'akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai '
                                'kepada para pemegang saham, yang namanya '
                                'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan pada tanggal 4 Juli 2024 pada pukul '
                                '16:00 Waktu Indonesia Barat (“Recording '
                                'Date”) atau sebesar Rp 41 (empat puluh satu '
                                'Rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, '
                                'dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek '
                                'Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa '
                                'Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk '
                                'saham Perseroan yang berada dalam penitipan '
                                'kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: '
                                'a. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi pada tanggal 2 Juli 2024 : b. Ex '
                                'Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi '
                                'pada tanggal 3 Juli 2024, c. Cum Dividen '
                                'Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juli '
                                '2024: d. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada '
                                'tanggal 5 Juli 2024. Pembayaran dividen tunai '
                                'kepada para pemegang saham yang berhak akan '
                                'dilaksanakan selambatnya pada tanggal 26 Juli '
                                '2024. b. Menetapkan sisa laba bersih tahun '
                                'berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023 dicatat sebagai laba '
                                'yang ditahan oleh Perseroan atau retained '
                                'carnings. c. Memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melaksanakan segala '
                                'sesuatunya sehubungan dengan pembagian '
                                'dividen tersebut di atas sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan gaji atau '
                                'honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota '
                                'Direksi dan kepada Komisaris Utama untuk '
                                'menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan '
                                'memperhatikan usul dan rekomendasi dari '
                                'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk '
                                'selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. '
                                '4. a. Menyetujui penunjukan kembali Kantor '
                                'Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, '
                                'Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk '
                                'melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan '
                                'Tahun Buku 2024. b. Melimpahkan wewenang '
                                'kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk: - '
                                'Menunjuk Akuntan Publik pada Kantor Akuntan '
                                'Publik yang telah ditetapkan dalam Rapat, '
                                'dikarenakan penunjukan akuntan publik perlu '
                                'disesuaikan dengan hasil evalusi, serta '
                                'sepanjang penunjukan dilakukan dengan tunduk '
                                'pada kriteria Akuntan Publik yang ditetapkan '
                                'dalam kebijakan Perseroan, - Menetapkan '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'Pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang '
                                'telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau '
                                'melaksanakan tugas karena sebab apapun '
                                'berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar '
                                'modal, dan - Menetapkan kondisi, persyaratan '
                                'penunjukan dan honorarium Kantor Akuntan '
                                'Publik Pengganti. 5, a. Menyetujui untuk '
                                'menjaminkan aset Perseroan lebih dari 500 '
                                'jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu '
                                'tahun buku dalam bentuk aset Notaris '
                                'SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. '
                                'Menkeh dan HAM R! 21. 14 Februari 2002 Nomor '
                                ': C-10.H 02-Th.2002 1. Kebonrojo No. , '
                                'Surabaya 60175 Telp. (081) 35328: 21282, '
                                '3521285 Fax. (091) 3522” dan/atau jaminan '
                                'perusahaan (corporate guarantee), dalam satu '
                                'transaksi atau lebih, baik yang berkaitan '
                                'satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank '
                                'atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik '
                                'atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan '
                                'dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada '
                                'Perseroan dan/atau anak perusahaan dan/atau '
                                'pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan '
                                'berikut penambahan dan/atau perubahan '
                                'dan/atau perpanjangannya dan/atau '
                                'pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan '
                                'nilai pinjaman yang dianggap baik oleh '
                                'Direksi Perseroan. b. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menandatangani segala '
                                'surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta '
                                'dan lain-lain serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang dianggap perlu sehubungan dengan '
                                'penjaminan aset Perseroan lebih dari 500 '
                                'jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu '
                                'tahun buku. 6. a. Menyetujui dan mengesahkan '
                                'berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi terhitung sejak tanggal penutupan '
                                'Rapat serta membebaskan dan memberikan '
                                'pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan '
                                'pengawasan dan/atau pengurusan yang telah '
                                'dilakukan selama masa jabatan mereka, sampai '
                                'tanggal penutupan Rapat, yaitu kepada : '
                                'Komisaris Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono '
                                'Komisaris : Bapak Sukarno Direktur Utama: '
                                'Bapak Ir. Yahya Taufik Direktur : Ibu '
                                'Theresia Yusufiani Rahayu Direktur : Bapak '
                                'Andreas Adhi Harsanto Direktur : Bapak '
                                'Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono Direktur : '
                                'Bapak Andi Irwandy b. Menyetujui dan '
                                'mengangkat : Komisaris Utama : Noegroho Hari '
                                'Hardono Komisaris : Sukarno Direktur Utama : '
                                'Ir.Yahya Taufik Direktur : Theresia Yusufiani '
                                'Rahayu Direktur : Andreas Adhi Harsanto '
                                'Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono '
                                'Direktur : Andi Irwandy Terhitung sejak di '
                                'tutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat '
                                'Umum Pemegang Tahunan tahun buku 2028 yang '
                                'akan diselenggarakan pada tahun 2029. '
                                'Sehubungan dengan pengangkatan tersebut di '
                                'atas, maka susunan Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal '
                                'ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut : '
                                'Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono '
                                'Komisaris : Sukarno Komisaris Independen: '
                                'Poernomo Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik '
                                'Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu Direktur '
                                ': Andreas Adhi Harsanto Direktur : Fransiscus '
                                'Xaverius Mulyo Hartono Direktur : Andi '
                                'Irwandy Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, '
                                'S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 '
                                'Februari 2002 Nomor : C-110:HT.03.02-Th.2002 '
                                'Jl. Kebonrojo No, 2:CC, Surabaya 60175 “Telp. '
                                '(091) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) '
                                '3522311 dan wewenang kepada Direksi dengan '
                                'hak subtitusi c. Memberikan kuasa proses '
                                'serta tindakan yang di perlukan termasuk untu',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta '
                      'Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan '
                      'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan '
                      'penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan lainnya '
                      'bagi Anggota Direksi',
             'votes_abstain': '1101100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4993420800'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1101100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4993420800'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1101100',
             'votes_against': '3',
             'votes_for': '4993420800'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1101100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4993420800'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1101100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4903420800'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-07-04'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result