Back to announcement
20240626_SAMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675278_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SAMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.941
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrajo No. Surabaya 60175 Telp, (031) 3532522, 3521282, 3521285 Fax, (031) 3522311 Surabaya, 24 Juni 2024. Nomor : 184/Not/VI/2024. Perihal : Laporan tentang PT. SARASWANTI ANUC MAKMUR Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta. U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, dengan ini kami melaporkan: 1. 1. 1. Bahwa pada hari ini, Senin, tanggal 24 Juni 2024, PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) bertempat di AMG Tower, Lantai 6, Jalan Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan, Surabaya. Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 4.994.521.900 (empat miliar sembilan ratus sembilan puluh empat juta lima ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus) saham atau sama dengan 97, 45 "2 (sembilan puluh tujuh koma empat puluh lima persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 5.125.000.000 (lima miliar seratus dua puluh lima juta) saham. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Persetujuan pendelegasia kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam rangka melakukan pemeriksaan dan audit laporan keuangan historis tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium beserta persyaratan lain penunjukannya.
Page 2 OCR 0.925
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Pebruari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrajo No. 2CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522311 5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan lebih dari 500 jumlah kekayaan bersih dalam bentuk aset dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee). 6. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. IV. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. V. Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat, dengan rincian sebagai berikut : Mata Acara Abstain 1 1 (satu) Orang 2 1 (satu) Orang 3 Nihil 4 Nihil 5 Nihil — — Nihil VI. Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara. VII. Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait mata acara Rapat, dengan rincian sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.910
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C10,HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 2.CC, Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (091) 3522311 Mata Setuju Tidak Setuju Abstain | Acara | Be Sa Ka 1 4.993.420.800 saham Nihil 1.101.100 saham 4.993.420.800 saham 1.101.100 saham »1 Nihil “4.993.420.800 saham 3 1.101.100 saham 3 Nihil 4.993.420.800 saham —— 1.101.100 saham 4 Nihil “14903420800 saham | 1.101.100 saham 5 Nihil 6 | 4.903.420.800 saham — 1.101.100 saham Nihil memberikan suara) mengikuti suara terbanyak yang dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk keseluruhan mata acara Rapat. VIII, Bahwa hasil keputusan dalam Rapat tersebut : 1. a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan atas laporan keuangan Tahun Buku 2023 dengan opini, “Wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”. Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. z
Page 4 OCR 0.940
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK, Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.O Jl. Kebonrojo No, 20, Telp. (031) 3532822, 3521282, 3! :Th.2002 Surabaya 60175 Eax, (081) 3522811 2. a. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 210.125.000.000 (dua ratus 4. sepuluh miliar seratus dua puluh lima juta rupiah) atau sekitar 500 (lima puluh persen) dari laba tahun berjalan yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juli 2024 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp 41 (empat puluh satu Rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: a. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 2 Juli 2024 : b. Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 3 Juli 2024, c. Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juli 2024: d. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 5 Juli 2024. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 26 Juli 2024. b. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained carnings. c. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. a. Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. b. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk: - Menunjuk Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditetapkan dalam Rapat, dikarenakan penunjukan akuntan publik perlu disesuaikan dengan hasil evalusi, serta sepanjang penunjukan dilakukan dengan tunduk pada kriteria Akuntan Publik yang ditetapkan dalam kebijakan Perseroan, - Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal, dan - Menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium Kantor Akuntan Publik Pengganti. 5, a. Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 500 jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk aset
Page 5 OCR 0.928
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM R! Nomor : C-10.H 21. 14 Februari 2002 02-Th.2002 1. Kebonrojo No. , Surabaya 60175 Telp. (081) 35328: 21282, 3521285 Fax. (091) 3522” dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee), dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada Perseroan dan/atau anak perusahaan dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan berikut penambahan dan/atau perubahan dan/atau perpanjangannya dan/atau pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan nilai pinjaman yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan. b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani segala surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan lain-lain serta melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan penjaminan aset Perseroan lebih dari 500 jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku. 6. a. Menyetujui dan mengesahkan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak tanggal penutupan Rapat serta membebaskan dan memberikan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan/atau pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatan mereka, sampai tanggal penutupan Rapat, yaitu kepada : Komisaris Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono Komisaris : Bapak Sukarno Direktur Utama: Bapak Ir. Yahya Taufik Direktur : Ibu Theresia Yusufiani Rahayu Direktur : Bapak Andreas Adhi Harsanto Direktur : Bapak Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono Direktur : Bapak Andi Irwandy b. Menyetujui dan mengangkat : Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono Komisaris : Sukarno Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu Direktur : Andreas Adhi Harsanto Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono Direktur : Andi Irwandy Terhitung sejak di tutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Tahunan tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029. Sehubungan dengan pengangkatan tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut : Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono Komisaris : Sukarno Komisaris Independen: Poernomo Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu Direktur : Andreas Adhi Harsanto Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono Direktur : Andi Irwandy
Page 6 OCR 0.918
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110:HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 2:CC, Surabaya 60175 “Telp. (091) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522311 c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang di perlukan termasuk pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut akan kami serahkan kepada Direksi Perseroan. PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1. Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk 3. Arsip
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,993,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 2
approved
For
4,993,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 3
approved
For
4,993,420,800
—
Against
3
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 4
approved
For
4,993,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Agenda 6
approved
For
4,903,420,800
—
Against
0
—
Abstain
1,101,100
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.1 ×7
unresolved
org
SARASWANTI ANUC MAKMUR Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3 ×2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4 ×2
unresolved
person
Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono
· Direktur
p.5 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
157 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n musyawarah untuk mufakat. Dalam hal '
'keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai keputusan diambil '
'melalui pemungutan suara. VII. Bahwa dalam '
'Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan '
'suara terkait mata acara Rapat, dengan '
'rincian sebagai berikut : Notaris SITARESMI '
'PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh '
'dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : '
'C10,HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 2.CC, '
'Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, '
'3521285 Fax. (091) 3522311 Mata Setuju Tidak '
'Setuju Abstain | Acara | Be Sa 1 '
'4.993.420.800 saham 4.993.420.800 saham »1 '
'“4.993.420.800 saham 3 4.993.420.800 saham 4 '
'“14903420800 saham | 5 6 | 4.903.420.800 '
'saham — 1.101.100 saham Nihil memberikan '
'suara) mengikuti suara terbanyak yang '
'dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian '
'Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui '
'usulan untuk keseluruhan mata acara Rapat. '
'VIII, Bahwa hasil keputusan dalam Rapat '
'tersebut : 1. a. Menerima baik dan menyetujui '
'Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
'termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama '
'tahun buku 2023. z Mengesahkan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas '
'Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
'Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, '
'Retno, Palilingan & Rekan atas laporan '
'keuangan Tahun Buku 2023 dengan opini, '
'“Wajar, dalam semua hal yang material, posisi '
'keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 '
'Desember 2023, serta kinerja keuangan '
'konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya '
'untuk tahun yang berakhir pada tanggal '
'tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi '
'Keuangan di Indonesia”. Sekaligus memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acguit et de charge) kepada '
'Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan '
'pengurusan dan pengawasan Perseroan yang '
'telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, '
'sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau '
'melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang '
'berlaku serta tercatat pada laporan keuangan '
'Perseroan dan tidak bertentangan dengan '
'peraturan perundang-undangan. Notaris '
'SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK, '
'Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor '
': C-110.HT.O :Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 20, '
'Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, '
'3! Eax, (081) 3522811 2. a. Menetapkan '
'pembagian dividen sebesar Rp 210.125.000.000 '
'(dua ratus sepuluh miliar seratus dua puluh '
'lima juta rupiah) atau sekitar 500 (lima '
'puluh persen) dari laba tahun berjalan yang '
'akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai '
'kepada para pemegang saham, yang namanya '
'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'Perseroan pada tanggal 4 Juli 2024 pada pukul '
'16:00 Waktu Indonesia Barat (“Recording '
'Date”) atau sebesar Rp 41 (empat puluh satu '
'Rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, '
'dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek '
'Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa '
'Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk '
'saham Perseroan yang berada dalam penitipan '
'kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: '
'a. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan '
'Negosiasi pada tanggal 2 Juli 2024 : b. Ex '
'Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi '
'pada tanggal 3 Juli 2024, c. Cum Dividen '
'Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juli '
'2024: d. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada '
'tanggal 5 Juli 2024. Pembayaran dividen tunai '
'kepada para pemegang saham yang berhak akan '
'dilaksanakan selambatnya pada tanggal 26 Juli '
'2024. b. Menetapkan sisa laba bersih tahun '
'berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 dicatat sebagai laba '
'yang ditahan oleh Perseroan atau retained '
'carnings. c. Memberikan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk melaksanakan segala '
'sesuatunya sehubungan dengan pembagian '
'dividen tersebut di atas sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan gaji atau '
'honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota '
'Direksi dan kepada Komisaris Utama untuk '
'menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan '
'memperhatikan usul dan rekomendasi dari '
'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk '
'selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. '
'4. a. Menyetujui penunjukan kembali Kantor '
'Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, '
'Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk '
'melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan '
'Tahun Buku 2024. b. Melimpahkan wewenang '
'kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk: - '
'Menunjuk Akuntan Publik pada Kantor Akuntan '
'Publik yang telah ditetapkan dalam Rapat, '
'dikarenakan penunjukan akuntan publik perlu '
'disesuaikan dengan hasil evalusi, serta '
'sepanjang penunjukan dilakukan dengan tunduk '
'pada kriteria Akuntan Publik yang ditetapkan '
'dalam kebijakan Perseroan, - Menetapkan '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'Pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang '
'telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau '
'melaksanakan tugas karena sebab apapun '
'berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar '
'modal, dan - Menetapkan kondisi, persyaratan '
'penunjukan dan honorarium Kantor Akuntan '
'Publik Pengganti. 5, a. Menyetujui untuk '
'menjaminkan aset Perseroan lebih dari 500 '
'jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu '
'tahun buku dalam bentuk aset Notaris '
'SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. '
'Menkeh dan HAM R! 21. 14 Februari 2002 Nomor '
': C-10.H 02-Th.2002 1. Kebonrojo No. , '
'Surabaya 60175 Telp. (081) 35328: 21282, '
'3521285 Fax. (091) 3522” dan/atau jaminan '
'perusahaan (corporate guarantee), dalam satu '
'transaksi atau lebih, baik yang berkaitan '
'satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank '
'atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik '
'atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan '
'dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada '
'Perseroan dan/atau anak perusahaan dan/atau '
'pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan '
'berikut penambahan dan/atau perubahan '
'dan/atau perpanjangannya dan/atau '
'pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan '
'nilai pinjaman yang dianggap baik oleh '
'Direksi Perseroan. b. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menandatangani segala '
'surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta '
'dan lain-lain serta melakukan segala sesuatu '
'yang dianggap perlu sehubungan dengan '
'penjaminan aset Perseroan lebih dari 500 '
'jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu '
'tahun buku. 6. a. Menyetujui dan mengesahkan '
'berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris dan '
'Direksi terhitung sejak tanggal penutupan '
'Rapat serta membebaskan dan memberikan '
'pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan '
'pengawasan dan/atau pengurusan yang telah '
'dilakukan selama masa jabatan mereka, sampai '
'tanggal penutupan Rapat, yaitu kepada : '
'Komisaris Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono '
'Komisaris : Bapak Sukarno Direktur Utama: '
'Bapak Ir. Yahya Taufik Direktur : Ibu '
'Theresia Yusufiani Rahayu Direktur : Bapak '
'Andreas Adhi Harsanto Direktur : Bapak '
'Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono Direktur : '
'Bapak Andi Irwandy b. Menyetujui dan '
'mengangkat : Komisaris Utama : Noegroho Hari '
'Hardono Komisaris : Sukarno Direktur Utama : '
'Ir.Yahya Taufik Direktur : Theresia Yusufiani '
'Rahayu Direktur : Andreas Adhi Harsanto '
'Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono '
'Direktur : Andi Irwandy Terhitung sejak di '
'tutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat '
'Umum Pemegang Tahunan tahun buku 2028 yang '
'akan diselenggarakan pada tahun 2029. '
'Sehubungan dengan pengangkatan tersebut di '
'atas, maka susunan Dewan Komisaris dan '
'Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal '
'ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut : '
'Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono '
'Komisaris : Sukarno Komisaris Independen: '
'Poernomo Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik '
'Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu Direktur '
': Andreas Adhi Harsanto Direktur : Fransiscus '
'Xaverius Mulyo Hartono Direktur : Andi '
'Irwandy Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, '
'S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 '
'Februari 2002 Nomor : C-110:HT.03.02-Th.2002 '
'Jl. Kebonrojo No, 2:CC, Surabaya 60175 “Telp. '
'(091) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) '
'3522311 dan wewenang kepada Direksi dengan '
'hak subtitusi c. Memberikan kuasa proses '
'serta tindakan yang di perlukan termasuk untu',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta '
'Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan '
'penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan lainnya '
'bagi Anggota Direksi',
'votes_abstain': '1101100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4993420800'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '1101100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4993420800'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '1101100',
'votes_against': '3',
'votes_for': '4993420800'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': '1101100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4993420800'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '1101100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4903420800'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-07-04'}