Back to announcement
20240626_ASRI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31675192.pdf
Other Text extracted ASRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 46/HO-ASR/VI/24
Nama Perusahaan ALAM SUTERA REALTY Tbk
Kode Emiten ASRI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06232/BEI.PP2/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah mengungkapkan informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan atas lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
1
("POJK 31/2015"); dan (ii) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan 1-E"), pada
tanggal 10 Juni 2024 melalui surat no.43/HOASR/VI/24, tentang Perseroan telah memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp.3.900.000.000.000,- (tiga trilliun dan sembilan ratus
miliar Rupiah) untuk tujuan pembayaran kembali (refinancing) surat hutang senior yang jatuh tempo pada
2025.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah mengungkapkan informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan atas lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
2
("POJK 31/2015"); dan (ii) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan 1-E"), pada
tanggal 10 Juni 2024 melalui surat no.43/HOASR/VI/24, tentang Perseroan telah memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp.3.900.000.000.000,- (tiga trilliun dan sembilan ratus
miliar Rupiah) untuk tujuan pembayaran kembali (refinancing) surat hutang senior yang jatuh tempo pada
2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Selain yang telah disampaikan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk tindakan Korporasi dalam waktu dekat selain yang telah
diungkapkan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
ALAM SUTERA REALTY Tbk
Page 2
Tony Rudiyanto
Corporate Secretary
ALAM SUTERA REALTY Tbk
Wisma Argo Manunggal, Lt. 18, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22, Jakarta 12930
Telepon : 252 3838, Fax : 252 5050, www.alamsuterarealty.co.id
Nama Pengirim Tony Rudiyanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-06-2024 09:27
Lampiran 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi ALAM SUTERA REALTY Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. ALAM SUTERA REALTY Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 46/HO-ASR/VI/24
Issuer Name ALAM SUTERA REALTY Tbk
Issuer Code ASRI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06232/BEI.PP2/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah mengungkapkan informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan atas lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
1
("POJK 31/2015"); dan (ii) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan 1-E"), pada
tanggal 10 Juni 2024 melalui surat no.43/HOASR/VI/24, tentang Perseroan telah memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp.3.900.000.000.000,- (tiga trilliun dan sembilan ratus
miliar Rupiah) untuk tujuan pembayaran kembali (refinancing) surat hutang senior yang jatuh tempo pada
2025.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah mengungkapkan informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan atas lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
2
("POJK 31/2015"); dan (ii) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan 1-E"), pada
tanggal 10 Juni 2024 melalui surat no.43/HOASR/VI/24, tentang Perseroan telah memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp.3.900.000.000.000,- (tiga trilliun dan sembilan ratus
miliar Rupiah) untuk tujuan pembayaran kembali (refinancing) surat hutang senior yang jatuh tempo pada
2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Selain yang telah disampaikan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk tindakan Korporasi dalam waktu dekat selain yang telah
diungkapkan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
ALAM SUTERA REALTY Tbk
Page 4
Tony Rudiyanto
Corporate Secretary
ALAM SUTERA REALTY Tbk
Wisma Argo Manunggal, Lt. 18, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22, Jakarta 12930
Phone : 252 3838, Fax : 252 5050, www.alamsuterarealty.co.id
Sender Name Tony Rudiyanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-06-2024 09:27
Attachment 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek 2024.pdf
This is an official document of ALAM SUTERA REALTY Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. ALAM SUTERA REALTY Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tony Rudiyanto
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.