Back to announcement
20240626_ASRI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31675192_lamp1.pdf
Other Text extracted ASRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
—
RE
PT ALAM SUTERA REALTY Tbk
46/HO-ASR/VI1/24
Tangerang, 26 Juni 2024
Kepada Yth
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan Republik Indonesia
Jl. Dr Wahidin Raya No. 1, Lapangan Benteng
Jakarta 10710
Up. Bpk. Inarno Djajadi - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek 2024
Dengan Hormat,
Merujuk pada surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-06232/BEI.PP2/06-2024 tertanggal 19 Juni 2024, terdapat
permintaan penjelasan oleh OJK terhadap aktivitas transaksi efek PT Alam Sutera Realty Tbk pada tanggal 14 Juni
2024. Bersamaan dengan surat ini, kami akan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Permintaan Penjelasan Penjelasan Perseroan
1 | Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau | Perseroan telah mengungkapkan informasi sesuai
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
perusahaan atau keputusan investasi pemodal No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Perusahaan Publik ("POJK 31/2015"): dan (ii)
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
Emiten Atau Perusahaan Publik? 00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
(“Peraturan 1-E"), pada tanggal 10 Juni 2024 melalui
surat no.43/HOASR/VI/24, tentang Perseroan telah
memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Central
Asia Tbk sebesar Rp.3.900.000.000.000,- (tiga trilliun
dan sembilan ratus miliar Rupiah) untuk tujuan
pembayaran kembali (refinancing) surat hutang senior
yang jatuh tempo pada 2025
2 | Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau | Perseroan telah mengungkapkan informasi sesuai
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
perusahaan atau keputusan investasi pemodal No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir Perusahaan Publik ("POJK 31/2015"): dan (ii)
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-
00015/BEI/01-2021? E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
("Peraturan 1-E"), pada tanggal 10 Juni 2024 melalui
surat no.43/HOASR/VI/24, tentang Perseroan telah
memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Central
Asia Tbk sebesar Rp.3.900.000.000.000,- (tiga trilliun
Head Office : Wisma Argo Manunggal, 18" Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22, Jakarta 12930, Indonesia
Telp. : (021) 252 - 3838 (Hunting) Fax : (021) 252 - 5050 www.alam-sutera.com
Site Office : Synergy Building, 17" - 19" Floor, Jl. Jalur Sutera Barat No.17, Alam Sutera, Tangerang 15143, Indonesia
Telp. : (021) 3043 - 8888 (Hunting) Fax: (021) 3043 -8877 wwwalam-sutera.com
Page 2 OCR 0.912
— (—-2 bm AJ Ia PT ALAM SUTERA REALTY Tbk dan sembilan ratus miliar Rupiah) untuk tujuan pembayaran kembali (refinancing) surat hutang senior yang jatuh tempo pada 2025 3 | Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Selain yang telah disampaikan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik 4 | Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Perseroan tidak memiliki informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka 5 | Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Perseroan tidak memiliki rencana untuk tindakan Korporasi dalam waktu dekat selain yang telah diungkapkan Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Alam Sutera Realty Tbk — 2jp Tony Rudiyatto 1 SUTERA REALIY Teh, £ a. Pekretaris Perusahaan Head Office : Wisma Argo Manunggal, 18" Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22, Jakarta 12930, Indonesia Telp. : (021) 252 - 3838 (Hunting) Fax : (021) 252 -5050 wwwalam-sutera.com Site Office : Synergy Building, 17" - 19” Floor, Jl. Jalur Sutera Barat No.17, Alam Sutera, Tangerang 15143, Indonesia Telp. : (021) 3043 - 8888 (Hunting) Fax: (021) 3043 -8877 wwwalam-sutera.com
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-Emiten Atau Perusahaan
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-Direksi
p.1
unresolved
person
Pekretaris
· Head Office : Wisma Argo Manunggal, 18" Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22, Jakarta 12930, Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.