Skip to content
Back to announcement

20240625_BCAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675084_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BCAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                        PT MNC Kapital Indonesia Tbk
                                        Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                  PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi PT MNC Kapital Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan
bahwa:

A. Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) pada:
   Hari /Tanggal : Jumat / 21 Juni 2024
   Waktu         : 15.54 WIB – 16.18 WIB
   Tempat        : MNC Conference Hall - iNews Tower Lantai 3
                   MNC Center, Jl. Kebon Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340

B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
   Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
   Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor dengan memperhatikan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
   Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
   DEWAN KOMISARIS                                        DIREKSI
   Komisaris Utama      : Bapak Wito Mailoa               Direktur Utama   : Bapak Mashudi Hamka
   Komisaris Independen : Bapak Drs. Sukisto              Direktur         : Ibu Jessica Herliani Tanoesoedibjo
                                                          Direktur         : Bapak Oerianto Guyandi
                                                          Direktur         : Bapak Peter Fajar
                                                          Direktur         : Bapak Muhammad Suhada

D. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham independen dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili
   8.714.304.626 saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 62,88% dari total 13.859.138.072 saham
   independen dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat, dan terdapat 1 (satu)
   pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
   tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan :
                Setuju                       Tidak Setuju                  Abstain
         8.701.344.826 saham              12.700.000 saham              259.800 saham

H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
      Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan cara mengeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar 10%
      atau sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 (empat miliar dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus
Page 2
     delapan puluh lima ribu sembilan puluh dua) saham masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- (seratus
     Rupiah) per saham, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
     modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
     tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
     sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April
     2019.

  2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan
     saham baru Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek
     Terlebih Dahulu.

  3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
     Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
     Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut di atas, termasuk namun tidak
     terbatas dalam menentukan jumlah saham dan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
     Efek Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, penyesuaian jumlah saham dan harga pelaksanaan
     dalam hal Perseroan melakukan tindakan korporasi (corporate action) yang dapat mengakibatkan perubahan
     nilai nominal saham, penyesuaian penggunaan dana, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala
     dokumen, akta berkaitan dengan peningkatan modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau
     melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan
     Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian
     dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang
     Pasar Modal.

Selanjutnya, Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat termasuk tetapi tidak terbatas
pada membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan keputusan
Rapat.


                                           Jakarta, 25 Juni 2024
                                     PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
                                               DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published25 Jun 2024
Pages2
Characters5,723
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Jun 2024 · 15:54–16:18
Present8,714,304,626 (62.88%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,701,344,826
—
Against
12,700,000
—
Abstain
259,800
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Kapital Indonesia Tbk p.1 ×8
linked person Wito Mailoa p.1
linked person Mashudi Hamka p.1
linked person Jessica Herliani Tanoesoedibjo p.1
linked person Oerianto Guyandi p.1
linked person Peter Fajar p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Drs. Sukisto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Muhammad Suhada D. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 398 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '259800',
             'votes_against': '12700000',
             'votes_for': '8701344826'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '62.88',
 'shares_present': '8714304626',
 'time_end': '16:18:00',
 'time_start': '15:54:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall - iNews Tower Lantai 3 MNC Center, Jl. Kebon '
          'Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340 B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result