Back to announcement
20240625_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675077_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024
di Ruang Nusantara dan Ruang Sulawesi, Bakrie Tower, Lantai 36 dan 37, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST” atau “Rapat”) PT
BAKRIE & BROTHERS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.34 Waktu Indonesia Barat dan RUPST
dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris :
-Komisaris Utama : Bapak Armansyah Yamin
-Komisaris Independen : Ibu Raniwati, SH
Direksi :
-Direktur Utama : Bapak Anindya Novyan Bakrie
-Direktur : Bapak Hendrajanto Marta Sakti
-Direktur : Ibu Raden Ajeng Sri Dharmayanti
-Direktur : Ibu Kartini Sally HB Joenoes
1
Page 2
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
Untuk seluruh mata acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1.a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”) dan Pasal 13 ayat 2.(1).a Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST sah apabila dihadiri/diwakili lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1.c POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2.1.c
Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST.
- Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
139.828.283.814 (seratus tiga puluh sembilan miliar delapan ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tiga ribu delapan
ratus empat belas) saham atau sebesar 87,361% (delapan puluh tujuh koma tiga enam satu persen) dari 160.057.457.509 (seratus enam
puluh miliar lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus sembilan) saham, yang merupakan jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan yang ditutup pada tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.15 Waktu Indonesia Bagian Barat.
- Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
2
Page 3
C. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan yang memuat pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
3. Penentuan dan persetujuan penggunaan keuntungan yang diperoleh Perseroan dari Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023;
4. Penunjukan dan penetapan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
5. Persetujuan atas perubahan dan/atau Penetapan Kembali Susunan Pengurus Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST. Terdapat 1 Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
dalam Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua RUPST.
E. Sebelum melangkah pada acara tanya jawab, Pimpinan RUPST menyampaikan bahwa untuk memudahkan para Pemegang Saham atau
kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam mengikuti pembahasan Mata Acara Pertama, maka tanya jawab serta pengambilan keputusan
untuk Mata Acara Pertama akan dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Kedua, mengingat materi dari kedua mata acara ini sangat
saling berkaitan.
3
Page 4
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
G. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang 1 Orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
Mata Acara Pertama Sebanyak 139.827.518.064 (seratus Sebanyak 26.575 (dua puluh enam Sebanyak 765.750 (tujuh ratus
RUPST disetujui tiga puluh sembilan miliar delapan ribu lima ratus tujuh puluh lima) enam puluh lima ribu tujuh ratus
dengan suara ratus dua puluh tujuh juta lima ratus saham. lima puluh) saham atau sebesar
terbanyak. delapan belas ribu enam puluh Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 0,000% (nol koma nol nol nol
empat) saham atau sebesar POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir persen) dari jumlah suara yang
99,999% (sembilan puluh sembilan (8) Anggaran Dasar Perseroan, hadir dalam RUPST.
koma sembilan sembilan sembilan suara blanko (abstain), dianggap
persen) dari jumlah suara yang mengeluarkan suara yang sama
hadir dalam RUPST. dengan suara mayoritas pemegang
4
Page 5
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menerima dengan baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Tahunan yang memuat
Pertama RUPST pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas jalannya Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Kedua Sebanyak 139.827.518.064 (seratus Sebanyak 26.575 (dua puluh enam Sebanyak 765.750 (tujuh ratus
RUPST disetujui tiga puluh sembilan miliar delapan ribu lima ratus tujuh puluh lima) enam puluh lima ribu tujuh ratus
dengan suara terbanyak ratus dua puluh tujuh juta lima ratus saham. lima puluh) saham atau sebesar
delapan belas ribu enam puluh Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 0,000% (nol koma nol nol nol
empat) saham atau sebesar POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir persen) dari jumlah suara yang
99,999% (sembilan puluh sembilan (8) Anggaran Dasar Perseroan, hadir dalam RUPST.
koma sembilan sembilan sembilan suara blanko (abstain), dianggap
persen) dari jumlah suara yang mengeluarkan suara yang sama
hadir dalam RUPST. dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menerima dengan baik dan menyetujui serta mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Kedua RUPST Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sekaligus
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (”acquit et de charge”) kepada
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah
5
Page 6
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sejauh tindakan pengurusan
dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi,
serta Laporan Akuntan Publik atas Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
Rapat disetujui dengan Sebanyak 139.827.518.064 (seratus Sebanyak 26.575 (dua puluh enam Sebanyak 765.750 (tujuh ratus
suara terbanyak. tiga puluh sembilan miliar delapan ribu lima ratus tujuh puluh lima) enam puluh lima ribu tujuh ratus
ratus dua puluh tujuh juta lima ratus saham. lima puluh) saham atau sebesar
delapan belas ribu enam puluh Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 0,000% (nol koma nol nol nol
empat) saham atau sebesar 99,999% POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir persen) dari jumlah suara yang
(sembilan puluh sembilan koma (8) Anggaran Dasar Perseroan, hadir dalam RUPST.
sembilan sembilan sembilan persen) suara blanko (abstain), dianggap
dari jumlah suara yang hadir dalam mengeluarkan suara yang sama
RUPST. dengan suara mayoritas pemegang
6
Page 7
saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku
Ketiga RUPST yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
Rapat disetujui dengan Sebanyak 139.826.308.064 (seratus Sebanyak 26.575 (dua puluh enam Sebanyak 1.975.750 (satu juta
suara terbanyak tiga puluh sembilan miliar delapan ribu lima ratus tujuh puluh lima) sembilan ratus tujuh puluh lima
ratus dua puluh enam juta tiga ratus saham. ribu tujuh ratus lima puluh)
delapan ribu enam puluh empat) Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 saham atau sebesar 0,001% (nol
saham atau sebesar 99,998% POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir koma nol nol satu persen) dari
(sembilan puluh sembilan koma (8) Anggaran Dasar Perseroan, jumlah suara yang hadir dalam
sembilan sembilan delapan persen) suara blanko (abstain), dianggap RUPST.
dari jumlah suara yang hadir dalam mengeluarkan suara yang sama
7
Page 8
Mata Acara Keempat RUPST
RUPST. dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
Keempat RUPST menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
memenuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya.
Mata Acara Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Mata Acara Kelima RUPST merupakan informasi kepada Pemegang Saham dan tidak terdapat usulan keputusan yang
memerlukan persetujuan Pemegang Saham, maka untuk Mata Acara Kelima RUPST tidak dilakukan pemungutan suara dan
pengambilan keputusan.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.44 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta, 25 Juni 2024
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
DIREKSI
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 Jun 2024 · 14:34– |
| Present | 139,828,283,814 (87.36%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
139,827,518,064
—
Against
765,750
—
Abstain
26,575
—
Agenda 2
approved
For
139,827,518,064
—
Against
765,750
—
Abstain
26,575
—
Agenda 3
approved
For
139,826,308,064
—
Against
1,975,750
—
Abstain
26,575
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BAKRIE
p.1 ×4
unresolved
org
BROTHERS Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Hendrajanto Marta Sakti
p.1
unresolved
person
Raden Ajeng Sri Dharmayanti
p.1
unresolved
person
Kartini Sally HB Joenoes
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
618 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Sebanyak Mata Acara Pertama RUPST disetujui tiga',
'votes_abstain': '26575',
'votes_against': '765750',
'votes_for': '139827518064'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak. tiga',
'votes_abstain': '26575',
'votes_against': '765750',
'votes_for': '139827518064'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'akan Perseroan untuk tidak membagikan dividen '
'untuk Tahun Buku Ketiga RUPST yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara '
'Keempat RUPST Jumlah Pemegang Tidak ada. '
'Saham Yang Bertanya Hasil Pemungutan Setuju '
'Suara (termasuk suara abstain) Rapat '
'disetujui dengan Sebanyak 139.826.308.064 '
'(seratus Sebanyak 26.575 (dua puluh enam '
'Sebanyak 1.975.750 (satu juta suara terbanyak '
'tiga puluh sembilan miliar delapan ribu lima '
'ratus tujuh puluh lima) sembilan ratus tujuh '
'puluh lima ratus dua puluh enam juta tiga '
'ratus saham. ribu tujuh ratus lima puluh) '
'delapan ribu enam puluh empat) Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 47 saham atau sebesar 0,001% '
'(nol saham atau sebesar 99,998% POJK 15 dan '
'pasal 13 ayat 2 butir koma nol nol satu '
'persen) dari (sembilan puluh sembilan koma '
'(8) Anggaran Dasar Perseroan, jumlah suara '
'yang hadir dalam sembilan sembilan delapan '
'persen) suara blanko (abstain), dianggap '
'RUPST. dari jumlah suara yang hadir dalam '
'mengeluarkan suara yang sama 7',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak tiga',
'votes_abstain': '26575',
'votes_against': '1975750',
'votes_for': '139826308064'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.361',
'shares_present': '139828283814',
'shares_total_voting': '160057457509',
'time_start': '14:34:00'}