Back to announcement
20240625_IMPC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31674682_lamp2.pdf
Other Text extracted IMPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN PEROLEHAN FASILITAS KREDIT DARI
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”).
PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK
Kegiatan Usaha:
Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, serta real estate melalui
penyertaan pada Entitas Anak
Kantor Pusat:
Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park
Jl.Yos Sudarso No. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok
Jakarta Utara 14350
Telp. (021) 2188 2000 Faks. (021) 2188 2003
Email: corporate.secretary@impack-pratama.com
Website: www.impack-pratama.com
TRANSAKSI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TRANSAKSI PINJAMAN
YANG DITERIMA LANGSUNG DARI BANK SEHINGGA PERSEROAN TIDAK WAJIB
MENGGUNAKAN PENILAI DAN TIDAK WAJIB MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPS
SEBAGAIMANA KETENTUAN YANG TERMUAT DALAM POJK NO. 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada situs web Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2024.
Page 2
I. JENIS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
Perseroan memperolah tambahan fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk.
II. PARA PIHAK DAN TANGGAL KEJADIAN
III.
Pada tanggal 24 Juni 2024, Perseroan selaku Debitur telah menandatangani Akta Perjanjian
Kredit No. 219, yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, Mkn, Notaris di
Jakarta, dengan PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) yang merupakan perubahan atas Akta
Perjanjian Kredit No. 97 tanggal 12 September 2023, yang dibuat dihadapan Christina Dwi
Utami, SH, M.Hum, Mkn, Notaris di Jakarta, untuk penambahan fasilitas kredit dari BCA,
sebagai berikut:
A. Time Loan Revolving 2
AIAN SINGKENGENAI TRANSAKSI MATERIAL
Jenis fasilitas : Fasilitas Time Loan Revolving 2, dengan jumlah plafon
kredit dan plafon kredit Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
kredit rupiah).
Jangka waktu : 1 (satu) tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit.
Suku Bunga : 7% per tahun (fix 1 tahun pertama)
: Dapat direalisasikan untuk pembelian bahan baku produksi
Syarat fasilitas
Perseroan dengan nilai pencairan maksimal 100% dari
time loan
underlying dokumen berupa invoice dari supplier. Umur
revolving 2
underlying dokumen maksimal 2 (dua) bulan.
Tujuan :
Pembelian bahan baku produksi Perseroan.
penggunaan
: Aset Perseroan berupa tanah dan bangunan, piutang dan
Agunan kredit
barang persediaan.
B. Kredit Investasi
Jenis fasilitas : Fasilitas Kredit Investasi, dengan jumlah plafon kredit
kredit dan plafon Rp720.000.000.000,- (tujuh ratus dua puluh miliar rupiah).
kredit
Jangka waktu : 7 (tujuh) tahun sejak realisasi pertama kali (Tanpa Grace
Period)
Suku Bunga : 7% per tahun (fix 1 tahun pertama)
Syarat realisasi : Fasilitas kredit investasi hanya dapat digunakan untuk
fasilitas kredit akuisisi 100% saham perusahaan Mulford Holdings Pty Ltd,
investasi Australia (MH) dan dapat direalisasikan secara sekaligus
atau bertahap.
1
Page 3
Tujuan : Untuk Akuisisi 100% saham perusahaan Mulford Holdings
penggunaan Pty Ltd.
Agunan kredit : Aset Perseroan berupa tanah dan bangunan, piutang dan
barang persediaan.
III. HAL-HAL YANG DILARANG DILAKUKAN OLEH DEBITUR
V.
VI. Selama Debitur belum membayar lunas Utang atau Batas Waktu Penarikan dan/atau
Penggunaan Fasilitas Kredit belum berakhir, Debitur tidak diperkenankan untuk
melakukan hal-hal di bawah ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA:
a. Memperoleh pinjaman uang/kredit baru/penambahan Utang dari pihak lain / bank
atau lembaga pembiayaan lainnya serta melakukan penambahan pinjaman ke anak
perusahaan / afiliasi apabila financial covenant tidak terpenuhi dan/atau mengikatkan
diri sebagai penanggung / penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun/
memberikan Corporate Guarantee atas nama Debitur untuk mengcover fasilitas kredit
grup usaha / anak usaha / perusahaan afiliasi di bank / lembaga keuangan lain dan/atau
mengagunkan harta kekayaan Debitur kepada pihak lain
b. Apabila Debitur berbentuk badan:
i. melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan, pembubaran/likuidasi;
ii. mengubah susunan para pemegang saham yang menyebabkan kepemilikan
ultimate shareholder menjadi minoritas
c. Apabila akan menyewakan agunan kepada pihak lain di luar grup usaha Debitur.
Selama DEBITOR belum membayar lunas Utang atau Batas Waktu Penarikan dan/atau
Penggunaan Fasilitas Kredit belum berakhir, Debitur tidak diperkenankan untuk
menjual/melepas/mengalihkan hak atau kekayaan intelektual Debitur ke pihak lain di luar
grup usaha, untuk hak cipta, paten, merek atas produk roofing dan ACP hasil produksi
Perseroan.
IV. INFORMASI LAIN-LAIN
VII.
VIII.Transaksi Perusahaan Publik yang menerima pinjaman secara langsung dari Bank dan
IX. sekaligus memberikan jaminan kepada Bank atas pinjaman yang diterima secara langsung
oleh Perusahaan Publik tersebut, dikecualikan dari kewajiban mendapatkan persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham dan hanya perlu melakukan keterbukaan informasi dengan
merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.
2
Page 4
PT Impack Pratama Industri Tbk
Altira Office Tower Lantai 38
Altira Business Park
Jl. Yos Sudarso No. 85
Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Jakarta 14350
Telp. (021) 2188 2000, Faks. (021) 2188 2003
Email: corporate.secretary@impack-pratama.com
Website: www.impack-pratama.com
Jakarta, 25 Juni 2024
PT Impack Pratama Industri Tbk
Direksi
Haryanto Tjiptodihardjo Lisan
Direktur Utama Direktur
Dewan Komisaris
Lindawati Kelvin Choon Jhen
Komisaris Utama Komisaris Independen
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
Mulford Holdings Pty Ltd
p.2
unresolved
org
Pty Ltd.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.