Back to announcement
20240624_MTMH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674344_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MURNI SADAR Tbk
Direksi Perseroan PT Murni Sadar, Tbk dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham,
bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : 09.35 WIB s/d 10.34 WIB
Tempat : Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital
Jalan Jawa No.2, Medan Timur, Medan
Berikut ini merupakan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB :
I. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
A. Kuorum kehadiran Pemegang saham dalam RUPST
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah
berjumlah 1.742.351.350 Saham atau kurang lebih 84,23 % jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini.
B. Kuorum kehadiran pemegang saham dalam RUPSLB
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah
berjumlah 1.742.351.450 Saham atau kurang lebih 84,23 % dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal
RUPSLB ini.
II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB :
Presiden Komisaris : TJHIN TEN CHUN
Komisaris Independen : dr. ANDI WAHYUNINGSIH ATTAS,Sp. An,. Kic, MARS
Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB :
Presiden Direktur : Dr.dr.MUTIARA, MHA, MKT
Direktur : dr. JONG KHAI, MARS
Direktur : CLEMENT ZICHRI ANG, M.Sc
Direktur : FELIX VINCENT ANG, B.Eng (Virtual)
Rapat dipimpin oleh TJHIN TEN CHUN sebagai Presiden Komisaris sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris.
III. Kehadiran Lembaga Penunjang Pasar Modal, yaitu :
Notaris : Gunawati, SH, Mkn
Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
Page 2
IV. Mata Acara
RUPS TAHUNAN
Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk
didalamnya Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023, serta
pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et de
charge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023
Mata Acara 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
Mata Acara 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Mata Acara 4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris
untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan wewenang Direksi
Perseroan.
RUPS LUAR BIASA
Mata Acara 1. Perubahan anggaran dasar perseroan, yaitu pasal 20 ayat 6 anggaran
dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK
No.14/POJK.04/2022 Bab IV tentang media dan Bahasa pengumuman
dalam penyampaian Laporan Keuangan Berkala.
Mata Acara 2. Persetujuan untuk menjaminkan asset Perseroan lebih dari 50% jumlah
kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih.
V. Kesempatan Tanya Jawab
1. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada RUPST :
a. Mata Acara 1 : 2 orang
b. Mata Acara 2 : 1 orang
c. Mata Acara 3 : Nihil
d. Mata Acara 4 : Nihil
2. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada RUPSLB :
a. Mata Acara 1 : Nihil
b. Mata Acara 2 : Nihil
VI. Hasil Pemungutan Suara
RUPST
Mata Acara Setuju (*) Abstain (*) Tidak setuju (*)
RUPST
Mata Acara 1
1.742.351.350 0 0
Mata Acara 2
1.742.351.350 0 0
Mata Acara 3
1.742.351.350 0 0
Mata Acara 4
1.742.351.350 0 0
RUPSLB
Mata Acara Setuju (*) Abstain (*) Tidak setuju (*)
RUPSLB
Page 3
Mata Acara 1
1.742.350.850 600 0
Mata Acara 2
1.742.350.850 600 0
*dalam bentuk saham
VII. Keputusan RUPST dan RUPSLB
A. Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai
berikut :
1. Keputusan mata acara pertama diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan
Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et
Decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan dan dewan Komisaris
atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut.
2. Keputusan mata acara kedua diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui seluruh penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan serta menetapkan tidak ada pembagian dividen
dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
3. Keputusan mata acara ketiga diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan
Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang honorarium akuntan publik
serta persyaratan lainnya.
4. Keputusan mata acara keempat diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
B. Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai
berikut :
1. Keputusan mata acara pertama diputuskan dengan suara terbanyak :
a. Menyetujui perubahan pasal 20 ayat 6 anggaran dasar perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2022.
b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara Bersama-sama
maupun masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas
untuk menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta
tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris. Untuk keperluan itu, menghadap
dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat
atau suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang
diperlukan, mengajukan permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak
yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
2. Keputusan mata acara kedua diputuskan dengan suara terbanyak :
Memberikan persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar harta kekayaan
Perseroan (asset Perseroan) lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih untuk memperoleh pinjaman
uang/fasilitas kredit baik sekarang maupun di kemudian hari atas nama Perseroan,
yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Pengakuan Hutang dan/atau
Perjanjian Perbankan lainnya, berikut perubahannya, penambahannya,
perpanjangannya, maupun pembaharuannya untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini.
Medan 24 Juni 2024
PT MURNI SADAR TBK
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 21 Jun 2024 · 09:35–10:34 |
| Present | 1,742,351,350 (84.23%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
dr. ANDI WAHYUNINGSIH ATTAS
p.1
unresolved
person
dr. JONG KHAI
p.1
unresolved
person
Gunawati
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
· Biro Administrasi Efek
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
676 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1742351350'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1742351350'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1742351350'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'alah sebagai berikut : 1. Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1742351350'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.23',
'shares_present': '1742351350',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '09:35:00',
'venue': 'Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital Jalan Jawa '
'No.2, Medan Timur, Medan Berikut ini merupakan ringkasan risalah '
'RUPST dan RUPSLB : I. Kuorum'}