Skip to content
Back to announcement

20240624_MTMH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674344_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MTMH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                    PENGUMUMAN
                                 RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT MURNI SADAR Tbk


Direksi Perseroan PT Murni Sadar, Tbk dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham,
bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada :

       Hari/Tanggal         : Jumat, 21 Juni 2024
       Waktu                : 09.35 WIB s/d 10.34 WIB
       Tempat               : Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital
                             Jalan Jawa No.2, Medan Timur, Medan

Berikut ini merupakan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB :

  I.    Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
        A. Kuorum kehadiran Pemegang saham dalam RUPST
           RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah
           berjumlah 1.742.351.350 Saham atau kurang lebih 84,23 % jumlah seluruh saham yang
           telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini.

        B. Kuorum kehadiran pemegang saham dalam RUPSLB
           RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah
           berjumlah 1.742.351.450 Saham atau kurang lebih 84,23 % dari jumlah seluruh saham
           dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal
           RUPSLB ini.


 II.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
        Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB :
        Presiden Komisaris             : TJHIN TEN CHUN
        Komisaris Independen           : dr. ANDI WAHYUNINGSIH ATTAS,Sp. An,. Kic, MARS

        Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB :
        Presiden Direktur              : Dr.dr.MUTIARA, MHA, MKT
        Direktur                       : dr. JONG KHAI, MARS
        Direktur                       : CLEMENT ZICHRI ANG, M.Sc
        Direktur                       : FELIX VINCENT ANG, B.Eng (Virtual)

        Rapat dipimpin oleh TJHIN TEN CHUN sebagai Presiden Komisaris sesuai dengan
        Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris.

III. Kehadiran Lembaga Penunjang Pasar Modal, yaitu :
        Notaris                    : Gunawati, SH, Mkn
        Biro Administrasi Efek     : PT Adimitra Jasa Korpora
Page 2
IV.   Mata Acara
      RUPS TAHUNAN
      Mata Acara 1.     Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk
                        didalamnya Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                        Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023, serta
                        pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et de
                        charge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
                        dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023
      Mata Acara 2.     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
      Mata Acara 3.     Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
                        mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
      Mata Acara 4.     Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
                        Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris
                        untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan wewenang Direksi
                        Perseroan.


      RUPS LUAR BIASA
      Mata Acara 1.     Perubahan anggaran dasar perseroan, yaitu pasal 20 ayat 6 anggaran
                        dasar   perseroan    dalam    rangka   penyesuaian     dengan  POJK
                        No.14/POJK.04/2022 Bab IV tentang media dan Bahasa pengumuman
                        dalam penyampaian Laporan Keuangan Berkala.
      Mata Acara 2.     Persetujuan untuk menjaminkan asset Perseroan lebih dari 50% jumlah
                        kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih.


V.     Kesempatan Tanya Jawab
       1. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada RUPST :
          a. Mata Acara 1   : 2 orang
          b. Mata Acara 2   : 1 orang
          c. Mata Acara 3   : Nihil
          d. Mata Acara 4   : Nihil
       2. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada RUPSLB :
          a. Mata Acara 1   : Nihil
          b. Mata Acara 2   : Nihil


VI.    Hasil Pemungutan Suara
       RUPST

         Mata         Acara      Setuju (*)        Abstain (*)    Tidak setuju (*)
         RUPST
         Mata Acara 1
                               1.742.351.350            0                 0

         Mata Acara 2
                               1.742.351.350            0                 0

         Mata Acara 3
                               1.742.351.350            0                 0

         Mata Acara 4
                               1.742.351.350            0                 0

       RUPSLB

         Mata         Acara      Setuju (*)        Abstain (*)    Tidak setuju (*)
         RUPSLB
Page 3
         Mata Acara 1
                                1.742.350.850           600                0

         Mata Acara 2
                                1.742.350.850           600                0
       *dalam bentuk saham


VII.   Keputusan RUPST dan RUPSLB
       A. Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai
          berikut :
          1. Keputusan mata acara pertama diputuskan dengan musyawarah mufakat
             secara bulat:
             Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan
             Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
             memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et
             Decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan dan dewan Komisaris
             atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 sejauh tindakan
             tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut.

           2. Keputusan mata acara kedua diputuskan dengan musyawarah mufakat
              secara bulat:
                Menyetujui seluruh penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
                menambah modal kerja Perseroan serta menetapkan tidak ada pembagian dividen
                dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.

           3. Keputusan mata acara ketiga diputuskan dengan musyawarah mufakat
              secara bulat:
              Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
              penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan
              Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang honorarium akuntan publik
              serta persyaratan lainnya.

           4. Keputusan mata acara keempat diputuskan dengan musyawarah mufakat
              secara bulat:
                Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota
                Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

       B. Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai
          berikut :
         1. Keputusan mata acara pertama diputuskan dengan suara terbanyak :
                a. Menyetujui perubahan pasal 20 ayat 6 anggaran dasar perseroan dalam rangka
                   penyesuaian dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2022.
                b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara Bersama-sama
                   maupun masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas
                   untuk menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta
                   tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris. Untuk keperluan itu, menghadap
                   dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat
                   atau suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang
                   diperlukan, mengajukan permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak
                   yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
                   berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
2. Keputusan mata acara kedua diputuskan dengan suara terbanyak :
  Memberikan persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar harta kekayaan
  Perseroan (asset Perseroan) lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
  bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih untuk memperoleh pinjaman
  uang/fasilitas kredit baik sekarang maupun di kemudian hari atas nama Perseroan,
  yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Pengakuan Hutang dan/atau
  Perjanjian Perbankan lainnya, berikut perubahannya, penambahannya,
  perpanjangannya, maupun pembaharuannya untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
  setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini.



                       Medan 24 Juni 2024
                      PT MURNI SADAR TBK
                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published25 Jun 2024
Pages4
Characters9,254
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Jun 2024 · 09:35–10:34
Present1,742,351,350 (84.23%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,742,351,350
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MURNI SADAR Tbk p.1 ×7
linked person CLEMENT ZICHRI ANG p.1
linked person FELIX VINCENT ANG p.1
linked person TJHIN TEN CHUN · Presiden Komisaris p.1 ×2
unresolved person dr. ANDI WAHYUNINGSIH ATTAS p.1
unresolved person dr. JONG KHAI p.1
unresolved person Gunawati · Notaris p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora · Biro Administrasi Efek p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 676 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1742351350'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1742351350'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1742351350'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'alah sebagai berikut : 1. Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1742351350'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '84.23',
 'shares_present': '1742351350',
 'time_end': '10:34:00',
 'time_start': '09:35:00',
 'venue': 'Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital Jalan Jawa '
          'No.2, Medan Timur, Medan Berikut ini merupakan ringkasan risalah '
          'RUPST dan RUPSLB : I. Kuorum'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result