Skip to content
Back to announcement

20240624_LPKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674477_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed LPKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                           RINGKASAN RISALAH
                                                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                                        PT LIPPO KARAWACI TBK


Direksi PT Lippo Karawaci Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:

        Hari/Tanggal                    :     Senin/24 Juni 2024
        Waktu                           :     Pukul 14.18 – 15.45 WIB
        Tempat                          :     Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110
        Konferensi Media                :     AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak John A. Prasetio selaku Presiden Komisaris/ Komisaris Independen Perseroan, sesuai dengan Keputusan dalam Rapat Dewan
      Komisaris Perseroan tanggal 25 Juni 2024.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris

       Dewan Komisaris                                                                    Direksi
       Presiden Komisaris/              :     John A. Prasetio (*)                        Presiden Direktur  :    Ketut Budi Wijaya (*)
       Komisaris Independen                                                               Direktur           :    John Riady (**)
       Komisaris Independen             :     Anangga W Roosdiono (*)                     Direktur           :    Marshal Martinus Tissadharma (**)
       Komisaris Independen             :     Dr. Kartini Sjahrir (*)                     Direktur           :    Dominique Dion Leswara (**)
       Komisaris                        :     Kin Chan (**)                               Direktur           :    Phua Meng Kuan (Daniel Phua) (**)
       Komisaris                        :     Anand Kumar (**)                            Direktur           :    Gita Irmasari (**)
       Komite Audit                                                                       Komite Nominasi dan Remunerasi
       Ketua                            :     John A. Prasetio (*)                        Ketua                 :     Anangga W Roosdiono (*)
       Anggota                          :     Yani Bardan (**)                            Anggota               :     John A. Prasetio (*)
       Anggota                          :     Rajiv Krishna (**)

       (*)
             Hadir secara fisik; (**) Hadir melalui media telekonferensi
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
     Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 54.605.897.063 lembar saham yang mewakili 77,043% dari total
     70.877.317.769 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.

IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
    Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
    dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.

V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
       maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
     - pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
       Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
       Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
     - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
     - Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
       terbanyak dari hasil pemungutan suara;
     - Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
     - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui untuk mata acara pertama, kedua, ketiga, keempat,
       kelima, dan keenam Rapat, lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat;
     - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui untuk mata acara ketujuh Rapat, lebih dari 2/3 (dua
       per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.

VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Ibu Novita Puspitarini, S.H. selaku Notaris Publik;
    2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek; dan
    3) Bapak Eishennoraz selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

     Mata Acara Pertama      :     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
                                   Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
                      Suara Setuju                                 Suara Tidak Setuju                                Suara Abstain
             54.218.125.613 saham (99,290%)                      222.500 saham (0,000%)                       387.548.950 saham (0,710%)
     Total Suara Setuju       :    54.605.674.563 saham (99,999%)
     Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk
                                      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                                      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf,
                                      Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 25 Maret 2024, dengan opini “wajar
                                      tanpa pengecualian”.
                                   2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”) kepada anggota
                                      Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
                                      2023, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
                                      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                                      terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     Jumlah pertanyaan/       :    Tidak ada
     pendapat

     Mata Acara Kedua         :    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
                      Suara Setuju                                    Suara Tidak Setuju                               Suara Abstain
            54.242.485.863 saham (99,334%)                       15.057.900 saham (0,028%)                     348.353.300 saham (0,638%)
     Total Suara Setuju       :    54.590.839.163 saham (99,972%)
     Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah) untuk disisihkan
                                       sebagai dana cadangan.
                                   2. Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba
                                       ditahan atau retained earnings Perseroan.
                                   3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     Jumlah pertanyaan/       :    1 (satu) pertanyaan
     pendapat
Page 4
Mata Acara Ketiga       :     Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
                              untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
                              dibutuhkan Perseroan.
                 Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                                 Suara Abstain
       54.227.426.933 saham (99,307%)                      30.116.930 saham (0,055%)                       348.353.200 saham (0,638%)
Total Suara Setuju       :    54.575.780.133 saham (99,945%)
Hasil Keputusan          :    1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau
                                 Kantor Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024,
                                 termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK, apabila karena satu
                                 dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan
                                 memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
                              2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
                                 menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan
                                 Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/       :    Tidak ada
pendapat

Mata Acara Keempat       :    Perubahan dan/atau penegasan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
                 Suara Setuju                                   Suara Tidak Setuju                                 Suara Abstain
       49.380.249.830 saham (90,430%)                     2.879.493.933 saham (5,273%)                     2.346.153.300 saham (4,297%)
Total Suara Setuju       :    51.726.403.130 saham (94,727%)
Hasil Keputusan          :    1. Menerima pengunduran diri Bapak Ketut Budi Wijaya dari jabatannya selaku Presiden Direktur, Bapak Dicky Setiadi
                                 Moechtar dari jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur, Bapak John Riady dari jabatannya selaku Direktur, Bapak
                                 Phua Meng Kuan dari jabatannya selaku Direktur, dan Bapak John A. Prasetio dari jabatannya selaku Presiden
                                 Komisaris/Komisaris Independen serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et
                                 de charge), atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau,
                                 masing-masing, sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, sampai dengan berakhir masa jabatannya
                                 yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan
                                 dan Laporan Keuangan serta catatan Perseroan lainnya.
Page 5
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Marlo Budiman sebagai Presiden Direktur Perseroan, untuk menggantikan dan
   meneruskan sisa masa jabatan Bapak Ketut Budi Wijaya dengan masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya
   Rapat ini.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita sebagai Presiden Komisaris/Komisaris
   Independen Perseroan, untuk menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan Bapak John A. Prasetio dengan
   masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menyetujui pengangkatan Bapak Ketut Budi Wijaya sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
   dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya.
5. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
   Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut:
     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris/            :     Prof. DR. IR. Ginandjar
     Komisaris Independen                 Kartasasmita
     Komisaris Independen           :     Anangga W. Roosdiono
     Komisaris Independen           :     Dr. Kartini Sjahrir
     Komisaris                      :     Anand Kumar
     Komisaris                      :     Kin Chan
     Komisaris                      :     George Raymond Zage III
     Komisaris                      :     Ketut Budi Wijaya
     Direksi
     Presiden Direktur              :     Marlo Budiman
     Direktur                       :     Marshal Martinus Tissadharma
     Direktur                       :     Surya Tatang
     Direktur                       :     Dominique Dion Leswara
     Direktur                       :     Gita Irmasari
     Direktur                       :     David Iman Santosa
6. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan
   untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut
   di atas, termasuk namun tidak terbatas pada, untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani
   segala akta sehubungan dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
   perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Page 6
Jumlah pertanyaan/      :    Tidak ada
pendapat

Mata Acara Kelima        :    Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2024
                 Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                                Suara Abstain
       54.242.485.863 saham (99,334%)                     15.057.900 saham (0,028%)                       348.353.300 saham (0,638%)
Total Suara Setuju       :    54.590.839.163 saham (99,972%)
Hasil Keputusan          :    1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
                                 menetapkan besaran gaji, tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan
                                 struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                 tanggal 31 Desember 2024.
                              2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan
                                 tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
                                 kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


Mata Acara Keenam       :     Persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk Pembahasan Studi Kelayakan tentang
                              Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
                 Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                                   Suara Abstain
       54.257.321.263 saham (99,362%)                        9.100 saham (0,000%)                           348.566.700 saham (0,638%)
Total Suara Setuju       :    54.605.887.963 saham (100%)
Hasil Keputusan          :    Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan melakukan penambahan KBLI yaitu Aktivitas Perparkiran di
                              Badan Jalan (On-Street Parking) dan Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off-Street Parking), yang akan dimuat
                              dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan hasil studi kelayakan yang dibuat oleh KJPP Febriman, Siregar
                              dan Rekan sebagaimana tertuang dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Lippo Karawaci Tbk No.
                              00410/2.0109-05/BS/03/0069/1/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dan No. 00460/2.0109-05/BS/03/0069/1/V/2024 tanggal
                              31 Mei 2024.
Jumlah pertanyaan/       :    1 (satu) pertanyaan
pendapat


Mata Acara Ketujuh      :    Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan
Page 7
                      Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                                       Suara Abstain
            54.257.321.363 saham (99,362%)                        9.100 saham (0,000%)                               348.566.600 saham (0,638%)
     Total Suara Setuju       :    54.605.887.963 saham (100%)
     Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat (2), Pasal 16 ayat (7) dan ayat (8), Pasal 17 ayat (4), dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran
                                      Dasar Perseroan, sebagaimana diperlukan dan disetujui dalam Rapat, dan menyusun serta menyatakan kembali
                                      seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan tersebut.
                                   2. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk melakukan
                                      segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap
                                      pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
                                      persetujuan dan/atau pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak
                                      Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
                                      akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
                                      Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
                                      lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
     Jumlah pertanyaan/       :    Tidak ada
     pendapat

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

                                                                                                                                    Tangerang, 24 Juni 2024
                                                                                                                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published24 Jun 2024
Pages7
Characters19,592
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2024 · 14:18–15:45
Present54,605,897,063 (77.04%)
ChairJohn A. Prasetio
Agenda 1 approved
For
54,218,125,613
99.29%
Against
222,500
0.00%
Abstain
387,548,950
—
Agenda 2 approved
For
54,605,674,563
—
Against
31
100.00%
Abstain
31
—
Agenda 3 approved
For
54,242,485,863
99.33%
Against
15,057,900
0.03%
Abstain
348,353,300
—
Agenda 5 approved
For
54,227,426,933
99.31%
Against
30,116,930
0.06%
Abstain
348,353,200
—
Agenda 7 approved
For
49,380,249,830
90.43%
Against
2,879,493,933
5.27%
Abstain
2,346,153,300
—
Agenda 9 approved
For
54,242,485,863
99.33%
Against
15,057,900
0.03%
Abstain
348,353,300
—
Agenda 11 approved
For
54,257,321,263
99.36%
Against
9,100
0.00%
Abstain
348,566,700
—
Agenda 13 approved
For
54,257,321,363
99.36%
Against
9,100
0.00%
Abstain
348,566,600
—
Agenda 14 approved
For
54,605,887,963
—
Against
3
100.00%
Abstain
17
—
RUPS detail

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LIPPO KARAWACI TBK p.1 ×8
linked person John A. Prasetio · Presiden Komisaris p.1 ×8
linked person Ketut Budi Wijaya · Komisaris p.1 ×7
linked person Anangga W Roosdiono p.1 ×3
linked person Marshal Martinus Tissadharma p.1 ×2
linked person Dominique Dion p.1 ×2
linked person Phua Meng Kuan p.1 ×2
linked person Yani Bardan p.1
linked person Rajiv Krishna p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
linked person Dicky Setiadi Moechtar p.4
linked person George Raymond Zage III p.5
linked person Surya Tatang p.5
possible person John Riady p.1 ×2
possible person Dr. Kartini Sjahrir p.1 ×3
possible person Anand Kumar p.1 ×2
possible person Gita Irmasari p.1 ×2
possible person Marlo Budiman · Presiden Direktur p.5 ×2
possible person Prof. DR. IR. Ginandjar p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved person Novita Puspitarini · Notaris p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved person Eishennoraz · Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2
unresolved person Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita · Presiden Komisaris p.5
unresolved person Kartasasmita · Komisaris Independen p.5
unresolved org KJPP Febriman p.6
unresolved org Siregar dan Rekan p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 559 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.290',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023 termasuk Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
                                'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                '“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” '
                                'sebagaimana dinyatakan dalam laporannya '
                                'tertanggal 25 Maret 2024, dengan opini “wajar '
                                'tanpa pengecualian”. 2. Memberikan pembebasan '
                                'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(“volledig acquit et decharge”) kepada '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
                                'dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang '
                                'tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                '2023 tersebut dan bukan merupakan tindak '
                                'pidana atau pelanggaran terhadap peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
                                'pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '387548950',
             'votes_against': '222500',
             'votes_for': '54218125613'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar '
                                'Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta '
                                'Rupiah) untuk disisihkan sebagai dana '
                                'cadangan. 2. Menyetujui bahwa sisa laba '
                                'bersih Perseroan setelah dikurangi dana '
                                'cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba '
                                'ditahan atau retained earnings Perseroan. 3. '
                                'Menyetujui tidak adanya pembagian dividen '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2023. Jumlah pertanyaan/ : 1 '
                                '(satu) pertanyaan pendapat',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '31',
             'votes_against': '31',
             'votes_for': '54605674563'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.028',
             'pct_for': '99.334',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam '
                                'rangka memberikan jasa audit atas Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, '
                                'termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar '
                                'di OJK, apabila karena satu dan lain hal '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, '
                                'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
                                'Audit. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium '
                                'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
                                'dan melakukan segala tindakan yang terkait '
                                'dengan pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
                                'Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '348353300',
             'votes_against': '15057900',
             'votes_for': '54242485863'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.055',
             'pct_for': '99.307',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, '
                                'tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya '
                                'bagi para anggota Direksi sesuai dengan '
                                'struktur dan besaran remunerasi berdasarkan '
                                'kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2024. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk '
                                'menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya '
                                'bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai '
                                'dengan struktur dan besaran remunerasi '
                                'berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '348353200',
             'votes_against': '30116930',
             'votes_for': '54227426933'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '5.273',
             'pct_for': '90.430',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat (2), '
                                'Pasal 16 ayat (7) dan ayat (8), Pasal 17 ayat '
                                '(4), dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, sebagaimana diperlukan dan '
                                'disetujui dalam Rapat, dan menyusun serta '
                                'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan sehubungan dengan perubahan '
                                'tersebut. 2. Memberi kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris '
                                'Perusahaan Perseroan untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang berhubungan dengan keputusan '
                                'Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan '
                                'pembicaraan, memberi dan/atau meminta '
                                'keterangan, mengajukan permohonan persetujuan '
                                'dan/atau pemberitahuan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum '
                                'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
                                'maupun instansi berwenang terkait lainnya, '
                                'membuat atau serta menandatangani akta-akta '
                                'dan surat-surat maupun dokumen-dokumen '
                                'lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, '
                                'hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
                                'menandatangani akta pernyataan keputusan '
                                'Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain '
                                'yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk '
                                'dapat terealisasi/terwujudnya keputusan '
                                'Rapat. Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada '
                                'pendapat Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini '
                                'dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan '
                                'Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus '
                                'untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang '
                                'Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta '
                                'Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik '
                                'sehubungan dengan perubahan anggota Direksi '
                                'dan/atau anggota Dewan Komisaris. Tangerang, '
                                '24 Juni 2024 Direksi Perseroan',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '2346153300',
             'votes_against': '2879493933',
             'votes_for': '49380249830'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.028',
             'pct_for': '99.334',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '348353300',
             'votes_against': '15057900',
             'votes_for': '54242485863'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.362',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '348566700',
             'votes_against': '9100',
             'votes_for': '54257321263'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.362',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '348566600',
             'votes_against': '9100',
             'votes_for': '54257321363'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '100',
             'seq': 14,
             'votes_abstain': '17',
             'votes_against': '3',
             'votes_for': '54605887963'}],
 'chair_name': 'John A. Prasetio',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.043',
 'shares_present': '54605897063',
 'time_end': '15:45:00',
 'time_start': '14:18:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result