Back to announcement
20240624_LPKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674477_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT LIPPO KARAWACI TBK
Direksi PT Lippo Karawaci Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Senin/24 Juni 2024
Waktu : Pukul 14.18 – 15.45 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak John A. Prasetio selaku Presiden Komisaris/ Komisaris Independen Perseroan, sesuai dengan Keputusan dalam Rapat Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 25 Juni 2024.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Direksi
Presiden Komisaris/ : John A. Prasetio (*) Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya (*)
Komisaris Independen Direktur : John Riady (**)
Komisaris Independen : Anangga W Roosdiono (*) Direktur : Marshal Martinus Tissadharma (**)
Komisaris Independen : Dr. Kartini Sjahrir (*) Direktur : Dominique Dion Leswara (**)
Komisaris : Kin Chan (**) Direktur : Phua Meng Kuan (Daniel Phua) (**)
Komisaris : Anand Kumar (**) Direktur : Gita Irmasari (**)
Komite Audit Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua : John A. Prasetio (*) Ketua : Anangga W Roosdiono (*)
Anggota : Yani Bardan (**) Anggota : John A. Prasetio (*)
Anggota : Rajiv Krishna (**)
(*)
Hadir secara fisik; (**) Hadir melalui media telekonferensi
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 54.605.897.063 lembar saham yang mewakili 77,043% dari total
70.877.317.769 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
- pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
terbanyak dari hasil pemungutan suara;
- Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui untuk mata acara pertama, kedua, ketiga, keempat,
kelima, dan keenam Rapat, lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui untuk mata acara ketujuh Rapat, lebih dari 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Ibu Novita Puspitarini, S.H. selaku Notaris Publik;
2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek; dan
3) Bapak Eishennoraz selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama : Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.218.125.613 saham (99,290%) 222.500 saham (0,000%) 387.548.950 saham (0,710%)
Total Suara Setuju : 54.605.674.563 saham (99,999%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 25 Maret 2024, dengan opini “wajar
tanpa pengecualian”.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”) kepada anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
2023, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Mata Acara Kedua : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.242.485.863 saham (99,334%) 15.057.900 saham (0,028%) 348.353.300 saham (0,638%)
Total Suara Setuju : 54.590.839.163 saham (99,972%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah) untuk disisihkan
sebagai dana cadangan.
2. Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba
ditahan atau retained earnings Perseroan.
3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Jumlah pertanyaan/ : 1 (satu) pertanyaan
pendapat
Page 4
Mata Acara Ketiga : Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
dibutuhkan Perseroan.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.227.426.933 saham (99,307%) 30.116.930 saham (0,055%) 348.353.200 saham (0,638%)
Total Suara Setuju : 54.575.780.133 saham (99,945%)
Hasil Keputusan : 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK, apabila karena satu
dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Mata Acara Keempat : Perubahan dan/atau penegasan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
49.380.249.830 saham (90,430%) 2.879.493.933 saham (5,273%) 2.346.153.300 saham (4,297%)
Total Suara Setuju : 51.726.403.130 saham (94,727%)
Hasil Keputusan : 1. Menerima pengunduran diri Bapak Ketut Budi Wijaya dari jabatannya selaku Presiden Direktur, Bapak Dicky Setiadi
Moechtar dari jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur, Bapak John Riady dari jabatannya selaku Direktur, Bapak
Phua Meng Kuan dari jabatannya selaku Direktur, dan Bapak John A. Prasetio dari jabatannya selaku Presiden
Komisaris/Komisaris Independen serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et
de charge), atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau,
masing-masing, sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, sampai dengan berakhir masa jabatannya
yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan serta catatan Perseroan lainnya.
Page 5
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Marlo Budiman sebagai Presiden Direktur Perseroan, untuk menggantikan dan
meneruskan sisa masa jabatan Bapak Ketut Budi Wijaya dengan masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya
Rapat ini.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita sebagai Presiden Komisaris/Komisaris
Independen Perseroan, untuk menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan Bapak John A. Prasetio dengan
masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menyetujui pengangkatan Bapak Ketut Budi Wijaya sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya.
5. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/ : Prof. DR. IR. Ginandjar
Komisaris Independen Kartasasmita
Komisaris Independen : Anangga W. Roosdiono
Komisaris Independen : Dr. Kartini Sjahrir
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : Kin Chan
Komisaris : George Raymond Zage III
Komisaris : Ketut Budi Wijaya
Direksi
Presiden Direktur : Marlo Budiman
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Surya Tatang
Direktur : Dominique Dion Leswara
Direktur : Gita Irmasari
Direktur : David Iman Santosa
6. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut
di atas, termasuk namun tidak terbatas pada, untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani
segala akta sehubungan dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Page 6
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Mata Acara Kelima : Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2024
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.242.485.863 saham (99,334%) 15.057.900 saham (0,028%) 348.353.300 saham (0,638%)
Total Suara Setuju : 54.590.839.163 saham (99,972%)
Hasil Keputusan : 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
menetapkan besaran gaji, tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan
struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan
tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Keenam : Persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk Pembahasan Studi Kelayakan tentang
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.257.321.263 saham (99,362%) 9.100 saham (0,000%) 348.566.700 saham (0,638%)
Total Suara Setuju : 54.605.887.963 saham (100%)
Hasil Keputusan : Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan melakukan penambahan KBLI yaitu Aktivitas Perparkiran di
Badan Jalan (On-Street Parking) dan Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off-Street Parking), yang akan dimuat
dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan hasil studi kelayakan yang dibuat oleh KJPP Febriman, Siregar
dan Rekan sebagaimana tertuang dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Lippo Karawaci Tbk No.
00410/2.0109-05/BS/03/0069/1/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dan No. 00460/2.0109-05/BS/03/0069/1/V/2024 tanggal
31 Mei 2024.
Jumlah pertanyaan/ : 1 (satu) pertanyaan
pendapat
Mata Acara Ketujuh : Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan
Page 7
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.257.321.363 saham (99,362%) 9.100 saham (0,000%) 348.566.600 saham (0,638%)
Total Suara Setuju : 54.605.887.963 saham (100%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat (2), Pasal 16 ayat (7) dan ayat (8), Pasal 17 ayat (4), dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan, sebagaimana diperlukan dan disetujui dalam Rapat, dan menyusun serta menyatakan kembali
seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan tersebut.
2. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap
pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Tangerang, 24 Juni 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2024 · 14:18–15:45 |
| Present | 54,605,897,063 (77.04%) |
| Chair | John A. Prasetio |
Agenda 1
approved
For
54,218,125,613
99.29%
Against
222,500
0.00%
Abstain
387,548,950
—
Agenda 2
approved
For
54,605,674,563
—
Against
31
100.00%
Abstain
31
—
Agenda 3
approved
For
54,242,485,863
99.33%
Against
15,057,900
0.03%
Abstain
348,353,300
—
Agenda 5
approved
For
54,227,426,933
99.31%
Against
30,116,930
0.06%
Abstain
348,353,200
—
Agenda 7
approved
For
49,380,249,830
90.43%
Against
2,879,493,933
5.27%
Abstain
2,346,153,300
—
Agenda 9
approved
For
54,242,485,863
99.33%
Against
15,057,900
0.03%
Abstain
348,353,300
—
Agenda 11
approved
For
54,257,321,263
99.36%
Against
9,100
0.00%
Abstain
348,566,700
—
Agenda 13
approved
For
54,257,321,363
99.36%
Against
9,100
0.00%
Abstain
348,566,600
—
Agenda 14
approved
For
54,605,887,963
—
Against
3
100.00%
Abstain
17
—
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Novita Puspitarini
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
person
Eishennoraz
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita
· Presiden Komisaris
p.5
unresolved
person
Kartasasmita
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
org
KJPP Febriman
p.6
unresolved
org
Siregar dan Rekan
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
559 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.290',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2023 termasuk Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” '
'sebagaimana dinyatakan dalam laporannya '
'tertanggal 25 Maret 2024, dengan opini “wajar '
'tanpa pengecualian”. 2. Memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(“volledig acquit et decharge”) kepada '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang '
'tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2023 tersebut dan bukan merupakan tindak '
'pidana atau pelanggaran terhadap peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
'pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
'seq': 1,
'votes_abstain': '387548950',
'votes_against': '222500',
'votes_for': '54218125613'},
{'approved': True,
'pct_against': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar '
'Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta '
'Rupiah) untuk disisihkan sebagai dana '
'cadangan. 2. Menyetujui bahwa sisa laba '
'bersih Perseroan setelah dikurangi dana '
'cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba '
'ditahan atau retained earnings Perseroan. 3. '
'Menyetujui tidak adanya pembagian dividen '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023. Jumlah pertanyaan/ : 1 '
'(satu) pertanyaan pendapat',
'seq': 2,
'votes_abstain': '31',
'votes_against': '31',
'votes_for': '54605674563'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.028',
'pct_for': '99.334',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam '
'rangka memberikan jasa audit atas Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, '
'termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar '
'di OJK, apabila karena satu dan lain hal '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, '
'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
'Audit. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium '
'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
'dan melakukan segala tindakan yang terkait '
'dengan pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
'seq': 3,
'votes_abstain': '348353300',
'votes_against': '15057900',
'votes_for': '54242485863'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.055',
'pct_for': '99.307',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan '
'Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, '
'tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya '
'bagi para anggota Direksi sesuai dengan '
'struktur dan besaran remunerasi berdasarkan '
'kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk '
'menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya '
'bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai '
'dengan struktur dan besaran remunerasi '
'berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '348353200',
'votes_against': '30116930',
'votes_for': '54227426933'},
{'approved': True,
'pct_against': '5.273',
'pct_for': '90.430',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat (2), '
'Pasal 16 ayat (7) dan ayat (8), Pasal 17 ayat '
'(4), dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran Dasar '
'Perseroan, sebagaimana diperlukan dan '
'disetujui dalam Rapat, dan menyusun serta '
'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
'Perseroan sehubungan dengan perubahan '
'tersebut. 2. Memberi kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris '
'Perusahaan Perseroan untuk melakukan segala '
'tindakan yang berhubungan dengan keputusan '
'Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas '
'untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan '
'pembicaraan, memberi dan/atau meminta '
'keterangan, mengajukan permohonan persetujuan '
'dan/atau pemberitahuan atas perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum '
'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
'maupun instansi berwenang terkait lainnya, '
'membuat atau serta menandatangani akta-akta '
'dan surat-surat maupun dokumen-dokumen '
'lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, '
'hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
'menandatangani akta pernyataan keputusan '
'Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain '
'yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk '
'dapat terealisasi/terwujudnya keputusan '
'Rapat. Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada '
'pendapat Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini '
'dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan '
'Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus '
'untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang '
'Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta '
'Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik '
'sehubungan dengan perubahan anggota Direksi '
'dan/atau anggota Dewan Komisaris. Tangerang, '
'24 Juni 2024 Direksi Perseroan',
'seq': 7,
'votes_abstain': '2346153300',
'votes_against': '2879493933',
'votes_for': '49380249830'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.028',
'pct_for': '99.334',
'seq': 9,
'votes_abstain': '348353300',
'votes_against': '15057900',
'votes_for': '54242485863'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.362',
'seq': 11,
'votes_abstain': '348566700',
'votes_against': '9100',
'votes_for': '54257321263'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.362',
'seq': 13,
'votes_abstain': '348566600',
'votes_against': '9100',
'votes_for': '54257321363'},
{'approved': True,
'pct_against': '100',
'seq': 14,
'votes_abstain': '17',
'votes_against': '3',
'votes_for': '54605887963'}],
'chair_name': 'John A. Prasetio',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.043',
'shares_present': '54605897063',
'time_end': '15:45:00',
'time_start': '14:18:00'}