Back to announcement
20240624_IMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674168_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review IMJSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 131/RUPST-IMJ/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 20 Juni 2024, berada di Indomobil Tower lantai 13, Jl. MT. Haryono Kav.11, Jakarta 13330 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk (selanjutnya akan disebut “Perseroan”). Rapat dibuka pada pukul 13.12 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), untuk menyelenggarakan Rapat telah dilakukan : e# PEMBERITAHUAN kepada OJK perihal rencana penyelenggaraan Rapat pada tanggal 3 Mei 2024: « PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 14 Mei 2024: dan » PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 29 Mei 2024, Pengumuman dan Pemanggilan diumumkan di surat kabar harian Investor Daily Indonesia serta situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Berdasarkan informasi dari Biro Administrasi Efek PT RAYA SAHAM REGISTRA, telah hadir dan/atau terwakili para pemegang saham, atau kuasa pemegang saham yang sah yang memiliki 8.093.383.718 saham atau mewakili 93,5184 Yo dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan/ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 28 Mei 2024, yaitu sejumlah 8.654.325.000 saham, sesuai Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Dengan demikian, persyaratan korum kehadiran untuk Rapat sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK telah terpenuhi. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah : 1. Bapak AGUS HASAN PURA ANGGAWIJAYA, selaku Komisaris Independen. 2. Bapak JOSEF UTAMIN, selaku Komisaris (Online). JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah : 1. Bapak JUSAK KERTOWIDJOJO, selaku Direktur Utama. 2. Bapak GUNAWAN (GUNAWAN EFFENDI), selaku Wakil Direktur Utama. 3. Bapak ANDREW NASURI, selaku Direktur. 4. Bapak TOSHIRO MIZUTANI, selaku Direktur Tidak Terafiliasi - Mata Acara Rapat adalah : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut. Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. 6. Penetapan kebijakan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Fa Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat, pada mata acara Rapat Ke-1 dan Ke-2, ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-3, ke-4, ke-5, dan ke-6 tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan. -Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama : Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham -100 Yo Untuk Mata Acara Rapat Kedua : Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham - 100 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat yang pertama dan kedua telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan Tahun Buku 2023. 2. Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan Tahun Buku 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan telah disampaikan kepada OJK beserta Bursa Efek Indonesia dan diumumkan di situs web Perseroan pada tanggal 30 April 2024. 3. Menerima baik Laporan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan yang telah dilakukannya terhadap Perseroan. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan disahkannya perhitungan Tahunan Perseroan, maka dengan demikian Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga : Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.264.547 saham JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.091.119.171 saham - 99,9720 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat ketiga telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : 1. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp100.000.000.- (seratus juta Rupiah) sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp6.490.743.750,- (enam miliar empat ratus Sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah) dari Laba Tahun Berjalan 2023. Dividen tersebut akan dibagikan untuk 8.654.325.000 lembar saham. 3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. 4. Sisa hasil usaha bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 setelah dikurangi penyisihan dana cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) akan digunakan sebagai tambahan modal kerja Perseroan. Untuk Mata Acara Rapat Keempat. Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham - 100 Yo JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat yang keempat telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut : Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: 1) Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan ketentuan: a) Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dilakukan melalui proses seleksi diantara Kantor Akuntan Publik yang telah mengajukan penawaran yang kompetitif kepada Perseroan, b) Kantor Akuntan Publik tersebut terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik yang bertaraf internasional: c) Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di OJK. 2) Menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut. Adapun pertimbangan pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit. Untuk Mata Acara Rapat Kelima : Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham - 100 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat yang kelima telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut : 1. Menyetujui perubahan Dewan Komisaris Perseroan menjadi: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Bambang Prijono Wakil Komisaris Utama : Willianto Husada Komisaris Independen — : Agus Hasan Pura Anggawijaya JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk Mata Acara Rapat Keenam : Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham “100 Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat yang keenam telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut : 1. Memberikan remunerasi kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugasnya di tahun-tahun buku yang akan datang, yang jumlahnya secara keseluruhan (termasuk gaji dan bonus) untuk 1 (satu) tahun yaitu Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) hingga ada keputusan lain dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan datang, 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain untuk anggota Direksi Perseroan. Rapat Perseroan ditutup pada pukul 13.53 WIB. -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Kamis, tanggal 20 Juni 2024, nomor : 44, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 6 Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.927
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. /ANDARI ADI WARSITO, S.H. aris di Jakarta JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2024 · 13:12– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 2
approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 4
approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 5
approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 6
approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×16
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×6
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×7
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.1
unresolved
person
AGUS HASAN PURA ANGGAWIJAYA
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
JOSEF UTAMIN
· Komisaris
p.1
unresolved
person
ANDREW NASURI
· Direktur
p.2
unresolved
person
TOSHIRO MIZUTANI
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
person
Bambang Prijono
· Komisaris Utama
p.5
unresolved
person
Willianto Husada
· Wakil Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.7
unresolved
person
ANDARI ADI WARSITO
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
170 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai '
'keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun Buku '
'2023. 2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan '
'Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan '
'Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk '
'Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de '
'charge) kepada anggota Direksi dan De',
'votes_abstain': '20804500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8093383718',
'votes_in_favor_total': '8093383718'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '20804500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8093383718',
'votes_in_favor_total': '8093383718'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '20804500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8093383718',
'votes_in_favor_total': '8093383718'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'utnya memberitahukan perubahan susunan Dewan '
'Komisaris Perseroan tersebut',
'seq': 5,
'votes_abstain': '20804500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8093383718',
'votes_in_favor_total': '8093383718'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan '
'datang, 2. Menyetujui pelimpahan wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan besar dan jenis remunerasi dan '
'fasilitas lain untuk anggota Direksi '
'Perseroan.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '20804500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8093383718',
'votes_in_favor_total': '8093383718'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '13:12:00'}