Skip to content
Back to announcement

20240624_IMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674168_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review IMJS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 131/RUPST-IMJ/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 20 Juni 2024, berada di Indomobil Tower lantai 13,
Jl. MT. Haryono Kav.11, Jakarta 13330 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
(selanjutnya akan disebut “Perseroan”).

Rapat dibuka pada pukul 13.12 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), untuk menyelenggarakan Rapat
telah dilakukan :

e# PEMBERITAHUAN kepada OJK perihal rencana penyelenggaraan Rapat pada
tanggal 3 Mei 2024:

« PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 14 Mei 2024: dan

» PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 29 Mei 2024,

Pengumuman dan Pemanggilan diumumkan di surat kabar harian Investor Daily
Indonesia serta situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”).

Berdasarkan informasi dari Biro Administrasi Efek PT RAYA SAHAM REGISTRA,
telah hadir dan/atau terwakili para pemegang saham, atau kuasa pemegang saham yang
sah yang memiliki 8.093.383.718 saham atau mewakili 93,5184 Yo dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan/ditempatkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal 28 Mei 2024, yaitu sejumlah 8.654.325.000 saham,
sesuai Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan
pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

Dengan demikian, persyaratan korum kehadiran untuk Rapat sebagaimana ditentukan
dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK telah terpenuhi.

Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :

1. Bapak AGUS HASAN PURA ANGGAWIJAYA, selaku Komisaris Independen.
2. Bapak JOSEF UTAMIN, selaku Komisaris (Online).

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :

1. Bapak JUSAK KERTOWIDJOJO, selaku Direktur Utama.

2. Bapak GUNAWAN (GUNAWAN EFFENDI), selaku Wakil Direktur Utama.
3. Bapak ANDREW NASURI, selaku Direktur.

4. Bapak TOSHIRO MIZUTANI, selaku Direktur Tidak Terafiliasi

- Mata Acara Rapat adalah :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha
Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk
Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

3. Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk

Tahun Buku 2024, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut.

Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

6. Penetapan kebijakan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

Fa

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap
mata acara Rapat, pada mata acara Rapat Ke-1 dan Ke-2, ada pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-3, ke-4, ke-5,
dan ke-6 tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain,
maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan.

-Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk Mata Acara Rapat Pertama :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham -100 Yo
Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham - 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
yang pertama dan kedua telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
Tahun Buku 2023.

2. Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan Tahun Buku
2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, telah dibuat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, dan telah disampaikan kepada OJK beserta Bursa Efek
Indonesia dan diumumkan di situs web Perseroan pada tanggal 30 April 2024.

3. Menerima baik Laporan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan yang telah
dilakukannya terhadap Perseroan.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan disahkannya perhitungan Tahunan
Perseroan, maka dengan demikian Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut.

Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.264.547 saham

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.091.119.171 saham - 99,9720 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat ketiga telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut :

1. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp100.000.000.- (seratus juta Rupiah)
sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

2. Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp6.490.743.750,- (enam miliar empat
ratus Sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh
Rupiah) dari Laba Tahun Berjalan 2023. Dividen tersebut akan dibagikan untuk
8.654.325.000 lembar saham.

3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara dikreditkan ke dalam
rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia.

4. Sisa hasil usaha bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 setelah dikurangi penyisihan dana cadangan sebesar
Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) akan digunakan sebagai tambahan modal
kerja Perseroan.

Untuk Mata Acara Rapat Keempat.

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham

Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham - 100 Yo

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang keempat telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut :

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

1) Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk

Tahun Buku 2024, dengan ketentuan:

a) Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dilakukan melalui proses seleksi
diantara Kantor Akuntan Publik yang telah mengajukan penawaran yang
kompetitif kepada Perseroan,

b) Kantor Akuntan Publik tersebut terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik
yang bertaraf internasional:

c) Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di OJK.

2) Menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Adapun pertimbangan pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut
kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit.

Untuk Mata Acara Rapat Kelima :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham - 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang kelima telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut :

1. Menyetujui perubahan Dewan Komisaris Perseroan menjadi:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Bambang Prijono

Wakil Komisaris Utama : Willianto Husada

Komisaris Independen — : Agus Hasan Pura Anggawijaya

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
Perseroan pada tahun 2027.

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut

kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Untuk Mata Acara Rapat Keenam :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.093.383.718 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 20.804.500 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Tahun 2020 Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 8.093.383.718 saham “100 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara

Rapat yang keenam telah disetujui dengan suara bulat, sebagai berikut :

1. Memberikan remunerasi kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas pelaksanaan tugasnya di tahun-tahun buku yang akan datang, yang jumlahnya
secara keseluruhan (termasuk gaji dan bonus) untuk 1 (satu) tahun yaitu
Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) hingga ada keputusan lain dari Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan datang,

2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain untuk anggota Direksi
Perseroan.

Rapat Perseroan ditutup pada pukul 13.53 WIB.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal
hari ini, Kamis, tanggal 20 Juni 2024, nomor : 44, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 6
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.927
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

/ANDARI ADI WARSITO, S.H.
aris di Jakarta

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.05 MB
Published24 Jun 2024
Pages7
Characters15,257
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2024 · 13:12–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 2 approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 4 approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 5 approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
Agenda 6 approved
For
8,093,383,718
—
Against
0
—
Abstain
20,804,500
—
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDOMOBIL MULTI JASA Tbk p.1 ×2
linked person JUSAK KERTOWIDJOJO · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person GUNAWAN p.2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×16
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×6
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×7
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.1
unresolved person AGUS HASAN PURA ANGGAWIJAYA · Komisaris Independen p.1
unresolved person JOSEF UTAMIN · Komisaris p.1
unresolved person ANDREW NASURI · Direktur p.2
unresolved person TOSHIRO MIZUTANI · Direktur p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved person Bambang Prijono · Komisaris Utama p.5
unresolved person Willianto Husada · Wakil Komisaris Utama p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.7
unresolved person ANDARI ADI WARSITO p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 170 ms 13 Sep 2026 16:22

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai '
                      'keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun Buku '
                      '2023. 2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan '
                      'Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan '
                      'Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk '
                      'Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de '
                      'charge) kepada anggota Direksi dan De',
             'votes_abstain': '20804500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8093383718',
             'votes_in_favor_total': '8093383718'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '20804500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8093383718',
             'votes_in_favor_total': '8093383718'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '20804500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8093383718',
             'votes_in_favor_total': '8093383718'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'utnya memberitahukan perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan tersebut',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '20804500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8093383718',
             'votes_in_favor_total': '8093383718'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan '
                                'datang, 2. Menyetujui pelimpahan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menetapkan besar dan jenis remunerasi dan '
                                'fasilitas lain untuk anggota Direksi '
                                'Perseroan.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '20804500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8093383718',
             'votes_in_favor_total': '8093383718'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '13:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result