Skip to content
Back to announcement

20240624_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674001_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review KOIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS

SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO, S.H.
S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I.
Nomor : C-103.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 27-01-2003

Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Blok C nomor 3A Telp : (021) 5689278, 08128002368
J3. Tanjung Duren Raya - Jakarta Barat 11470 - Email : sri h. sh@yahoo.com

Jakarta, 20 Juni 2024

Nomor : 74/PT/VI/2024 Kepada Yth. :

Lampiran : - Deputi Komisioner

Perihal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Pengawas Pasar Modal 2
Saham Luar Biasa Gedung Soemitro Djojohadikusumo
PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk. Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4

JAKARTA 10710.

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, bahwa pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024,
bertempat di Graha Mobisel Lantai 3 (Meeting Room 301), Jalan Buncit Raya Nomor 139,
Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk., berkedudukan
di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dihadiri / diwakili oleh
895.836.188 saham dari 980.843.732 saham atau mewakili 91,33 Yp dari jumlah keseluruhan
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.

Mata Acara Rapat
- Pada Mata Acara Rapat tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan:
- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.Ksei adalah sebagai berikut :

Suara Abstain 1 6.999.600 suara atau mewakili 0,78Yo suara
Suara Tidak Setuju 1 0 suara

Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara
Total Suara Setuju 1 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara

Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat telah disetujui dengan suara bulat, yaitu sebagai

berikut :

IL Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah dan/atau menyesuaikan bidang usaha
Perseroan dengan cara menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang konstruksi,
sehingga dengan demikian mengubah dan/atau menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi
sebagai berikut :

MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3.
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang :

a. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran,

b. Portal Web dan/atau Platform Digital:

c. Konstruksi.

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut :

a. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan
impor dan ekspor, antar pulau/ daerah serta lokal untuk barang - barang hasil
produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai
agen, ritel, grosir, distributor, komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari
perusahaan-perusahaan atau badan hukum lain, baik dari dalam maupun dari
luar negeri, dan juga termasuk didalamnya usaha reparasi mobil dan sepeda
motor. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada :

Halaman 1 dari 1
Page 2 OCR 0.945
i. KBLI Nomor 46638

ii. KBLI Nomor 46633

iii. KBLI Nomor 46634

iv. KBLI Nomor 46635

v. KBLI Nomor 46491

vi. KBLI Nomor 46631

vii. KBLI Nomor 46636

perdagangan besar berbagai macam)|
bangunan yang mencakup usaha
besar macam - macam material bang

sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau
kaca yang mencakup usaha perdagangan besar
genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari
tanah liat, kapur, semen atau kaca untuk bahan
konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok,
batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan
api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako,
termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset,
eternit, pipa irigasi dan buis.

perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu
yang mencakup usaha perdagangan besar semen,
kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi,
seperti semen portland putih, semen Portland abu
- abu, semen posolan kapur, semen portland
posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil,
koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu
pualam dan kubus mosaik.

perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen
yang mencakup usaha perdagangan besar bahan
konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet,
wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan ubin
dinding.

perdagangan besar peralatan dan perlengkapan
rumah tangga yang mencakup usaha perdagangan
besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga,
seperti perabot rumah tangga (furniture),
peralatan dapur dan memasak, lampu dan
perlengkapannya, elektronik konsumen seperti
radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan
DVD, perlengkapan stereo, konsol video game,
alat penerangan, bermacam peralatan makan
minum porselen dan gelas, peralatan sendok,
pisau, garpu, peralatan dari kayu, barang dari
anyaman dan barang dari gabus, karpet dan
sebagainnya.

perdagangan besar barang logam untuk bahan
konstruksi yang mencakup usaha perdagangan
besar berbagai macam baja / besi untuk bahan
konstruksi seperti baja tulangan, baja profil, pelat
baja, dan baja lembaran, pipa besi / baja, kawat
tali, kawat nyamuk, paku, mur / baut, engsel,
gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara
air, rolling door, awning dan seng lembaran.
perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu
yang mencakup usaha perdagangan besar bahan
konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan
reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok
bantalan, kusen pintu / jendela, daun pintu /
jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis
tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle
board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis
untuk cetak beton.

Halaman 2 dari 7
Page 3 OCR 0.946
viii. KBLI Nomor 46639 :

ix. KBLI Nomor 46900

x. KBLI Nomor 47528

xi. KBLI Nomor 47523

xii. KBLI Nomor 47524 :

xiii. KBLI Nomor 47525 :

xiv. KBLI Nomor 47111

xv. KBLI Nomor 47919

mencakup usaha perdagangan besat?.
konstruksi lainnya yang belum tercakxg
kelompok 46631 (perdagangan besar?
logam untuk bahan konstruksi) sampai
46638 (perdagangan besar berbagai macam
material bangunan), seperti wallpaper, pipa dan
selang dari plastik, formika, plastik lembaran
bergelombang, asbes semen rata, asbes semen
berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk
perdagangan besar pemanas air (water heater).
perdagangan besar berbagai macam barang yang
mencakup usaha perdagangan besar berbagai
macam barang yang tanpa mengkhususkan
barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu)
termasuk perkulakan.

perdagangan eceran berbagai macam material
bangunan yang mencakup usaha perdagangan
eceran khusus berbagai macam material bangunan,
seperti semen, pasir, paku, cat dan lain - lain.
perdagangan eceran genteng, batu bata, ubin dan
sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau kaca
yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus
genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari
tanah liat, kapur, semen, atau gelas untuk bahan
konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok,
batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan
api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako,
termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset,
eternit, pipa irigasi dan buis.

perdagangan eceran semen, kapur, pasir dan batu
yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus
semen, kapur, pasir dan batu untuk bahan
konstruksi, seperti semen portland putih, semen
portland abu - abu, semen posolan kapur, semen
portland posolan, kapur tohor, kapur tembok,
pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu
lempengan, batu pualam dan kubus mosaik.
perdagangan eceran bahan konstruksi dari porselen
yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus
bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset,
bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan
ubin dinding.

perdagangan eceran berbagai macam barang yang
utamanya makanan, minuman atau tembakau di
minimarket / supermarket / hypermarket yang
mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis
barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan /
makanan, minuman atau tembakau dengan harga
yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil dan
membayar sendiri kepada kasir (self service /
swalayan). Disamping itu juga dapat menjual
beberapa barang bukan makanan seperti perabot
rumah tangga, mainan anak - anak, dan pakaian.
Misalnya minimarket atau supermarket atau
hypermarket.

perdagangan eceran melalui media untuk berbagai
macam barang lainnya yang mencakup usaha

Halaman 3 dari 7

| !
Page 4 OCR 0.944
perdagangan eceran berbagai barang lainnya
pesanan dan barang akan dikirim kepada
sesuai dengan barang yang diinginkan berda
katalog, model, telepon, tv, internet, media m
dan sejenisnya.

b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang portal web dan / atau platform Digital
termasuk tapi tidak terbatas pada : ai

KBLI Nomor 63122

Portal web-dan/atau platform digital dengan tujuan
komersial yang mencakup pengoperasian situs
web dengan tujuan komersial yang menggunakan
mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara
basis data (database) besar dari alamat dan isi
internet dalam format yang mudah dicari:
pengoperasian situs web yang bertindak sebagai
portal ke internet, seperti situs media yang
menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik
secara langsung ataupun tidak langsung dengan
tujuan komersial, pengoperasian platform digital
dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau
mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau
jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet
dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem
elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan
komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik
salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi
elektronik, — yaitu pemesanan, pembayaran,
pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam
kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau
platform digital yang bertujuan komersial (profit)
merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi
dan/atau mediasi layanan - layanan transaksi
elektronik, seperti pengumpul pedagang
(marketplace), digital advertising, dan on demand
online services.

c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang konstruksi termasuk tapi tidak terbatas

KBLI Nomor 41011

KBLI Nomor 41012

iii. KBLI Nomor 41013

Konstruksi Gedung Hunian yang mencakup usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti
rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah
susun, apartemen dan kondominium. Termasuk
pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan
oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual
dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.
Konstruksi Gedung Perkantoran yang mencakup
usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk
gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor
(rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk
perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real
estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan
perubahan dan renovasi gedung perkantoran.

Konstruksi Gedung Industri yang mencakup usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
kembali bangunan yang dipakai untuk industri,
seperti gedung perindustrian / pabrik, gedung
workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk

Halaman 4 dari 7

|
Page 5 OCR 0.947
iv. KBLI Nomor 41014 :

v. KBLI Nomor 41015

vi. KBLI Nomor 41016 :

vii. KBLI Nomor 41017

viii. KBLI Nomor 41018 :

ix. KBLI Nomor 41019 :

Konstruksi Gedung Perbelanjaan yang
usaha pembangunan, pemeliharaan, dan ata
pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk
perbelanjaan, seperti gedung perdagangan / pasar /
mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung.
Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh
perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan
kegiatan perubahan dan renovasi gedung
perbelanjaan.

Konstruksi Gedung Kesehatan yang mencakup usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
kembali bangunan yang dipakai untuk sarana
kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik,
puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan
kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk
kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan.
Konstruksi Gedung Pendidikan yang mencakup
usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk
sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat
kursus, laboratorium dan bangunan penunjang
pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan
dan renovasi gedung pendidikan.

Konstruksi Gedung Penginapan yang mencakup
usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk
penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan
losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
gedung penginapan.

Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan,
dan/atau pembangunan kembali bangunan yang
dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop,
gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan
rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk
pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang
dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan
untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi
gedung tempat hiburan dan olahraga.

Konstruksi Gedung Lainnya yang mencakup usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
kembali bangunan yang dipakai penggunaan selain
dalam kelompok-kelompok tersebut diatas seperti
tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen,
pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun,
balai yasa (kereta api), bangunan monumental,
gedung negara dan pemerintah pusat/daerah,
bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung
PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara),
gedung bersejarah, Gedung penjara, gedung balai
pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa,
depo, gedung power house, gedung gardu listrik,
gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung
penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak
dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan
renovasi gedung lainnya.

Halaman 5 dari 7
Page 6 OCR 0.934
x. KBLI Nomor 41020

xi. KBLI Nomor 43211

xii. KBLI Nomor 43221

xiii. KBLI Nomor 43301

xiv. KBLI Nomor 43302

xv. KBLI Nomor 43304 :

plastik, karet, dan hasil produksi pabrik 1 9
dengan metode pabrikasi, erection, dan / atau
perakitan untuk bangunan gedung.

Instalasi Listrik yang mencakup kegiatan
pembangunan, pemasangan, pemeliharaan,
pembangunan kembali instalasi listrik pada
pembangkit, transmisi, gardu induk, distribusi tenaga
listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada
bangunan gedung baik untuk hunian maupun non
hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik
tegangan rendah. Termasuk kegiatan pemasangan
dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan
sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan
udara.

instalasi saluran air (plambing) yang mencakup
kegiatan instalasi air bersih, air limbah dan
saluran drainase, termasuk pekerjaan perpipaan
pada bangunan gedung hunian maupun non
hunian. Termasuk kegiatan pemeliharaan dan
perbaikan instalasi saluran air, pipa distribusi air
bersih dan instalasi Water Treatment Plant
(WTP) /Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor.
pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium
yang mencakup kegiatan pemasangan kaca,
alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding
luar dan dalam rangka penyelesaian bangunan
gedung hunian dan non hunian serta bangunan
sipil lainnya. Termasuk instalasi atau pemasangan
pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar),
jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau
bahan lainnya.

pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan
plafon yang mencakup kegiatan pengerjaan lantai,
dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon
dalam rangka penyelesaian bangunan gedung
hunian dan non hunian serta bangunan sipil
lainnya. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek
konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior
dan eksterior, termasuk bahan - bahan lathing
yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit
- langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum,
panel penutup akustik, partisi / sekat yang dapat
dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan,
penggantungan atau pemasangan dalam bangunan
atau proyek konstruksi lainnya dari keramik,
dinding, beton atau ubin lantai, parket (lantai
dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai
dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan
karpet, termasuk karet atau plastik, teraso,
marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding
dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding
bangunan kedap suara.

dekorasi interior yang mencakup kegiatan
pengerjaan dekorasi interior dalam rangka
penyelesaian bangunan gedung hunian dan non

Halaman 6 dari 7
Page 7 OCR 0.953
hunian serta bangunan sipil lainnya. Kegiatan
pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi
bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari
plester (pelapisan) interior, termasuk bahan -
bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau
pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan
pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan
jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi
dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar,
instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti
langit - langit, pelapisan dinding dengan kayu,
partisi / sekat yang dapat dibongkar pasang dan
sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam
bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari
keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket
(lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan
lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan
karpet, termasuk karet atau plastik, teraso,
marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding
dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk
pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan
pemasangan ornamen dan pekerjaan dekorasi
interior seni lainnya pada permukaan dinding,
kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu
dan bahan lainnya.

II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta
yang diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan
masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan
segala tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan
lain tidak ada yang dikecualikan.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak / Ibu kami mengucapkan terima kasih.

Halaman 7 dari 7

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published24 Jun 2024
Pages7
Characters17,979
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KOKOH INTI AREBAMA Tbk. p.1 ×5
unresolved person SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO p.1
unresolved person H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 193 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result