Back to announcement
20240624_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674001_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KOINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO, S.H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : C-103.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 27-01-2003 Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Blok C nomor 3A Telp : (021) 5689278, 08128002368 J3. Tanjung Duren Raya - Jakarta Barat 11470 - Email : sri h. sh@yahoo.com Jakarta, 20 Juni 2024 Nomor : 74/PT/VI/2024 Kepada Yth. : Lampiran : - Deputi Komisioner Perihal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Pengawas Pasar Modal 2 Saham Luar Biasa Gedung Soemitro Djojohadikusumo PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk. Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 JAKARTA 10710. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, bahwa pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024, bertempat di Graha Mobisel Lantai 3 (Meeting Room 301), Jalan Buncit Raya Nomor 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dihadiri / diwakili oleh 895.836.188 saham dari 980.843.732 saham atau mewakili 91,33 Yp dari jumlah keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. Mata Acara Rapat - Pada Mata Acara Rapat tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 6.999.600 suara atau mewakili 0,78Yo suara Suara Tidak Setuju 1 0 suara Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju 1 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat telah disetujui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : IL Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah dan/atau menyesuaikan bidang usaha Perseroan dengan cara menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang konstruksi, sehingga dengan demikian mengubah dan/atau menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut : MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3. 1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang : a. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran, b. Portal Web dan/atau Platform Digital: c. Konstruksi. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut : a. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar pulau/ daerah serta lokal untuk barang - barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor, komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan atau badan hukum lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dan juga termasuk didalamnya usaha reparasi mobil dan sepeda motor. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada : Halaman 1 dari 1
Page 2 OCR 0.945
i. KBLI Nomor 46638 ii. KBLI Nomor 46633 iii. KBLI Nomor 46634 iv. KBLI Nomor 46635 v. KBLI Nomor 46491 vi. KBLI Nomor 46631 vii. KBLI Nomor 46636 perdagangan besar berbagai macam)| bangunan yang mencakup usaha besar macam - macam material bang sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau kaca yang mencakup usaha perdagangan besar genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen atau kaca untuk bahan konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis. perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen Portland abu - abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu pualam dan kubus mosaik. perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup usaha perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan ubin dinding. perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang mencakup usaha perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, seperti perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, konsol video game, alat penerangan, bermacam peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus, karpet dan sebagainnya. perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi yang mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam baja / besi untuk bahan konstruksi seperti baja tulangan, baja profil, pelat baja, dan baja lembaran, pipa besi / baja, kawat tali, kawat nyamuk, paku, mur / baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rolling door, awning dan seng lembaran. perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu yang mencakup usaha perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu / jendela, daun pintu / jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton. Halaman 2 dari 7
Page 3 OCR 0.946
viii. KBLI Nomor 46639 : ix. KBLI Nomor 46900 x. KBLI Nomor 47528 xi. KBLI Nomor 47523 xii. KBLI Nomor 47524 : xiii. KBLI Nomor 47525 : xiv. KBLI Nomor 47111 xv. KBLI Nomor 47919 mencakup usaha perdagangan besat?. konstruksi lainnya yang belum tercakxg kelompok 46631 (perdagangan besar? logam untuk bahan konstruksi) sampai 46638 (perdagangan besar berbagai macam material bangunan), seperti wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk perdagangan besar pemanas air (water heater). perdagangan besar berbagai macam barang yang mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan. perdagangan eceran berbagai macam material bangunan yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam material bangunan, seperti semen, pasir, paku, cat dan lain - lain. perdagangan eceran genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau kaca yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau gelas untuk bahan konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis. perdagangan eceran semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus semen, kapur, pasir dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen portland abu - abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu pualam dan kubus mosaik. perdagangan eceran bahan konstruksi dari porselen yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan ubin dinding. perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau di minimarket / supermarket / hypermarket yang mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan / makanan, minuman atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (self service / swalayan). Disamping itu juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan seperti perabot rumah tangga, mainan anak - anak, dan pakaian. Misalnya minimarket atau supermarket atau hypermarket. perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya yang mencakup usaha Halaman 3 dari 7 | !
Page 4 OCR 0.944
perdagangan eceran berbagai barang lainnya pesanan dan barang akan dikirim kepada sesuai dengan barang yang diinginkan berda katalog, model, telepon, tv, internet, media m dan sejenisnya. b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang portal web dan / atau platform Digital termasuk tapi tidak terbatas pada : ai KBLI Nomor 63122 Portal web-dan/atau platform digital dengan tujuan komersial yang mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari: pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial, pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, — yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan - layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang konstruksi termasuk tapi tidak terbatas KBLI Nomor 41011 KBLI Nomor 41012 iii. KBLI Nomor 41013 Konstruksi Gedung Hunian yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian. Konstruksi Gedung Perkantoran yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran. Konstruksi Gedung Industri yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian / pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk Halaman 4 dari 7 |
Page 5 OCR 0.947
iv. KBLI Nomor 41014 : v. KBLI Nomor 41015 vi. KBLI Nomor 41016 : vii. KBLI Nomor 41017 viii. KBLI Nomor 41018 : ix. KBLI Nomor 41019 : Konstruksi Gedung Perbelanjaan yang usaha pembangunan, pemeliharaan, dan ata pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan / pasar / mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan. Konstruksi Gedung Kesehatan yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan. Konstruksi Gedung Pendidikan yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung pendidikan. Konstruksi Gedung Penginapan yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. Konstruksi Gedung Lainnya yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok-kelompok tersebut diatas seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, Gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya. Halaman 5 dari 7
Page 6 OCR 0.934
x. KBLI Nomor 41020 xi. KBLI Nomor 43211 xii. KBLI Nomor 43221 xiii. KBLI Nomor 43301 xiv. KBLI Nomor 43302 xv. KBLI Nomor 43304 : plastik, karet, dan hasil produksi pabrik 1 9 dengan metode pabrikasi, erection, dan / atau perakitan untuk bangunan gedung. Instalasi Listrik yang mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk, distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah. Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara. instalasi saluran air (plambing) yang mencakup kegiatan instalasi air bersih, air limbah dan saluran drainase, termasuk pekerjaan perpipaan pada bangunan gedung hunian maupun non hunian. Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant (WTP) /Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor. pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium yang mencakup kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya. pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan plafon yang mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan - bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit - langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi / sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara. dekorasi interior yang mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non Halaman 6 dari 7
Page 7 OCR 0.953
hunian serta bangunan sipil lainnya. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan - bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit - langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi / sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya. II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak / Ibu kami mengucapkan terima kasih. Halaman 7 dari 7
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO
p.1
unresolved
person
H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
193 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'EGM'}