Skip to content
Back to announcement

20240624_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674001_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed KOIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                      PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk
                           (“Perseroan”)
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT Kokoh Inti Arebama Tbk telah dilaksanakan sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”). Perseroan menyampaikan
ringkasan risalah RUPSLB sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Acara:
   Hari/tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
   Tempat       : Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301)
                  Jl. Buncit Raya No. 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
   Waktu        : 15.21 – 15.53 WIB

   Mata Acara Rapat:
       - Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta
       kegiatan usaha Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
       Indonesia (KBLI 2020).

B. Rapat dipimpin oleh Direktur Utama, yaitu Tuan Warit Jintanawan sebagai Ketua Rapat; dan anggota
   Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:

   Direksi:
   Direktur Utama               : Tuan Warit Jintanawan
   Wakil Direktur Utama         : Tuan Nipan Boonbandarn
   Wakil Direktur Utama         : Tuan Thichet Srisuriyon
   Direktur                     : Tuan Pattaraphon Charttongkum
   Direktur Independen          : Tuan Y. Agung Kuncoro Hadi

C. Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili 895.836.188
   saham atau mewakili 91,33% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
   Perseroan.

D. Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

E. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
   acara Rapat:
   - Mata Acara Rapat: Nihil

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
      berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika :
      - disetujui oleh lebih dari 2/3(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
        yang sah yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat.
Page 2
   2. Pemegang Saham juga dapat memberikan suara dalam Rapat melalui Electronic General Meeting
      System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT.
      Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).

   3. Pemungutan suara terhadap setiap agenda Rapat dilakukan secara terbuka dengan prosedur
      mengangkat tangan bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik:
       - Suara SETUJU, atau
       - Suara TIDAK SETUJU, atau
       - Suara ABSTAIN/BLANKO
       Sedangkan Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, memberikan pilihan suaranya pada
       aplikasi eASY.KSEI.

G. Hasil Pemungutan Suara Untuk keputusan Rapat
   Mata Acara Rapat
   Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai
   berikut:
   Suara Abstain: 6.999.600 suara atau mewakili 0,78% suara
   Suara Tidak Setuju: 0 suara
   Suara Setuju: 888.836.588 suara atau mewakili 99,22% suara
   Total Suara Setuju: 895.836.188 suara atau mewakili 100% suara

H. Keputusan Rapat
   Mata Acara Rapat
   I. Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah dan/atau menyesuaikan bidang usaha Perseroan
   dengan cara menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang konstruksi, sehingga dengan demikian
   mengubah dan/atau menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehingga untuk selanjutnya Pasal
   3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

                        MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                                  Pasal 3.
   1.   Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang :
        a. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran;
        b. Portal Web dan/atau Platform Digital;
        c. Konstruksi.
   2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
        sebagai berikut :
        a. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor dan
          ekspor, antar pulau / daerah serta lokal untuk barang - barang hasil produksi sendiri dan
          hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor,
          komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan atau badan hukum
          lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dan juga termasuk didalamnya usaha reparasi
          mobil dan sepeda motor. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada :
          i. KBLI Nomor 46638: perdagangan besar berbagai macam material bangunan yang mencakup
                                   usaha perdagangan besar macam - macam material bangunan, seperti
                                   semen, pasir, paku, cat dan lain - lain;
          ii. KBLI Nomor 46633: perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari
                                   tanah liat, kapur, semen atau kaca yang mencakup usaha
                                   perdagangan besar genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari
                                   tanah liat, kapur, semen atau kaca untuk bahan konstruksi, seperti
                                   genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga,
                                   bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga
                                   lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis.
Page 3
iii. KBLI Nomor 46634: perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup
                        usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan
                        konstruksi, seperti semen portland putih, semen Portland abu - abu,
                        semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur
                        tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan,
                        batu pualam dan kubus mosaik.
iv. KBLI Nomor 46635: perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
                        usaha perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti
                        kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan ubin dinding.
v. KBLI Nomor 46491:perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang
                        mencakup usaha perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah
                        tangga, seperti perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan
                        memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti
                        radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan
                        stereo, konsol video game; alat penerangan, bermacam peralatan
                        makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu,
                        peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus,
                        karpet dan sebagainya.
vi. KBLI Nomor 46631: perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi yang
                        mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam baja / besi
                        untuk bahan konstruksi seperti baja tulangan, baja profil, pelat
                        baja, dan baja lembaran, pipa besi / baja, kawat tali, kawat nyamuk,
                        paku, mur / baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air,
                        menara air, rolling door, awning dan seng lembaran.
vii. KBLI Nomor 46636: perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu yang mencakup usaha
                        perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar,
                        papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan,
                        kusen pintu / jendela, daun pintu / jendela, ubin kayu, atap kayu
                        (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle
                        board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton.
viii. KBLI Nomor 46639: perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang mencakup usaha
                        perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup
                        dalam kelompok 46631 (perdagangan besar barang logam untuk
                        bahan konstruksi) sampai dengan 46638 (perdagangan besar berbagai
                        macam material bangunan), seperti wallpaper, pipa dan selang dari
                        plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata,
                        asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk
                        perdagangan besar pemanas air (water heater).
ix. KBLI Nomor 46900: perdagangan besar berbagai macam barang yang mencakup usaha
                        perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa
                        mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu)
                        termasuk perkulakan.
x. KBLI Nomor 47528: perdagangan eceran berbagai macam material bangunan yang
                        mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam
                        material bangunan, seperti semen, pasir , paku, cat dan lain - lain.
xi. KBLI Nomor 47523: perdagangan eceran genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari
                        tanah liat, kapur, semen atau kaca yang mencakup usaha
                        perdagangan eceran khusus genteng, batu bata dan ubin yang
                        terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau gelas untuk bahan
                        konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres,
                        batu bata berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin
                        batako, termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa
                        irigasi dan buis.
xii. KBLI Nomor 47524: perdagangan eceran semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup
                        usaha perdagangan eceran khusus semen, kapur, pasir dan batu
Page 4
                          untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen
                          portland abu - abu, semen posolan kapur, semen portland posolan,
                          kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan,
                          batu lempengan, batu pualam dan kubus mosaik.
  xiii. KBLI Nomor 47525: perdagangan eceran bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
                          usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari porselen,
                          seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan
                          ubin dinding.
  xiv. KBLI Nomor 47111: perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan,
                          minuman atau tembakau di minimarket / supermarket / hypermarket
                          yang mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang
                          kebutuhan yang utamanya bahan makanan / makanan, minuman atau
                          tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli
                          mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (self service /
                          swalayan). Disamping itu juga dapat menjual beberapa barang bukan
                          makanan seperti perabot rumah tangga, mainan anak-anak, dan
                          pakaian. Misalnya minimarket atau supermarket atau hypermarket.
  xv. KBLI Nomor 47919: perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang
                          lainnya yang mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang
                          lainnya melalui pesanan dan barang akan dikirim kepada pembeli
                          sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model,
                          telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang portal web dan / atau platform Digital termasuk tapi
  tidak terbatas pada :
  - KBLI Nomor 63122: Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial yang
                          mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang
                          menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara
                          basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format
                          yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai
                          portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang
                          diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung
                          dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau
                          situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan
                          usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang
                          dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau
                          perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang
                          dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas
                          baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik,
                          yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut.
                          Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau
                          platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi
                          yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan - layanan
                          transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace),
                          digital advertising, dan on demand online services.
c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang konstruksi termasuk tapi tidak terbatas pada :
  i. KBLI Nomor 41011: Konstruksi Gedung Hunian yang mencakup usaha pembangunan,
                          pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                          untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah
                          susun, apartemen dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung
                          untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan
                          untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.
  ii. KBLI Nomor 41012: Konstruksi Gedung Perkantoran yang mencakup usaha pembangunan,
                          pemeliharaan, dan / atau pembangunan kembali bangunan yang
                          dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor
                          (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang
Page 5
                        dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan
                        kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.
iii. KBLI Nomor 41013: Konstruksi Gedung Industri yang mencakup usaha pembangunan,
                        pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                        untuk industri, seperti gedung perindustrian / pabrik, gedung
                        workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan
                        pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
                        gedung industri.
iv. KBLI Nomor 41014: Konstruksi Gedung Perbelanjaan yang mencakup usaha pembangunan,
                        pemeliharaan, dan / atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                        untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan / pasar / mall, toserba,
                        toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko
                        yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual
                        dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.
v. KBLI Nomor 41015: Konstruksi Gedung Kesehatan yang mencakup usaha pembangunan,
                        pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                        untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas,
                        balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung
                        laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung
                        kesehatan.
vi. KBLI Nomor 41016: Konstruksi Gedung Pendidikan yang mencakup usaha pembangunan,
                        pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                        untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus,
                        laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk
                        kegiatan perubahan dan renovasi gedung pendidikan.
vii. KBLI Nomor 41017: Konstruksi Gedung Penginapan yang mencakup usaha pembangunan,
                        pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                        untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen.
                        Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan.
viii. KBLI Nomor 41018: Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga yang mencakup
                        usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
                        bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung
                        kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung
                        olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang
                        dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan
                        kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
ix. KBLI Nomor 41019: Konstruksi Gedung Lainnya yang mencakup usaha pembangunan,
                        pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
                        penggunaan selain dalam kelompok-kelompok tersebut diatas seperti
                        tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara,
                        kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan
                        monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan
                        bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam
                        Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, Gedung penjara,
                        gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo,
                        gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal,
                        gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan
                        peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
                        gedung lainnya.
x. KBLI Nomor 41020: Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung yang
                        mencakup kegiatan pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti
                        beton pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya
                        dengan metode pabrikasi, erection, dan / atau perakitan untuk bangunan
                        gedung.
Page 6
xi. KBLI Nomor 43211: Instalasi Listrik yang mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan,
                       pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit,
                       transmisi, gardu induk, distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan
                       instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non
                       hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah.
                       Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada
                       bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara.
xii. KBLI Nomor 43221: Instalasi saluran air (plambing) yang mencakup kegiatan instalasi
                       air bersih, air limbah dan saluran drainase, termasuk pekerjaan
                       perpipaan pada bangunan gedung hunian maupun non hunian.
                       Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran
                       air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant
                       (WTP) / Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor.
xiii. KBLI Nomor 43301: Pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium yang mencakup
                       kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk
                       dinding luar dan dalam dalam rangka penyelesaian bangunan
                       gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
                       Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis
                       dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau
                       bahan lainnya.
xiv. KBLI Nomor 43302: Pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan plafon yang mencakup
                       kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan
                       plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan
                       non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk aplikasi
                       bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan)
                       interior dan eksterior, termasuk bahan - bahan lathing yang
                       berkaitan, penyelesaian interior seperti langit - langit, pelapisan
                       dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi / sekat
                       yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan,
                       penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek
                       konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubin lantai,
                       parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai
                       dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet
                       atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding
                       dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara.
xv. KBLI Nomor 43304: Dekorasi interior yang mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi
                       interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan
                       non hunian serta bangunan sipil lainnya. Kegiatan pengerjaan
                       dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek
                       konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan
                       - bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu
                       (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka
                       pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur
                       (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur,
                       penyelesaian interior seperti langit - langit, pelapisan dinding
                       dengan kayu, partisi / sekat yang dapat dibongkar pasang dan
                       sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau
                       proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin
                       lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan
                       lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk
                       karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau
                       dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan,
                       pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan pekerjaan
                       dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau
                       plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya.
Page 7
II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan tersebut dalam
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan,
membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan,
menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan masukan, instruksi dan
persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala tindakan dan perbuatkan yang
dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.



                                   Jakarta, 24 Juni 2024
                                         Direksi
                               PT Kokoh Inti Arebama Tbk
Page 8
               PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk
                    (“Company”)
ANNOUNCEMENT OF TREATIES SUMMARY OF EXTRAORDINARY
        GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

It is hereby notified to the Shareholders that the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
(hereinafter called the “Meeting”) of PT Kokoh Inti Arebama Tbk has been conducted in accordance to the
Financial Services Authority Regulation No.15/POJK.04/2020 regarding Plan and Implementation of
General Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK 15/2020”). Company addressed the treaties
summary of the EGMS as follow:

A. Day/Date, Venue, Time and Agenda:
   Day/Date : Thursday, 20 June 2024
   Venue      : Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301)
                Jl. Buncit Raya No. 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
   Time       : 15.21 – 15.53 WIB

   Meeting Agenda:
      -   Approval on the changes of Article 3 of the Company’s Articles of Association regarding the
          purpose and objectives and business activity of the Company to be in accordance with the
          Indonesia Standard Classification of Business Fields (KBLI 2020).

B. The Meeting is chaired by President Director – Mr. Warit Jintanawan as Chairman of the Meeting; and
   the Board of Directors attended the meeting are:

   Board of Directors:
   President Director           : Mr. Warit Jintanawan
   Vice President Director      : Mr. Nipan Boonbandarn
   Vice President Director      : Mr. Thichet Srisuriyon
   Director                     : Mr. Pattaraphon Charttongkum
   Independent Director         : Mr. Y. Agung Kuncoro Hadi

C. The Meeting is attended by Shareholders and/or Proxy of Shareholders which represented 895,836,188
   shares or represented 91.33% of all issued and paid-up shares in the Company.

D. Shareholders and Proxy of Shareholders were given the chance to ask question and/or make statement
   for every meeting agenda.

E. Number of Shareholders who ask question and/or make statement related to the meeting agenda:
   - Meeting Agenda : None

F. Mechanism of Decision Making in the Meeting
   1. Meeting decisions are taken based on deliberation for consensus. In the event that a decision based
      on deliberation for consensus is not reached, the decision is valid if:
      - approved by more than 2/3 (two third) of total shares with valid voting rights who are present
        and/or represented at the Meeting.
Page 9
   2. Shareholders can also vote in the Meeting through KSEI Electronic General Meeting System or
      eASY KSEI at the https://akses.ksei.co.id link provided by PT. Indonesian Central Securities
      Depository (“KSEI”).

   3. Voting for each Meeting agenda is carried out openly with the procedure of raising hands for the
      Shareholders or their proxies who are physically present:
       - APPROVE vote, or
       - REJECT vote, or
       - ABSTAIN vote
       While Shareholders who present electronically, can submit their vote through eASY.KSEI
       application.

G. Voting Result for Meeting Decision

   Meeting Agenda
   Based on the voting result conducted in the Meeting and through eASY.KSEI:
   Abstain: 6,999,600 votes or represented 0.78% votes
   Reject: 0 vote
   Accept: 888,836,588 votes or represented 99.22% votes
   Total Acceptance vote: 895,836,188 votes or represented 100% of the number of votes legally cast in
   the Meeting.

H. Meeting Resolutions
   Meeting Agenda
   I. Approved and resolved to change and/or amend business activity of the Company by adding business
     activity in construction business, thus changing and/or amending Article 3 of the Company's Articles
     of Association to become as follows:

                      PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
                                                    Article 3.
   1. The purposes and objectives of the Company are to do business in the field:
        a. Large Scale Trade and Retail Trade
        b. Web Portal and/or Digital Platform
        c. Construction
   2. To achieve the aforementioned purposes and objectives, Company may carry out business activities
      as follows:
      a. Conducting businesses in trade sector, which includes import and export trade, inter-
          island/regional as well as local for self-produced goods and the products of other companies as
          well as acting as agents, retailers, wholesalers, distributors, commissioners, suppliers and as
          representatives from companies or other legal entities, both from within and outside the country,
          and also includes car and motorcycle repair businesses. Those businesses includes but not limited
          to:

          i.    KBLI 46638       Large-scaled trading of various construction materials which includes large
                                 scaled trading of various kinds of building materials such as cement, sand,
                                 nails, paints and others.
          ii    KBLI 46633       Large-scaled trading of roof tiles, bricks, tiles and similar product made of
                                 clay, lime, cement or glass which includes large scaled trading of roof tiles,
                                 bricks and tiles made of clay, lime, cement or glass for construction
                                 purpose such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollowed
                                 bricks, non-refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete brick tiles,
                                 including vents, bathtubs, toilets, plasterboard, irigation pipe and tube.
          iii   KBLI 46634       Large-scaled trading of cement, lime, sand and stones which includes large
                                 scaled trading of cement, lime, sand and stones for construction purpose
Page 10
                   such as white portland cement, grey portland cement, lime posolan cement,
                   posolan portland cement, quicklime, lime wall, sand, gravel, coral, stones,
                   stone splits, stone slabs, marble and mosaic cube.
iv    KBLI 46635   Large-scaled trading of construction materials made of porcelain which
                   includes large scaled trading of construction materials made of porcelain
                   such as toilets, bidet, sink, winoir, dish-washing sink, bathtubs and wall
                   tiles.
v     KBLI 46491   Large-scaled trading of household equipments and supplies which includes
                   large scaled trading of household equipments and supplies such as
                   household furniture (furniture), kitchen and cooking equipment, lights and
                   equipments, consumer electronics such as radio, television, CD and DVD
                   player and recorder, stereo set, video game console, lighting tools,
                   porcelain dining utensils and glass, spoon, knife, fork, wooden utensils,
                   woven items and cork items, carpet and so-on.
vi    KBLI 46631   Large-scaled trading of metal goods for construction materials which
                   includes large scaled trading of various kinds of steel/iron for construction
                   materials such as reinforcing steel, profile steel, steel plates and sheet steel,
                   iron/steel pipes, wire ropes, mosquito nets, nails, nuts/bolts, hinges,
                   deadbolts, locks, keys, water tanks, water towers, rolling doors, awnings
                   and zinc sheets.
vii   KBLI 46636   Large-scaled trade of wooden construction materials which includes large
                   scaled trade of wooden construction materials, such as boards, galangs,
                   batten boards, trim boards, telephone poles, electricity poles, bearing
                   beams, door/window frames, door/window leaves, wooden tiles, roofs
                   wood (shingles), plywood, interior plywood, teak wood, particle board,
                   chip board, lining wood and plywood for concrete molding.
viii KBLI 46639    Large-scaled trade in other construction materials which includes large
                   scaled trade of other construction materials which are not included in
                   groups 46631 (large-scaled trade in metal goods for construction materials)
                   to 46638 (large-scaled trade of various kinds of building materials), such
                   as wallpaper, plastic pipes and hoses, formica, corrugated sheet plastic, flat
                   asbestos cement, layered asbestos cement and asbestos cement drain pipe.
                   Including large-scaled trade in water heaters.
ix    KBLI 46900   Large-scaled trade in various kinds of goods which includes large-scaled
                   trade of various kinds of goods without specializing in certain goods
                   (without any particular specialty) including wholesale.
x     KBLI 47528   Retail trade of various kinds of building materials which includes the
                   special retail trade of various kinds of building materials, such as cement,
                   sand, nails, paint and others.
xi    KBLI 47523   Retail trade of roof tiles, bricks, tiles and the like made of clay, lime,
                   cement or glass which includes retail trading specifically for roof tiles,
                   bricks and tiles made of clay, lime, cement or glass for construction
                   materials, such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollow
                   bricks, refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete brick tiles,
                   including vents, bathtubs, toilets, plasterboard, irrigation pipes and tube.
xii   KBLI 47524   Retail trade of cement, lime, sand and stone which includes retail trade
                   specifically for cement, lime, sand and stone for construction materials,
                   such as white portland cement, grey portland cement, lime posolan cement,
                   portland posolan cement, quicklime, lime wall, sand, gravel, coral, stone,
                   split stone, slab stone, marble and mosaic cubes.
xiii KBLI 47525    Retail trade of construction materials made of porcelain which includes
                   retail trade specifically for construction materials made of porcelain, such
                   as toilets, bidets, sinks, winoirs, dish-washing sink, bathtubs and wall tiles.
xiv   KBLI 47111   Retail trade of various kinds of goods, mainly food, drinks or tobacco in
                   minimarkets/supermarkets/hypermarkets which includes retail trade of
Page 11
                           various types of goods which are mainly foodstuffs/food, drinks or tobacco
                           at a predetermined price and the buyer picks and pays himself to the cashier
                           (self-service / self-service). Besides that, it can also sell some non-food
                           items such as household furniture, children's toys, and clothing. For
                           example minimarkets or supermarkets or hypermarkets.
    xv    KBLI 47919       Retail trade through the media for a variety of other goods which includes
                           retail trade business of various other goods through orders and goods will
                           be sent to the buyers according to the desired goods based on catalogs,
                           models, telephone, tv, internet, mass media, and the like.

b. Conduct business in the field of web portals and/or digital platforms including but not limited to:
    -   KBLI 63122         Web portals and/or digital platforms with commercial purposes which
                           include operating websites with commercial purposes that use search
                           engines to generate and maintain large databases of internet addresses and
                           contents in an easy-to-search format; operation of websites that act as
                           portals to the internet, such as media sites that provide regularly updated
                           content, either directly or indirectly for commercial purposes; operation of
                           digital platforms and/or sites/web portals that carry out electronic
                           transactions in the form of business activities of facilitation and/or
                           mediation of the transfer of ownership of goods and/or services and/or other
                           services via the internet and/or electronic devices and/or other electronic
                           system means with commercial purposes (profit) which includes activities
                           either one, part or all of electronic transactions, namely ordering, payment,
                           delivery of these activities. Included in this group are websites/web portals
                           and/or digital platforms for commercial purposes (profit), which
                           applications are used to facilitate and/or mediate electronic transaction
                           services, such as marketplaces, digital advertising, and on-demand online
                           services.

c. Conduct businesses in the construction sector including but not limited to:
    i    KBLI 41011 Residential Building Construction which includes the construction,
                         maintenance and/or rebuilding of buildings used for residential purposes,
                         such as residential houses, temporary residences, flats, apartments and
                         condominiums. Including construction of residential buildings carried out
                         by real estate companies with the aim of being sold and the activities of
                         changing and renovating residential buildings.
    ii   KBLI 41012 Office Building Construction which includes the construction,
                         maintenance and/or rebuilding of buildings used for office buildings, such
                         as offices and office houses (office houses). Including the construction of
                         buildings for offices carried out by real estate companies with the aim of
                         being sold and the activities of changing and renovating office buildings.
    iii KBLI 41013 Industrial Building Construction which includes the construction,
                         maintenance and/or rebuilding of buildings used for industry, such as
                         industrial / factory buildings, workshop / workshop buildings, factory
                         buildings for the management and processing of nuclear materials.
                         Including changes and renovation of industrial buildings.
    iv   KBLI 41014 Construction of Shopping Buildings which includes the constructions,
                         maintenance and/or rebuilding buildings used for shopping, such as trade /
                         market / mall buildings, department stores, shops, shophouses (ruko) and
                         stalls. Including the construction of shop houses carried out by real estate
                         companies with the aim of being sold and the activities of changing and
                         renovating shopping buildings.
    v    KBLI 41015 Construction of Healthcare Buildings which includes the construction,
                         maintenance and/or rebuilding of buildings used for health facilities, such
                         as hospitals, polyclinics, health centers, medical centers, health service
Page 12
                    buildings and laboratory buildings. Including changes and renovation
                    activities of the health building.
vi    KBLI 41016    Education Building Construction which includes the construction,
                    maintenance and/or rebuilding of buildings used for educational facilities,
                    such as school buildings, course venues, laboratories and other educational
                    support buildings. Including changes and renovation activities of
                    educational buildings.
vii   KBLI 41017    Lodging Building Construction which includes the construction,
                    maintenance and/or rebuilding of buildings used for lodging, such as hotel
                    buildings, hostels and inns. Including the activities of changing and
                    renovating the lodging building.
viii KBLI 41018     Construction of Buildings for Entertainment and Sports Venue which
                    includes the construction, maintenance and/or rebuilding of buildings used
                    for entertainment venues, such as cinemas, cultural/arts buildings, tourism
                    and recreation buildings and sports halls. Including the construction of
                    buildings for entertainment venues carried out by real estate companies
                    with the aim of being sold and the activities of changing and renovating
                    buildings for entertainment and sports venues.
ix    KBLI 41019    Construction of Other Buildings which includes the construction,
                    maintenance and/or rebuilding of buildings that are used for uses other than
                    the groups mentioned above such as places of worship (mosques, Catholic
                    churches, Christian churches, temples, monasteries, temples),
                    terminal/station buildings, yasa halls (trains), monumental buildings, state
                    and central/regional government buildings, airport buildings, aircraft
                    hangar buildings, PKPPK (Airport Fire Department) buildings, historical
                    buildings, prison buildings, meeting hall buildings, warehouses, generator
                    buildings, pump house, depot, power house building, electric substation
                    building, signal substation building, tower building, storage building
                    including explosives storage and others. Including other building changes
                    and renovation activities.
x     KBLI 41020    Prefabricated Building Construction Work Services which includes the
                    installation activities of factory-produced materials such as precast
                    concrete, steel, plastic, rubber, and other factory-produced products using
                    manufacturing, erection, and/or assembly methods for buildings.

xi   KBLI 43211 Electrical Installation which includes activities of building, installing,
                maintaining, rebuilding electrical installations in generators, transmissions,
                substations, power distribution, power supply systems, and electrical
                installations in buildings both residential and non-residential, such as
                installation of low-voltage electricity networks. Including the installation
                and maintenance of electrical installations in civil buildings, such as roads,
                railroads and airfields.
xii KBLI 43221 Water pipe installation (plumbing) which includes clean water, waste water
                and drainage installation activities, including piping work in residential and
                non-residential buildings. Including maintenance and repair activities for
                water channel installations, clean water distribution pipes and Water
                Treatment Plant (WTP) / Reverse Osmosis (RO) installations, dirty water
                pipes.
xiii KBLI 43301 Glass and aluminum installation work which includes installation of glass,
                aluminum and other materials for outer and inner walls in the context of
                completing residential and non-residential buildings as well as other civil
                buildings. Including the installation or installation of doors (except for
                automatic doors and revolving doors), windows, door frames and window
                made of wood or other materials.
Page 13
       xiv   KBLI 43302 Work on floors, walls, sanitary equipment and ceilings which includes
                        work on floors, walls, columns, sanitary equipment and ceilings in the
                        context of completing residential and non-residential buildings as well as
                        other civil buildings. Including building applications or other construction
                        projects of interior and exterior plaster (coating), including related lathing
                        materials, interior finishes such as ceilings, wall coverings with wood,
                        gypsum, acoustic covering panels, removable partitions/screens and so on,
                        tiling, hanging or installing in buildings or other construction projects of
                        ceramic, wall, concrete or floor tiles, parquet (flooring made of planks) and
                        flooring with wood, flooring with linoleum and carpet, including rubber or
                        plastic, terrazzo, marble, granite or floor or wall coating and wallpaper
                        (wall paper) and soundproof building walls.
       xv    KBLI 43304 Interior decoration which includes interior decoration work activities in the
                        context of completing residential and non-residential buildings as well as
                        other civil buildings. Interior decoration work activities include building
                        applications or other construction projects of interior plaster (coating),
                        including related lathing materials, installation or installation of doors
                        (except for automatic doors and revolving doors), frames, windows, door
                        frames and windows made of wood or other materials, kitchen set
                        installations, stairs and the like, fences, furniture installations, interior
                        finishes such as ceilings, wall coverings with wood, partitions/screens that
                        can be dismantled and so on, tiling or installation in buildings or other
                        construction projects from ceramics, concrete walls or floor tiles, parquet
                        (flooring made of planks) and floor coverings with wood, linoleum floor
                        coverings and carpets, including rubber or plastic, terrazzo, marble, granite
                        or floor or wall coverings and wallpaper (wall paper) . Including painting,
                        installing glass, mirrors and installing ornaments and other artistic interior
                        decoration work on wall, column or ceiling surfaces with metal, wood and
                        other materials.


II. Granted power of attorney to the Board of Directors of the Company to state the decision in a
notarial deed. For this reason, appear where necessary, providing information and reports, making or
ordering to make and signing all the necessary letters or deeds, adjusting and amending the Company's
articles of association in accordance with input, instructions and requirements from the competent
authority and carrying out all actions and actions deemed necessary and useful for that, one and the
other nothing is excluded.



                                      Jakarta, 24 June 2024

                                       Board of Directors

                                 PT Kokoh Inti Arebama Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published24 Jun 2024
Pages13
Characters48,797
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Jun 2024 · 15:21–15:53
Present895,836,188 (91.33%)
ChairDirektur Utama
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KOKOH INTI AREBAMA Tbk p.1 ×17
linked person Thichet Srisuriyon p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Financial Services Authority p.8
unresolved person Warit Jintanawan Vice · Ketua p.8 ×8
unresolved person Nipan Boonbandarn Vice p.8 ×3
unresolved person Pattaraphon Charttongkum Independent p.8 ×3
unresolved person Y. Agung Kuncoro Hadi C. The Meeting p.8 ×4
unresolved org PT. Indonesian Central Securities Depository p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1361 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Direktur Utama',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '91.33',
 'shares_present': '895836188',
 'time_end': '15:53:00',
 'time_start': '15:21:00',
 'venue': 'Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301) Jl. Buncit Raya No. 139, '
          'Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result