Back to announcement
20240624_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674001_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed KOINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT Kokoh Inti Arebama Tbk telah dilaksanakan sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”). Perseroan menyampaikan
ringkasan risalah RUPSLB sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Acara:
Hari/tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Tempat : Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301)
Jl. Buncit Raya No. 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Waktu : 15.21 – 15.53 WIB
Mata Acara Rapat:
- Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI 2020).
B. Rapat dipimpin oleh Direktur Utama, yaitu Tuan Warit Jintanawan sebagai Ketua Rapat; dan anggota
Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:
Direksi:
Direktur Utama : Tuan Warit Jintanawan
Wakil Direktur Utama : Tuan Nipan Boonbandarn
Wakil Direktur Utama : Tuan Thichet Srisuriyon
Direktur : Tuan Pattaraphon Charttongkum
Direktur Independen : Tuan Y. Agung Kuncoro Hadi
C. Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili 895.836.188
saham atau mewakili 91,33% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.
D. Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
E. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat:
- Mata Acara Rapat: Nihil
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika :
- disetujui oleh lebih dari 2/3(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat.
Page 2
2. Pemegang Saham juga dapat memberikan suara dalam Rapat melalui Electronic General Meeting
System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).
3. Pemungutan suara terhadap setiap agenda Rapat dilakukan secara terbuka dengan prosedur
mengangkat tangan bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik:
- Suara SETUJU, atau
- Suara TIDAK SETUJU, atau
- Suara ABSTAIN/BLANKO
Sedangkan Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, memberikan pilihan suaranya pada
aplikasi eASY.KSEI.
G. Hasil Pemungutan Suara Untuk keputusan Rapat
Mata Acara Rapat
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai
berikut:
Suara Abstain: 6.999.600 suara atau mewakili 0,78% suara
Suara Tidak Setuju: 0 suara
Suara Setuju: 888.836.588 suara atau mewakili 99,22% suara
Total Suara Setuju: 895.836.188 suara atau mewakili 100% suara
H. Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat
I. Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah dan/atau menyesuaikan bidang usaha Perseroan
dengan cara menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang konstruksi, sehingga dengan demikian
mengubah dan/atau menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehingga untuk selanjutnya Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3.
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang :
a. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran;
b. Portal Web dan/atau Platform Digital;
c. Konstruksi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut :
a. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor dan
ekspor, antar pulau / daerah serta lokal untuk barang - barang hasil produksi sendiri dan
hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor,
komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan atau badan hukum
lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dan juga termasuk didalamnya usaha reparasi
mobil dan sepeda motor. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada :
i. KBLI Nomor 46638: perdagangan besar berbagai macam material bangunan yang mencakup
usaha perdagangan besar macam - macam material bangunan, seperti
semen, pasir, paku, cat dan lain - lain;
ii. KBLI Nomor 46633: perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari
tanah liat, kapur, semen atau kaca yang mencakup usaha
perdagangan besar genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari
tanah liat, kapur, semen atau kaca untuk bahan konstruksi, seperti
genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga,
bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga
lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis.
Page 3
iii. KBLI Nomor 46634: perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup
usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan
konstruksi, seperti semen portland putih, semen Portland abu - abu,
semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur
tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan,
batu pualam dan kubus mosaik.
iv. KBLI Nomor 46635: perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
usaha perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti
kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan ubin dinding.
v. KBLI Nomor 46491:perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang
mencakup usaha perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah
tangga, seperti perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan
memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti
radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan
stereo, konsol video game; alat penerangan, bermacam peralatan
makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu,
peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus,
karpet dan sebagainya.
vi. KBLI Nomor 46631: perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi yang
mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam baja / besi
untuk bahan konstruksi seperti baja tulangan, baja profil, pelat
baja, dan baja lembaran, pipa besi / baja, kawat tali, kawat nyamuk,
paku, mur / baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air,
menara air, rolling door, awning dan seng lembaran.
vii. KBLI Nomor 46636: perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu yang mencakup usaha
perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar,
papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan,
kusen pintu / jendela, daun pintu / jendela, ubin kayu, atap kayu
(sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle
board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton.
viii. KBLI Nomor 46639: perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang mencakup usaha
perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup
dalam kelompok 46631 (perdagangan besar barang logam untuk
bahan konstruksi) sampai dengan 46638 (perdagangan besar berbagai
macam material bangunan), seperti wallpaper, pipa dan selang dari
plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata,
asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk
perdagangan besar pemanas air (water heater).
ix. KBLI Nomor 46900: perdagangan besar berbagai macam barang yang mencakup usaha
perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa
mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu)
termasuk perkulakan.
x. KBLI Nomor 47528: perdagangan eceran berbagai macam material bangunan yang
mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam
material bangunan, seperti semen, pasir , paku, cat dan lain - lain.
xi. KBLI Nomor 47523: perdagangan eceran genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari
tanah liat, kapur, semen atau kaca yang mencakup usaha
perdagangan eceran khusus genteng, batu bata dan ubin yang
terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau gelas untuk bahan
konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres,
batu bata berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin
batako, termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa
irigasi dan buis.
xii. KBLI Nomor 47524: perdagangan eceran semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup
usaha perdagangan eceran khusus semen, kapur, pasir dan batu
Page 4
untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen
portland abu - abu, semen posolan kapur, semen portland posolan,
kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan,
batu lempengan, batu pualam dan kubus mosaik.
xiii. KBLI Nomor 47525: perdagangan eceran bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari porselen,
seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi dan
ubin dinding.
xiv. KBLI Nomor 47111: perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan,
minuman atau tembakau di minimarket / supermarket / hypermarket
yang mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang
kebutuhan yang utamanya bahan makanan / makanan, minuman atau
tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli
mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (self service /
swalayan). Disamping itu juga dapat menjual beberapa barang bukan
makanan seperti perabot rumah tangga, mainan anak-anak, dan
pakaian. Misalnya minimarket atau supermarket atau hypermarket.
xv. KBLI Nomor 47919: perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang
lainnya yang mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang
lainnya melalui pesanan dan barang akan dikirim kepada pembeli
sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model,
telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang portal web dan / atau platform Digital termasuk tapi
tidak terbatas pada :
- KBLI Nomor 63122: Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial yang
mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang
menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara
basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format
yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai
portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang
diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung
dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau
situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan
usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang
dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau
perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang
dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas
baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik,
yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut.
Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau
platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi
yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan - layanan
transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace),
digital advertising, dan on demand online services.
c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang konstruksi termasuk tapi tidak terbatas pada :
i. KBLI Nomor 41011: Konstruksi Gedung Hunian yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah
susun, apartemen dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung
untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan
untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.
ii. KBLI Nomor 41012: Konstruksi Gedung Perkantoran yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan / atau pembangunan kembali bangunan yang
dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor
(rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang
Page 5
dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan
kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.
iii. KBLI Nomor 41013: Konstruksi Gedung Industri yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
untuk industri, seperti gedung perindustrian / pabrik, gedung
workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan
pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
gedung industri.
iv. KBLI Nomor 41014: Konstruksi Gedung Perbelanjaan yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan / atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan / pasar / mall, toserba,
toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko
yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual
dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.
v. KBLI Nomor 41015: Konstruksi Gedung Kesehatan yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas,
balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung
laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung
kesehatan.
vi. KBLI Nomor 41016: Konstruksi Gedung Pendidikan yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus,
laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk
kegiatan perubahan dan renovasi gedung pendidikan.
vii. KBLI Nomor 41017: Konstruksi Gedung Penginapan yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen.
Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan.
viii. KBLI Nomor 41018: Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga yang mencakup
usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung
kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung
olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang
dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan
kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
ix. KBLI Nomor 41019: Konstruksi Gedung Lainnya yang mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai
penggunaan selain dalam kelompok-kelompok tersebut diatas seperti
tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara,
kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan
monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan
bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam
Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, Gedung penjara,
gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo,
gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal,
gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan
peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
gedung lainnya.
x. KBLI Nomor 41020: Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung yang
mencakup kegiatan pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti
beton pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya
dengan metode pabrikasi, erection, dan / atau perakitan untuk bangunan
gedung.
Page 6
xi. KBLI Nomor 43211: Instalasi Listrik yang mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan,
pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit,
transmisi, gardu induk, distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan
instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non
hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah.
Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada
bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara.
xii. KBLI Nomor 43221: Instalasi saluran air (plambing) yang mencakup kegiatan instalasi
air bersih, air limbah dan saluran drainase, termasuk pekerjaan
perpipaan pada bangunan gedung hunian maupun non hunian.
Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran
air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant
(WTP) / Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor.
xiii. KBLI Nomor 43301: Pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium yang mencakup
kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk
dinding luar dan dalam dalam rangka penyelesaian bangunan
gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis
dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau
bahan lainnya.
xiv. KBLI Nomor 43302: Pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan plafon yang mencakup
kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan
plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan
non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk aplikasi
bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan)
interior dan eksterior, termasuk bahan - bahan lathing yang
berkaitan, penyelesaian interior seperti langit - langit, pelapisan
dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi / sekat
yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan,
penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek
konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubin lantai,
parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai
dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet
atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding
dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara.
xv. KBLI Nomor 43304: Dekorasi interior yang mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi
interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan
non hunian serta bangunan sipil lainnya. Kegiatan pengerjaan
dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek
konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan
- bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu
(kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka
pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur
(kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur,
penyelesaian interior seperti langit - langit, pelapisan dinding
dengan kayu, partisi / sekat yang dapat dibongkar pasang dan
sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau
proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin
lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan
lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk
karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau
dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan,
pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan pekerjaan
dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau
plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya.
Page 7
II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan tersebut dalam
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan,
membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan,
menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan masukan, instruksi dan
persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala tindakan dan perbuatkan yang
dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Jakarta, 24 Juni 2024
Direksi
PT Kokoh Inti Arebama Tbk
Page 8
PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk
(“Company”)
ANNOUNCEMENT OF TREATIES SUMMARY OF EXTRAORDINARY
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
It is hereby notified to the Shareholders that the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
(hereinafter called the “Meeting”) of PT Kokoh Inti Arebama Tbk has been conducted in accordance to the
Financial Services Authority Regulation No.15/POJK.04/2020 regarding Plan and Implementation of
General Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK 15/2020”). Company addressed the treaties
summary of the EGMS as follow:
A. Day/Date, Venue, Time and Agenda:
Day/Date : Thursday, 20 June 2024
Venue : Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301)
Jl. Buncit Raya No. 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Time : 15.21 – 15.53 WIB
Meeting Agenda:
- Approval on the changes of Article 3 of the Company’s Articles of Association regarding the
purpose and objectives and business activity of the Company to be in accordance with the
Indonesia Standard Classification of Business Fields (KBLI 2020).
B. The Meeting is chaired by President Director – Mr. Warit Jintanawan as Chairman of the Meeting; and
the Board of Directors attended the meeting are:
Board of Directors:
President Director : Mr. Warit Jintanawan
Vice President Director : Mr. Nipan Boonbandarn
Vice President Director : Mr. Thichet Srisuriyon
Director : Mr. Pattaraphon Charttongkum
Independent Director : Mr. Y. Agung Kuncoro Hadi
C. The Meeting is attended by Shareholders and/or Proxy of Shareholders which represented 895,836,188
shares or represented 91.33% of all issued and paid-up shares in the Company.
D. Shareholders and Proxy of Shareholders were given the chance to ask question and/or make statement
for every meeting agenda.
E. Number of Shareholders who ask question and/or make statement related to the meeting agenda:
- Meeting Agenda : None
F. Mechanism of Decision Making in the Meeting
1. Meeting decisions are taken based on deliberation for consensus. In the event that a decision based
on deliberation for consensus is not reached, the decision is valid if:
- approved by more than 2/3 (two third) of total shares with valid voting rights who are present
and/or represented at the Meeting.
Page 9
2. Shareholders can also vote in the Meeting through KSEI Electronic General Meeting System or
eASY KSEI at the https://akses.ksei.co.id link provided by PT. Indonesian Central Securities
Depository (“KSEI”).
3. Voting for each Meeting agenda is carried out openly with the procedure of raising hands for the
Shareholders or their proxies who are physically present:
- APPROVE vote, or
- REJECT vote, or
- ABSTAIN vote
While Shareholders who present electronically, can submit their vote through eASY.KSEI
application.
G. Voting Result for Meeting Decision
Meeting Agenda
Based on the voting result conducted in the Meeting and through eASY.KSEI:
Abstain: 6,999,600 votes or represented 0.78% votes
Reject: 0 vote
Accept: 888,836,588 votes or represented 99.22% votes
Total Acceptance vote: 895,836,188 votes or represented 100% of the number of votes legally cast in
the Meeting.
H. Meeting Resolutions
Meeting Agenda
I. Approved and resolved to change and/or amend business activity of the Company by adding business
activity in construction business, thus changing and/or amending Article 3 of the Company's Articles
of Association to become as follows:
PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
Article 3.
1. The purposes and objectives of the Company are to do business in the field:
a. Large Scale Trade and Retail Trade
b. Web Portal and/or Digital Platform
c. Construction
2. To achieve the aforementioned purposes and objectives, Company may carry out business activities
as follows:
a. Conducting businesses in trade sector, which includes import and export trade, inter-
island/regional as well as local for self-produced goods and the products of other companies as
well as acting as agents, retailers, wholesalers, distributors, commissioners, suppliers and as
representatives from companies or other legal entities, both from within and outside the country,
and also includes car and motorcycle repair businesses. Those businesses includes but not limited
to:
i. KBLI 46638 Large-scaled trading of various construction materials which includes large
scaled trading of various kinds of building materials such as cement, sand,
nails, paints and others.
ii KBLI 46633 Large-scaled trading of roof tiles, bricks, tiles and similar product made of
clay, lime, cement or glass which includes large scaled trading of roof tiles,
bricks and tiles made of clay, lime, cement or glass for construction
purpose such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollowed
bricks, non-refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete brick tiles,
including vents, bathtubs, toilets, plasterboard, irigation pipe and tube.
iii KBLI 46634 Large-scaled trading of cement, lime, sand and stones which includes large
scaled trading of cement, lime, sand and stones for construction purpose
Page 10
such as white portland cement, grey portland cement, lime posolan cement,
posolan portland cement, quicklime, lime wall, sand, gravel, coral, stones,
stone splits, stone slabs, marble and mosaic cube.
iv KBLI 46635 Large-scaled trading of construction materials made of porcelain which
includes large scaled trading of construction materials made of porcelain
such as toilets, bidet, sink, winoir, dish-washing sink, bathtubs and wall
tiles.
v KBLI 46491 Large-scaled trading of household equipments and supplies which includes
large scaled trading of household equipments and supplies such as
household furniture (furniture), kitchen and cooking equipment, lights and
equipments, consumer electronics such as radio, television, CD and DVD
player and recorder, stereo set, video game console, lighting tools,
porcelain dining utensils and glass, spoon, knife, fork, wooden utensils,
woven items and cork items, carpet and so-on.
vi KBLI 46631 Large-scaled trading of metal goods for construction materials which
includes large scaled trading of various kinds of steel/iron for construction
materials such as reinforcing steel, profile steel, steel plates and sheet steel,
iron/steel pipes, wire ropes, mosquito nets, nails, nuts/bolts, hinges,
deadbolts, locks, keys, water tanks, water towers, rolling doors, awnings
and zinc sheets.
vii KBLI 46636 Large-scaled trade of wooden construction materials which includes large
scaled trade of wooden construction materials, such as boards, galangs,
batten boards, trim boards, telephone poles, electricity poles, bearing
beams, door/window frames, door/window leaves, wooden tiles, roofs
wood (shingles), plywood, interior plywood, teak wood, particle board,
chip board, lining wood and plywood for concrete molding.
viii KBLI 46639 Large-scaled trade in other construction materials which includes large
scaled trade of other construction materials which are not included in
groups 46631 (large-scaled trade in metal goods for construction materials)
to 46638 (large-scaled trade of various kinds of building materials), such
as wallpaper, plastic pipes and hoses, formica, corrugated sheet plastic, flat
asbestos cement, layered asbestos cement and asbestos cement drain pipe.
Including large-scaled trade in water heaters.
ix KBLI 46900 Large-scaled trade in various kinds of goods which includes large-scaled
trade of various kinds of goods without specializing in certain goods
(without any particular specialty) including wholesale.
x KBLI 47528 Retail trade of various kinds of building materials which includes the
special retail trade of various kinds of building materials, such as cement,
sand, nails, paint and others.
xi KBLI 47523 Retail trade of roof tiles, bricks, tiles and the like made of clay, lime,
cement or glass which includes retail trading specifically for roof tiles,
bricks and tiles made of clay, lime, cement or glass for construction
materials, such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollow
bricks, refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete brick tiles,
including vents, bathtubs, toilets, plasterboard, irrigation pipes and tube.
xii KBLI 47524 Retail trade of cement, lime, sand and stone which includes retail trade
specifically for cement, lime, sand and stone for construction materials,
such as white portland cement, grey portland cement, lime posolan cement,
portland posolan cement, quicklime, lime wall, sand, gravel, coral, stone,
split stone, slab stone, marble and mosaic cubes.
xiii KBLI 47525 Retail trade of construction materials made of porcelain which includes
retail trade specifically for construction materials made of porcelain, such
as toilets, bidets, sinks, winoirs, dish-washing sink, bathtubs and wall tiles.
xiv KBLI 47111 Retail trade of various kinds of goods, mainly food, drinks or tobacco in
minimarkets/supermarkets/hypermarkets which includes retail trade of
Page 11
various types of goods which are mainly foodstuffs/food, drinks or tobacco
at a predetermined price and the buyer picks and pays himself to the cashier
(self-service / self-service). Besides that, it can also sell some non-food
items such as household furniture, children's toys, and clothing. For
example minimarkets or supermarkets or hypermarkets.
xv KBLI 47919 Retail trade through the media for a variety of other goods which includes
retail trade business of various other goods through orders and goods will
be sent to the buyers according to the desired goods based on catalogs,
models, telephone, tv, internet, mass media, and the like.
b. Conduct business in the field of web portals and/or digital platforms including but not limited to:
- KBLI 63122 Web portals and/or digital platforms with commercial purposes which
include operating websites with commercial purposes that use search
engines to generate and maintain large databases of internet addresses and
contents in an easy-to-search format; operation of websites that act as
portals to the internet, such as media sites that provide regularly updated
content, either directly or indirectly for commercial purposes; operation of
digital platforms and/or sites/web portals that carry out electronic
transactions in the form of business activities of facilitation and/or
mediation of the transfer of ownership of goods and/or services and/or other
services via the internet and/or electronic devices and/or other electronic
system means with commercial purposes (profit) which includes activities
either one, part or all of electronic transactions, namely ordering, payment,
delivery of these activities. Included in this group are websites/web portals
and/or digital platforms for commercial purposes (profit), which
applications are used to facilitate and/or mediate electronic transaction
services, such as marketplaces, digital advertising, and on-demand online
services.
c. Conduct businesses in the construction sector including but not limited to:
i KBLI 41011 Residential Building Construction which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings used for residential purposes,
such as residential houses, temporary residences, flats, apartments and
condominiums. Including construction of residential buildings carried out
by real estate companies with the aim of being sold and the activities of
changing and renovating residential buildings.
ii KBLI 41012 Office Building Construction which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings used for office buildings, such
as offices and office houses (office houses). Including the construction of
buildings for offices carried out by real estate companies with the aim of
being sold and the activities of changing and renovating office buildings.
iii KBLI 41013 Industrial Building Construction which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings used for industry, such as
industrial / factory buildings, workshop / workshop buildings, factory
buildings for the management and processing of nuclear materials.
Including changes and renovation of industrial buildings.
iv KBLI 41014 Construction of Shopping Buildings which includes the constructions,
maintenance and/or rebuilding buildings used for shopping, such as trade /
market / mall buildings, department stores, shops, shophouses (ruko) and
stalls. Including the construction of shop houses carried out by real estate
companies with the aim of being sold and the activities of changing and
renovating shopping buildings.
v KBLI 41015 Construction of Healthcare Buildings which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings used for health facilities, such
as hospitals, polyclinics, health centers, medical centers, health service
Page 12
buildings and laboratory buildings. Including changes and renovation
activities of the health building.
vi KBLI 41016 Education Building Construction which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings used for educational facilities,
such as school buildings, course venues, laboratories and other educational
support buildings. Including changes and renovation activities of
educational buildings.
vii KBLI 41017 Lodging Building Construction which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings used for lodging, such as hotel
buildings, hostels and inns. Including the activities of changing and
renovating the lodging building.
viii KBLI 41018 Construction of Buildings for Entertainment and Sports Venue which
includes the construction, maintenance and/or rebuilding of buildings used
for entertainment venues, such as cinemas, cultural/arts buildings, tourism
and recreation buildings and sports halls. Including the construction of
buildings for entertainment venues carried out by real estate companies
with the aim of being sold and the activities of changing and renovating
buildings for entertainment and sports venues.
ix KBLI 41019 Construction of Other Buildings which includes the construction,
maintenance and/or rebuilding of buildings that are used for uses other than
the groups mentioned above such as places of worship (mosques, Catholic
churches, Christian churches, temples, monasteries, temples),
terminal/station buildings, yasa halls (trains), monumental buildings, state
and central/regional government buildings, airport buildings, aircraft
hangar buildings, PKPPK (Airport Fire Department) buildings, historical
buildings, prison buildings, meeting hall buildings, warehouses, generator
buildings, pump house, depot, power house building, electric substation
building, signal substation building, tower building, storage building
including explosives storage and others. Including other building changes
and renovation activities.
x KBLI 41020 Prefabricated Building Construction Work Services which includes the
installation activities of factory-produced materials such as precast
concrete, steel, plastic, rubber, and other factory-produced products using
manufacturing, erection, and/or assembly methods for buildings.
xi KBLI 43211 Electrical Installation which includes activities of building, installing,
maintaining, rebuilding electrical installations in generators, transmissions,
substations, power distribution, power supply systems, and electrical
installations in buildings both residential and non-residential, such as
installation of low-voltage electricity networks. Including the installation
and maintenance of electrical installations in civil buildings, such as roads,
railroads and airfields.
xii KBLI 43221 Water pipe installation (plumbing) which includes clean water, waste water
and drainage installation activities, including piping work in residential and
non-residential buildings. Including maintenance and repair activities for
water channel installations, clean water distribution pipes and Water
Treatment Plant (WTP) / Reverse Osmosis (RO) installations, dirty water
pipes.
xiii KBLI 43301 Glass and aluminum installation work which includes installation of glass,
aluminum and other materials for outer and inner walls in the context of
completing residential and non-residential buildings as well as other civil
buildings. Including the installation or installation of doors (except for
automatic doors and revolving doors), windows, door frames and window
made of wood or other materials.
Page 13
xiv KBLI 43302 Work on floors, walls, sanitary equipment and ceilings which includes
work on floors, walls, columns, sanitary equipment and ceilings in the
context of completing residential and non-residential buildings as well as
other civil buildings. Including building applications or other construction
projects of interior and exterior plaster (coating), including related lathing
materials, interior finishes such as ceilings, wall coverings with wood,
gypsum, acoustic covering panels, removable partitions/screens and so on,
tiling, hanging or installing in buildings or other construction projects of
ceramic, wall, concrete or floor tiles, parquet (flooring made of planks) and
flooring with wood, flooring with linoleum and carpet, including rubber or
plastic, terrazzo, marble, granite or floor or wall coating and wallpaper
(wall paper) and soundproof building walls.
xv KBLI 43304 Interior decoration which includes interior decoration work activities in the
context of completing residential and non-residential buildings as well as
other civil buildings. Interior decoration work activities include building
applications or other construction projects of interior plaster (coating),
including related lathing materials, installation or installation of doors
(except for automatic doors and revolving doors), frames, windows, door
frames and windows made of wood or other materials, kitchen set
installations, stairs and the like, fences, furniture installations, interior
finishes such as ceilings, wall coverings with wood, partitions/screens that
can be dismantled and so on, tiling or installation in buildings or other
construction projects from ceramics, concrete walls or floor tiles, parquet
(flooring made of planks) and floor coverings with wood, linoleum floor
coverings and carpets, including rubber or plastic, terrazzo, marble, granite
or floor or wall coverings and wallpaper (wall paper) . Including painting,
installing glass, mirrors and installing ornaments and other artistic interior
decoration work on wall, column or ceiling surfaces with metal, wood and
other materials.
II. Granted power of attorney to the Board of Directors of the Company to state the decision in a
notarial deed. For this reason, appear where necessary, providing information and reports, making or
ordering to make and signing all the necessary letters or deeds, adjusting and amending the Company's
articles of association in accordance with input, instructions and requirements from the competent
authority and carrying out all actions and actions deemed necessary and useful for that, one and the
other nothing is excluded.
Jakarta, 24 June 2024
Board of Directors
PT Kokoh Inti Arebama Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Jun 2024 · 15:21–15:53 |
| Present | 895,836,188 (91.33%) |
| Chair | Direktur Utama |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8
unresolved
person
Warit Jintanawan Vice
· Ketua
p.8 ×8
unresolved
person
Nipan Boonbandarn Vice
p.8 ×3
unresolved
person
Pattaraphon Charttongkum Independent
p.8 ×3
unresolved
person
Y. Agung Kuncoro Hadi C. The Meeting
p.8 ×4
unresolved
org
PT. Indonesian Central Securities Depository
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1361 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Direktur Utama',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '91.33',
'shares_present': '895836188',
'time_end': '15:53:00',
'time_start': '15:21:00',
'venue': 'Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301) Jl. Buncit Raya No. 139, '
'Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan'}