Skip to content
Back to announcement

20240624_VRNA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674072_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review VRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS

SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020

Masterindo Building, lantai 1, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

Jakarta, 20 Juni 2024

Nomor : 032/SK/NOT-DS/VI/2024
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk

Kepada Yth :
Direksi PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk
Di Jakarta Pusat

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, Raden Mas Dendy Soebangil, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, bersama ini
menyampaikan bahwa PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diadakan
pada tanggal 20 Juni 2024 yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 11 tanggal 20 Juni
2024, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat pokoknya telah memutuskan hal-hal
sebagai berikut :

Mata Acara ke-1 :

1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku 2023, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan,

2. Menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Bayu M Dayat dan Kantor Akuntan
Publik Imelda & Rekan (Anggota Jaringan Deloitte Asia Pacific dan Jaringan
Deloitte), sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor
00052/2.1265/AU.1/09/1626-2/1/111/2024 tertanggal 13 Maret 2024 dengan
“pendapat Wajar dalam semua hal yang material”, dengan demikian
membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung
jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Tahun
buku 2023, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan lain-lain tindak pidana.
Page 2 OCR 0.955
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS

SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020

Masterindo Building, lantai 1, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

Mata Acara ke-2 :

Menyetujui:

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar

Rp61.149.828.459,00 (enam puluh satu miliar seratus empat puluh sembilan juta

delapan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh sembilan Rupiah)

digunakan untuk:

1. Sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai
cadangan, guna memenuhi ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
(“UUPT”):

2. Sisanya sebesar Rp 60.849.3828.459,00 (enam puluh miliar delapan ratus empat
puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh
sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan.

Dengan demikian untuk Tahun Buku 2023 Perseroan tidak membagikan dividen.

Mata Acara ke-3 :

1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik (“AP”) Bayu M Dayat dan Kantor Akuntan
Publik (“KAP”) Imelda & Rekan (dengan nama KAP tersebut atau dengan nama
lainnya sebagaimana mungkin diubah di masa depan, ataupun para penerus dan
penggantinya yang juga merupakan afiliasi dari Deloitte Southeast Asia Limited
yang merupakan anggota dari Deloitte Asia Pacific Limited dan Jaringan
Deloitte), masing-masing sebagai AP dan KAP untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan AP dan KAP tersebut.

3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
AP dan KAP pengganti dalam hal AP dan KAP yang ditunjuk tersebut karena
sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan ketentuan bahwa
dalam melakukan penunjukan AP dan KAP tersebut, Dewan Komisaris wajib
memperhatikan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi
kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No.9 Tahun 2023 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Page 3 OCR 0.949
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS

SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020

Masterindo Building, lantai 1, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

Mata Acara ke-4 :

1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali
Perseroan, yaitu Mizuho Leasing Company Limited dengan kepemilikan saham
sebesar 67,444 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan, untuk
menentukan besarnya honorarium, bonus dan tunjangan untuk seluruh anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji, bonus dan tunjangan untuk seluruh anggota Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara ke-5 :

1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 5046 (lima puluh persen) maupun
seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman
atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari bank, perusahaan modal
ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur
baik dari dalam negeri maupun luar negeri atau Masyarakat (melalui penerbitan
efek selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum) atas pinjaman yang
diterima secara langsung oleh Perseroan atau Perusahaan Terkendali dengan
memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku khususnya peraturan Pasar Modal. Penjaminan
kekayaan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Mata Acara Rapat,
merupakan pengecualian dari Transaksi Material sebagaimana ditentukan dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi
Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu sebagaimana ditentukan dalam
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi
Benturan Kepentingan.

2. Pemberian persetujuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 tersebut diatas
berlaku untuk Tahun Buku 2024.

3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada
angka 1 diatas, dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan, serta memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Pasar
Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.936
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS

SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020

Masterindo Building, lantai 1, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

«Notarisdi Jakarta

RADEN MAS'DENDY SOEBANGIL, SH, M.KN

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.48 MB
Published24 Jun 2024
Pages4
Characters7,375
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×4
linked org MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked — Mizuho Leasing p.3
unresolved person R.M. DENDY SOEBANGIL p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.1
unresolved org Imelda & Rekan p.2
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.2
unresolved org Deloitte Asia Pacific Limited p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.2
unresolved org Mizuho Leasing Company Limited p.3
unresolved person Notarisdi Jakarta RADEN MAS'DENDY SOEBANGIL p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 140 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result