Back to announcement
20240624_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31673975.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 103/EXT/PP/CORSEC/2024
Nama Perusahaan PP (Persero) Tbk
Kode Emiten PTPP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06294/BEI.PP3/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang wajib
3 diungkapkan kepada publik. Meskipun demikian, Perseroan akan berkomitmen untuk melakukan
keterbukaan informasi terhadap segala jenis informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Terkait dengan tindakan korporasi dalam waktu dekat, Perseroan telah merealisasikan beberapa tahapan
dalam proses Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 dengan berpedoman
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk.
5
Adapun selain Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024, pada 2 Juli 2024
terdapat jatuh tempo atas Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A. Terkait jatuh tempo tersebut, PTPP telah
melaporkan Kesiapan Perusahaan untuk Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021
Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A kepada Bursa Efek
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat nomor 2227/EXT/PP/DK/2024 tertanggal 3 Juni 2024.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham Utama Perseroan, dalam hal ini adalah Pemerintah Republik Indonesia, belum memiliki
rencana dalam waktu dekat terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PP (Persero) Tbk
Bakhtiyar Efendi
Sekretaris Perusahaan
PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Telepon : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id
Nama Pengirim Bakhtiyar Efendi
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 24-06-2024 10:20
Lampiran 1. 24 Jun 2024 - Tanggapan atas Volatilitas Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PP (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PP (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 103/EXT/PP/CORSEC/2024
Issuer Name PP (Persero) Tbk
Issuer Code PTPP
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06294/BEI.PP3/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang wajib
3 diungkapkan kepada publik. Meskipun demikian, Perseroan akan berkomitmen untuk melakukan
keterbukaan informasi terhadap segala jenis informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Terkait dengan tindakan korporasi dalam waktu dekat, Perseroan telah merealisasikan beberapa tahapan
dalam proses Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 dengan berpedoman
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk.
5
Adapun selain Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024, pada 2 Juli 2024
terdapat jatuh tempo atas Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A. Terkait jatuh tempo tersebut, PTPP telah
melaporkan Kesiapan Perusahaan untuk Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021
Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A kepada Bursa Efek
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat nomor 2227/EXT/PP/DK/2024 tertanggal 3 Juni 2024.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham Utama Perseroan, dalam hal ini adalah Pemerintah Republik Indonesia, belum memiliki
rencana dalam waktu dekat terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PP (Persero) Tbk
Bakhtiyar Efendi
Sekretaris Perusahaan
PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Phone : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id
Sender Name Bakhtiyar Efendi
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 24-06-2024 10:20
Attachment 1. 24 Jun 2024 - Tanggapan atas Volatilitas Efek.pdf
This is an official document of PP (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PP (Persero) Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bakhtiyar Efendi
· Sekretaris Perusahaan
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.