Back to announcement
20240621_ELPI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31663851_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review ELPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.910
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN Atas Transaksi 54,994 Ekuitas PT ELPI Nusantara Armada (“ENA”) Untuk PT ELPI Nusantara Armada (“ENA”) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (“PNEP”) JLWR. Supratman No.23, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 3
Page 2 OCR 0.901
PS Kantor Kantor Cabang KJPP GUNTUR EKI, ANDRI-DAN REKAN No. Irin:2.13.0116 dan KMKNO- 56218. 172013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia No. File : 00008/2.0116-06/BS/05/0511/1/V1/2024 Jakarta, 03 Juni 2024 Yth. Dewan Direksi PT ELPI Nusantara Armada JI.-WR. Supratman No.23, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur "Dengan hormat, - KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT ELPI NUSANTARA ARMADA (“ENA”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.002/PN.BV.GEAR/2024 tanggal 03 Januari 2024 dengan maksud untuk untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi jual beli 54,995 ekuitas ENA untuk transaksi afiliasi, diperlukan dalam rangka pelaporan keuangan dan memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK?) Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 1. Identifikasi Status Penilai Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM. M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bis is dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB- 51/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan No Register RMK-2017.01120. KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini. 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan « Nama Perusahaan : PT ELPI Nusantara Armada (“ENA”) dan PT Pelayaran . Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (“PNEP”) @ Bidang Usaha : Transportasi dan Logistik # Alamat : JLWR. Supratman No.23, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur e Telepon :031-5680121 # Email : info@pnep.co.id “ 3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Maksud dan tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi jual beli sehubungan dengan keterbukaan informasi kepada publik. Cabang. : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.924
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Mo Irin:2.13.0116 dan KMKIO- 562/KM- 172013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POIK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dalam hal Transaksi tergolong ke dalam transaksi afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan, maka hanya memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POIK 17). 4: Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terkait dalam rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan PNEP dengan SLSA terkait rencana jual beli saham (Divestasi) adalah sebagai berikut : a. PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (PNEP) selaku penjual saham, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, yang berkedudukan di Kota Surabaya dan beralamat di Jalan WR Supratman No.23, Kelurahan Dr.Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya b. PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA) selaku pembeli saham, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik. Indonesia, yang berkedudukan di DKI Jakarta dan beralamat di Jalan APL Tower Lantai 7 UNIT T9, Jalan S Parman Kav.28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, DKI Jakarta. 5. Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran Obyek analisis kewajaran dalam hal ini adalah memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi divestasi saham sebagai berikut, » 54.99”6 (lima puluh empat koma sembilan puluh sembilan persen) atau sebanyak saham milik milik PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (PNEP) padi PT ELPI Nusantara Armada (ENA). 6. Tanggal Penilaian dan Jangka Waktu Penilaian Tanggal Penilaian adalah 31 Desember 2023, Dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor/POIK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, masa berlaku laporan adalah selama 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas, maka masa berlaku laporan penilaian ini adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian. 7. Jenis Mata Uang yang Digunakan Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah. 8. Tingkat Kedalaman Investigasi Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeki ke lokasi oleh tim penilai/ tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang keahliannya masing-masing. ii kantor Cabang! Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. OT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat”: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P)', Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.900
«
10.
Kantor Cabang
Kantor Pusat
Cabang
UNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
dang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia
Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan
Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain:
& Data-data laporan keuangan historis,
e Draft Perjanjian Penjualan dan Pemindahan antara PT. Pelayaran Nasional Ekalya
Purnamasari Tbk. (PNEP) dengan PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA), mengenai
transaksi jual beli 2.000 lembar saham PT. ELPT Nusantara Armada (ENA) milik PNEP
« Draft Perjanjian Penjualan dan Pemindahan antara PT. Pelayaran Nasional Ekalya
Purnamasari Tbk. (PNEP) dengan PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA), mengenai Te
transaksi jual beli 19.996 saham PT. ELPI Nusantara Armada (ENA) milik PNEP.
@ Surat Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.
(PNEP) dengan PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA) mengenai peminjaman dana yang
diberikan oleh PNEP kepada SLSA
@ Surat Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. Bumi Nusantara Armada (BNA) dengan PT.
Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA) mengenai pemberian pinjaman dana dari BNA kepada
SLSA
« Surat Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. Liken Mulia Kertayasa (LMK) dengan PT.
Samudra Luas Sejahtera Abadi (SLSA) mengenai pemberian pinjaman dana dari LMK
kepada SLSA. T
e Laporan Penilaian 54,996 Ekuitas PT. ELPI Nusantara Armada (“ENA”) per tanggal 31
Desember 2023, yang dikeluarkan oleh KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Jakarta, dengan
nomor laporan 00007/2.116-06/BS/05/051 1/1/V/2024, tanggal 6 Mei 2024.
@ Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk,
Nomor, 002/COR-SPS/V/2024, tanggal 15 Mei 2024 untuk menjual 21 .996 lembar saham
(54,996) saham di PT. ELPI Nusantara Armada (“ENA”).
@ Laporan Ringkasan Rapat Umum Luar Biasa PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari
Tbk, tanggal 15 Mei 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan :
«Bukti Pengumuman Koran Harian Ekonomi Neraca Tanggal 4 Juni 2024, Tentang Rencana
Pengambil Alihan Saham PT. ELPI Nusantara Armada ("ENA")
@ Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya
yang relevan,
& Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait, seperti Bank Indonesia. ii
@ Laporan Keuangan Proforma dengan dan tanpa transaksi Per 31 Desember 2023.
e Proyeksi Keuangan dengan dan tanpa transaksi.
Asumsi dan Asumsi Khusus
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai tidak menggunakan asumsi khusus, berikut adalah
asumsi yang digunakan:
@ Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
& Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.
« Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh PNEP dan atau data yang diperolleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
« Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada ,
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
« GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh PNEP dan telah,
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
iii
: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.923
PS
KJPP GUNTUR, EK:
0116 dan
sa1Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja :Negara Republik Indonesia
DAN REKAN
« Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PNEP.
e GEAR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
« GEAR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
e GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.
« Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan -
pemenuhan Peraturan OJK dan tidak untuk keperluan perpajakan.
& Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi
korporasi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
« Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PNEP dan semua pihak yang terlibat dalam
aksi korporasi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
« Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PNEP dan semua pihak yang terlibat dalam
korporasi serta keakuratan inforamsi mengenaik aksi korporasi'yang diungkapkan oleh
manajemen PNEP. Ka ma
@ Pendepat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap. -
« Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapaun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali untuk
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
11. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi
tugas.
12. Konfirmasi bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan penilaian yang telah
dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK 35"), Peraturan
St Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/202 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan (POJK 42) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17), Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedomana Penilaian dan Penyajian Laporan '
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
«
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat”: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Kantor Cabang
Page 6 OCR 0.877
FS
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
No. Izin:2.13.0116 dan KMKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerjarlegara Republik Indonesia
13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian
Indonesia Edisi VII tahun 2018 ("SPI") yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia ("MAPPI")
14. Unsur Transaksi Material dalam Transaksi
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (POJK 17), pasal tiga (3) batasan nilai:
1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20” (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal :
a. Nilai transaksi sama dengan 20Y6 (dua puluh persen) “atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka &
b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20y6 (dua puluh persen):
c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20”6 (dua puluh persen), atau
d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 204 (dua puluh persen).
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1094 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.
Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas
PNEP per 31 Desember 2023 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian PNEP .
dengan nilai Rencana Transaksi.
1 Unsur Transaksi Material
Relokua Tuka Ekuitas PNEP Nilai Rencana
5 (Ribu Rupiah) (Ribu Rm
Transaksi 54,9926
Saham ENA 2.157.448.855
21.996.000
Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian PNEP yang Berakhir Pada 31 Desember 2023,
"draft urat perjanjian jual beli saham PNEP dan SLSA.
Nilai Rencana Transaksi
Rencana Transaksi (Ribu Ruplah)
Transaksi 54,9946
Saham ENA 0,81Ya
: : Luba Bersih PNEP en ona
Rengana Transaksi an Transaksi
5 (Ribu Rupiah)
Transaksi 54, 9946 .
Saham ENA 156.791.961 15.767.152 10,054
Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian PNEP yang Berakhir Pada 31 Desember 2023.”
Kantor cabang: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. panjaitan No 4S,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat # JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.911
FP KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2,130116 dan KMKNO. 362/KM.1/2013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia Pendapatan Usaha Pendapatan Usahu Obyck Rencana Transaksi 3 PNEP Transaksi (Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah) Transaksi 54,9946 Saham ENA 1.167.613.597 401.926.947 34 42Y0 Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian PNEP yang Berakhir Pada 31 Desember 2023. Berdasarkan hal tersebut, maka transaksi material yang akan dilakukan PNEP dengan PT «Samudra Luas Sejahtera Abadi (SLSA) berupa rencana jual beli saham PT PNEP dan PT SLSA termasuk kedalam Transaksi Material. 15. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi Figur 2. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian (Ribu Rupiah KETERANGAN sil Penilaian Saham Nilai Transaksi Selisih 54,99 Yo saham ENA 22.328.000 21.996.000 Berdasarkan uraian diatas, nilai transaksi yang dilakukan 1,484 lebih rendah dari nilai ekuitas pada Laporan Penilaian 54,996 Ekuitas PT. ELPI Nusantara Armada (“ENA”) per tanggal 31 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Jakarta, dengan nomor laporan 00007/2.116- 06/BS/05/0511/1/V/2024, tanggal 6 Mci 2024. Sehingga masih dalam batas bawah kisaran nilai transaksi tidak melebihi atau kurang dari 7,50. a. Analisis Rencana Transaksi 1. Penjualan dan Pemindahan Saham PT. ELPI Nusantara Armada (ENA) milik PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.(PNEP) dijual dan dialihkan haknya kepada PT. Samudera Luas Sejahtera Abadi (SLSA). Dimana PNEP sepakat untuk menjual 2.000 dan dialihkan haknya kepada PNEP menyetujui menjual dan mengalihkan 2.000 lembar saham ENA, SLSA setuju untuk membeli dan menerima pengalihan saham tersebut, termasuk setiap hak yang berkaitan dengan saham tersebut 2. Penjualan dan Pemindahan Saham PT. ELPI Nusantara Armada (ENA) milik PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (PNEP) dijual dan dialihkan haknya kepada PT. Samudra Luas Sejahtera Abadi (PNEP ke SLSA). PNEP menyetujui menjual dan mengalihkan 19.996 lembar saham ENA, SLSA setuju untuk membeli dan menerima pengalihan saham tersebut, termasuk setiap hak yang berkaitan dengan saham tersebut. 3. Rencana transaksi penjualan dan pengalihan saham PT ELPI Nusantara Armada (ENA) termasuk transaksi afiliasi dan transaksi material. 4. Rencana transaksi penjualan dan pengalihan saham PT ELPI Nusantara Armada (ENA) yang termasuk transaksi afiliasi, dari pihak manajemen menyatakan tidak ada benturan kepentingan dalam transaksi tersebut. b. Analisis Kewajaran Kualitatif |. Manfaat Rencana Transaksi « SLSA memiliki kendali penuh atas usaha bulk and transhipment dimana SLSA dan ENA memiliki jenis usaha yang sama, vi : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat : Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS) : Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.901
a Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13,0116 dan KMKNO, 562/KM.1/2013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia « PNEP, SLSA dan entitas anak dapat memfokuskan usahanya pada bidang usaha dan - memperbesar skala masing masing unit usaha, 2. Risiko Rencana Transaksi e Terjadinya risiko likuiditas dimana SLSA dapat mengalami kesulitan membayar pinjaman jangka pendek akibat adanya kondisi keuangan yang tidak baik seiring dengan meningkatnya angsuran yang harus dibayarkan, e Risiko-risiko lain yang terkait ekonomi dan kondisi pasar, serta peraturan/perundang-undangan yang berlaku, 3. Tidak terdapat financial covenant ataupun agunana atas pinjaman jangka pendek dalam transaksi penjualan dan pengalihan saham sehingga tidak ada hal yang memberatkan PNEP dan Afiliasi. Analisis Kewajaran Kuantitatif Proforma laporan keuangan konsolidasian PNEP atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai berikut : . Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024 dan 19 Juni 2024, berdasarkan penilaian per 31 Desember 2023, 2. Harga transaksi yang diterima PNEP dari SLSA adalah sebesar Rp21. 996.000.000, - 3. Dana pinjaman yang terima oleh SLSA sebesar Rp 35.996.000.000,- yang terdiri dari: 1. Pinjaman dari PNEP kepada SLSA sebesar Rp18.717.920.000 dengan jangka waktu 1 bulan dan bunga 4Y6 pertahun. 2. Pinjaman dari BNA kepada SLSA sebesar Rp11.518.720.000 dengan jangka waktu 1 bulan dan bunga 454 per tahun. . 3. Pinjaman dari LKM kepada SLS sebesar Rp5.759.360.000 dengan jangka waktu 1 bulan dan bunga 4Y6 per tahun. Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi (proforma) periode yang berakhir 31 Desember 2023. Figur 3. Proforma Posisi Keuangan (R: 31 Desember 2023 Keterangan # Ig - Sebelum Penyesuaian Setelah Aset Aset Lancar 655.524.297 35.996.000 691.520.297 Aset Tidak Lancar 2.036.769.433 2.036.769.433 Total Aset 2.692.293.730 35.996.000 2.728.289.730 Liabilitas dan Ekuitas Liabilitas Jangka Pendek 162.729.965 35.996.000 192.725.965 Liabilitas Jangka Panjang 372.114.910 - 372.114.910 Total Liabilitas 534.844.876 35.996.000 570.840.876 Ekuitas 2.157.448.854 2.157.448.854 Total Liabilitas dan Ekuitas 2.692.293.730 35.996.000 2.728.289.730 Sumber : Manajemen PNEP @ Berdasarkan dari data sample suku bunga pasar atas bank nasional dan BPD diperoleh rata-rata sebesar 7,95”9 dan suku bunga pinjaman SLSA terkait pendanaan transaksi adalah 4y6. Dengan kondisi tersebut maka secara umum SLSA dan PNEP mendapatkan « dampak positif dari pendanaan tersebut vii : susiness Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 9 OCR 0.894
PN KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KMKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa Properti dan Bisnis Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia e Proyeksi keuangan menunjukkan pertumbuhan dari sisi Aset, PNEP memproyeksikan likuiditas yang semakin baik, dimana Current Ratio dan Working Capital Ratio selalu meningkat dari tahun ke tahun. dimana current ratio pada tahun 2024 adalah sebesar 556,670 dan mencapai 1259,46”4 pada tahun 2028. Sementara working capital ratio pada tahun 2024 adalah sebesar 27,12”o mencapai 53,354 pada tahun 2028. Debt to Eguity Ratio juga semakin berkurang sepanjang periode proyeksi dari 2024 sampai 2028 yang menunjukkan bahwa liabilitas PNEP semakin berkurang. Untuk Profitabilitas, gross profit margin diproyeksikan tidak berubah di kisaran 33,136, sementara operating profit meningkat bertahap dari 17,529 pada tahun 2024 menjadi - 18,666 pada tahun 2028, Net profit margin juga meningkat dari 11,016 pada tahun 2024 menjadi 14Y4 pada tahun 2028. Return on Investment dan Return on Eguity terus meningkat sciring dengan kenaikan pendapatan dan laba bersih sepanjang periode proyeksi. e Berdasarkan hasil sensitivitas diatas diketahui bahwa pertambahan ROI atas nilai transaksi sedikit terdampak atas kenaikan harga transaksi. Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi ckonomis dan keuangan, adalah wajar bagi PNEP. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada PNEP maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode etik yang berlaku. - Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Partner Klasifikasi Bidang Jas Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511 MAPPI 1 No. 14-5-05089 No. Register 1 RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK : 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK 1 STTD.PB-51/PM.223/2021 « viii kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (PD, Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT ELPI Nusantara Armada
p.1 ×14
unresolved
org
Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
p.1 ×20
unresolved
org
KJPP GUNTUR EKI
p.2
unresolved
org
PT ELPI Nusantara Armada JI.
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
KJPP Guntur
p.2 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
p.2
unresolved
org
PT. Samudra Luas Sejatera Abadi
p.3 ×5
unresolved
org
PT. ELPT Nusantara Armada
p.4
unresolved
org
PT. Bumi Nusantara Armada
p.4
unresolved
org
PT. Liken Mulia Kertayasa
p.4
unresolved
org
PT. Samudra Luas Sejahtera Abadi
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
PT PNEP
p.7
unresolved
org
PT SLSA
p.7
unresolved
org
PT. Samudera Luas Sejahtera Abadi
p.7
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.9
unresolved
org
REKAN Partner Klasifikasi Bidang J
· Penilai
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
697 ms
13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'AFFILIATED',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}