Skip to content
Back to announcement

20240621_ELPI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31663851_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.910
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Transaksi 54,994 Ekuitas
PT ELPI Nusantara Armada (“ENA”)
Untuk PT ELPI Nusantara Armada (“ENA”) dan
PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (“PNEP”)
JLWR. Supratman No.23,
Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur

3
Page 2 OCR 0.901
PS

Kantor

Kantor
Cabang

KJPP GUNTUR EKI, ANDRI-DAN REKAN

No. Irin:2.13.0116 dan KMKNO- 56218. 172013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia

No. File : 00008/2.0116-06/BS/05/0511/1/V1/2024
Jakarta, 03 Juni 2024

Yth. Dewan Direksi

PT ELPI Nusantara Armada

JI.-WR. Supratman No.23,

Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur

"Dengan hormat, -

KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah
ditunjuk oleh PT ELPI NUSANTARA ARMADA (“ENA”) melalui persetujuan surat penawaran
No. JKT.002/PN.BV.GEAR/2024 tanggal 03 Januari 2024 dengan maksud untuk untuk
memberikan pendapat kewajaran atas transaksi jual beli 54,995 ekuitas ENA untuk transaksi afiliasi,
diperlukan dalam rangka pelaporan keuangan dan memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan
OJK?)

Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal dan tidak digunakan diluar konteks atau
tujuan penilaian tersebut. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang
ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”).

1. Identifikasi Status Penilai

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16
April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM. M.Ec.Dev. MAPPI (Cert)
yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bis is dengan kualifikasi Penilai
Bisnis (B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
51/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota
MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan No Register RMK-2017.01120.

KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penilaian ini.

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

« Nama Perusahaan : PT ELPI Nusantara Armada (“ENA”) dan PT Pelayaran
. Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (“PNEP”)
@ Bidang Usaha : Transportasi dan Logistik
# Alamat : JLWR. Supratman No.23, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa
Timur
e Telepon :031-5680121
# Email : info@pnep.co.id

“ 3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

Maksud dan tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan
Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi jual beli sehubungan dengan keterbukaan
informasi kepada publik.

Cabang. : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.924
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Mo Irin:2.13.0116 dan KMKIO- 562/KM- 172013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia

Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POIK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan” serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17)
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar
konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dalam hal Transaksi tergolong ke dalam transaksi
afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan, maka hanya memenuhi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POIK 17).

4: Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan PNEP dengan

SLSA terkait rencana jual beli saham (Divestasi) adalah sebagai berikut :

a. PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (PNEP) selaku penjual saham, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, yang
berkedudukan di Kota Surabaya dan beralamat di Jalan WR Supratman No.23, Kelurahan
Dr.Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya

b. PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA) selaku pembeli saham, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik. Indonesia, yang
berkedudukan di DKI Jakarta dan beralamat di Jalan APL Tower Lantai 7 UNIT T9, Jalan
S Parman Kav.28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, DKI
Jakarta.

5. Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran

Obyek analisis kewajaran dalam hal ini adalah memberikan pendapat kewajaran atas rencana

transaksi divestasi saham sebagai berikut,

» 54.99”6 (lima puluh empat koma sembilan puluh sembilan persen) atau sebanyak saham
milik milik PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (PNEP) padi PT ELPI
Nusantara Armada (ENA).

6. Tanggal Penilaian dan Jangka Waktu Penilaian
Tanggal Penilaian adalah 31 Desember 2023, Dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Peraturan OJK
Nomor/POIK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, masa berlaku laporan adalah selama 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas, maka masa berlaku laporan penilaian ini
adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian.
7. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
8. Tingkat Kedalaman Investigasi
Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeki ke lokasi oleh tim penilai/
tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang keahliannya
masing-masing.
ii
kantor Cabang! Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. OT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat”: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P)', Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.900
«

10.

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

UNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
dang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain:

& Data-data laporan keuangan historis,

e Draft Perjanjian Penjualan dan Pemindahan antara PT. Pelayaran Nasional Ekalya
Purnamasari Tbk. (PNEP) dengan PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA), mengenai
transaksi jual beli 2.000 lembar saham PT. ELPT Nusantara Armada (ENA) milik PNEP

« Draft Perjanjian Penjualan dan Pemindahan antara PT. Pelayaran Nasional Ekalya
Purnamasari Tbk. (PNEP) dengan PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA), mengenai Te
transaksi jual beli 19.996 saham PT. ELPI Nusantara Armada (ENA) milik PNEP.

@ Surat Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.
(PNEP) dengan PT. Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA) mengenai peminjaman dana yang
diberikan oleh PNEP kepada SLSA

@ Surat Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. Bumi Nusantara Armada (BNA) dengan PT.
Samudra Luas Sejatera Abadi (SLSA) mengenai pemberian pinjaman dana dari BNA kepada
SLSA

« Surat Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. Liken Mulia Kertayasa (LMK) dengan PT.
Samudra Luas Sejahtera Abadi (SLSA) mengenai pemberian pinjaman dana dari LMK
kepada SLSA. T

e Laporan Penilaian 54,996 Ekuitas PT. ELPI Nusantara Armada (“ENA”) per tanggal 31
Desember 2023, yang dikeluarkan oleh KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Jakarta, dengan
nomor laporan 00007/2.116-06/BS/05/051 1/1/V/2024, tanggal 6 Mei 2024.

@ Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk,
Nomor, 002/COR-SPS/V/2024, tanggal 15 Mei 2024 untuk menjual 21 .996 lembar saham
(54,996) saham di PT. ELPI Nusantara Armada (“ENA”).

@ Laporan Ringkasan Rapat Umum Luar Biasa PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari
Tbk, tanggal 15 Mei 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan :

«Bukti Pengumuman Koran Harian Ekonomi Neraca Tanggal 4 Juni 2024, Tentang Rencana
Pengambil Alihan Saham PT. ELPI Nusantara Armada ("ENA")

@ Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya
yang relevan,

& Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait, seperti Bank Indonesia. ii

@ Laporan Keuangan Proforma dengan dan tanpa transaksi Per 31 Desember 2023.

e Proyeksi Keuangan dengan dan tanpa transaksi.

Asumsi dan Asumsi Khusus

Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai tidak menggunakan asumsi khusus, berikut adalah
asumsi yang digunakan:

@ Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.

& Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.

« Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh PNEP dan atau data yang diperolleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

« Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada ,
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

« GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh PNEP dan telah,
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

iii

: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.923
PS

KJPP GUNTUR, EK:

0116 dan
sa1Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja :Negara Republik Indonesia

DAN REKAN

« Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PNEP.

e GEAR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

« GEAR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang

dihasilkan.
e GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.
« Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan -

pemenuhan Peraturan OJK dan tidak untuk keperluan perpajakan.

& Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi
korporasi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

« Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PNEP dan semua pihak yang terlibat dalam
aksi korporasi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

« Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PNEP dan semua pihak yang terlibat dalam
korporasi serta keakuratan inforamsi mengenaik aksi korporasi'yang diungkapkan oleh
manajemen PNEP. Ka ma

@  Pendepat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap. -

« Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapaun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali untuk
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

11. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi
tugas.

12. Konfirmasi bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan penilaian yang telah
dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK 35"), Peraturan
St Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/202 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan (POJK 42) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17), Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedomana Penilaian dan Penyajian Laporan '
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
«

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat”: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 6 OCR 0.877
FS

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KMKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerjarlegara Republik Indonesia

13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian
Indonesia Edisi VII tahun 2018 ("SPI") yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia ("MAPPI")

14. Unsur Transaksi Material dalam Transaksi

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (POJK 17), pasal tiga (3) batasan nilai:

1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20” (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.

2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal :

a. Nilai transaksi sama dengan 20Y6 (dua puluh persen) “atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka &

b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20y6 (dua puluh persen):

c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20”6 (dua puluh persen), atau

d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 204 (dua puluh persen).

3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1094 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.

Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas
PNEP per 31 Desember 2023 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian PNEP .
dengan nilai Rencana Transaksi.

1 Unsur Transaksi Material

Relokua Tuka Ekuitas PNEP Nilai Rencana
5 (Ribu Rupiah) (Ribu Rm
Transaksi 54,9926

Saham ENA 2.157.448.855

21.996.000

Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian PNEP yang Berakhir Pada 31 Desember 2023,
"draft urat perjanjian jual beli saham PNEP dan SLSA.

Nilai Rencana Transaksi
Rencana Transaksi (Ribu Ruplah)
Transaksi 54,9946

Saham ENA 0,81Ya

: : Luba Bersih PNEP en ona
Rengana Transaksi an Transaksi
5 (Ribu Rupiah)

Transaksi 54, 9946 .
Saham ENA 156.791.961 15.767.152 10,054

Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian PNEP yang Berakhir Pada 31 Desember 2023.”

Kantor cabang: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. panjaitan No 4S,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat # JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.911
FP

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2,130116 dan KMKNO. 362/KM.1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia

Pendapatan Usaha Pendapatan Usahu Obyck
Rencana Transaksi 3 PNEP Transaksi

(Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah)

Transaksi 54,9946
Saham ENA 1.167.613.597 401.926.947 34 42Y0

Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian PNEP yang Berakhir Pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan hal tersebut, maka transaksi material yang akan dilakukan PNEP dengan PT
«Samudra Luas Sejahtera Abadi (SLSA) berupa rencana jual beli saham PT PNEP dan PT SLSA
termasuk kedalam Transaksi Material.

15. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

Figur 2. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian (Ribu Rupiah

KETERANGAN

sil Penilaian

Saham Nilai Transaksi Selisih

54,99 Yo saham ENA 22.328.000 21.996.000

Berdasarkan uraian diatas, nilai transaksi yang dilakukan 1,484 lebih rendah dari
nilai ekuitas pada Laporan Penilaian 54,996 Ekuitas PT. ELPI Nusantara Armada
(“ENA”) per tanggal 31 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh KJPP Guntur Eki
Andri dan Rekan Jakarta, dengan nomor laporan  00007/2.116-
06/BS/05/0511/1/V/2024, tanggal 6 Mci 2024. Sehingga masih dalam batas bawah
kisaran nilai transaksi tidak melebihi atau kurang dari 7,50.

a. Analisis Rencana Transaksi

1. Penjualan dan Pemindahan Saham PT. ELPI Nusantara Armada (ENA) milik PT.
Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.(PNEP) dijual dan dialihkan haknya
kepada PT. Samudera Luas Sejahtera Abadi (SLSA). Dimana PNEP sepakat untuk
menjual 2.000 dan dialihkan haknya kepada PNEP menyetujui menjual dan
mengalihkan 2.000 lembar saham ENA, SLSA setuju untuk membeli dan menerima
pengalihan saham tersebut, termasuk setiap hak yang berkaitan dengan saham tersebut

2. Penjualan dan Pemindahan Saham PT. ELPI Nusantara Armada (ENA) milik PT.
Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (PNEP) dijual dan dialihkan haknya
kepada PT. Samudra Luas Sejahtera Abadi (PNEP ke SLSA). PNEP menyetujui
menjual dan mengalihkan 19.996 lembar saham ENA, SLSA setuju untuk membeli
dan menerima pengalihan saham tersebut, termasuk setiap hak yang berkaitan dengan
saham tersebut.

3. Rencana transaksi penjualan dan pengalihan saham PT ELPI Nusantara Armada
(ENA) termasuk transaksi afiliasi dan transaksi material.

4. Rencana transaksi penjualan dan pengalihan saham PT ELPI Nusantara Armada
(ENA) yang termasuk transaksi afiliasi, dari pihak manajemen menyatakan tidak ada
benturan kepentingan dalam transaksi tersebut.

b. Analisis Kewajaran Kualitatif

|. Manfaat Rencana Transaksi
« SLSA memiliki kendali penuh atas usaha bulk and transhipment dimana SLSA dan
ENA memiliki jenis usaha yang sama,

vi

: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat : Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS) :

Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.901
a

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13,0116 dan KMKNO, 562/KM.1/2013

Bidang Jasa: Properti dan Bisnis

Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia

« PNEP, SLSA dan entitas anak dapat memfokuskan usahanya pada bidang usaha dan
- memperbesar skala masing masing unit usaha,

2. Risiko Rencana Transaksi
e Terjadinya risiko likuiditas dimana SLSA dapat mengalami kesulitan membayar
pinjaman jangka pendek akibat adanya kondisi keuangan yang tidak baik seiring
dengan meningkatnya angsuran yang harus dibayarkan,
e Risiko-risiko lain yang terkait ekonomi dan kondisi pasar, serta
peraturan/perundang-undangan yang berlaku,

3. Tidak terdapat financial covenant ataupun agunana atas pinjaman jangka pendek dalam
transaksi penjualan dan pengalihan saham sehingga tidak ada hal yang memberatkan
PNEP dan Afiliasi.

Analisis Kewajaran Kuantitatif

Proforma laporan keuangan konsolidasian PNEP atas Rencana Transaksi disusun
berdasarkan asumsi sebagai berikut :

. Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024 dan 19 Juni 2024, berdasarkan
penilaian per 31 Desember 2023,
2. Harga transaksi yang diterima PNEP dari SLSA adalah sebesar Rp21. 996.000.000, -
3. Dana pinjaman yang terima oleh SLSA sebesar Rp 35.996.000.000,- yang terdiri dari:
1. Pinjaman dari PNEP kepada SLSA sebesar Rp18.717.920.000 dengan jangka waktu
1 bulan dan bunga 4Y6 pertahun.
2. Pinjaman dari BNA kepada SLSA sebesar Rp11.518.720.000 dengan jangka waktu
1 bulan dan bunga 454 per tahun. .
3. Pinjaman dari LKM kepada SLS sebesar Rp5.759.360.000 dengan jangka waktu 1
bulan dan bunga 4Y6 per tahun.

Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi (proforma)
periode yang berakhir 31 Desember 2023.

Figur 3. Proforma Posisi Keuangan (R:

31 Desember 2023

Keterangan # Ig
- Sebelum Penyesuaian Setelah

Aset

Aset Lancar 655.524.297 35.996.000 691.520.297

Aset Tidak Lancar 2.036.769.433 2.036.769.433
Total Aset 2.692.293.730 35.996.000 2.728.289.730
Liabilitas dan Ekuitas

Liabilitas Jangka Pendek 162.729.965 35.996.000 192.725.965

Liabilitas Jangka Panjang 372.114.910 - 372.114.910
Total Liabilitas 534.844.876 35.996.000 570.840.876
Ekuitas 2.157.448.854 2.157.448.854
Total Liabilitas dan Ekuitas 2.692.293.730 35.996.000 2.728.289.730

Sumber : Manajemen PNEP

@ Berdasarkan dari data sample suku bunga pasar atas bank nasional dan BPD diperoleh
rata-rata sebesar 7,95”9 dan suku bunga pinjaman SLSA terkait pendanaan transaksi
adalah 4y6. Dengan kondisi tersebut maka secara umum SLSA dan PNEP mendapatkan «
dampak positif dari pendanaan tersebut

vii

: susiness Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 9 OCR 0.894
PN

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KMKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja:Negara Republik Indonesia

e Proyeksi keuangan menunjukkan pertumbuhan dari sisi Aset, PNEP memproyeksikan
likuiditas yang semakin baik, dimana Current Ratio dan Working Capital Ratio selalu
meningkat dari tahun ke tahun. dimana current ratio pada tahun 2024 adalah sebesar
556,670 dan mencapai 1259,46”4 pada tahun 2028. Sementara working capital ratio
pada tahun 2024 adalah sebesar 27,12”o mencapai 53,354 pada tahun 2028. Debt to
Eguity Ratio juga semakin berkurang sepanjang periode proyeksi dari 2024 sampai
2028 yang menunjukkan bahwa liabilitas PNEP semakin berkurang. Untuk
Profitabilitas, gross profit margin diproyeksikan tidak berubah di kisaran 33,136,
sementara operating profit meningkat bertahap dari 17,529 pada tahun 2024 menjadi -
18,666 pada tahun 2028, Net profit margin juga meningkat dari 11,016 pada tahun
2024 menjadi 14Y4 pada tahun 2028. Return on Investment dan Return on Eguity terus
meningkat sciring dengan kenaikan pendapatan dan laba bersih sepanjang periode
proyeksi.

e Berdasarkan hasil sensitivitas diatas diketahui bahwa pertambahan ROI atas nilai
transaksi sedikit terdampak atas kenaikan harga transaksi.

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari
segi ckonomis dan keuangan, adalah wajar bagi PNEP.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
kondisi baik secara internal pada PNEP maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi ini mungkin

berbeda.

Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode
etik yang berlaku. -

Hormat kami,

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Partner

Klasifikasi Bidang Jas Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511
 MAPPI 1 No. 14-5-05089

No. Register 1 RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK : 211/NB.122/STTD-P/2020

STTD OJK 1 STTD.PB-51/PM.223/2021

«
viii
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (PD, Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.05 MB
Published21 Jun 2024
Pages9
Characters25,671
Text sourceOCR
OCR confidence0.904

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Nasional Ekalya p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×12
unresolved org PT ELPI Nusantara Armada p.1 ×14
unresolved org Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk p.1 ×20
unresolved org KJPP GUNTUR EKI p.2
unresolved org PT ELPI Nusantara Armada JI. p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org KJPP Guntur p.2 ×8
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Nasional Ekalya Purnamasari Tbk p.2
unresolved org PT. Samudra Luas Sejatera Abadi p.3 ×5
unresolved org PT. ELPT Nusantara Armada p.4
unresolved org PT. Bumi Nusantara Armada p.4
unresolved org PT. Liken Mulia Kertayasa p.4
unresolved org PT. Samudra Luas Sejahtera Abadi p.4 ×2
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.4 ×2
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved org PT PNEP p.7
unresolved org PT SLSA p.7
unresolved org PT. Samudera Luas Sejahtera Abadi p.7
unresolved org ANDRI & REKAN p.9
unresolved org REKAN Partner Klasifikasi Bidang J · Penilai p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 697 ms 13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result