Skip to content
Back to announcement

20240621_ELPI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31663851_lamp1.pdf

Asset transaction Parsed ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Surabaya, 21 Juni 2024

Nomor        : 393/COR-DIR/VI/2024
Lampiran     :-

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

Perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi Pengalihan
         Saham Perseroan pada Entitas Anak PT ELPI Nusantara Armada


Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
      Nama Emiten                 : PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
      Bidang Usaha                : Transportasi dan Logistik
      Telepon                     : (031) 5680121
      Faksimili                   : (031) 5680122
      Alamat surat eletronik
      (e-mail)                    : corsec@pnep.co.id

 1     Tanggal Kejadian           19 Juni 2024
 2     Jenis Informasi atau Fakta Transaksi Pengalihan Saham Perseroan pada PT ELPI
       Material                   Nusantara Armada (“ENA”) kepada entitas anak PT
                                  Samudra Luas Sejahtera Abadi (“SLSA”)

 3     Uraian Informasi      atau Dengan merujuk pada Peraturan OJK No.
       Fakta Material             31/POJK.04/2015      tentang    Keterbukaan    Atas
                                  Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
                                  Perusahaan     Publik,   Perseroan     dengan    ini
                                  menginformasikan bahwa:
                                  Perseroan mengalihkan 21.996 lembar bagian saham
                                  senilai Rp.21.996.000.000,- kepada SLSA berdasarkan
                                  Akta Jual Beli Saham nomor 11 tanggal 14 Juni 2024
                                  dan Akta Jual Beli Saham nomor 16 tanggal 19 Juni
                                  2024 yang kesemuanya dibuat dihadapan Priska
                                  Khoeway, S.H., M.Kn Notaris di Surabaya.
 4     Dampak            kejadian 1. Atas transaksi jual beli saham dari Perseroan
       informasi    atau    fakta     kepada SLSA tersebut memberikan dampak positif
       material          tersebut     bagi Perseroan dalam rangka ekspansi bisnis
       terhadap          kegiatan     sebagai langkah strategi bisnis Perseroan dalam
       operasional,       hukum,      hal efektivitas, pengambilan keputusan dan
       kondisi Keuangan, atau         kelancaran operasional
Page 2
        kelangsungan     usaha 2. Informasi Pengalihan Saham telah disampaikan
        Emiten atau Perusahaan    melalui:
        Publik                        a. Situs Web Perseroan (pnep.co.id)
                                      b. Pengumuman Media Surat Kabar Nasional
                               3. SLSA tetap terkonsolidasi kepada Perseroan
                                  sehingga Perseroan tetap memegang kendali
                                  penuh atas SLSA dan ENA

 5      Keterangan lain-lain        1. Atas pengalihan Saham ENA antara Perseroan
                                       dengan SLSA merupakan Transaksi Material
                                       sebagaimana pada Peraturan Otoritas Jasa
                                       Keuangan Republik Indonesia Nomor 17
                                       /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan
                                       Perubahan Kegiatan Usaha (”POJK 17”) serta
                                       ketentuan    Transaksi     Afiliasi  sebagaimana
                                       dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020
                                       tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                                       Kepentingan (”POJK 42”).
                                    2. Detail Uraian Transaksi sebagaimana pada POJK
                                       17 dan POJK 42 terlampir.


Demikian pelaporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk




WAWAN HERI PURNOMO
Corporate Secretary

Tembusan Yth:
 1. Direksi & Komisaris Perseroan
 2. Pertinggal
Page 3
Lampiran Surat Nomor 393/COR-DIR/VI/2024


               DETAIL URAIAN TRANSAKSI PENGALIHAN SAHAM PERSEROAN

A. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI

1. Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Transaksi
   a. PT ELPI NUSANTARA ARMADA (”ENA”)
      ENA adalah Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Surabaya yang merupakan
      entitas anak dan terkonsolidasi oleh Perseroan dengan struktur kepemilikan saham
      sebelum transaksi adalah sebagai berikut:

                                                                           Komposisi Saham (Eksisting)
     No                     Pemegang Saham                     harga          Jumlah
                                                                                                  Nominal             %
                                                                       lembar

      1                 PT Maharaja Nusantara Energi                                    14.000     14.000.000.000     35,00
      2         PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk    1.000.000               22.000     22.000.000.000     55,00
      3                PT Samudra Luas Sejahtera Abadi                                   4.000      4.000.000.000     10,00


                            Jumlah                              1.000.000               40.000     40.000.000.000   100,00



   b. PT Samudra Luas Sejahtera Abadi (”SLSA”)
      SLSA adalah Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Jakarta Barat yang merupakan
      entitas anak dan terkonsolidasi oleh Perseroan dengan struktur kepemilikan saham
      saat ini adalah sebagai berikut:

                                                                                         Komposisi Saham
          No                     Pemegang Saham                         harga           Jumlah
                                                                                                       Nominal               %
                                                                             lembar

          1    PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasaari Tbk                              31.200     31.200.000.000       52,00
          2    PT Bumi Nusantara Armada                                     1.000.000     19.200     19.200.000.000       32,00
          3    PT Liken Mulia Kretayasa                                                    9.600      9.600.000.000       16,00


                                     Jumlah                                 1.000.000     60.000     60.000.000.000       100



2. Objek dan Nilai Transaksi
   Objek Transaksi adalah Pengalihan Kepemilikan saham Perseroan atas saham pada
   ENA kepada entitas anak SLSA dengan detail transaksi sebagai berikut:
   1. Berdasarkan Akta Jual Beli Saham nomor 11 tanggal 14 Juni 2024 yang dibuat
      dihadapan Priska Khoeway, S.H., M.Kn Notaris di Surabaya, Perseroan mengalihkan
      2.000 lembar saham ENA milik Perseroan kepada SLSA dengan harga transaksi
      Rp.1.000.000,- per lembar saham yang juga telah dituangkan dalam Akta nomor 09
Page 4
      tanggal 14 Juni 2024 dibuat dihadapan Priska Khoeway, S.H.,M.Kn Notaris di Surabaya
      yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM berdasarkan
      SK Nomor AHU-AH.01.09-0214481 tanggal 14 Juni 2024
   2. Berdasarkan Akta Jual Beli Saham nomor 16 tanggal 19 Juni 2024 yang dibuat
      dihadapan Priska Khoeway, S.H., M.Kn Notaris di Surabaya, Perseroan mengalihkan
      19.996 lembar saham ENA milik Perseroan kepada SLSA dengan harga transaksi
      Rp. 1.000.000,- per lembar saham yang juga telah dituangkan dalam Akta nomor 15
      tanggal 19 Juni 2024 yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum
      dan HAM berdasarkan SK Nomor AHU-AH.01.09-0215061 tanggal 19 Juni 2024

   Sehingga objek transaksi keseluruhan atas pengalihan saham Perseroan kepada SLSA
   adalah:

          •   Objek Transaksi              : Pengalihan 21.996 lembar saham ENA dari
                                             Perseroan ke SLSA
          •   Nilai Transaksi              : Rp 21.996.000.000,-

   Dengan adanya Pengalihan Kepemilikan Saham tersebut, maka struktur Pemegang Saham
   ENA adalah menjadi sebagai berikut:

                                                                        Komposisi Saham
                No          Pemegang Saham              harga        Jumlah
                                                                                   Nominal       %
                                                                lembar


                1    PT Samudra Luas Sejahtera Abadi                   39.996   39.996.000.000    99,99
                       PT Pelayaran Nasional Ekalya    1.000.000
                2            Purnamasari Tbk                                4        4.000.000     0,01

                            Jumlah                     1.000.000       40.000   40.000.000.000   100,00


   Struktur entitas anak dan afiliasi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:




3. Pihak-pihak yang melakukan Transaksi
   Transaksi Pengalihan Saham dilakukan oleh dan antara Perseroan dan SLSA atas
   kepemilikan saham pada ENA.
Page 5
4. Sifat Hubungan Afiliasi
   Sifat hubungan afiliasi dari pihak-pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi adalah adanya
   hubungan afiliasi dengan detail sebagai berikut:
       1. SLSA merupakan entitas anak yang terkonsolidasi dari Perseroan dengan porsi
           kepemilikan saham Perseroan kepada SLSA adalah sebesar 52%
       2. ENA merupakan entitas anak yang terkonsolidasi oleh Perseroan dimana porsi
           kepemiikan saham Perseroan kepada ENA sebelum transaksi sebesar 55% dan
           setelah transaksi sebesar 0,01%

5. Unsur Transaksi Material
   Atas transaksi yang dilakukan Perseroan termasuk dalam kategori Transaksi Material
   sebagaimana diatur dalam POJK 17 yaitu:
      1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi
          sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
      2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
          dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:
              a. nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
                 Perusahaan Terbuka;
              b. total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan
                 Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen);
              c. laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka
                 nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
              d. pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha
                 Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh
                 persen).
      3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan
          oleh Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi
          dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 10%
          (sepuluh persen) atau lebih dari total aset Perusahaan Terbuka.

                           Transaksi material Perseroan dengan SLSA

            Rencana Transaksi       Pendapatan       Pendapatan Usahan           %
                                  Usaha Perseroan     Obyek Transaksi
             Transasksi 54,99%     1.167.613.597        401.926.947           34,42%
                Saham ENA

6. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Transaksi Material serta
   Pengaruh Transaksi tersebut Pada Kondisi Keuangan Perusahaan Terbuka
   Sebagaimana roadmap Perseroan yang juga telah disampaikan pada Annual Public
   Expose Tahun 2023 yaitu rencana Perseroan untuk:
      1. Ekplorasi & Ekpansi dibidang tug & barge melalui ENA
      2. Ekplorasi & Ekpansi dibidang bulk & transshipment melalui SLSA
Page 6
   Setelah ENA & SLSA beroperasi, sebagai langkah strategi bisnis Perseroan dalam hal
   efektivitas, pengambilan keputusan dan kelancaran operasional maka Perseroan
   berencana melakukan restrukturisasi Grup Perusahaan yaitu yang semula ENA dan SLSA
   sama-sama menjadi entitas anak langsung Perseroan diubah menjadi SLSA sebagai Induk
   Perusahaan dari ENA, namun SLSA tetap terkonsolidasi kepada Perseroan sehingga
   Perseroan tetap memegang kendali penuh atas SLSA dan ENA.

   Selain itu hal yang mendasari perubahan struktur Grup Perusahaan adalah kegiatan usaha
   ENA dan SLSA secara ship to ship saling berkaitan satu sama lain yaitu sama-sama
   bergerak di bidang non offshore khususnya pengangkutan komoditi curah dan bahan
   mentah sehingga kedepannya SLSA sebagai Induk dapat lebih fokus mengontrol kinerja
   management ENA baik dari segi operasional dan finansial.

   Atas Transaksi Pengalihan Saham tersebut tidak terdapat pengaruh dan dampak pada
   kondisi keuangan Perseroan, dan kedepannya dapat memfokuskan usahanya pada bidang
   usaha dan memperbesar skala masing-masing unit usaha.

B. Ringkasan Laporan Penilai
   Atas Transaksi Pengalihan Saham Perseroan kepada entitas anak SLSA, Perseroan telah
   memenuhi ketentuan sebagaimana pada POJK 17 dan POJK 42 yaitu menyertakan
   Laporan Penilai.

   Perseroan telah menunjuk pihak Independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (”KJPP”)
   Guntur, Eki, Andri Rekan (”GEAR”) sebagai Penilai berdasarkan Keputusan Menteri
   Keuangan RI nomor 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 dan terdaftar di OJK Pasar
   Modal dengan nomor STTD.PB-51/PM.223/2021 OJK IKNB dengan nomor
   211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No 14-S-05089 dan No
   Register RMK-2017.01120.

   Berdasarkan Laporan Penilaian 54,99% Ekuitas ENA nomor 00007/2.0116-
   06/BS/05/0511/1/V/2024 tanggal 06 Mei 2024 yang dibuat oleh KJPP GEAR, berdasarkan
   data dan dokumen yang diperoleh, hasil kajian dan analisis dalam rangka menentukan
   Nilai Pasar 54,99% ekuitas ENA per 31 Desember 2023 adalah:

                           Nilai Pasar atas 54,99% Ekuitas ENA
                                    Rp 22.328.000.000

C. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi
   Atas Transaksi Pengalihan Saham Perseroan kepada entitas anak SLSA, Perseroan telah
   memenuhi ketentuan sebagaimana pada POJK 17 dan POJK 42 yaitu menyertakan
   Pendapat Kewajaran.
Page 7
   Pada Analisis Kewajaran Nilai Transaksi, hasil penilaian saham sebesar Rp
   22.328.000.000,- dibandingkan dengan nilai transaksi sebesar Rp 21.996.000.000,- yang
   mana nilai transaksi 1,48% lebih rendah dari nilai ekuitas Laporan Penilaian 54,99%
   Ekuitas ENA per tanggal 31 Desember 2023 sehingga masih dalam batas bawah kisaran
   nilai transaksi tidak melebihi atau kurang dari 7,5%.

   Berdasarkan pada ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang
   diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana
   diungkap dalam Laporan Pendapat Kewajaran yang tercermin pada Laporan Pendapat
   Kewajaran Nomor 0008/2.0116-06/BS/05/0511/1/VI/2024 tanggal 03 Juni 2024 dari
   KJPP GEAR, KJPP GEAR berpendapat bahwa Transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau
   dari segi ekonomis adalah wajar bagi Perseroan.

D. Lain-lain
   Atas Transaksi Pengalihan Saham, Perseroan telah melakukan pemenuhan sebagaimana
   diatur baik pada Anggaran Dasar, POJK maupun ketentuan perundang-undangan yaitu
   sebagai berikut:
   1. Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah dituangkan dalam
       Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 29 tanggal 15 Mei 2024
       dibuat dihadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH.,M.Kn. Notaris di Surabaya
   2. Persetujuan dari Dewan Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan dari Dewan
       Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris nomor 002/COR-
       SPS/V/2023 tanggal 15 Mei 2024.
   3. Atas Rencana dan Realisasi Transaksi Pengalihan Saham ENA Perseroan telah
       melakukan Pengumuman pada Surat Kabar Harian dan Situs Website Perseroan
   4. Perseroan telah menujuk KJPP GEAR untuk melakukan Laporan Penilaian Ekuitas ENA
       sebagaimana dalam surat nomor nomor 00007/2.0116-06/BS/05/0511/1/V/2024
       tanggal 06 Mei 2024 dan Laporan Pendapat Kewajaran yang tercermin pada Laporan
       Pendapat Kewajaran Nomor 0008/2.0116-06/BS/05/0511/1/VI/2024 tanggal 03 Juni
       2024


Perseroan menyampaikan bahwa seluruh informasi material terkait dengan Transaksi
tersebut telah diungkapkan dengan benar sebagaimana tersebut di atas.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published21 Jun 2024
Pages7
Characters16,677
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Nasional Ekalya p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT ELPI Nusantara Armada p.1 ×2
unresolved org Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk · Nama Emiten p.1 ×6
unresolved org PT ELPI Material p.1
unresolved org PT Samudra Luas Sejahtera Abadi p.1 ×4
unresolved person Priska Khoeway · Notaris p.1 ×7
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person WAWAN HERI PURNOMO · Corporate Secretary p.2
unresolved org PT Maharaja Nusantara Energi p.3
unresolved org Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasaari Tbk p.3 ×2
unresolved org PT Bumi Nusantara Armada p.3
unresolved org PT Liken Mulia Kretayasa p.3
unresolved org Purnamasari Tbk p.4
unresolved org Menteri Keuangan RI p.6
unresolved org KJPP GEAR p.6 ×4
unresolved person Sitaresmi Puspadewi Subianto · Notaris p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.636 601 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SHARES',
             'description': 'adalah Pengalihan Kepemilikan saham Perseroan '
                            'atas saham pada'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah Pengalihan Kepemilikan saham Perseroan atas saham pada',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2024-06-19',
 'valuation_date': None,
 'value': '21996000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result