Back to announcement
20240619_APII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662718_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
t/v4
$
e 4
o
KAMELINA, S.H. v
NOTARIS s/
SK. MEN.KUM DAN HAM.R.I. No : C-31.HT. 03.02-TH.2005 TGL. 30-12-2005
tA
JAK
SURAT KETERANG AN
Nomor : O2l / N / Ket/YI / 2024
-Yang bertandatangan di bawah ini :
-KAMELINA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Utara, dengan
Wilayah jabatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berkantor di
Jalan Danau Sunter Utara BIok G-7A Nomor 6, Jakarta Utara
14350.
dengan ini menerangkan :
A. Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024, dai jarn 14. 12 sampai
jam 14.38 WIB, bertempat di Ruang Mangrove 1A - Hotei Ibis Styles
Jakarta Sunter, Jalan Gaya Motor I, Sungai Bambu, Tanjung Priok,
Jakarta Utara 1435O, telah diadalan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Pf ARITA PRIMA INDONESIA Tbk., suatu perseroan yang
didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangaa Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Utara, (selanjutnya
perseroan terbatas PT ARITA PRIMA INDONESIA Tbk., disebut
sebagai "Perseroan" dan Rapat Umum Pemegang Saham Tal.unal
tersebut disebut "Rapat").
B Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri/diwakili oleh :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham Perseroan yang
bersama-sama mewakili 833.487.9OO (delapan ratus tiga puluh tiga
juta empat ratus delapal puluh tujuh ribu sembilal ratus) saham
atau 77,479Oo/o (tujuh puluh tujuh koma empat tujuh sembilan noI
persen) dari 1.O75.760.00O (satu miliar tujuh puluh lima juta tujuh
ratus enam puluh ribu) saham yang merupakan seluruh sahain yang
telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan hak suara
yang sa.l. yang dimiliki pemegang saham dan kuasa pemegang saham
sampai dengan diselenggarakannya Rapat tersebut.
C Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir
pada saat rapat :
Dewan Komisaris :
-Komisaris Utama LIM CHEAH CHOOI
-Komisaris Independen BERNADETHA MELINDA KIRANA PUTRI
-Komisaris SIM YEE FUAN
Anggota Direksi. :
-Direktur Utama : LOW YEW LEAN
-Direktur : HARIANTO
-Direktur : CHAN CHEIN LIANG
D Bahwa kuorum yang disyaratkan Pasa-l 23 ayat (1) huruf a Anggaran
Dasar Perseroan, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO7
tentang Perseroan Terbatas, ketentuan Pasal 41 POJK 15 dan
Hal. I dari 4
Jalan Danau Sunter Utara Blok G - 7ANo.6 Telp. : (021) 6400'127.6402783, Fax :6400128
Jakarta Utara 14350
Page 2
KAMELINA, S.H.
NOTARIS
lffi-\
l^=/ i l,il i t\.1
SK. MEN.KUM DAN HAM.R.l. No : C-3l.HT. 03.02-TH.2005 TGL. 30-12-2005
ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
w#,
Republik Indonesia Nomor 16/POJK.O4 /2O2O tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaa-n Terbuka Secara
Elektronik telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak
untuk mengambil keputusaa-keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat tersebut.
E. Bahwa Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
atas tahun buku yang berakhir'pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih atas tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2O24;
4. Persetujuan honorarium dan tunjangan untuk Dewan Komisaris
Perseroan dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan tunjangan anggota Direksi
Perseroan;
F Dalam Rapat kepada pemegang saham dan kuasa para pemegang
saham diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan
dalam Rapat (ada/tidak) ada pemegang saham dal kuasa para
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
G. Mekanisme pengambilan keputusal dalam Rapat adalah sebagai
berikut :
Adapun sesuai ketentuan Tata Tertib Rapat maka mekanisme
pengambilan keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara
(voting) dengan mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan
melalui elektronik.
H Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan
suara (voting) bagi yang hadir secara fisik dan melalui elektronik
pada Rapat adalah sebagai berikut :
Setuju Tidak Setuju
Blanko/
Abstain
Mata Acara
Pertama
833.487.900 0 o
Hal.2 dari 4
Jalan Danau Sunter Utara Blok G - 7ANo.6 Telp.: (021) 6/.00127, e02783,Fax: 6400728
Jakarta Utara 14350
Page 3
$\ 4
$'
:
KAMELINA, S.H. <t
t;
NOTARIS ,,
1o sA{
SK. MEN.KUM DAN HAM.R.I. No: C-3l.HT. 03.02-TH.2005 TcL.30-12-2005
14
JAKN
Mata Acara
833.487.900 0 0
Kedua
Mata Acara
833.487.900 0 o
Ketiga
Mata Acara
833.487.900 0 0
Keempat
I. Bahwa Risalah Rapat tersebut termaktub dalam akta saya, Notaris,
Nomor 12 tanggal 19 Jttr:i 2024.
J. Bahwa dalam Rapat telah diputuskan yaitu :
Mata Acara Pertama :
Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan dal Laporan
Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Posisi
Keuangan/Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroaa untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Dan dengan disetujuinya Laporan Tal.unan dan disahkannya Laporan
Keuangal Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut, maka Rapat
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
("r,olledig acquit et de charge") kepada segenap anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindalan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun bukr:, 2023,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam l,aporan Talunan dan
Laporan Keuangan Perseroal untuk tahun buku 2023 tersebut dan
bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua :
Memberikan persetujuan atas penggunaan laba Perseroan untuk
tahun buku yang. berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan
persetujuan kepada Perseroan untuk tidak membagikal dividen tahun
2023 melainkan akan digunakan untuk keperluan kegiatan
operasional, investasi dan keuangan Perseroal.
Hal. 3 dari 4
Jalan Danau Sunter Utara Blok G - 7 A No. 6 Telp. : (021) 6400727,6402783, Fax :6400728
Jakarta Utara 14350
Page 4
KAMELINA, S.H.
NOTARIS
SK. MEN.KUM DAN HAM.R.I. No : C-3l.HT. 03.02-TH.2005 TGL. 30-12-2005
Mata Acara Ketiga :
Menyetujui Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik serta menetapkan honorarium
Akuntan Publik untuk melakukan Audit Tahun Buku 2024.
Penunjukan Akuntan Publik ini akan dilaksanakan Dewan Komisaris
dengan memperhatikaa peraturan dan perundang-undangan yalg
berlaku
Mata Acara Keempat :
Menyetujui Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium serta tunjangan untuk Dewan
Komisaris Perseroan dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan anggota
Direksi Perseroan
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.
Jakarta, 19 Juni 2024
di Kota Jakarta Utara
ELIA, 4
=
o
tA JAK INA, S.H.
HaL 4 dari 4
Jalan Danau Sunter Utara Blok G - 7 A No. 6 Telp. : (021) 6400727,6402783,Fax : 6400'728
Jakarta Utara 14350
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KAMELINA
p.1 ×4
unresolved
org
Pemegang Saham Tahunan Pf ARITA PRIMA INDONESIA Tbk.
p.1
unresolved
person
H. NOTARIS SK. MEN.
p.4
unresolved
person
INA
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
1023 ms
12 Sep 2026 23:02
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-19',
'meeting_type': 'AGM'}