Back to announcement
20240620_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663307_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASANRISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ESTIKA TATA TIARA Tbk
PT Estika Tata Tiara Tbk., (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan sistem Easy.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Waktu : 10.00 WIB - 12.00 WIB
Tempat : Equity Tower, LG Floor (Main Hall Equity)
Lot 9, SCBD – Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta 12190
Mekanisme : Diselenggarakan secara fisik dan elektronik oleh Perseroan dengan
menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
II. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2023.
2. Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya.
3. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan masing-masing untuk tahun buku 2024
III. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
1. Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah
dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses
International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang
merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Page 2
IV. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Ir. Imam Subowo, MMA
Direktur Edie
Direktur Robby Hendra Wijaya
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Independen H. Janmat Sembiring, SE
V. Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Sdr H. Janmat Sembiring, selaku Komisaris Independen
VI. Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2 angka
(1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/POJK.04/2020 (“POJK No.
15/2020”), berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Tahunan Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh
Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 6.748.058.331 saham atau mewakili 95,97%
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh
karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah
terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai
dengan agenda Rapat.
VII. Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 6
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 44 POJK No. 15/2020, Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Pasal 4
ayat (1) huruf d angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat
diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham
Independen, dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh
Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah sebanyak 6.769.200.631 saham atau mewakili 96,27% yang
terdiri dari:
1. 6.485.876.031 saham atau mewakili 100% Pemegang Saham Non Independen;
2. sebanyak 283.324.600 saham atau mewakili 51,94% dari total 545.495.388 saham yang merupakan
seluruh Pemegang Saham Independen;
dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-
ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil
keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat.
VIII. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 3
IX. Mekanisme Pengambilan Keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Biasa
a. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara, karena terdapat beberapa
Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk (a) menghadiri Rapat
saja namun tidak untuk memberikan suara (abstain) dan (b) menghadiri Rapat dan memberikan
suara tidak setuju;
b. Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan oleh Pemegang Saham
atau kuasanya yang tidak setuju kemudian dilanjutkan dengan Pemegang Saham atau kuasanya
yang memberikan suara blanko (abstain).
c. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan OJK No. 15, hak suara
sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain, dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
suara.
d. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Rapat ini diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektronik rapat
umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui e-
Voting).
X. Hasil Pemungutan Suara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Keputusan Rapat:
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting dan Keputusan Rapat adalah
sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan Pertanyaan
6.747.842.931 suara / 400 suara / 0% 215.000 suara / 0% Nihil
99,999%
Keputusan Rapat:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya
Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Irfan Zulmendra dan menyetujui Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2023.
Mata Acara Kedua
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan Pertanyaan
6.747.842.931 suara / 400 suara / 0% 215.000 suara / 0% Nihil
99,999%
Page 4
Keputusan Rapat:
Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Kartoyo & Rekan yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut
serta persyaratan-persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut.
Mata Acara Ketiga
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan Pertanyaan
6.747.842.931 suara / 400 suara / 0% 215.000 suara / 0% Nihil
99,999%
Keputusan Rapat:
Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi.
XI. Hasil Pemungutan Suara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Keputusan Rapat:
1. Agenda Pertama
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
283.324.600 Saham Nihil Nihil Nihil
Keputusan Rapat:
Menyetujui pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99%
(sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah,
PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai
“Perusahaan Target”), yang merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT ESTIKA TATA TIARA Tbk.
Jakarta, 20 Juni 2024
PT ESTIKA TATA TIARA Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Jun 2024 · 10:00–12:00 |
| Present | 6,748,058,331 (95.97%) |
| Chair | H. Janmat Sembiring |
Agenda 1
approved
For
6,747,842,931
100.00%
Against
400
0.00%
Abstain
215,000
0.00%
Agenda 2
approved
For
6,747,842,931
100.00%
Against
400
0.00%
Abstain
215,000
0.00%
Agenda 3
approved
For
6,747,842,931
100.00%
Against
400
0.00%
Abstain
215,000
0.00%
Agenda 4
approved
For
283,324,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Fajar Jaya Anugerah
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sinar Wijaya Utama
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sukses International Anugerah Pratama
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Irfan Zulmendra
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Kartoyo & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Kartoyo
p.4
unresolved
person
Drs. Kartoyo
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
560 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata '
'usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2023, serta Laporan Keuangan Perseroan '
'termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan '
'Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Independen Irfan Zulmendra dan menyetujui '
'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2023, serta memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
'dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, '
'Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk tahun buku 2023.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '215000',
'votes_against': '400',
'votes_for': '6747842931'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik '
'Independen Drs. Kartoyo & Rekan yang akan '
'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada '
'Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium '
'Akuntan Publik Independen tersebut serta '
'persyaratan-persyaratan sehubungan dengan '
'penunjukan tersebut.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '215000',
'votes_against': '400',
'votes_for': '6747842931'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau '
'tunjangan lainnya bagi anggota Direksi '
'Perseroan, serta honorarium dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan '
'memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite '
'Nominasi dan Remunerasi. XI. Hasil Pemungutan '
'Suara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'dan Keputusan Rapat: 1. Agenda Pertama Setuju '
'Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan '
'283.324.600 Saham Nihil Keputusan Rapat: '
'Menyetujui pengembangan usaha Perseroan '
'melalui transaksi pengambilalihan (akuisisi) '
'sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) '
'saham yang telah dikeluarkan oleh '
'masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT '
'Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses '
'International Anugerah Pratama (masing-masing '
'disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang '
'merupakan Transaksi Material dan Transaksi '
'Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 '
'tentang Transaksi Material dan Perubahan '
'Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang '
'Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan '
'Kepentingan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa PT ESTIKA TATA '
'TIARA Tbk. Jakarta, 20 Juni 2024 PT ESTIKA '
'TATA TIARA Tbk Direksi Perseroan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '215000',
'votes_against': '400',
'votes_for': '6747842931'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '283324600'}],
'chair_name': 'H. Janmat Sembiring',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '95.97',
'shares_present': '6748058331',
'time_end': '12:00:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'Equity Tower, LG Floor (Main Hall Equity) Lot 9, SCBD – Jl. Jend. '
'Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta 12190 Mekanisme : Diselenggarakan '
'secara fisik dan elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan '
'sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. II.'}