Back to announcement
20240620_SING_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662888_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SINGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT SINGLETERRA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Plaza Mutiara Lantai 6, Suite 607,
Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2 (dahulu Jalan Lingkar Mega Kuningan),
Kawasan Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan
(“Perseroan”), dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) tahun
buku 2023 sebagai berikut :
I. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara
Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, pukul 14.22 – 14.54 WIB, di Ruang Serbaguna, Plaza Mutiara
Lantai 3, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung, Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2, Jakarta 12950.
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
II. Kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat dihadiri oleh:
Dewan Komisaris:
Komisaris : Wahyudin, Sarjana Kehutanan
(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
Wahyudin, S.Hut)
Direksi:
Direktur Utama : Hardjo Subroto Lilik
Direktur : Yohanes Edmond Budiman
Direktur : Mohamad Yusak Anshori
III. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sejumlah 1.499.540.000 saham atau 94,925% dari
total 1.579.717.070 saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
IV. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat
Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara
Rapat.
V. Mekanisme pengambilan keputusan
a. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Pemungutan
suara dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang
saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik
memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).
VI. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat
Hasil Rapat
1. Mata Acara Pertama:
Hasil pemungutan suara:
Page 2
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
1.499.540.000 0 0 1.499.540.000
atau 100% atau 0% atau 0% atau 100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan tahun buku 2023.
2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 yang terdiri dari neraca
dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya nomor
00012/2.1088/AU.1/05/1576-3/1/III/2024, tertanggal 20 Maret 2024 dan menyatakan bahwa neraca laba rugi
yang telah diumumkan dalam surat kabar harian yaitu Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 22 Maret 2024
disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan
dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut
perubahannya.
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan
Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2023, memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2023, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan
tindak pidana lainnya.
2. Mata Acara Kedua:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
1.499.540.000 0 0 1.499.540.000
atau 100% atau 0% atau 0% atau 100%
Keputusan Rapat:
− Menyetujui untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dan tidak menyisihkan dana
cadangan mengingat Perseroan masih mengalami rugi sebesar Rp5.105.167.265 (lima miliar seratus lima
juta seratus enam puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh lima Rupiah) sebagaimana tercantum dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Mata Acara Ketiga:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
1.499.540.000 0 0 1.499.540.000
atau 100% atau 0% atau 0% atau 100%
Keputusan Rapat:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta kewenangan untuk menetapkan
honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
2. Dengan batasan atau kriteria antara lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024.
Page 3
4. Mata Acara Keempat:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
1.499.540.000 0 0 1.499.540.000
atau 100% atau 0% atau 0% atau 100%
Keputusan Rapat:
1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji
dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2024.
2. Tidak memberikan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.
Jakarta, 20 Juni 2024
PT SINGLETERRA Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 Jun 2024 · 14:22–14:54 |
| Present | 1,499,540,000 (94.92%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SINGLETERRA Tbk.
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Yonathan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
387 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan '
'Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023. 2. '
'Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku 2023 yang terdiri '
'dari neraca dan perhitungan laba rugi '
'konsolidasi serta penjelasan atas dokumen '
'tersebut yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan '
'pendapat “wajar, dalam semua hal yang '
'material, posisi keuangan konsolidasian '
'Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 '
'Desember 2023, serta kinerja keuangan '
'konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya '
'untuk tahun yang berakhir pada tanggal '
'tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi '
'Keuangan di Indonesia” sesuai dengan '
'laporannya nomor '
'00012/2.1088/AU.1/05/1576-3/1/III/2024, '
'tertanggal 20 Maret 2024 dan menyatakan bahwa '
'neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam '
'surat kabar harian yaitu Harian Ekonomi '
'Neraca pada tanggal 22 Maret 2024 disahkan '
'tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak '
'perlu diumumkan kembali, sebagaimana '
'disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 '
'Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas berikut perubahannya. 3. '
'Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 '
'Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya '
'laporan tahunan Perseroan dan disahkannya '
'laporan keuangan konsolidasian Perseroan '
'tahun buku 2023, memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada '
'segenap anggota Direksi dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan masing-masing atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang '
'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
'tahunan dan laporan keuangan konsolidasian '
'Perseroan tahun buku 2023, kecuali perbuatan '
'penggelapan, penipuan dan tindak pidana '
'lainnya. 2.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 2. Penetapan '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 3. Penunjukan '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
'mengaudit Laporan Keuangan Kon',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1499540000',
'votes_in_favor_total': '1499540000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '− Menyetujui untuk tidak membagikan dividen '
'tunai kepada pemegang saham dan tidak '
'menyisihkan dana cadangan mengingat Perseroan '
'masih mengalami rugi sebesar Rp5.105.167.265 '
'(lima miliar seratus lima juta seratus enam '
'puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh lima '
'Rupiah) sebagaimana tercantum dalam Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1499540000',
'votes_in_favor_total': '1499540000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menentukan dan '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024, serta kewenangan untuk menetapkan '
'honorarium dan ketentuan lain untuk jasa '
'audit. 2. Dengan batasan atau kriteria antara '
'lain sebagaimana diatur dalam Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan nomor 13/POJK.03/2017 '
'tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan '
'Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa '
'Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi '
'Komite Audit terkait penunjukan Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
'mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024. 4.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1499540000',
'votes_in_favor_total': '1499540000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk menentukan besarnya '
'remunerasi termasuk gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk '
'tahun 2024. 2. Tidak memberikan honorarium '
'bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'tahun 2024. Jakarta, 20 Juni 2024 PT '
'SINGLETERRA Tbk. Direksi',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1499540000',
'votes_in_favor_total': '1499540000'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.925',
'shares_present': '1499540000',
'time_end': '14:54:00',
'time_start': '14:22:00'}