Back to announcement
20240619_CTTH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662758_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CTTHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 17/Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT CITATAH Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 14 Juni 2024. Tempat : PT Citatah Tbk, Jalan Profesor Doktor Satrio Blok C4 Nomor 10, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pukul : 14.25 - 14.50 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: 2. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut, serta persyaratan lainnya, dan 3. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya dari para Anggota Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para Anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 14 Juni 2024, dengan nomor 19. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan TAUFIK JOHANNES Direktur : Nyonya TIFFANY JOHANES Direktur : Nyonya DENISE JOHANES Direktur : Tuan RUMPOKO ADI Dewan Komisaris Komisaris Utama (Komisaris Independen) — : Tuan GREGORY NANAN ASWIN Komisaris : Tuan EUGENE CHO PARK Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan GREGORY NANAN ASWIN, selaku Komisaris Utama (Komisaris Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 792.833.498 saham atau mewakili 64,41”o dari 1.230.839.821 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.958
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama, Kedua, dan Ketiga: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko. -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju. -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya, c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan syarat-syarat sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut maupun Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp300.000.000,00 dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
Page 3 OCR 0.937
« NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 14 Juni 2024. Notaris di Jakarta Pusat,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUMPOKO ADI
· Direktur
p.1
unresolved
person
GREGORY NANAN ASWIN
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
EUGENE CHO PARK Pimpinan
· Komisaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
110 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'GREGORY NANAN ASWIN',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:50:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'PT Citatah Tbk, Jalan Profesor Doktor Satrio Blok C4 Nomor 10, '
'Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.'}