Back to announcement
20240619_CTTH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662758_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CTTHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CITATAH TBK
Direksi PT Citatah Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut sebagai “RUPST”) pada:
Hari, tanggal : Jumat, 14 Juni 2024
Tempat : PT Citatah Tbk
Jalan Profesor Doktor Satrio Blok C4 No. 10, Kuningan Timur,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
Pukul : 14.25 - 14.50 WIB
A. RUPST
1. Mata Acara RUPST:
i. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris, dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan;
ii. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut, serta persyaratan
lainnya;
iii. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya dari para Anggota Dewan Komisaris
Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para Anggota Direksi Perseroan;
2. Daftar Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada
RUPST:
Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST:
Direktur Utama : Tuan TAUFIK JOHANNES;
Direktur : Nyonya TIFFANY JOHANES;
Direktur : Nyonya DENISE JOHANES;
Direktur : Tuan RUMPOKO ADI.
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST:
Komisaris Independen : Tuan GREGORY NANAN ASWIN;
Komisaris : Tuan EUGENE CHO PARK.
3. Pimpinan RUPST:
RUPST dipimpin oleh Tuan GREGORY NANAN ASWIN, selaku Komisaris Independen
Perseroan.
4. Kehadiran Pemegang Saham RUPST:
RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 792.833.498 saham atau 64,41% dari 1.230.839.821 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
5. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara RUPST, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
Page 2
6. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
7. Hasil Pemungutan Suara RUPST:
i. Mata Acara Pertama:
a. Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPST, yang memberikan suara abstain/blanko.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPST, yang
memberikan suara tidak setuju.
c. Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPST memberikan
suara setuju.
d. Sehingga keputusan disetujui oleh RUPST secara musyawarah untuk mufakat.
.
ii. Mata Acara Kedua:
a. Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPST, yang memberikan suara abstain/blanko.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPST, yang
memberikan suara tidak setuju.
c. Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPST memberikan
suara setuju.
d. Sehingga keputusan disetujui oleh RUPST secara musyawarah untuk mufakat.
.
iii. Mata Acara Ketiga:
a. Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPST, yang memberikan suara abstain/blanko.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPST, yang
memberikan suara tidak setuju.
c. Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPST memberikan
suara setuju.
d. Sehingga keputusan disetujui oleh RUPST secara musyawarah untuk mufakat.
.
8. Keputusan RUPST:
i. Keputusan Mata Acara Pertama:
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2023, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
ii. Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan,
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan
kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, oleh
karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana
karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
Indonesia, Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan
Page 3
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan
syarat-syarat sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut maupun Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik.
iii. Keputusan Mata Acara Ketiga:
a. Menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk Tahun Buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp300.000.000,00 dan
memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan
alokasinya.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
Jakarta, 19 Juni 2024
PT Citatah Tbk
Direksi
Page 4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 14 Jun 2024 · 14:25–14:50 |
| Present | 792,833,498 (64.41%) |
| Chair | — |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUMPOKO ADI.
p.1
unresolved
person
GREGORY NANAN ASWIN
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
EUGENE CHO PARK.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
735 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '64.41',
'shares_present': '792833498',
'shares_total_voting': '1230839821',
'time_end': '14:50:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'PT Citatah Tbk Jalan Profesor Doktor Satrio Blok C4 No. 10, '
'Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950'}