Back to announcement
20260519_PTPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092581_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2025
PT PP (PERSERO) TBK
Direksi PT PP (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “RUPST”) yang
diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 19 Mei 2026
Waktu : Pukul 16.38 s/d 19.31 WIB
Tempat Rapat Fisik : Kantor PT PP (Persero) Tbk
Auditorium Lantai 1
Plaza PP – Wisma Subiyanto
JL. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta 13760
Link kehadiran Elektronik : Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
oleh KSEI
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama Dhony Rahajoe Direktur Utama Novel Arsyad
merangkap
Komisaris Independen
Komisaris Independen Pundjung Setya Brata Direktur Keuangan Agus Purbianto
Komisaris Independen Jaya Kesuma Direktur Strategi I Gede Upeksa Negara
Korporasi & HCM
Komisaris Hedy Rahadian Direktur Manajemen Tommy Wiranata Anwar
Risiko dan Legal
Komisaris Independen Istiono Direktur Operasi Yuyus Juarsa
Bidang Gedung
Komisaris Ernadhi Sudarmanto Direktur Operasi Yul Ari Pramuraharjo
Bidang Infrastruktur
Page 2
Perseroan memiliki saham treasuri (treasury stock) dalam jumlah sebanyak 14.555.900 lembar saham.
Dengan demikian untuk perhitungan kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Sehingga dengan demikian jumlah saham yang akan
dipakai sebagai dasar perhitungan kuorum adalah saham dikurangi 14.555.900 lembar saham, sehingga
jumlah saham yang akan dijadikan dasar perhitungan kuorum adalah sejumlah 6.185.341.454 lembar
saham.
Dari Daftar Hadir Daftar Pemegang Saham per tanggal 24 April 2026 pukul 16.15 WIB dan daftar hadir yang
disusun baik secara elektronik melalui eASY KSEI maupun daftar hadir yang disusun oleh Biro Administrasi
Efek, PT. BSR Indonesia, dapat dilaporkan bahwa dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili oleh
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Seri B yang bersama-sama berjumlah
4.233.854.173 saham, atau mewakili 68,45% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi saham treasury yaitu sebesar 6.185.341.454 lembar
saham.
Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat 1 huruf a, ayat 4 huruf a dan ayat 5 huruf a
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat.
Kuorum Kehadiran RUPST Tahun Buku 2025:
1. Mata Acara RUPST Tahun Buku 2025 Ke-1 hingga Ke-5 berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 1
huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 POJK 15 disyaratkan kehadiran Pemegang
Saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah;
2. Mata Acara RUPST Tahun Buku 2025 Ke-6 berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 5 huruf a
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 POJK 15 disyaratkan kehadiran Pemegang Saham atau
kuasanya yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah;
3. Mata Acara RUPST Tahun Buku 2025 Ke-7 berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 4 huruf a
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 POJK 15, disyaratkan kehadiran Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham lainnya dan/ atau wakil-wakil mereka yang sah yang
bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah.
Tata Tertib Rapat:
1. Rapat dipimpin oleh Bapak Ernadhi Sudarmanto selaku Komisaris Perseroan yang ditunjuk
berdasarkan Berita Acara Penunjukan Dewan Komisaris untuk Pimpinan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk / PT PP
(Persero) Tbk Nomor 013/KOM/PP/04/2026 tanggal 27 April 2026 dan telah sesuai dengan Pasal
24 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 ayat 1 POJK 15;
Page 3
2. Dalam pembahasan setiap mata acara RUPST, para Pemegang Saham diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara RUPST yang dibicarakan;
3. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara
berdasarkan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST;
4. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang akan mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat agar mengangkat tangan, kemudian petugas akan memberikan
formulir. Formulir tersebut wajib diserahkan kembali kepada petugas dan profesi penunjang akan
meneliti keabsahan atau kewenangan dari penanya serta memastikan pertanyaan dan/atau
pendapat tersebut berkaitan dengan Mata Acara Rapat;
5. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta untuk
memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau
diwakilinya;
6. Pemungutan suara akan dilakukan dengan “Mengangkat Tangan” untuk yang hadir secara fisik dan
yang hadir secara online disampaikan melalui aplikasi easy KSEI.
Mata Acara RUPST Tahun Buku 2025:
1. Mata Acara Ke-1
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2025, sekaligus
Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan
Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025;
2. Mata Acara Ke-2
Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026;
3. Mata Acara Ke-3
Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi
atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
4. Mata Acara Ke-4
Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun
2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta
Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS;
5. Mata Acara Ke-5
Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun;
6. Mata Acara Ke-6
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
7. Mata Acara Ke-7
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 4
Rincian Keputusan Mata Acara RUPST Tahun Buku 2025:
Mata Acara Ke-1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil PUMK Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian
Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya volledig acquit et
de charge kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan
Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan
selama Tahun Buku 2025;
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan tanggapan dari Pemegang
Saham yang bertanya Saham atau wakil kuasa Seri A Dwi Warna.
Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Pengambilan
Hasil Pemungutan Suara :
Keputusan Mata Acara
Ke- 1 Hadir Abstain Tidak Setuju
4.233.854.173 9.187.439 400.000
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Ke-1 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.233.454.173 saham = 99,990552 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ke-1 disetujui, sebagai berikut:
1) Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2) Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir
pada 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM
Indonesia) sebagaimana dimuat dalam Laporannya Nomor:
00388/2.1030/AU.1/03/0181-2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026
Page 5
dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang material”, termasuk
mengesahkan Penyajian Kembali (restatement) Laporan
Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 dimana
penyesuaian dan reklasifikasi yang dicatat dalam laporan
keuangan konsolidasian Perseroan yang disajikan kembali
untuk tahun tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM
Indonesia) sesuai Laporan Nomor: 00387/2.1030/AU.1/03/0181-
2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026;
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil untuk buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan (RSM) sesuai Laporan Nomor:
00628/2.1030/AU.8/12/0181-2/011V/2026 tanggal 10 April 2026
dengan opini "Wajar, dalam semua hal yang material".
3) Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya
Laporan Keuangan Konsolidasian serta Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk
Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, maka RUPS
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris
atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan
tercermin dalam Laporan Perseroan di atas.
Mata Acara Ke-2 Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program
PUMK untuk Tahun Buku 2026;
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham yang bertanya
Hasil Pemungutan Suara:
Page 6
Pengambilan Hadir Abstain Tidak Setuju
Keputusan Mata Acara 4.233.854.173 saham 4.391.139 saham 5.813.297 saham
Ke- 2
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Ke-2 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.228.040.876 saham = 99,862695 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ke-2 disetujui, sebagai berikut:
1) Menetapkan penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) yang
akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil (PUMK) serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026;
2) Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang
Saham Seri B terbanyak untuk melakukan:
a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk
tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2026, dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, serta
Laporan Keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026,
termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan
lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti tersebut.
Page 7
Mata Acara Ke-3 Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026,
serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham yang bertanya
Pengambilan
Hasil Pemungutan Suara:
Keputusan Mata Acara
Ke- 3 Hadir Abstain Tidak Setuju
4.233.854.173 saham 4.391.139 saham 5.861.500 saham
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Ke-3 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.227.992.673 saham = 99,861556 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ke-3 disetujui, sebagai berikut:
Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1) Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk
menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris; dan
2) Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk
menetapkan bagi anggota Direksi,
gaji/honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan
remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Mata Acara Ke-4 Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang
Perusahaan RJPP Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan RKAP Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada
Pihak yang Ditunjuk RUPS;
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham yang bertanya
Page 8
Pengambilan
Hasil Pemungutan Suara:
Keputusan Mata Acara
Ke- 4 Hadir Abstain Tidak Setuju
4.233.854.173 saham 4.391.139 saham 5.813.297 saham
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Ke-4 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.228.040.876 saham = 99,862695 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ke-4 disetujui, sebagai berikut:
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya, untuk menyetujui RJPP
Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
perubahannya.
Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun
2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata Kelola perusahaan
yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip
kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan dengan
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan
kebijakan Pemerintah.
Mata Acara Ke-5 Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Perubahan Peraturan Dana
Pensiun;
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham yang bertanya
Pengambilan
Hasil Pemungutan Suara:
Keputusan Mata Acara
Ke- 5 Hadir Abstain Tidak Setuju
4.233.854.173 saham 4.391.139 saham 62.001.349 saham
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Ke-5 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Page 9
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.171.852.824 saham = 98,535581 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ke-5 disetujui, sebagai berikut:
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Seri
B Terbanyak untuk menyetujui segala perubahan Peraturan Dana Pensiun,
yang mengakibatkan adanya perubahan pendanaan dan/atau perubahan
besaran Manfaat Pensiun yang menjadi beban Pendiri.
Mata Acara Ke-6 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham yang bertanya
Pengambilan
Hasil Pemungutan Suara:
Keputusan Mata Acara
Ke- 6 Hadir Abstain Tidak Setuju
4.233.854.173 saham 4.391.139 saham 61.817.652 saham
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Ke-6 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.172.036.521 saham = 98,539920 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ke-6 disetujui, sebagai berikut:
1) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan reklasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B
sejumlah 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas
ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) Lembar saham milik BP BUMN
menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
Page 10
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara.
2) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang
Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
3) Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan
yang berkaitan dengan keputusan butir 1 dan butir 2 di atas.
4) Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan Mata Acara Keenam Rapat ini, termasuk menyusun
dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan, serta
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Mata Acara Ke-7 Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham yang bertanya
Pengambilan
Hasil Pemungutan Suara:
Keputusan Mata Acara
Ke- 7 Hadir Abstain Tidak Setuju
4.233.854.173 saham 4.391.139 saham 61.817.652 saham
Keputusan Mata Acara Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
Ke-7 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain
Page 11
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 4.172.036.521 saham = 98,539920 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata
Acara Rapat Ketujuh disetujui, sebagai berikut:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Agus Purbianto
sebagai Direktur Keuangan Perseroan, yang diangkat berdasarkan
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 25 Mei 2021,
terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
Pengurus Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai pengurus Perseroan:
1) Komisaris : Hedy Rahadian
2) Komisaris : Ernadhi Sudarmanto
3) Komisaris Independen : Jaya Kesuma
4) Komisaris Independen : Pundjung Setya Brata
5) Komisaris Independen : Istiono
Yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun
Buku 2024 Tanggal 30 April 2025, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku
2023 Tanggal 24 April 2024 dan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2023
tanggal 13 Desember 2023, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan
selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus
Perseroan:
1) Direktur Keuangan : Faizal Rahmad
2) Komisaris : Aisyah Zakiyyah
3) Komisaris : Setya Nugraha
4) Komisaris Independen : Ain Rika Armina
5) Komisaris Independen : Tjia Marwan
6) Komisaris : Giri Suprapdiono
4. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang
diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3, paling lama sampai
dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya
Keputusan ini, dengan memperhatikan peraturan perundang undangan di
Page 12
bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian dan
pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka
1, angka 2 dan angka 3 maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Novel Arsyad
2) Direktur Keuangan : Faizal Rahmad
3) Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Tommy Wiranata Anwar
4) Direktur Strategi Korporasi dan HCM : I Gede Upeksa Negara
5) Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa
6) Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Dhony
Rahajoe
2) Komisaris : Giri Suprapdiono
3) Komisaris Independen : Ain Rika Armina
4) Komisaris Independen : Tjia Marwan
5) Komisaris : Setya Nugraha
6) Komisaris : Aisyah Zakiyyah
6. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat
sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan
lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undnagan untuk dirangkap
dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara,
maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
jabatannya tersebut.
7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam Akta Notaris serta
mengahadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan
penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan
isi keputusan rapat.
Jakarta, 19 Mei 2026
PT PP (Persero) Tbk
Direksi
Page 13
SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FOR
FISCAL YEAR 2025 OF
PT PP (PERSERO) TBK
The Board of Directors of PT PP (Persero) Tbk (hereinafter referred to as the “Company”) hereby announces
the Summary of the Minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders in 2025 (hereinafter
referred to as the “EGMS”), which was held on:
Day, Date : Tuesday, 19 May 2026
Time : 4:38 PM to 7:31 PM WIB
Physical Meeting Venue : PT PP (Persero) Tbk Office
Auditorium, 1st Floor
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta 13760
Electronic Attendance Link : KSEI Electronic General Meeting System (eASY.KSEI)
via the link https://akses.ksei.co.id/ provided by KSEI
The members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company who were present
at the EGMS are as follows:
Board Of Commissioners Board Of Directors
President Commissioner Dhony Rahajoe President Director Novel Arsyad
concurrently serve as
Independent Commissioner
Independent Commissioner Pundjung Setya Brata Director of Finance Agus Purbianto
Independent Commissioner Jaya Kesuma Director of Corporate I Gede Upeksa Negara
Strategy & HCM
Commissioner Hedy Rahadian Director of Risk Tommy Wiranata
Management and Legal Anwar
Independent Commissioner Istiono Director of Building Yuyus Juarsa
Operations
Commissioner Ernadhi Sudarmanto Director of Infrastructure Yul Ari Pramuraharjo
Operation
Page 14
The Company holds treasury stock amounting to 14,555,900 shares. Accordingly, for quorum calculation
purposes, the number of shares issued and fully paid-up must be reduced by the treasury stock. Therefore,
the number of shares used as the basis for calculating the quorum is the total shares minus 14,555,900
shares, resulting in a total of 6,185,341,454 shares used as the basis for quorum calculation.
Based on the Shareholders Register as of 24 April 2026 at 16:15 WIB and the attendance list prepared
electronically through the KSEI eASY system and the attendance list prepared by the Securities
Administration Bureau, PT BSR Indonesia, it was reported that the Meeting was attended and/or represented
by shareholders of Series A Dwiwarna Shares and Series B Shares totaling 4,233,854,173 (four billion two
hundred thirty-three million eight hundred fifty-four thousand one hundred seventy-three) shares, equivalent
to 68.45% of the total shares with valid voting rights issued by the Company after deducting the Company’s
treasury stock amounting to 6,185,341,454 shares.
Accordingly, pursuant to the provisions of Article 26 paragraph 1 letter a, paragraph 4 letter a, and paragraph
5 letter a of the Company’s Articles of Association, the Meeting was duly convened and entitled to adopt
binding resolutions.
Quorum for Attendance at the 2025 AGMS:
1. For Agenda Items 1 through 5 of the 2025 AGMS, pursuant to Article 26 paragraph 1 letter a of
the Company’s Articles of Association in conjunction with Article 41 of POJK 15, the Meeting requires
the attendance of Shareholders or their proxies representing more than 1/2 (one-half) of the total
shares with valid voting rights.
2. For Agenda Item 6 of the 2025 AGMS, pursuant to Article 26 paragraph 5 letter a of the Company’s
Articles of Association in conjunction with Article 42 of POJK 15, the Meeting requires the attendance
of Shareholders or their proxies representing at least 2/3 (two-thirds) of the total shares with valid
voting rights.
3. For Agenda Item 7 of the 2025 AGMS, pursuant to Article 26 paragraph 4 letter a of the Company’s
Articles of Association in conjunction with Article 41 of POJK 15, the Meeting requires the attendance
of the Holders of Series A Dwiwarna Shares and Shareholders and/or their proxies who jointly
represent more than 1/2 (one-half) of the total shares with valid voting rights.
Rules of the Meeting:
1. The Meeting was chaired by Mr. Ernadhi Sudarmanto as Commissioner of the Company, appointed
pursuant to the Decree of the Board of Commissioners regarding the Appointment of the Chairperson
of the Annual General Meeting of Shareholders of PT PP (Persero) Tbk Number
013/KOM/PP/04/2026 dated 27 April 2026 and in accordance with Article 24 paragraph 1 letter a of
the Company’s Articles of Association in conjunction with Article 37 paragraph 1 of POJK 15;
2. During the discussion of each agenda item of the AGMS, shareholders were given the opportunity
to raise questions in accordance with the agenda item being discussed;
Page 15
3. Resolutions were adopted based on deliberation for consensus; where resolutions based on
deliberation for consensus could not be reached, resolutions were adopted by voting based on the
affirmative votes exceeding 1/2 (one-half) of the total votes validly cast at the AGMS;
4. Shareholders and/or their proxies attending the Meeting wishing to raise questions and/or opinions
were requested to raise their hands, after which the officers would provide a form. The completed
form would then be submitted to the supporting officer to verify the validity or authority of the
questioner and to ensure that the questions and/or opinions were relevant to the Meeting agenda;
5. Each share grants its holder the right to cast 1 (one) vote. If a shareholder owns more than 1 (one)
share, such shareholder is only requested to cast 1 (one) vote and such vote represents all shares
owned or represented;
6. Voting was conducted by “show of hands” for those physically attending, and votes from those
attending online were submitted through the KSEI eASY application.
Agenda Items of the 2025 Extraordinary General Meeting of Shareholders:
1. Approval of the Company’s Annual Report and Ratification of the Company’s Consolidated Financial
Statements, Approval of the Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners, and
Ratification of the Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
for Fiscal Year 2025, including the granting of full release and discharge (volledig acquit et de charge)
to the Board of Directors for their management actions of the Company and to the Board of
Commissioners for their supervisory actions of the Company carried out during Fiscal Year 2025;
2. Determination of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm to Audit the Company’s
Consolidated Financial Statements and the Financial Statements of the PUMK Program for Fiscal
Year 2026;
3. Determination of Salary/Honorarium including Facilities and Allowances for Fiscal Year 2026, as well
as Performance Remuneration for Fiscal Year 2025 for the Management of the Company;
4. Delegation of Authority for the Approval of the Company’s Long-Term Plan (RJPP) for 2026–2030
and the Company’s Work Plan and Budget (RKAP) for 2027, including any amendments thereto,
from the GMS to the Party Appointed by the GMS;
5. Delegation of Authority for the Approval of Amendments to the Pension Fund Regulations;
6. Amendments to the Company’s Articles of Association;
7. Changes in the Composition of the Company’s Management.
Page 16
Details of the Resolutions of the 2025 Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) Agenda
Items :
First Agenda Item Approval of the Company’s Annual Report and Ratification of the Company’s
Consolidated Financial Statements, Approval of the Supervisory Duties Report
of the Board of Commissioners, and Ratification of the Financial Statements of
the Micro and Small Business Funding Program (PUMK) for Fiscal Year 2025,
including the granting of full release and discharge (volledig acquit et de
charge) to the Board of Directors for their management actions of the Company
and to the Board of Commissioners for their supervisory actions of the
Company carried out during Fiscal Year 2025;
Number of Shareholders There was 1 (one) response submitted by the holder or proxy of the Series A
Raising Questions Dwiwarna Shareholder.
There was 1 (one) Shareholder who raised a question.
Resolution-Making for Voting Results :
the First Agenda Item
Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 9.187.439 shares 400.000 shares
Resolution of the First In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4,233,454,173 shares =
99.990552%.
Accordingly, it can be concluded that the proposal submitted for the 1st Agenda
Item of the Meeting was approved, as follows:
1) To approve the appointment of Public Accountants at the Public
Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, and Rekan (RSM
Indonesia) to audit the Company's Consolidated Financial Statements,
the Financial Statements of the Micro and Small Business Funding
Program (PUMK), as well as other reports for Fiscal Year 2026;
Page 17
2) To approve the granting of authority to the Company's Board of
Commissioners, subject to prior written approval from the majority
holder of Series B Shares, to undertake the following actions:
a. To determine the Public Accountant and/or Public Accounting
Firm to conduct audits of the Company's Consolidated
Financial Statements for other periods in Fiscal Year 2026 for
the purposes and interests of the Company; and
b. To determine the audit service fees and other requirements for
such Public Accountant and/or Public Accounting Firm, as well
as to appoint a substitute Public Accountant and/or Public
Accounting Firm in the event that the Public Accounting Firm
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, and Rekan (RSM
Indonesia), for any reason whatsoever, is unable to complete
the audit services for the Company's Consolidated Financial
Statements for Fiscal Year 2026 and/or other periods in Fiscal
Year 2026, as well as the Financial Statements of the PUMK
Program for Fiscal Year 2026, including determining the audit
service fees and other requirements for such substitute Public
Accountant and/or Public Accounting Firm.
Second Agenda Item Determination of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm to Audit
the Company’s Consolidated Financial Statements and the Financial
Statements of the PUMK Program for Fiscal Year 2026;
Number of Shareholders No Shareholders raised any questions.
Raising Questions
Resolution-Making for Voting Results:
the Second Agenda
Item Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 4.391.139 shares 5.813.297 shares
Resolution of the In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Second Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4.228.040.876 shares =
99,862695 %
Page 18
Accordingly, it was concluded that the proposal submitted for the Second
Agenda Item of the Meeting was approved, as follows:
1) To approve the appointment of Public Accountants at the Public
Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, and Rekan (RSM
Indonesia) to audit the Company's Consolidated Financial Statements,
the Financial Statements of the Micro and Small Business Funding
Program (PUMK), as well as other reports for Fiscal Year 2026;
2) To approve the granting of authority to the Company's Board of
Commissioners, subject to prior written approval from the majority
holder of Series B Shares, to undertake the following actions:
a. To determine the Public Accountant and/or Public Accounting
Firm to conduct audits of the Company's Consolidated
Financial Statements for other periods in Fiscal Year 2026 for
the purposes and interests of the Company; and
b. To determine the audit service fees and other requirements for
such Public Accountant and/or Public Accounting Firm, as well
as to appoint a substitute Public Accountant and/or Public
Accounting Firm in the event that the Public Accounting Firm
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, and Rekan (RSM
Indonesia), for any reason whatsoever, is unable to complete
the audit services for the Company's Consolidated Financial
Statements for Fiscal Year 2026 and/or other periods in Fiscal
Year 2026, as well as the Financial Statements of the PUMK
Program for Fiscal Year 2026, including determining the audit
service fees and other requirements for such substitute Public
Accountant and/or Public Accounting Firm.
Third Agenda Item Determination of Salary/Honorarium including Facilities and Allowances for
Fiscal Year 2026, as well as Performance Remuneration for Fiscal Year 2025
for the Management of the Company;
Number of Shareholders There was 1 (one) Shareholder who raised a question.
Raising Questions
Resolution-Making for Voting Results:
the Third Agenda Item
Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 4.391.139 shares 5.861.500 shares
Page 19
Resolution of the Third In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4.227.992.673 shares
= 99,861556 %
Accordingly, it was concluded that the proposal submitted for the Third Agenda
Item of the Meeting was approved, as follows:
To approve the granting of authority to:
1) The majority holder of Series B Shares or its proxy to determine, for
members of the Board of Commissioners; and
2) The Board of Commissioners, subject to prior written approval from the
majority holder of Series B Shares or its proxy, to determine, for
members of the Board of Directors,
the salary or honorarium, including facilities and allowances for Fiscal Year
2026, as well as remuneration based on performance for Fiscal Year 2025, in
accordance with the prevailing regulations.
The Fourth Agenda Item Delegation of Authority for the Approval of the Company’s Long-Term Plan
(RJPP) for 2026–2030 and the Company’s Work Plan and Budget (RKAP) for
2027, including any amendments thereto, from the GMS to the Party Appointed
by the GMS;
Number of Shareholders No Shareholders raised any questions.
Raising Questions
Resolution-Making for
Voting Results:
the Fourth Agenda Item
Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 4.391.139 shares 5.813.297 shares
Resolution of the Fourth In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
Page 20
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4.228.040.876 shares
= 99,862695 %
Accordingly, it was concluded that the proposal submitted for the Fourth
Agenda Item of the Meeting was approved, as follows:
To approve the granting of power and authority to the Company's Board of
Commissioners, subject to prior written approval from the majority holder of
Series B Shares or its proxy, to approve the Company's Long-Term Corporate
Plan (RJPP) for 2026-2030 and the Company's Annual Work Plan and Budget
(RKAP) for 2027, including any amendments thereto.
The approval of the Company's RJPP for 2026-2030 and RKAP for 2027,
including any amendments thereto, shall be carried out in accordance with
good corporate governance principles and prevailing regulations, by observing
the principles of fairness and information disclosure, and shall have been
coordinated with the holder of Series A Dwiwarna Shares or its proxy to ensure
alignment with Government policies.
The Fifth Agenda Item Delegation of Authority for the Approval of Amendments to the Pension Fund
Regulations;
Number of Shareholders No Shareholders raised any questions.
Raising Questions
Resolution-Making for Voting Results:
the Fifth Agenda Item
Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 4.391.139 shares 62.001.349 shares
Resolution of the Fifth In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4.171.852.824 shares
= 98,535581 %
Page 21
Accordingly, it was concluded that the proposal submitted for the Fifth Agenda
Item of the Meeting was approved, as follows:
To approve the granting of power and authority to the majority holder of Series
B Shares to approve any amendments to the Pension Fund Regulations which
result in changes to the funding and/or changes in the amount of Pension
Benefits borne by the Founder.
The Sixth Agenda Item Amendments to the Company’s Articles of Association;
Number of Shareholders No Shareholders raised any questions.
Raising Questions
Resolution-Making for
Voting Results:
the Sixth Agenda Item
Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 4.391.139 shares 61.817.652 shares
Resolution of the Sixth In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4.172.036.521 shares
= 98,539920 %
Accordingly, it was concluded that the proposal submitted for the Sixth Agenda
Item of the Meeting was approved, as follows:
1) To approve the amendment to the Company's Articles of Association
in relation to the reclassification of the Company's shares, namely the
conversion of 31,619,477 (thirty-one million six hundred nineteen
thousand four hundred seventy-seven) Series B Shares owned by the
Ministry of State-Owned Enterprises into Series A Dwiwarna Shares,
in order to comply with Law Number 16 of 2025 concerning the Fourth
Amendment to Law Number 19 of 2003 concerning State-Owned
Enterprises.
2) To approve the amendment to Article 3 of the Company's Articles of
Association regarding Purposes and Objectives as well as Business
Activities in order to align with the Indonesian Standard Industrial
Page 22
Classification (KBLI) pursuant to the Regulation of the Central
Statistics Agency Number 7 of 2025 concerning the Indonesian
Standard Industrial Classification.
3) To approve the amendment of the articles of the Company's Articles of
Association related to the resolutions referred to in item 1 and item 2
above.
4) To grant power and authority to the Board of Directors, with the right of
substitution, to undertake all necessary actions related to the resolution
of the Sixth Agenda of the Meeting, including restating the entire
Articles of Association of the Company in a Notarial Deed, as well as
making changes to the Company's data and submitting them to the
relevant authorities in order to obtain approval and/or acknowledgment
of receipt of notification regarding the amendments to the Company's
Articles of Association and changes to the Company's data, and to
perform all actions deemed necessary and useful for such purposes
without exception, including making additions and/or amendments to
the amendments of the Company's Articles of Association if required
by the relevant authorities.
The Seventh Agenda Changes in the Composition of the Company’s Management.
Item
Number of Shareholders No Shareholders raised any questions.
Raising Questions
Resolution-Making for Voting Results:
the Seventh Agenda
Item Present Abstain Votes Against
4.233.854.173 shares 4.391.139 shares 61.817.652 shares
Resolution of the In accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation
Seventh Agenda Item (POJK) No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of
General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 15/2020),
abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of
shareholders casting votes at the Meeting.
The total number of affirmative votes amounted to 4.172.036.521 shares
= 98,539920 %
Accordingly, it was concluded that the proposal submitted for the Sixth Agenda
Item of the Meeting was approved, as follows:
Page 23
1. To ratify the honorable dismissal of Mr. Agus Purbianto as the Company's
Director of Finance, who was appointed pursuant to the resolution of the
Annual GMS for Fiscal Year 2020 dated 25 May 2021, effective as of the
closing of this GMS, with appreciation for his contributions and services
rendered during his tenure as a member of the Company's Management.
2. To honorably dismiss the following individuals from their positions as
members of the Company's Management:
1) Commissioner: Hedy Rahadian
2) Commissioner: Ernadhi Sudarmanto
3) Independent Commissioner: Jaya Kesuma
4) Independent Commissioner: Pundjung Setya Brata
5) Independent Commissioner: Istiono
Each of whom was appointed pursuant to the resolutions of the Annual GMS
for Fiscal Year 2024 dated 30 April 2025, the Annual GMS for Fiscal Year 2023
dated 24 April 2024, and the Extraordinary GMS of 2023 dated 13 December
2023, respectively, effective as of the closing of this GMS, with appreciation for
their contributions and services rendered during their tenure as members of the
Company's Management.
3. To appoint the following individuals as members of the Company's
Management:
1) Director of Finance : Faizal Rahmad
2) Commissioner : Aisyah Zakiyyah
3) Commissioner : Setya Nugraha
4) Independent Commissioner : Ain Rika Armina
5) Independent Commissioner : Tjia Marwan
6) Commissioner : Giri Suprapdiono
4. The term of office of the members of the Board of Directors and Board of
Commissioners appointed as referred to in point 3 shall be until the closing
of the 5th (fifth) Annual GMS following the date of this resolution, with due
observance of the prevailing laws and regulations in the Capital Market
sector and without prejudice to the right of the GMS to dismiss them at any
time.
5. Following the ratification of dismissal, dismissal, and appointment of the
Company's Management as referred to in points 1, 2, and 3, the
composition of the Company's Management shall be as follows:
Page 24
a. Board of Directors
1) President Director : Novel Arsyad
2) Director of Finance : Faizal Rahmad
3) Director of Risk Management and Legal : Tommy Wiranata
Anwar
4) Director of Corporate Strategy and HCM : I Gede Upeksa
Negara
5) Director of Operations - Building Sector : Yuyus Juarsa
6) Director of Operations - Infrastructure Sector : Yul Ari
Pramuraharjo
b. Board of Commissioners
1) President Commissioner concurrently serving as
Independent Commissioner : Dhony Rahajoe
2) Commissioner : Giri Suprapdiono
3) Independent Commissioner : Ain Rika Armina
4) Independent Commissioner : Tjia Marwan
5) Commissioner : Setya Nugraha
6) Commissioner : Aisyah Zakiyyah
6. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners appointed
as referred to in point 3 who are still holding positions prohibited by
prevailing laws and regulations from being concurrently held with positions
as members of the Board of Directors and Board of Commissioners of a
State-Owned Enterprise must resign or be dismissed from such positions.
7. To grant authority, with the right of substitution, to the Company's Board of
Directors to state the resolutions adopted in this GMS in a Notarial Deed,
to appear before a Notary or authorized official, and to make any
necessary adjustments or amendments if required by the relevant
authorities for the implementation of the resolutions of the meeting.
Jakarta, 19 May 2026
PT PP (Persero) Tbk
The Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 May 2026 · 16:38–19:31 |
| Present | 4,233,854,173 (68.45%) |
| Chair | Ernadhi Sudarmanto |
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Agus Purbianto
· Direktur Keuangan
p.1 ×3
unresolved
person
Tommy Wiranata Anwar
· Direktur Manajemen
p.1 ×5
unresolved
person
Istiono
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
person
Yul Ari Pramuraharjo
· Direktur Operasi
p.1
unresolved
org
PT. BSR Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.6 ×2
unresolved
org
Milik Negara.
p.10 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.10
unresolved
person
Faizal Rahmad
· Direktur Keuangan
p.11 ×2
unresolved
person
Aisyah Zakiyyah
· Komisaris
p.11 ×4
unresolved
person
Setya Nugraha
· Komisaris
p.11 ×4
unresolved
person
Ain Rika Armina
· Komisaris Independen
p.11 ×4
unresolved
person
Giri Suprapdiono
· Komisaris
p.11 ×4
unresolved
person
Dhony
· Komisaris Independen
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.16 ×7
unresolved
org
Ministry of State-Owned Enterprises
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
757 ms
12 Sep 2026 22:21
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Ernadhi Sudarmanto',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '68.45',
'shares_present': '4233854173',
'time_end': '19:31:00',
'time_start': '16:38:00'}