Skip to content
Back to announcement

20260519_PTPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092581_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 106/RUPSTH-PP/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO,
SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 19 Mei 2026, berada di di Plaza PP, Gedung Wisma Subiyanto,
Lantai 1, Jalan Let. Jend. TB Simatupang nomor 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025, (selanjutnya disebut “Rapat”) Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk disingkat PT PP (Persero) Tbk (untuk
selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
"oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 16.34 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah:

1. Melakukan Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK dan BEI
dengan Surat Nomor 996/EXT/PP/DK/2026 tanggal 2 April 2026,

2. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui:
Website Bursa Efek Indonesia (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Sistem Pelaporan
Elektronik Otoritas Jasa Keuangan (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Website PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia Perseroan (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) dan
Website Perseroan (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada tanggal 10 April 2026:

3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui:
Website Bursa Efek Indonesia (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Sistem Pelaporan
Elektronik Otoritas Jasa Keuangan (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Website PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia Perseroan (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) dan Website
Perseroan (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada tanggal 27 April 2026.

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini.

Perseroan memiliki saham treasuri (treasury stock) dalam jumlah sebanyak 14.555.900 lembar
saham.

Dengan demikian untuk perhitungan kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor
penuh harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Sehingga dengan demikian jumlah saham
yang akan dipakai sebagai dasar perhitungan kuorum adalah saham dikurangi 14.555.900 lembar
saham, sehingga jumlah saham yang akan dijadikan dasar untuk perhitungan kuorum adalah sejumlah
6.185.341.454 lembar saham.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Dari Daftar Hadir hari ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 24 April 2026 pukul 16.15
WIB dan daftar hadir yang disusun baik secara elektronik melalui eASY KSEI maupun daftar hadir
yang disusun oleh Biro Administrasi Efek, PT. BSR Indonesia, dapat saya laporkan bahwa dalam Rapat
ini telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham
Seri B yang bersama-sama berjumlah 4.233.854.173 saham, atau mewakili 68,4596 dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi saham
treasuri yaitu sebesar 6.185.341.454 lembar saham. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 26
ayat | huruf a, ayat 4 huruf a dan ayat 5 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
mengambil keputusan yang mengikat.

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS :

Bpk. DHONY RAHAJOE (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen)
Bpk. ERNADHI SUDARMANTO (Komisaris)

Bpk. HEDY RAHADIAN (Komisaris)

Bpk. PUNDJUNG SETYA BRATA (Komisaris Independen)

Bpk. JAYA KESUMA (Komisaris Independen)

Bpk. ISTIONO (Komisaris Independen)

DIREKSI :

Bpk. NOVEL ARSYAD (Direktur Utama)

Bpk. AGUS PURBIANTO (Direktur Keuangan)

Bpk. TOMMY WIRANATA ANWAR (Direktur Manajemen Risiko dan Legal)
Bpk. I GEDE UPEKSA NEGARA (Direktur Strategi Korporasi dan HCM)
Bpk. YUL ARI PRAMURAHARJO (Direktur Operasi Bidang Infrastruktur)
Bpk. YUYUS JUARSA (Direktur Operasi Bidang Gedung)

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan:
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2025,
sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig
acguit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan
Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah Dijalankan selama Tahun Buku
2025.

Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun
Buku 2026.

Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta
Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.

Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun
2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta
Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun.

6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara Rapat. Pada
mata acara Rapat ke-1 dan ke-3, ada beberapa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan
tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-2, ke-4, ke-5, ke-6 dan ke-7 tidak ada yang
mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan
diambil dengan cara pemungutan suara.
-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 400.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 9.187.439 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.224.266.734 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.233.454.173 saham - 99,996

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Pertama disetujui, sebagai berikut:

1) Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

2) Mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember
2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana dimuat dalam
Laporannya Nomor: 00388/2.1030/AU.1/03/0181-2/1/111/2026 tanggal 27 Maret
2026 dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang material”, termasuk
mengesahkan Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024
dimana penyesuaian dan reklasifikasi yang dicatat dalam laporan keuangan
konsolidasian Perseroan yang disajikan kembali untuk tahun tersebut telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(RSM Indonesia) sesuai Laporan Nomor: 00387/2.1030/AU.1/03/0181-
2/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026,

b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM) sesuai Laporan Nomor:
00628/2.1030/AU.8/12/0181-2/0/IV/2026 tanggal 10 April 2026 dengan opini
"Wajar, dalam semua hal yang material".

3) Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK),
seluruhnya untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, maka RUPS
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan Perseroan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam
Laporan Perseroan di atas.

Mata Acara Rapat Kedua
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.813.297 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.391.139 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.223.649.737 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.228.040.876 saham - 99,866

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua
disetujui, sebagai berikut:

1) Menetapkan penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan Keuangan

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.955
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK) serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026.

2) Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk
melakukan:

a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada
Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan: dan

b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada
Tahun Buku 2026, serta Laporan Keuangan Program PUMK Tahun Buku
2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.861.500 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.391.139 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.223.601.534 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.227.992.673 saham - 99,86Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketiga
disetujui, sebagai berikut:

Menyetujui pemberian wewenang kepada:

1) Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
Dewan Komisaris, dan

2) Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
Direksi, gaji/honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan
remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Mata Acara Rapat Keempat

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.813.297 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.391.139 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.223.649.737 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.228.040.876 saham - 99,86Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keempat disetujui, sebagai berikut :

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B
Terbanyak atau kuasanya, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan
RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya.

Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027
beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan
ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan
informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.

Mata Acara Rapat Kelima
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 62.001.349 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.391.139 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.167.461.685 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.171.852.824 saham - 98,54Y4

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat

Kelima disetujui, sebagai berikut :

PA

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Seri B
Terbanyak untuk menyetujui segala perubahan Peraturan Dana Pensiun, yang
mengakibatkan adanya perubahan pendanaan dan/atau perubahan besaran Manfaat
Pensiun yang menjadi beban Pendiri.

Mata Acara Rapat Keenam

Dengan perhitungan suara sebagai berikut :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 61.817.652 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.391.139 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.167.645.382 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.172.036.521 saham - 98,544

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keenam disetujui, sebagai berikut:

1) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan reklasifikasi
saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah 31.619.477 (tiga puluh satu
juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) Lembar saham
milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

2) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

3) Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan
dengan keputusan butir 1 dan butir 2 di atas.

4) Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara
Keenam Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan
dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 8 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

perubahan data Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang

berwenang.
Mata Acara Rapat Ketujuh
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.233.854.173 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 61.817.652 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.391.139 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak 4.167.645.382 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.172.036.521 saham - 98,54 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Ketujuh disetujui, sebagai berikut:

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Agus Purbianto sebagai Direktur
Keuangan Perseroan, yang diangkat berdasarkan Putusan RUPS Tahunan Tahun Buku
2020 Tanggal 25 Mei 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
pengurus Perseroan.

2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota
Dewan Komisaris Perseroan:
1) Komisaris : Hedy Rahadian
2) Komisaris : Emadhi Sudarmanto
3) Komisaris Independen : Jaya Kesuma
4) Komisaris Independen : Pundjung Setya Brata
5) Komsiaris Independen : Istiono

Yang masing-masing diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan tahun buku
2024 tanggal 30 April 2025, Keputusan RUPS Tahunan tahun buku 2023 tanggal 24
April 2024 dan keputusan RUPS Luar Biasa tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023
terhitung sejak ditutupnya RUPS ini dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 9 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
3. Mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai pengurus perseroan :

1) Direktur Keuangan : Faizal Rahmad

2) Komisaris : Aisyah Zakiyyah

3) Komisaris : Setya Nugraha

4) Komisaris Independen : Ain Rika Armina

5) Komisaris Independen : Tjia Marwan

6) Komisaris : Giri Suprapdiono

4. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat
sebagaimana dimaksud pada angka 3, paling lama sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

5. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, dan pengangkatan
pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan angka 3, maka
susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :

a. Direksi
1) Direktur Utama : Novel Arsyad
2) Direktur Keuangan : Faizal Rahmad
3) Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Tommy Wiranata Anwar
4) Direktur Strategi Korporasi dan HCM :I Gede Upeksa Negara
5) Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa
6) Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo

b. Dewan Komisaris
1) Dewan Komisaris Merangkap Komisaris Independen : Dhony Rahajoe
2) Komisaris : Giri Suprapdiono
3) Komisaris Independen : Ain Rika Armina
4) Komisaris Independen : Tjia Marwan
5) Komisaris : Setya Nugraha
6) Komisaris : Aisyah Zakiyyah

6. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris
Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkautan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

7. Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk akta Notaris serta mengahadap Notaris atau
pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan
Rapat.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 19.31 WIB.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 10 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

— Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal
hari ini, Selasa, tanggal 19 Mei 2026, nomor: 16, dibuat oleh saya, Notaris.

— Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

(DARI ADI WARSITO, SH.
is di Jakarta

Ir. NANETTE

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645. Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
E-mail : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published20 May 2026
Pages10
Characters26,348
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DHONY RAHAJOE · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person ERNADHI SUDARMANTO p.2
linked person HEDY RAHADIAN · Komisaris p.2 ×2
linked person PUNDJUNG SETYA BRATA · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person JAYA KESUMA · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person NOVEL ARSYAD · Direktur Utama p.2 ×2
linked person I GEDE UPEKSA NEGARA p.2 ×2
linked person YUYUS JUARSA p.2
linked org Dana Pensiun. p.3 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×5
possible org Pembangunan Perumahan Tbk p.1 ×2
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×9
possible person Tjia Marwan · Komisaris Independen p.9 ×3
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×23
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×10
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×5
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×10
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.2 ×5
unresolved org PT. BSR Indonesia p.2
unresolved person ISTIONO p.2
unresolved person AGUS PURBIANTO · Direktur p.2 ×2
unresolved person TOMMY WIRANATA ANWAR p.2 ×3
unresolved person YUL ARI PRAMURAHARJO p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.5 ×2
unresolved org Milik Negara. p.7 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.7
unresolved person Emadhi Sudarmanto · Komisaris p.8
unresolved person Faizal Rahmad · Direktur Keuangan p.9 ×2
unresolved person Aisyah Zakiyyah · Komisaris p.9 ×2
unresolved person Setya Nugraha · Komisaris p.9 ×2
unresolved person Ain Rika Armina · Komisaris Independen p.9 ×2
unresolved person Giri Suprapdiono · Komisaris p.9 ×2
unresolved person Ir. NANETTE p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 36 ms 13 Sep 2026 14:22

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result