Back to announcement
20240619_CBPE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31662537_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review CBPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
TENTANG
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA
PEMEGANG SAHAM INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk (“PERSEROAN”)
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam
mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan Konsultan Hukum, Akuntan Publik,
Penasihat Keuangan atau Penasihat Profesional lainnya.
PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk
(“PERSEROAN”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang real estat dan properti
Berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Kantor Pusat :
Komplek Paskal Hyper Square Blok G Lantai 2 No. 206 – 208
Jl. H.O.S. Cokroaminoto No. 25 – 27 (dh. Jl. Pasirkaliki No. 25 – 27)
Bandung 40181
Tel.: (022) 8606 1108
E-mail : corsec@citrabuanaprasida.co.id
Website: www.citrabuanaprasida.co.id
Sehubungan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan berencana
untuk melakukan penambahan Kegiatan Usaha Holding dengan kode KBLI 64200 yang merujuk pada
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Untuk melakukan Perubahan Kegiatan Usaha, berdasarkan Pasal 22 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) No. 17/POJK.04/2020 Perseroan terlebih dahulu wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”).
Sesuai dengan Peraturan yang ada, Direksi Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi ini
pada situs Web Perusahaan Terbuka dan Situs Web Bursa Efek.
1
Page 2
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para Pemegang Saham Perseroan dalam
rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan
diusulkan oleh Perseroan dalam RUPS.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh
informasi yang dimuat dalam Keterbukaan informasi ini.
Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Pada Keterbukaan Informasi Atas Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan Tanggal 16 Mei 2024
PENDAHULUAN.
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk kepentingan Pemegang Saham Perseroan agar para Pemegang
Saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan dalam manambahkan
Kegiatan Usaha.
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas Perusahaan, Perseroan merasa perlu menambah kegiatan usaha
Perusahaan Holding dengan kode KBLI 64200 yang merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 2020 dan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Sebagai upaya
meningkatkan kapasitas Perusahaan.
I. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
PT Citra Buana Prasida (“Perseroan”) didirikan dengan nama PT Prasetia Sejati pada tahun 2000
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Perseroan No. 18 tanggal 24 Agustus 2000,
dibuat dihadapan Ninik Sukadarwati, S.H., Notaris Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi yang telah
mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-
24591 HT.01.01.TH.2000 tanggal 27 November 2000, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 006, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 003151 Tanggal 21
Januari 2022.
Nama Perseroan dirubah menjadi PT Citra Buana Prasida berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 05 tanggal 23 Januari 2002, dibuat dihadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., Notaris di
Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. C-03176 HT.01.04.TH.2002 Tanggal 26 Februari 2002 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 006, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 003154 Tanggal 21 Januari 2022.
Anggaran Dasar terakhir sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perseroan
tertutup menjadi perseroan terbuka dan penyesuaian anggaran dasar Perseroan dengan
Peraturan No. IX.J.1, POJK No. 15/2020, POJK No. 16/2020 dan POJK No. 33/2014 sesuai dengan
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Perseroan No. 04 tanggal 27
2
Page 3
September 2022 dibuat di hadapan Dr. Petra Bunawan, S.H., M.Kn., Notaris di Bandung, yang
telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0069709.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 27 September
2022, Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang diselenggarakan
oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0295854 tanggal 27
September 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0192511.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 September 2022 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 07 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0192511.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 September 2022 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 078, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 033386 Tanggal 30 September 2022.
B. Struktur Permodalan Dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora per tanggal 30 April 2024, berikut adalah Struktur
Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan :
Nilai Nominal Rp100 per saham
KETERANGAN
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.340.000.000 434.000.000.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.356.250.000 135.625.000.000
Penuh
KETERANGAN Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) %
- PT Sandhi Parama Nusa 992.031.000 99.203.100.000 73,15
- Gaery Djohari 92.969.000 9.296.900.000 6,85
- Masyarakat 271.250.000 27.125.000.000 20,00
Jumlah 1.356.250.000 135.625.000.000 100,00
C. Susunan Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang saat ini menjabat adalah sebagai berikut :
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Thomas Aquinas Pramukuswala
Komisaris : Gaery Djohari
Komisaris Independen : Melissa Cresentia Kurniawan
Susunan Direksi
Direktur Utama : R Asep Eddy
Direktur : Didi Omara
Direktur : Linna Widjaja
3
Page 4
II. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA PERSEROAN
Untuk memastikan kewajaran rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, Perseroan telah
meminta Penilai Independen yang terdaftar di OJK yaitu Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Fuadah,
Rudi dan Rekan (“FRR”), yang diwakili oleh Ir. Fuadah, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) selaku Pimpinan
Rekan sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat tentang rencana Perseroan
dalam menambahkan Kegiatan Usaha Holding dengan kode KBLI 64200.
KJPPFRR menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinsikan dalam Undang-undang Pasar Modal
(“UUPM”).
A. Identitas Penilai Independen
KJPP Fuadah, Rudi, dan Rekan sesuai dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 2.12.00100 sesuai Surat Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 102/KM.1/2012 tertanggal 08 Februari 2012, dengan Ir. Fuadah, M.Ec.Dev,
MAPPI (Cert) dengan Ijin Penilai Publik No. PB-1.08.00066 dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dengan Ijin Nomor: STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023 sebagai Penanggung
Jawab dalam penugasan ini.
B. Ringkasan Laporan Studi Kelayakan
Studi kelayakan berupa penambahan kegiatan usaha dibidang aktivitas perusahaan holding
yang terdiri dari 1 (satu) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Laporan
ringkasan yang dikeluarkan oleh KJPP dengan No. File : 00189/2.0100-
00/BS/03/0066/I/V/2024 tanggal 08 Mei 2024.
C. Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan dilakukan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha dibidang aktivitas perusahaan holding guna
memenuhi POJK Nomor 17/POJK.04/2020.
D. Ruang Lingkup Penugasan
Laporan ini kami susun berdasarkan data dari Manajemen Perseroan serta data lain yang
relevan. Dalam penyusunan laporan ini kami juga mempertimbangkan proyeksi-proyeksi
yang mendukung dari Perseroan dan hasil wawancara dengan Manajemen Perseroan.
Analisis yang dilaksanakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah :
1. Analisis Kelayakan Pasar
Melakukan kajian atas kondisi pasar, seperti pangsa pasar, kesinambungan
(sustainability), potensi pasar, sasaran dan potensi nilai pasar. Disamping itu juga
melakukan analisis atas pesaing usaha serta strategi pemasaran.
2. Analisis Kelayakan Teknis
4
Page 5
Melakukan kajian terhadap kapasitas dan target bisnis, serta memperhatikan
ketersediaan dan kualitas sumber daya, pekerja, dan ahli profesional. Kajian teknis
juga meliputi proses produksi secara umum.
3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Pada aspek ini, analisis mencakup keunggulan kompetitif karena keunikan pola
bisnis yang diajukan Perseroan, kemampuan para pesaing untuk meniru produk
yang dihasilkan, serta kemampuan untuk menciptakan nilai.
4. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Kajian yang dilakukan pada aspek ini meliputi ketersediaan tenaga kerja,
manajemen kekayaan intelektual (intellectual property), manajemen risiko,
kapasitas dan kemampuan manajemen, serta kesesuaian struktur organisasi dan
manajemen.
5. Analisis Kelayakan Keuangan
Sebagai muara dari seluruh aspek yang dikaji, maka aspek keuangan akan mengkaji
paling kurang meliputi rencana investasi, sumber pembiayaan, biaya operasional,
proyeksi laporan keuangan, analisis titik impas (break even analysis), analisis
profitabilitas (profitability analysis) serta analisis tingkat imbal balik investasi (overall
return on investment).
E. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
1. Berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian, kondisi umum bisnis dan
kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal efektif
penilaian.
2. Terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan sesuai dengan
prosedur-prosedur dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-
dokumen yang terkait dengan Penambahan Kegiatan Usaha.
3. Tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan dari tanggal penerbitan
Studi Kelayakan sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha.
4. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen Perseroan atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan
5
Page 6
5. Analisis Studi Kelayakan dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami
tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.
6. Karena hasil dari Studi Kelayakan sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan merubah hasil dari Studi Kelayakan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil Studi
Kelayakan, dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun
penyusunan laporan Studi Kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan
dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil Studi Kelayakan sebagai dasar untuk
melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan
sebagai dasar Studi Kelayakan.
7. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan
atau pelanggaran hukum.
8. Konsultan menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
F. Tim penyusun Laporan Studi Kelayakan:
1. Nama lengkap : Ir. Fuadah, M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.)
Ijin Penilai : PB-1.08.00066
Nomor STTD OJK : STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023
2. Nama Lengkap : Sumarno,SE.,MM.,M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.)
MAPPI Nomor : 15-S-06147
3. Nama Lengkap : Agung Sugiarto.,SE.,MM.,M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.)
MAPPI Nomor : 11-S-03329
4. Nama Lengkap : Ivan Togatorop, ST.,MAPPI (Cert.)
MAPPI Nomor : 02-S-01530
G. Pendapat Atas Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Aspek Pasar
6
Page 7
Prospek sektor properti global di 2024 diperkirakan diwarnai ketidakpastian, seiring dengan
prospek pertumbuhan ekonomi yang masih berjalan lambat. Sejumlah lembaga
internasional, seperti IMF dan World Bank dan lembaga lainnya telah
mempublikasikan outlook-nya pada tahun 2024 ini. Perseroan sadar bahwa kompetisi usaha
di bidang properti semakin ketat, hal ini membuat Perseroan harus selalu sigap dalam
menjawab tantangan dan memenangkan kompetisi pasar dengan para pesaingnya, oleh
sebab itu Perseroan telah menetapkan strategi dalam menciptakan produk yang berkualitas
dan dapat bersaing dengan pasar melalui kreativitas dan inovasi secara berkesinambungan.
Properti yang akan dikembangkan oleh anak perusahaan Perseroan terletak dekat dengan
berbagai perguruan tinggi dan kawasan pariwisata. Selain itu, lokasi berada di area Setiabudi
sebagai salah satu Kawasan elit di Kota Bandung. Tingginya aktivitas di sekitar Properti,
meningkatkan kebutuhan tempat tinggal dari mahasiswa dan wisatawan, sementara untuk
para pekerja seperti ekspatriat dan pemain persib yang berkewarnegaraan asing tidak
memperhatikan kedekatan tempat tinggal dengan lokasi kerja. Sehingga, terdapat kebutuhan
berupa tempat tinggal untuk 1 orang atau lebih yang nyaman dan dilengkapi furnitur serta
pelayanan lainnya sehingga penyewa dapat langsung menempati unit.
Aspek Teknis
Pada pendirian anak Perusahaan dilakukan setelah diputuskan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang direncanakan di laksanakan pada tanggal 24 Juni 2024.
Pendirian ini melibatkan investor yang juga pemegang saham Perseroan. Perseroan akan
menjadi holding operating dengan membentuk anak perusahaan yang bergerak dibidang
properti dan real estate yang akan mengelola proyek Cipaku Bandung dan direncanakan akan
beroperasi di tahun 2027. Perseroan dan anak perusahaan yang akan dibentuk berencana
untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan ekowisata. Kawasan Ekowisata
Cipaku terletak di Jl. Cipaku indah XI, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tidak jauh dari jl.
Dr. Setiabudhi, Bandung Utara dengan ketinggian sekitar 900 meter diatas permukaan laut.
Kawasan Ekowisata Cipaku direncanakan untuk menjadi destinasi wisata alam premium di
Kota Bandung yang memberikan pengalaman luar ruang dengan suasana alam yang berbeda,
tanpa harus keluar dari kota. Terdiri dari area ekowisata berupa hutan dan kebun, area
Glamping dan water spa, fasilitas outbound dan kolam renang Semi-indoor didukung oleh
service apartment, café, restoran dan Healing garden. Lokasi yang berada di pinggiran kota
Bandung dan posisinya yang relatif tersembunyi menawarkan ruang rekreasi dan privacy
yang dikelilingi oleh alam. Pada tahap awal Perseroan akan membangun apartemen yang
berwawasan lingkungan (green building). Apartemen terdiri dari 1 tower yang akan dibangun
pada lahan seluas 7.500 m2 dengan luas bangunan 4.200 m2.
Aspek Pola Bisnis
Manajemen Perseroan melihat bahwa proyek Cipaku yang akan dijalankan perlu dikelola
oleh enttitas tersendiri sehingga bisa lebih fokus dan dapat memberikan kontribusi yang
positif. Dengan pertimbangan tersebut diperlukan penyesuaian atau penambahan kegiatan
usaha dibidang aktivitas perusahaan holding untuk dapat membentuk entitas anak atau
perusahaan anak Perseroan. Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan,
penambahan sektor usaha di bidang aktivitas perusahaan holding perlu dilakukan
penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu KBLI 64300 Aktivitas
Perusahaan Holding. Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dalam kegiatan usahanya di
7
Page 8
industri properti dan terus mengembangkan keunggulan kompetitifnya tersebut dengan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh Perseroan, dimana sumber
daya manusia yang mumpuni di bidangnya merupakan kunci keberhasilan Perseroan dalam
memberikan solusi terbaik untuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat, serta kualitas proyek yang dikerjakan.
Aspek Model Manajemen
Perseroan akan menempatkan SDM-nya dalam struktur anak perusahan :
a) Komisaris : 1 Orang
b) Direktur : 2 Orang
c) Manager : 3 Orang
d) Staff : 6 orang
Sumber daya pendukung Pembangunan menggunakan tenaga ahli dibidangnya (Jasa
Konsultan dan Jasa Kontraktor) yang akan ditentukan kemudian.
Aspek Keuangan
Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow To Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash
Flow To Firm apabila Perseroan tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang
selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash
Flow to Inkremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai
berikut :
Net Present Value (NPV) : Rp13.620.752.603,00
Internal Rate of Return (IRR) : 14,56%
Profitability Index (PI) : 1,42
Payback Period : 7 Tahun, 5 Bulan,12 hari
Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat
risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha
dibidang aktivitas perusahaan holding maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai
positif.
IRR sebesar 14,56% menunjukkan bahwa aksi korporasi Perseroan dengan melakukan
penambahan kegiatan usaha dianggap layak karena besaran IRR lebih tinggi dibandingkan
tingkat diskonto.
Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan LAYAK untuk
dilakukan.
8
Page 9
III. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA UTAMA
Sumber daya manusia merupakan pilar utama yang menunjang kesuksesan dalam industri
pengembang properti dan real estate. Untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutannya,
dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang mampu beradaptasi dengan
perkembangan teknologi, mampu mengatasi tantangan yang mengancam, serta mampu
mengantisipasi perubahan di masa depan. Oleh sebab itu, Perseroan menyadari pentingnya
melakukan investasi yang signifikan dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia
hingga mencapai kuantitas dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Hal ini
menjadi bagian penting dalam rangka mewujudkan visi Perseroan sebagai perusahaan bertaraf
global. Kompetensi sumber daya manusia yang unggul diyakini Perseroan adalah kunci yang
akan mengantar Perseroan dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Kesuksesan bisnis Perseroan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga
karena didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di setiap
level. Menyadari hal tersebut, Perseroan senantiasa meningkatkan pengelolaan sumber daya
manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu menginspirasi dan memotivasi setiap
karyawannya untuk memberikan kinerja yang lebih baik dari waktu ke waktu. Perseroan
memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawannya untuk mengembangkan
karier dengan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan.
Perseroan memiliki tim manajemen yang berpengalaman dan berdedikasi disertai dengan
rekam jejak yang baik. Selain itu, kekompakan dan koordinasi kerja yang baik diantara jajaran
manajemen Perseroan dari tingkat Direksi sampai di tingkat staf paling bawah juga terjaga
dengan baik dan sangat harmonis. Hal ini dapat dilihat dari kecilnya tingkat perbedaan
pendapat yang ekstrim yang dapat memecah kinerja manajemen Perseroan, dimana seluruh
keputusan diambil dengan suara bulat atau mufakat dan dengan penuh pertimbangan-
pertimbangan yang arif dan bijaksana serta hampir seluruh aspek selalu dipertimbangkan
secara matang oleh manajemen Perseroan. Selain itu, manajemen Perseroan juga memainkan
peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan kinerja positif Perseroan melalui
komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan.
Adapun, rencana struktur organisasi perusahaan entitas anak yang akan dibentuk sebagai
berikut:
9
Page 10
Struktur organisasi yang telah dibuat dapat dijadikan pegangan dalam mengelola Perseroan,
agar dapat beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Rencana struktur organisasi entitas
anak perusahaan disusun dengan pola yang sederhana, yang diharapkan dapat mengelola
kegiatan usaha yang baru secara efektif dan efisien serta didasarkan pada kebutuhan
operasional perusahaan dengan pembagian tugas yang jelas dari seluruh personil pengelola
perusahaan secara menyeluruh.
Ketersediaan Tenaga Kerja
Perseroan akan menempatkan SDM-nya dalam struktur anak perusahan :
Komisaris : 1 Orang
Direksi : 2 Orang
Manager : 3 Orang (@1 Orang per Divisi)
Staff : 6 Orang (@2 Orang per Divisi)
Ketersediaan Tenaga Ahli
Kompetensi dari Tenaga Ahli, Perseroan menunjuk Konsultan yang ahli dibidangnya, seperti:
Konsultan Arsitektur dan Perencanaan, sudah menunjuk Popo Danes Architect (Bali).
Konsultan Geoteknik, sudah menunjuk konsultan geoteknik Prof. Paulus P. Rahardjo.,Ph.D.
Konsultan Struktur, masih dalam proses pemilihan calon konsultan.
Konsultan MEP, masih dalam proses pemilihan calon konsultan.
IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
UTAMA
Upaya meningkatkan kapasitas perusahaan, Perseroan merasa perlu menambah kegiatan
usahanya serta melakukan penyesuaian terhadap kode klasifikasi resmi untuk
mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan di Indonesia atau yang lebih dikenal dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar dapat menjalankan bisnisnya.
10
Page 11
Manajemen Perseroan melihat bahwa proyek Cipaku yang akan dijalankan perlu dikelola oleh
entitas tersendiri sehingga bisa lebih fokus dan dapat memberikan kontribusi yang positif.
Dengan pertimbangan tersebut diperlukan penyesuaian atau penambahan kegiatan usaha
dibidang aktivitas perusahaan holding untuk dapat membentuk entitas anak atau perusahaan
anak Perseroan. Proyek Cipaku adalah pembangunan dan pengelolaan service aparteman/hotel,
sehingga Perseroan menilai perlu entitas anak yang khusus mengembang dan mengelola service
apartemen/hotel yang secara pengelolaan sangat berbeda dengan proyek-proyek yang sudah
dijalankan oleh Perseroan.
Dalam entitas anak selain Perseroan sebagai Investor, terdapat Investor lain yang terlibat yaitu
Ibu Gaery Djohari.
V. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Untuk mengoptimalkan kesinambungan, mencapai sasaran bisnis, dan meningkatkan potensi
nilai pasar, perusahaan holding properti harus terus-menerus melakukan analisis pasar,
mengidentifikasi tren industri, menjaga likuiditas dan kesehatan keuangan, serta menjaga
hubungan baik dengan pemangku kepentingan. Selain itu, inovasi dalam model bisnis, teknologi,
dan praktik berkelanjutan juga dapat membantu perusahaan holding properti untuk tetap
kompetitif dan relevan dalam pasar yang terus berubah.
Berdasarkan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan
tambahan laba yang dihasilkan dari pengelolaan proyek Cipaku, sejalan dengan Potensi Nilai
Pasar asumsi bahwa proyek akan berjalan dan beroperasi dengan baik yang akan berpengaruh
pada pendapatan Perseroan. Atas adanya kontribusi laba dari penambahan kegiatan usaha
tersebut, menjadi potensi penambahan pada nilai pasar bagi Perseroan.
Berdasarkan lokasi, Properti yang akan dikembangkan oleh anak perusahaan Perseroan terletak
dekat dengan berbagai perguruan tinggi dan kawasan pariwisata. Selain itu, lokasi berada di area
Setiabudi sebagai salah satu Kawasan elit di Kota Bandung. Tingginya aktivitas di sekitar Properti,
meningkatkan kebutuhan tempat tinggal sementara bagi mahasiswa, wisatawan, para pekerja
seperti ekspatriat dan warga negara asing yang memperhatikan kedekatan tempat tinggal
dengan lokasi kerja. Sehingga, terdapat kebutuhan berupa tempat tinggal untuk 1 orang atau
lebih yang nyaman dan dilengkapi furnitur serta pelayanan lainnya sehingga penyewa dapat
langsung menempati unit.
Proyeksi Posisi Keuangan Periode 2024 - 2030
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan selama tahun 2024-2030 sebelum penambahan kegiatan usaha
aktivitas holding ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Tabel 3-1. Proyeksi Posisi Keuangan Sebelum Penambahana Kegiatan Usaha (dalam Jutaan
Rupiah)
11
Page 12
Keterangan 2024F 2025F 2026F 2027F 2028F 2029F 2030F
Aset Lancar 139.554 271.412 182.131 199.506 227.046 246.927 259.683
Aset Tidak Lancar 191.549 316.207 434.297 418.725 403.232 387.739 373.047
Total Aset 331.104 587.819 616.428 618.231 630.278 634.666 632.730
Liabilitas J. Pendek 48.360 61.683 65.105 77.814 76.347 81.588 83.226
Liabilitas J. Panjang 14.240 212.729 189.878 165.841 161.058 136.569 112.845
Total Liabilitas 62.600 274.411 254.983 243.655 237.404 218.157 196.072
Total Ekuitas 268.504 313.208 361.445 374.576 392.873 416.508 436.659
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan selama tahun 2024-2030 setelah penambahan kegiatan usaha
aktivitas holding ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Tabel 3-2. Proyeksi Posisi Keuangan Setelah Penambahana Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2024F 2025F 2026F 2027F 2028F 2029F 2030F
Aset Lancar 181.665 538.982 464.731 497.772 584.394 590.107 607.899
Aset Tidak Lancar 191.549 316.207 434.297 418.725 403.232 387.739 373.047
Total Aset 373.215 855.189 899.027 916.497 987.626 977.846 980.947
Liabilitas J. Pendek 80.683 217.766 219.903 278.730 379.009 385.300 387.785
Liabilitas J. Panjang 14.240 314.481 307.910 280.032 253.108 222.340 191.748
Total Liabilitas 94.923 532.247 527.813 558.762 632.116 607.640 579.533
Total Ekuitas 278.292 322.941 371.214 357.736 355.510 370.206 401.414
Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan di atas, diperkirakan total aset Perseroan sebelum
penambahan kegiatan usaha tahun 2024 sampai dengan tahun 2028 mengalami peningkatan
setiap tahunnya dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth
Rate/CAGR) sebesar 13,18% per tahun. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari kas dan
setara kas, piutang usaha, persediaan, serta properti investasi.
Sedangkan proyeksi keuangan Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha diperkirakan
total aset Perseroan tahun 2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap
tahunnya dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR)
sebesar 21,77% per tahun. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari kas dan setara kas,
piutang usaha, persediaan, piutang entitas anak dan properti investasi.
Total liabilitas Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu
tahun 2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 17,53% per
tahun. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari utang usaha, utang lain – lain, utang bank
dan liabilitas sewa.
Total liabilitas Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 40,79% per
12
Page 13
tahun. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari utang usaha, utang lain – lain, utang bank,
utang kepada pemegang saham dan liabilitas sewa.
Total ekuitas Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 juga mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 11,56% per
tahun. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan saldo laba yang pada tahun 2025 dan
seterusnya telah dilakukan perbaikan kinerja sehingga Perseroan konsisten membukukan
keuntungan bersih.
Total ekuitas Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 10,00% per
tahun. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan saldo laba.
Proyeksi Laba Rugi Periode 2024 - 2030
Proyeksi Laba Rugi Perseroan selama tahun 2024-2030 sebelum penambahan kegiatan usaha
aktivitas holding ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Tabel 3-3. Proyeksi Laba Rugi Sebelum Penambahana Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2024F 2025F 2026F 2027F 2028F 2029F 2030F
Pendapatan 97.166 106.028 114.970 173.946 186.863 199.828 205.068
Beban Pokok -28.166 -31.139 -34.261 -65.499 -70.312 -75.134 -81.137
Pendapatan
Laba Kotor 69.000 74.889 80.709 108.447 116.550 124.695 123.932
Laba Usaha 52.559 56.997 62.051 39.019 43.162 48.003 41.353
Laba Sebelum 53.525 57.243 61.889 21.715 27.792 34.196 29.248
Pajak
Laba Bersih 41.962 44.704 48.237 13.131 18.297 23.635 20.150
Proyeksi Laba Rugi Perseroan selama tahun 2024-2030 setelah penambahan kegiatan usaha aktivitas
holding ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Tabel 3-4. Proyeksi Laba Rugi Setelah Penambahana Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
13
Page 14
Keterangan 2024F 2025F 2026F 2027F 2028F 2029F 2030F
Pendapatan 97.166 106.028 114.970 191.392 218.810 248.780 280.198
Beban Pokok -28.166 -31.139 -34.261 -81.504 -91.370 -97.430 -103.869
Pendapatan
Laba Kotor 69.000 74.889 80.709 109.888 127.440 151.350 176.329
Laba Usaha 52.559 56.997 62.051 8.248 20.170 39.677 58.462
Laba Sebelum 53.525 57.243 61.889 -17.281 -2.853 18.840 40.010
Pajak
Laba Bersih 41.749 44.650 48.273 -13.479 -2.226 14.696 31.208
Pendapatan Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 15,85% per
tahun. Kenaikan pendapatan Perseroan berasal dari penjualan pengalihan ruko, pendapatan
sewa dan lahan, service charge, utilitas dan pendapatan dari rencana proyek Cipaku.
Pendapatan Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 22,04% per
tahun. Kenaikan pendapatan Perseroan berasal dari penjualan pengalihan ruko, pendapatan
sewa dan lahan, service charge, utilitas dan pendapatan dari entitas anak atas rencana proyek
Cipaku.
Beban pokok penjualan (COGS) sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi
yaitu tahun 2024 sampai dengan tahun 2030 rata-rata sebesar 34,37% dari pendapatan.
Beban pokok penjualan (COGS) setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu
tahun 2024 sampai dengan tahun 2030 rata-rata sebesar 35,53% dari pendapatan.
Laba kotor Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 13,48% per
tahun. Kenaikan laba kotor Perseroan disebabkan oleh kenaikan pendapatan dan menurunnya
COGS Perseroan.
Laba kotor Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 20,35% per
tahun. Kenaikan laba kotor Perseroan disebabkan oleh kenaikan pendapatan dan menurunnya
COGS Perseroan.
Laba usaha Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami penurunan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 1,61% per
tahun. Penurunan laba usaha Perseroan disebabkan oleh kenaikan beban usaha Perseroan.
14
Page 15
Laba usaha Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami kenaikan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 4,24% per
tahun. Peningkatan laba usaha Perseroan disebabkan oleh kenaikan pendapatan dan penurunan
beban usaha Perseroan.
Laba bersih Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami penurunan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 11,30% per
tahun. Penurunan laba bersih Perseroan disebabkan oleh penurunan laba usaha Perseroan.
Laba bersih Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi yaitu tahun
2024 sampai dengan tahun 2030 mengalami penurunan setiap tahunnya dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 4,59% per
tahun. Penurunan laba bersih Perseroan disebabkan oleh peningkatan beban bunga Perseroan.
Proyeksi Arus Kas Periode 2024 - 2030
Proyeksi Arus Kas Perseroan selama tahun 2024-2030 sebelum penambahan kegiatan usaha
aktivitas holding ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Tabel 3-5. Proyeksi Arus Kas Sebelum Penambahana Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2024F 2025F 2026F 2027F 2028F 2029F 2030F
Arus kas aktivitas 35.519 47.915 40.516 -22.397 12.897 18.691 13.716
operasi
Arus kas aktivitas -66.200 -124.657 -118.090 15.572 15.493 15.493 14.691
investasi
Arus kas aktivitas -9.352 210.778 -21.213 -22.976 -6.164 -21.184 -24.489
pendanaan
Kas dan setara kas 88.723 48.690 182.725 83.938 54.137 76.362 89.363
awal tahun
Kas dan setara kas 48.690 182.725 83.938 54.137 76.362 89.363 93.281
akhir tahun
Proyeksi Arus Kas Perseroan selama tahun 2024-2030 setelah penambahan kegiatan usaha
aktivitas holding ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Tabel 3-6. Proyeksi Arus Kas Setelah Penambahana Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
15
Page 16
Keterangan 2024F 2025F 2026F 2027F 2028F 2029F 2030F
Arus kas aktivitas 2.983 -69.816 40.552 -104.018 -114.603 5.859 18.985
operasi
Arus kas aktivitas -56.200 -124.657 -118.090 15.572 15.493 15.493 14.691
investasi
Arus kas aktivitas 12.971 436.291 -6.219 13.632 72.187 -26.924 -30.768
pendanaan
Kas dan setara kas 88.723 48.477 290.295 206.537 131.723 104.800 99.228
awal tahun
Kas dan setara kas 48.477 290.295 206.537 131.723 104.800 99.228 102.136
akhir tahun
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebelum penambahan kegiatan usaha
diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar Rp13,71 miliar. Arus kas masuk diperoleh dari
penerimaan kas dari pelanggan. Sementara dari arus kas keluar digunakan untuk pembayaran
kas kepada pemasok, pembayaran gaji dan upah, pembayaran beban usaha dan pembayaran
pajak penghasilan badan.
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi setelah penambahan kegiatan usaha
diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar Rp18,98 miliar. Arus kas masuk diperoleh dari
penerimaan kas dari pelanggan. Sementara dari arus kas keluar digunakan untuk pembayaran
kas kepada pemasok, pembayaran gaji dan upah, pembayaran beban usaha dan pembayaran
pajak penghasilan badan.
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi sebelum penambahan kegiatan usaha
diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar Rp14,69 miliar. Arus kas masuk digunakan untuk
penyusutan aset tetap. Arus kas keluar digunakan untuk penambahan properti investasi.
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi setelah penambahan kegiatan usaha
diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar Rp14,69 miliar. Arus kas masuk digunakan untuk
penyusutan aset tetap. Arus kas keluar digunakan untuk penambahan properti investasi.
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebelum penambahan kegiatan
usaha diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar negatif Rp24,48 miliar. Arus kas masuk digunakan
untuk penerimaan utang bank. Arus kas keluar digunakan untuk pembayaran liabilitas sewa dan
pembayaran utang bank.
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan setelah penambahan kegiatan usaha
diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar negatif Rp30,76 miliar. Arus kas masuk digunakan untuk
penerimaan utang bank. Arus kas keluar digunakan untuk pembayaran liabilitas sewa dan
pembayaran utang bank.
Jumlah kas dan setara kas Perseroan sebelum penambahan kegiatan usaha pada akhir 2030
tercatat sebesar Rp93,28 miliar, lebih tinggi 4,39% dibandingkan posisi tahun 2024 yang tercatat
sebesar Rp89,36 miliar.
16
Page 17
Jumlah kas dan setara kas Perseroan setelah penambahan kegiatan usaha pada akhir 2030
tercatat sebesar Rp102,13 miliar, lebih tinggi 2,93% dibandingkan posisi tahun 2024 yang
tercatat sebesar Rp99,22 miliar.
Analisis rasio keuangan atas penambahan kegiatan usaha aktivitas holding adalah berikut ini:
Rasio likuiditas
Rasio ini untuk mengetahui sampai seberapa jauh perusahaan dapat melunasi liabilitas jangka
pendeknya, semakin besar rasio yang diperoleh semakin lancar pembayaran liabilitas jangka
pendeknya. Berdasarkan proyeksi keuangan, selama periode proyeksi, current ratio menunjukkan
rata-rata sebesar 1,90 x dan quick ratio menunjukkan rata-rata sebesar 1,63 x.
Rasio leverage
Rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kegiatan operasi dibiayai oleh modal pinjaman,
semakin kecil rasio ini semakin bagus atau lancar. Berdasarkan proyeksi keuangan, selama periode
proyeksi total debt to equity ratio (DER) menunjukkan trend fluktuatif dengan rata-rata sebesar
140,52%, hal ini berarti setiap Rp1,- modal sendiri digunakan untuk menjamin Rp1,40 hutang. Total
debt to total asset ratio (DAR) menunjukkan trend meningkat dengan rata-rata sebesar 56,08%, hal
ini berarti setiap Rp1,- aset digunakan untuk menjaminan Rp0,56 hutang.
Rasio Aktivitas
Rasio ini bertujuan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktivitas perusahaan dalam
menggunakan dana-dananya secara efektif dan efisien. Berdasarkan proyeksi keuangan, selama
periode proyeksi rata-rata jumlah hari piutang usaha adalah sebanyak 71 hari per tahunnya. rata-
rata jumlah hari persediaan adalah sebanyak 394 hari per tahunnya dan rata-rata jumlah hari utang
usaha adalah sebanyak 14 hari per tahunnya.
Rasio Profitabilitas
Rasio ini bertujuan untuk kemampuan yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan sebuah laba.
Berdasarkan proyeksi keuangan penambahan kegiatan usaha aktivitas holding, selama periode
proyeksi rata-rata Gross Profit Margin adalah sebesar 64,47%. Sementara itu rata-rata Net Profit
Margin adalah sebesar 19,44%. Sedangkan rata-rata Return on Assets dari rencana penambahan
kegiatan usaha aktivitas holding yang dilakukan oleh Perseroan adalah sebesar 3,54%.
VI. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Untuk memperoleh persetujuan RUPS atas rencana Perseroan melakukan penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
pada :
Hari/Tanggal : Senin, 24 Juni 2024
Waktu : Pkl. 10.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Fave Hotel, Komp. Paskal Hyper Square
Jl. HOS. Cokroaminoto No. 25 – 27, Bandung
17
Page 18
Dengan Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.
4. Pemberian kuasa kepada Wakil Pemegang Saham untuk menetapkan honorarium anggota
Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana Saham.
6. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham
7. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
8. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
9. Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
Mata acara Rapat ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk memenuhi
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas yang mana sebagian isinya diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
• Mata acara Rapat ke-5 dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 POJK
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
(“POJK 30/2015”) yaitu pertanggungjawaban atas realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum perdana saham Perseroan.
Mata acara Rapat ke-6 dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 jo 11 POJK
30/2015 yaitu perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
saham Perseroan untuk pembangunan ruko pada Blok F dan Blok N di Kawasan Paskal
Hyper Square menjadi Modal Kerja Perseroan.
Mata Acara Rapat ke-7 dilaksanakan terkait dengan pengunduran diri Bapak R. Asep Eddy
sebagai Direktur Utama Perseroan pada tanggal 03 April 2024 dan pengangkatan Direktur
Utama perseroan sebagai penggantinya.
Mata Acara Rapat ke-8 dilaksanakan untuk mengubah beberapa Pasal pada Anggaran Dasar
Perseroan khususnya yang terkait dengan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, yaitu: (i) Pasal 2 ayat 1 sehubungan
dengan jumlah keanggotaan Direksi; (ii) Pasal 3 ayat 2 sehubungan dengan pengangkatan
Direktur Utama; dan (iii) Pasal 8 ayat 3 mengenai pengunduran diri Direktur Utama.
• Mata Acara Rapat ke-9 dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan mengenai perubahan
kegiatan usaha pada Pasal 22 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha. Perubahan kegiatan usaha yang dimaksud adalah penambahan
18
Page 19
aktivitas perusahaan holding KBLI 64200 dan oleh karenanya Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan akan diubah untuk mengakomodasi penambahan dimaksud.
Kuorum Kehadiran :
• Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan Mata Acara rapat ke-8
Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 huruf a butir (i) dan (iv) Anggaran Dasar Perseroan
juncto juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK No. 15/POJK.04/2020, Rapat dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
• Mata Acara Rapat ke-9
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 1 huruf b butir I Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK No. 15/POJK.04/2020, Rapat dapat dilangsungkan apabila
dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
Peserta RUPST adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham dan / atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI), pada jam penutupan perdagangan PT Bursa Efek Indonesia, hari Kamis, tanggal 30
Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, tidak ada hal material lain yang berkaitan dengan
Kegiatan Usaha baru sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf e POJK No. 17/2020.
Karena entitas anak yang akan menjalan projek cipaku yaitu pembangunan dan pengelolaan service
apartemen/hotel maka perijinan-perijinan akan dimohonkan oleh entitas anak setelah entitas anak
didirikan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikan kepada
Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut
dibawah ini :
PT CITRA BUANA PRASIDA TBK.
Komplek Paskal Hyper Square Blok G Lantai 2 No. 206 – 208
Jl. H.O.S. Cokroaminoto No. 25 – 27 (dh. Jl. Pasirkaliki No. 25 – 27)
Bandung 40181
Tel.: (022) 8606 1108
E-mail : corsec@citrabuanaprasida.co.id
Website: www.citrabuanaprasida.co.id
GIATAN USAHA UTAMA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
V. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
19
Page 20
Bandung, 18 Juni 2024
20
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H.O.S. Cokroaminoto
p.1 ×2
unresolved
org
PT Prasetia Sejati
p.2
unresolved
person
Ninik Sukadarwati
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-
p.2
unresolved
person
Indah Prastiti Extensia
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-
p.2
unresolved
person
Dr. Petra Bunawan
· Notaris
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.3 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Fuadah
p.4
unresolved
org
Rudi dan Rekan
p.4
unresolved
person
Ir. Fuadah
p.4 ×6
unresolved
org
Pimpinan Rekan
· Penilai
p.4
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
person
Agung Sugiarto.
p.6
unresolved
person
Dr. Setiabudhi
p.7
unresolved
person
Prof. Paulus P. Rahardjo.
p.10 ×2
unresolved
person
Gaery Djohari. V. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN
p.11
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3559 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}