Skip to content
Back to announcement

20240619_CBPE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31662537_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review CBPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                 PENELAAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA

                                PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

                                  PT CITRA BUANA PRASIDA TBK.



A. Keterbukaan Informasi Mengenai Perubahan Kegiatan Usaha
   1. Bab Ringkasan Studi Kelayakan Mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan
         a. Agar judul disesuaikan menjadi Ringkasan Laporan Studi Kelayakan Mengenai Rencana
            Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
              Jawaban :
             Terlampir di dalam dokumen tambahan Keterbukaan Informasi yang telah kami
             sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada Bab II halaman 4
         b. Selanjutnya, agar ditambahkan pengungkapan hal-hal berikut:
            1) Nama rekan Penilai.
                Jawaban :
                Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang
                telah kami sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada Bab II halaman 6 Point F
                Tim Penyusun Laporan Studi Kelayakan.

           2) Pada Pendapata atas Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha, agar ditambahkan
              pengungkapan mengenai ringkasan analisa kelayakan atas masing-masing metode dan
              prosedur sesuai laporan penilai.
              Jawaban :
              Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang
              telah kami sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada Bab II halaman 7 Point G
              Pendapat Atas Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha

  2. Bab Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama
     a. Terkait bagan Struktur Organisasi perusahaan entitas anak agar dibuat lebih jelas.
        Jawaban:
        Dapat kami jelaskan sutruktur oganisasi perusahaan entitas anak terdiri dari Dewan Komisaris,
        Direksi, Divisi Projek, Divisi Keuangan dan Divisi Administrasi. Masing-masing divisi dikepalai
        oleh Manager yang membawahi beberapa staff.
        Penjelasan lebih lengkap Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan
        Informasi yang telah kami sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada Bab III halaman 9
        KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
        USAHA UTAMA.

     b. Agar diklarifikasi adanya perbedaan jumlah antara penjelasan Perseroan terkait jumlah
        ketersediaan tenaga kerja dengan bagan struktur organisasi di atasnya.
Page 2
     Jawaban :
     Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
     sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada Bab III halaman 10 Ketersediaan Tenaga
     Kerja.

  c. Agar ditambahkan pengungkapan mengenai kecukupan kompetensi dari tenaga ahli yang
     berkaitan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana diatur dalam
     Pasal 23 huruf b POJK 17/POJK.04/2020.
     Jawaban :
     Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
     sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada Bab III halaman 10 Ketersediaan Tenaga
     Ahli.

3. Bab Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha Utama,
   sehubungan dengan pendirian entitas baru, agar dijelaskan mengenai investor yang terlibat
   dalam pendirian entitas anak selain Perseroan. Selanjutnya agar ditambahkan bahasan mengenai
   pertimbangan Perseroan untuk mendirikan entitas baru dibanding melaksanakan proyek Cipaku
   sendiri.
   Jawaban:
   Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
   sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada halaman 11 Bab IV PENJELASAN,
   PERTIMBANGAN DAN ALASAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA.

4. Bab Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Utama pada Kondisi Keuangan Perseroan. Agar
   ditambahkan bahasan yang berisikan Informasi proyeksi laporan posisi keuangan, laporan laba
   rugi dan rasio keuangan yang menyajikan perbandingan sebelum dan sesudah dilakukannya
   penambahan kegiatan usaha.
   Jawaban :
   Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
   sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada halaman 18 sampai dengan halaman 19 Bab VI
   PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN.

5. Bab Rapat Umum Pemegang Saham. Agar diklarifikasi agenda Perubahan Kegiatan Usaha
   Perseroan masuk dalam mata acara RUPST dengan memperhatikan ketentuan UUPT.
   Jawaban:
   Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
   sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada halaman 11 sampai dengan halaman 18 Bab VI
   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM.

6. Agar ditambahkan pengungkapan hal material lainnya yaitu:
   a. Ada/tidaknya hal material lain yang berkaitan dengan Kegiatan Usaha baru sebagaimana
      diatur dalam Pasal 23 huruf e POJK No. 17/2020.
      Jawaban:
      Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
      sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada halaman 19 Bab VII INFORMASI
      TAMBAHAN.
Page 3
     b. Perizinan yang telah dimiliki maupun wajib diperoleh kemudian sehubungan kegiatan usaha
        baru.
        Jawaban :
        Terlampir di dalam dokumen tambahan informasi pada Keterbukaan Informasi yang telah kami
        sempurnakan sesuai dengan arahan dari OJK pada halaman 19 Bab VII INFORMASI
        TAMBAHAN.

B. Tambahan informasi/dokumen yang wajib disampaikan
   Bersamaan dengan perubahan dan/atau tambahan informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan
   Usaha PT Citra Buana Prasida Tbk., Kami lampirkan permintaan dokumen perubahan dan/atau
   tambahan informasi yang dibutuhkan oleh OJK :
   1. Laporan Studi Kelayakan Usaha berupa laporan lengkap (long form) dan laporan ringkas (short
       form).
   2. Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham yang sudah disesuaikan dengan tanggapan
       Otoritas Jasa Keuangan dan ditandatangani oleh Pihak yang berwenang diatas materai yang
       cukup.
   3. Soft Copy dokumen.

}

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published19 Jun 2024
Pages3
Characters6,098
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA BUANA PRASIDA TBK. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 647 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result