Skip to content
Back to announcement

20240619_IKAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662268_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed IKAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                  PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk
                          (“PERSEROAN”)



Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Kamis/13 Juni 2024;
     Waktu        : 10.17’ BBWI s/d 10.57’ BBWI;
     Tempat       : Gondangdia and Cikini, Lantai M
                    Aston Pluit Hotel and Residence,
                    Jl. Pluit Selatan No. 1, Jakarta Utara 14450, Indonesia.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2023;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.




                                       1
Page 2
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
     5.   Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
          Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Independen      : Bapak WELLY.

     DIREKSI
     Direktur Utama            : Bapak JOHAN ROSE;
     Direktur                  : Bapak TREDDY SUSANTO.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     506.583.700 saham, yang merupakan 60,79% dari seluruh saham yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
     sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
     15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).


                                   2
Page 3
     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat 49 Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju : 4.000 suara
     Abstain      : 50.000 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     506.579.700 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     pertama Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju : 4.000 suara
     Abstain      :     0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     506.579.700 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kedua
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju : 4.000 suara
     Abstain      :     0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     506.579.700 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Rapat dengan suara bulat memutuskan untuk menyetujui usulan
     keputusan mata acara keempat Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju : 54.000 suara
     Abstain      :      0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak


                                   3
Page 4
     506.529.700 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kelima
     Rapat yang telah disampaikan.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2023;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
     Rp 934.253.601,- (sembilan ratus tiga puluh empat juta dua ratus lima
     puluh tiga ribu enam ratus satu Rupiah) untuk pengembangan usaha
     Perseroan dan memperkuat struktur permodalan sehingga dengan
     demikian tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
        mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang


                                    4
Page 5
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
   Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat,
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan
   pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
   sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
   dan anggota Dewan Komisaris yang telah diberhentikan dengan
   hormat, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
   dilakukan oleh mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka
   tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
   Tahunan Perseroan selama masa jabatannya masing-masing.
2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak JOHAN ROSE selaku
   Direktur Utama, Bapak TREDDY SUSANTO selaku Direktur, Ibu
   LINA selaku Komisaris Utama, dan Bapak WELLY selaku
   Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat
   ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan yang kelima setelah berlakunya pengangkatan
   tersebut, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-
   waktu.
3. Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
   Komisaris Perseroan untuk masa jabatan yang baru, terhitung
   sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kelima setelah
   berlakunya pengangkatan tersebut, dengan tidak mengurangi hak
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
   memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
   DIREKSI:
   Direktur Utama              : Bapak JOHAN ROSE;
   Direktur                    : Bapak TREDDY SUSANTO.




                               5
Page 6
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama             : Ibu LINA;
     Komisaris Independen        : Bapak WELLY.
4.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
     yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
     hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mata acara kelima
     Rapat ini, dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
     memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
     mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh anggota
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.


                        Jakarta, 13 Juni 2024
                 PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk
                         Direksi Perseroan




                                6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published19 Jun 2024
Pages6
Characters11,518
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2024 · –
Present506,583,700 (60.79%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk p.1 ×5
linked person JOHAN ROSE · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person WELLY. · Komisaris Independen p.2 ×3
possible person TREDDY SUSANTO. D. · Direktur p.2 ×5
possible person LINA · Komisaris Utama p.5 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 381 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '60.79',
 'shares_present': '506583700',
 'venue': 'Gondangdia and Cikini, Lantai M Aston Pluit Hotel and Residence, '
          'Jl. Pluit Selatan No. 1, Jakarta Utara 14450, Indonesia. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result