Skip to content
Back to announcement

20240619_JMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662259_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review JMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.930
NOTARIS - PPAT
ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn.

KALIBATA OFFICE PARK BLOK D
Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740
Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200
E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 12/Not-RRS/CN/PT/VI/2024

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn.
Jabatan : Notaris - PPAT

Dengan ini menerangkan :

- Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
15/POJK.04.2020 tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT ASURANSI
JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI, Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di
Graha Kospin JASA Lt. 9, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB,
yang tercantum dalam Akta Nomor : 129 dan Akta Nomor : 130, keduanya tertanggal 14
Juni 2024 , yang dibuat oleh Saya Notaris, sebagai berikut :

Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam RUPST :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama $ M. ANDY ARSLAN DJUNAID, SE

Komisaris : H. SACHRONI

Komisaris Independen 2 AHMAD NUGRAHA

Komisaris Independen z DHIMAS ACHMAD SIDHARTA

Direksi

Direktur Utama : BASUKI AGUS

Direktur Operasional : AJI DARMAJI A

Direktur Kepatuhan 3 DADI ADRIANA
Page 2 OCR 0.890
Dewan Pengawas Syariah
Anggota Dewan Pengawas Syariah : — Dr.Ir.H. AGUS SISWANTO, MEI, AAAJ

Ketua Dewan Pengawas Syariah - Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M. Ag, tidak bisa hadir karena
sedang menjalankan Ibadah Haji

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 629.052.684 saham atau mewakili 62,9054 dari
1.000.000.000 (satu miliar) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak
suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan
Agenda RUPST.

2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

a. Agenda Rapat Pertama : nihil.
b. Agenda Rapat Kedua 2 nihil.
c. Agenda Rapat Ketiga : nihil.
d. Agenda Rapat Keempat : nihil.
e. Agenda Rapat Kelima : nihil.

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan mesyawarah dan mufakat. Dalam hal

keputusan berdasarkan musyawarah untuk mefakat tidak tecapai, keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST

—— Agenda Abstain Tidak Setuju Setuju — Total Setuju
Pertama | Or. “0 | 620.052.684 629.052.684
Kedua 0 0 629.052.684 | 629.052.684
Ketiga 0 0 629.052.684 | 629.052.684
Keempat 0 0 629.052.684 629.052.684 |

— kelima — Oo sesoszesa | Gesos20sa |

Hasil Keputusan RUPST :

Agenda Rapat Pertama
Memberikan Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk persetujuan dan pengesahan
Page 3 OCR 0.958
atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2023 dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung Jawab sepenuhnya (atguit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang dilakukannya dalam Tahun Buku 2023.

Agenda Rapat Kedua
- Memberikan Persetujuan atas penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku

2023 sesuai penjelasan mengenai Kinerja Keuangan Tahun 2023, Laba (Rugi) Bersih
Perseroan adalah sebesar Rp.2.526.924.911,-

- Berdasarkan Prospektus perseroan pada saat IPO pada tgl 15 Desember 2017, Perseroan
baru akan memberikan dividen kepada pemegang saham mulai tahun buku 2020, Perseroan
mengusulkan Laba (Rugi) Bersih tersebut di atas dimasukan ke dalam Dana Cadangan
Perseroan hal ini berdasarkan Anggaran Dasar Persoan pasal 21 yaitu “Perseroan wajib
menyisihkan sebagian Laba Bersihnya untuk cadangan sampai cadangan mencapai jumlah
20x dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, yang saat ini masih kurang dari 2096
dan cadangan tersebut hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian yang tidak bisa
ditutup dengan cadangan lain.

Agenda Rapat Ketiga

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan
tindakan yang diperlukan mengenai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut
berdasarkan rekomendasi Komite Audit memberikan kriteria Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik yang dapat ditunjuk untuk melakukan audit laporan keuangan
Perseroan Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Agenda Rapat Keempat

- Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan kenaikan maksimal 104
(sepuluh persen) dari tahun 2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan-serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.948
Agenda Rapat Kelima
- Memberikan Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi, Anggota Komisaris dan
Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), yaitu sebagai berikut:

1. Mengangkat kembali Dewan Komisaris Perseroan, yaitu H. Mochamad Andy Arslan
Djunaid, SE sebagai Komisaris Utama, Ahmad Nugraha sebagai Komisaris
Independen, Dhimas Achmad Sidharta sebagai Komisaris Independen: untuk masa
jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029,

2. Memberhentikan dengan hormat H. Sachroni sebagai Komisaris Perseroan yang
masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan
terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan. Susunan Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama : H. Mochamad Andy Arslan Djunaid, SE:
Komisaris Independen : Ahmad Nugraha
Komisarsi Independen : Dhimas Ahmad Sidharta

3. Mengangkat kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan, yaitu Dr. Ir. Agus
Siswanto, MEI, AAAIJ sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, untuk
masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029:

4. Memberhentikan dengan hormat Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag sebagai Ketua
Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung
sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini
untuk kemajuan Perseroan. Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi
sebagai berikut:

Dewan PengawasSyariah : Dr. Ir. Agus Siswanto, MEI, AAA.

5. Mengangkat kembali Direksi Perseroan, yaitu Basuki Agus sebagai Direktur Utama,
Aji Darmaji sebagai Direktur Operasional, untuk masa jabatan terhitung sejak 14
Juni 2024 sampai dengan dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2029:

6. Memberhentikan dengan hormat Dadi Adriana sebagai Direktur Kepatuhan
Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai
dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan.

7. Mengangkat Gus Imron Gunasendjaja sebagai Direktur Pemasaran Perseroan, untuk
masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, berlaku efektif setelah
mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper
Test). »

8. Sesuai dengan POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang
Baik Bagi Perusahaan Perasuransian bahwa Anggota Dewan Direksi Perseroan
Perasuransian wajib mendapatkan persetujuan dari OJK dan Sesuai POJK Nomor
27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi pihak utama
Page 5 OCR 0.956
Lembaga Jasa Keuangan. Bagi Direksi yang belum memperoleh persetujuan OJK Yaitu
Gus Imron Gunasendjaja yang ditugaskan sebagai Direktur Pemasaran Perseroan,
dilarang melakukan tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Direksi walaupun telah
mendapatkan persetujuan dan diangkat oleh RUPS. Susunan Direksi Perseroan
menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama : Basuki Agus
Direktur Operasional : Aji Darmaji
Direktur Pemasaran : Gus Imron Gunasendjaja

- Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian Surat Keterangan ini saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 14 Juni 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published19 Jun 2024
Pages5
Characters8,595
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person M. ANDY ARSLAN DJUNAID p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1
unresolved person PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR p.1 ×2
unresolved person H. SACHRONI · Komisaris p.1 ×3
unresolved person BASUKI AGUS · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person AJI DARMAJI A · Direktur Operasional p.1 ×3
unresolved person Ir.H. AGUS SISWANTO p.2 ×3
unresolved person Dr. H. Anwar Abbas · Ketua p.2 ×4
unresolved person H. Mochamad Andy Arslan Djunaid · Komisaris Utama p.4 ×5
unresolved person Ahmad Nugraha · Komisaris p.4 ×2
unresolved person Dhimas Achmad Sidharta · Komisaris Independen p.4
unresolved — Dadi Adriana · Direktur p.4
unresolved person Mengangkat Gus Imron Gunasendjaja · Direktur p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 124 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '620052684',
             'votes_in_favor_total': '629052684'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '629052684',
             'votes_in_favor_total': '629052684'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '629052684',
             'votes_in_favor_total': '629052684'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': 'Keempat kelima —',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '629052684',
             'votes_in_favor_total': '629052684'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result