Back to announcement
20240619_JMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662259_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review JMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS - PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn. KALIBATA OFFICE PARK BLOK D Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740 Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200 E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 12/Not-RRS/CN/PT/VI/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn. Jabatan : Notaris - PPAT Dengan ini menerangkan : - Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04.2020 tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI, Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Graha Kospin JASA Lt. 9, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB, yang tercantum dalam Akta Nomor : 129 dan Akta Nomor : 130, keduanya tertanggal 14 Juni 2024 , yang dibuat oleh Saya Notaris, sebagai berikut : Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam RUPST : Dewan Komisaris Komisaris Utama $ M. ANDY ARSLAN DJUNAID, SE Komisaris : H. SACHRONI Komisaris Independen 2 AHMAD NUGRAHA Komisaris Independen z DHIMAS ACHMAD SIDHARTA Direksi Direktur Utama : BASUKI AGUS Direktur Operasional : AJI DARMAJI A Direktur Kepatuhan 3 DADI ADRIANA
Page 2 OCR 0.890
Dewan Pengawas Syariah Anggota Dewan Pengawas Syariah : — Dr.Ir.H. AGUS SISWANTO, MEI, AAAJ Ketua Dewan Pengawas Syariah - Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M. Ag, tidak bisa hadir karena sedang menjalankan Ibadah Haji Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 629.052.684 saham atau mewakili 62,9054 dari 1.000.000.000 (satu miliar) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPST. 2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Agenda Rapat Pertama : nihil. b. Agenda Rapat Kedua 2 nihil. c. Agenda Rapat Ketiga : nihil. d. Agenda Rapat Keempat : nihil. e. Agenda Rapat Kelima : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan mesyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mefakat tidak tecapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST —— Agenda Abstain Tidak Setuju Setuju — Total Setuju Pertama | Or. “0 | 620.052.684 629.052.684 Kedua 0 0 629.052.684 | 629.052.684 Ketiga 0 0 629.052.684 | 629.052.684 Keempat 0 0 629.052.684 629.052.684 | — kelima — Oo sesoszesa | Gesos20sa | Hasil Keputusan RUPST : Agenda Rapat Pertama Memberikan Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk persetujuan dan pengesahan
Page 3 OCR 0.958
atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2023 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung Jawab sepenuhnya (atguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam Tahun Buku 2023. Agenda Rapat Kedua - Memberikan Persetujuan atas penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sesuai penjelasan mengenai Kinerja Keuangan Tahun 2023, Laba (Rugi) Bersih Perseroan adalah sebesar Rp.2.526.924.911,- - Berdasarkan Prospektus perseroan pada saat IPO pada tgl 15 Desember 2017, Perseroan baru akan memberikan dividen kepada pemegang saham mulai tahun buku 2020, Perseroan mengusulkan Laba (Rugi) Bersih tersebut di atas dimasukan ke dalam Dana Cadangan Perseroan hal ini berdasarkan Anggaran Dasar Persoan pasal 21 yaitu “Perseroan wajib menyisihkan sebagian Laba Bersihnya untuk cadangan sampai cadangan mencapai jumlah 20x dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, yang saat ini masih kurang dari 2096 dan cadangan tersebut hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian yang tidak bisa ditutup dengan cadangan lain. Agenda Rapat Ketiga - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Audit memberikan kriteria Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang dapat ditunjuk untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Agenda Rapat Keempat - Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan kenaikan maksimal 104 (sepuluh persen) dari tahun 2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan-serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.948
Agenda Rapat Kelima - Memberikan Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi, Anggota Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), yaitu sebagai berikut: 1. Mengangkat kembali Dewan Komisaris Perseroan, yaitu H. Mochamad Andy Arslan Djunaid, SE sebagai Komisaris Utama, Ahmad Nugraha sebagai Komisaris Independen, Dhimas Achmad Sidharta sebagai Komisaris Independen: untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, 2. Memberhentikan dengan hormat H. Sachroni sebagai Komisaris Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan. Susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Komisaris Utama : H. Mochamad Andy Arslan Djunaid, SE: Komisaris Independen : Ahmad Nugraha Komisarsi Independen : Dhimas Ahmad Sidharta 3. Mengangkat kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan, yaitu Dr. Ir. Agus Siswanto, MEI, AAAIJ sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029: 4. Memberhentikan dengan hormat Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan. Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan PengawasSyariah : Dr. Ir. Agus Siswanto, MEI, AAA. 5. Mengangkat kembali Direksi Perseroan, yaitu Basuki Agus sebagai Direktur Utama, Aji Darmaji sebagai Direktur Operasional, untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029: 6. Memberhentikan dengan hormat Dadi Adriana sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan. 7. Mengangkat Gus Imron Gunasendjaja sebagai Direktur Pemasaran Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper Test). » 8. Sesuai dengan POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian bahwa Anggota Dewan Direksi Perseroan Perasuransian wajib mendapatkan persetujuan dari OJK dan Sesuai POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi pihak utama
Page 5 OCR 0.956
Lembaga Jasa Keuangan. Bagi Direksi yang belum memperoleh persetujuan OJK Yaitu Gus Imron Gunasendjaja yang ditugaskan sebagai Direktur Pemasaran Perseroan, dilarang melakukan tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Direksi walaupun telah mendapatkan persetujuan dan diangkat oleh RUPS. Susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Direktur Utama : Basuki Agus Direktur Operasional : Aji Darmaji Direktur Pemasaran : Gus Imron Gunasendjaja - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 14 Juni 2024
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR
p.1 ×2
unresolved
person
H. SACHRONI
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
BASUKI AGUS
· Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
person
AJI DARMAJI A
· Direktur Operasional
p.1 ×3
unresolved
person
Ir.H. AGUS SISWANTO
p.2 ×3
unresolved
person
Dr. H. Anwar Abbas
· Ketua
p.2 ×4
unresolved
person
H. Mochamad Andy Arslan Djunaid
· Komisaris Utama
p.4 ×5
unresolved
person
Ahmad Nugraha
· Komisaris
p.4 ×2
unresolved
person
Dhimas Achmad Sidharta
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
—
Dadi Adriana
· Direktur
p.4
unresolved
person
Mengangkat Gus Imron Gunasendjaja
· Direktur
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
124 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': None,
'votes_against': '0',
'votes_for': '620052684',
'votes_in_favor_total': '629052684'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '629052684',
'votes_in_favor_total': '629052684'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '629052684',
'votes_in_favor_total': '629052684'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'title': 'Keempat kelima —',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '629052684',
'votes_in_favor_total': '629052684'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM'}