Back to announcement
20240618_KKES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662157_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KKESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT Br CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Maan sa SURAT KETERANGAN Nomor : 530/SI.Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT KUSUMA KEMINDO SENTOSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Kamis, 13 Juni 2024. Tempat : PT Catur Sentosa Adiprana Tbk — CSA Academy . Jalan Daan Mogot Raya Kilometer 14, Jakarta Barat 11730. Pukul 1 15.30-15.41 WIB. Mata Acara : 1, Persetujuan atas Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan. 2. Persetujuan untuk menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan sehubungan dengan perolehan pendanaan atau fasilitas pinjaman bagi Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 13 Juni 2024, dengan nomor 107. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan Drs. KIKI RUSMIN SADRACH, Direktur : Nyonya MELLY ELITA, Dewan Komisaris Komisaris : Nyonya TJIA TJHIN HWA: Komisaris Independen : Tuan IGNATIUS ARRIE SETIAWAN: Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya TJIA TJHIN HWA, selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.157.757.700 saham atau mewakili 77,18Y6 dari 1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk O
Page 2 OCR 0.914
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 -- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com aw - —— aw ————. mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama -Jumlah suara abstain 1 - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 500 suara. -Jumlah suara setuju : 1.157.757.200 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.157.757.200 suara, atau sebesar 99,995, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kedua -Jumlah suara abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 500 suara. -Jumlah suara setuju : 1.157.757.200 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.157.757.200 suara, atau sebesar 99,99”, atau lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham, menjadi sebagai berikut : - Penggunaan dari sisa dana hasil. Penawaran Umum Perseroan sebesar Rp1.304.598.832,00 (satu miliar tiga ratus empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tiga. puluh: dua rupiah) yang semula untuk pengembangan IT menjadi biaya operasional. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari kekayaan bersih Perseroan sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. “Jakarta, 13 Juni 2024. CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Br CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. KIKI RUSMIN SADRACH
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
108 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TJIA TJHIN HWA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'PT Catur Sentosa Adiprana Tbk — CSA Academy . Jalan Daan Mogot Raya '
'Kilometer 14, Jakarta Barat 11730.'}