Back to announcement
20240618_KKES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662157_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review KKESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com sma SURAT KETERANGAN Nomor : 529/SI.Not/V1/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT KUSUMA KEMINDO SENTOSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 13 Juni 2024. Tempat : PT Catur Sentosa Adiprana Tbk — CSA Academy Jalan Daan Mogot Raya Kilometer 14, Jakarta Barat 11730. Pukul 1 1422 —15.23 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan yang terakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana (“LRPD”) Hasil Penawaran Umum. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 13 Juni 2024, dengan nomor 106. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan Drs. KIKI RUSMIN SADRACH: Direktur : Nyonya MELLY ELITA: Dewan Komisaris Komisaris : Nyonya TJIA TJHIN HWA, Komisaris Independen : Tuan IGNATIUS ARRIE SETIAWAN, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya TJIA TJHIN HWA, selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.157.757.200 saham atau mewakili 77,18Y6 dari 1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Maan anyaman ma — Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama »1 orang penanya. -Mata Acara Kedua sampai Mata Acara Kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima : “Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab-sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin. dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut: i. sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) atau sebesar 13,826 (tiga belas koma delapan dua persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 0,5 (nol koma lima rupiah) ii. sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan 9
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS / PPAT . CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Keempat: a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 596 dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2023, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 13 Juni 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
Drs. KIKI RUSMIN SADRACH
· Direktur Utama
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
124 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TJIA TJHIN HWA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'PT Catur Sentosa Adiprana Tbk — CSA Academy Jalan Daan Mogot Raya '
'Kilometer 14, Jakarta Barat 11730.'}