Back to announcement
20260520_CUAN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32092693.pdf
Other Needs review CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 042/CS-L/PJK/V/2026
Nama Perusahaan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Kode Emiten CUAN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05426/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penurunan harga saham dapat dipengaruhi meningkatnya ketidakpastian akibat kondisi geopolitik global
yang memicu pelemahan sentimen investor, arus keluar modal asing, serta kekhawatiran terhadap dampak
ekonomi, kenaikan harga energi, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan pelemahan mata uang domestik
yang menurunkan kepercayaan pasar terhadap negara berkembang, termasuk pasar saham Indonesia
sehingga investor cenderung memindahkan dana ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven).
3
Sampai dengan tanggal surat ini, selain untuk transaksi dan aksi korporasi yang telah disampaikan
Perseroan melalui beberapa Keterbukaan Informasinya, Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain
yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Perseroan akan segera menyampaikan informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 (tiga)
bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini PSU
belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang
berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Michael
Direktur Utama
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific, lantai 3 B
Telepon : (021) 5308520, Fax : (021) 5355678, www.petrindo.co.id
Nama Pengirim Michael
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 20-05-2026 10:51
Lampiran 1. CUAN_042 - Penjelasan Bursa Volatilitas_Attch.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 042/CS-L/PJK/V/2026
Issuer Name PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Issuer Code CUAN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05426/BEI.PP1/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penurunan harga saham dapat dipengaruhi meningkatnya ketidakpastian akibat kondisi geopolitik global
yang memicu pelemahan sentimen investor, arus keluar modal asing, serta kekhawatiran terhadap dampak
ekonomi, kenaikan harga energi, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan pelemahan mata uang domestik
yang menurunkan kepercayaan pasar terhadap negara berkembang, termasuk pasar saham Indonesia
sehingga investor cenderung memindahkan dana ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven).
3
Sampai dengan tanggal surat ini, selain untuk transaksi dan aksi korporasi yang telah disampaikan
Perseroan melalui beberapa Keterbukaan Informasinya, Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain
yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Perseroan akan segera menyampaikan informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 (tiga)
bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini PSU
belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang
berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Michael
Direktur Utama
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific, lantai 3 B
Phone : (021) 5308520, Fax : (021) 5355678, www.petrindo.co.id
Sender Name Michael
Function Direktur Utama
Date and Time 20-05-2026 10:51
Attachment 1. CUAN_042 - Penjelasan Bursa Volatilitas_Attch.pdf
This is an official document of PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
895 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '042/CS-L/PJK/V/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}