Skip to content
Back to announcement

20240614_PDES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662006_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PDES

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April

2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS

Jl. Batu Ceper No. 19 D E F - Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

SURAT KETERANGAN
Nomor : 047/CN/NOT/VU/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini :

BUNTARIO TIGRIS, SH., SE., MH
Notaris di Jakarta Pusat

Dengan ini menerangkan :

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, bertempat di Ruang Truly Care, Gedung Panorama Lantai
6, Jalan Tomang Raya nomor 63, Jakarta 11440 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT. DESTINASI TIRTA
NUSANTARA Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara Nomor 33 dan
Nomor 34 tertanggal 12 Juni 2024, yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST dan RUPSLB
tersebut adalah :

Komisaris Utama (Independen) : DANIEL MARTINUS

Komisaris : ROCKY WISUDA PRAPUTRANTO
Direktur Utama : SATRIJANTO TIRTAWISATA
Direktur : SYLVIA RAFAEL HARNADI
Direktur : MARTINI

Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh sebanyak 676.143.800 (enam ratus tujuh puluh enam juta seratus
empat puluh tiga ribu delapan ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 94,5656 Yo
(sembilan puluh empat koma lima enam lima enam persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. -

Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh sebanyak 676.143.800 (enam ratus tujuh puluh enam juta seratus
empat puluh tiga ribu delapan ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau 94,5656 Yo (sembilan
puluh empat koma lima enam lima enam persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

Bahwa terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan atau memberikan pendapat pada
Agenda ke 1 (satu) RUPST dan tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada agenda RUPSLB.

Bahwa Agenda ke I (satu), Agenda ke 2 (dua), dan Agenda ke 3 (tiga) RUPST dilakukan dengan cara
musyawarah mufakat, sedangkan untuk agenda Agenda ke 4 (empat) RUPST sebanyak 200 saham tidak

menyetujui usulan dalam Agenda 2

Hal 1 dari 3
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April

2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS

Ji. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

menyetujui usulan dalam Agenda ke 4 (empat) RUPST dan sebanyak 310.700 saham mengeluarkan
suara abstain dalam Agenda ke 4 (empat) RUPST, sehingga untuk Agenda ke 4 (empat) RUPST
dilakukan pemungutan suara dan agenda ke 4 (empat) RUPST disetujui oleh pemegang saham yang
hadir dengan suara terbanyak.

Bahwa Agenda ke 1 (satu) dan Agenda ke 3 (tiga) RUPSLB dilakukan dengan cara musyaware
mufakat, sedangkan untuk Agenda ke 2 (dua) RUPSLB sebanyak 310.700 saham tidak menyetujui
usulan dalam Agenda ke 2 (dua) RUPSLB, sehingga untuk Agenda ke 2 (dua) RUPSLB dilakukan
pemungutan suara dan Agenda ke 2 (dua) RUPSLB disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan
suara terbanyak.

Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan :

AGENDA PERTAMA RAPAT :

RAPAT DENGAN SUARA BULAT :

-—- Menyetujui dan Pengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan karenanya memberikan pembebasan
dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
dalam tahun tersebut.

AGENDA KEDUA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA BULAT :

-- Menyetujui Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dengan tidak akan membagikan dividen kepada para pemegang saham.

AGENDA KETIGA RAPAT:

RAPAT D 7AN SUARA BULAT:

-- Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2024
apabila dianggap perlu, dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan
Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,

2) Berpengalaman dalam melakukan audit,

3) Tidak memiliki benturan Kepentingan dengan Perseroan, dan

4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan/atau
Komisaris Perseroan.

AGENDA KEEMPAT RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK :

|. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dengan
ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta dilimpahkan wewenangnya kepada
Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota
Dewan Komisaris dengan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan
Remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut,

2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan
tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

Bahwa dalam RUPSLB. cmn 3

Hal 2 dari 3
Page 3 OCR 0.922
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan :

AGENDA RAPAT PERTAMA :

RAPAT DENGAN SUARA BULAT :

--- Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
DIREKSI

-Direktur Utama : SATRIJANTO TIRTAWISATA
-Direktur : RICARDO SETIAWANTO
-Direktur : SYLVIA RAFAEL HARNADI
-Direktur : MARTINI

DEWAN KOMISARIS.

-Komisaris Utama : DHARMAYANTO TIRTAWISATA
-Komisaris Independen : DANIEL MARTINUS

AGENDA RAPAT KEDUA:

RAPAT DENG/ ARA TERBANYAK :

-- Menyetujui untuk meminjam sejumlah dana ke lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-
keuangan serta menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan/atau pemberian Corporate
Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-keuangan lainnya.

AGENDA RAPAT KETIGA :

RAPAT DE! BULAT:

-—- Menyetujui penyesuaian mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Peseroan dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) tentang Klasifikasi Baku

Lapangan Usaha Indonesia.

Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat sebagai informasi.

Jakarta, 12 Juni 2024 Fr
Notaris di Jakarta Pusat A1

———

BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

Hal 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.62 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters7,692
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DESTINASI TIRTA NUSANTARA Tbk p.1 ×2
linked person DANIEL MARTINUS · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person SATRIJANTO TIRTAWISATA · Direktur Utama p.1 ×3
linked person SYLVIA RAFAEL HARNADI · Direktur p.1 ×3
linked person RICARDO SETIAWANTO · Direktur p.3
linked person DHARMAYANTO TIRTAWISATA · Komisaris Utama p.3
possible person MARTINI · Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person PPAT BUNTARIO TIGRIS p.1 ×5
unresolved person H. S.K. Menteri Kehakiman p.1 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person ROCKY WISUDA PRAPUTRANTO · Komisaris p.1
unresolved org Pusat Statistik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 138 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result