Skip to content
Back to announcement

20240614_ARTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661932_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ARTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.933
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn

Jl. Pulo Raya VV/I, Keb, Baru - Jakarta 12170
“Telp.O21 - 727 87 232 -33,Fax.O2| - 723 4607

SURAT KETERANGAN
75/NOT/VI/2024

Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

-Bahwa pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023, selanjutnya disebut “Rapat”
perseroan terbatas:
“PT ARTHAVEST Tbk”
(“Perseroan”)

- Bahwa Rapat dilangsungkan dari pukul 11.28 WIB — 12.03 WIB, bertempat di
Hotel RedTop & Convention Center, Ruang Meeting Jasper, Lantai 3, Jl.
Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat 10120.

Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat

Rapat :

-Komisaris Utama : Bapak Henry F Jusuf MA
-Komisaris Independen : Bapak Dahnu Teguh Adrianto
-Direktur Utama : Bapak Yeremy Vincentius
-Direktur : Bapak Tsun Tien Wen Lie
-Direktur : Ibu Chan Shih Mei

Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang sah sebanyak 376.173.600 saham yang memiliki suara
yang sah atau setara dengan 84,224 dari 446.674.175 saham, yang
merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat.

Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai
berikut :

Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

- Bahwa pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan
dengan cara musyawarah untuk mufakat .

-
Page 2 OCR 0.947
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:

1.2.

Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 yang telah diperiksa Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan pendapat:
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian PT Arthavest Tbk dan entitas anak tanggal 31 Desember
2023, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi serta disahkannya Laporan
Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, maka dengan demikian berarti memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de'charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan
yang mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian dan Laporan  Laba-Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan.

Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2023.

2. Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun buku 2023
sebesar Rp.2.362.003.147,-- (dua miliar tiga ratus enam puluh dua juta tiga ribu
seratus empat puluh tujuh Rupiah) untuk diadakan pembagian dividen pada
tahun buku 2023: «

Sebesar Rp.1.340.022.525,- (satu miliar tiga ratus empat puluh juta dua
puluh dua ribu lima ratus dua puluh lima Rupiah) dibagikan sebagai dividen
tunai. Atau sebesar Rp.3,-(tiga Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen
tunai Perseroan.

Sebesar Rp.50.000.000,-- (lima puluh juta Rupiah) digunakan sebagai cicilan
untuk dana cadangan Perseroan,

Sisanya sebesar Rp.971.980.622,-- (sembilan ratus tujuh puluh satu juta
sembilan ratus delapan puluh ribu enam ratus dua puluh dua Rupiah) dicatat
sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

d. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan

yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai serta
mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Jadwal Pembagian Dividen :
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 25 Juni 2024

2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Juni 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai 27 Juni 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai 28 Juni 2024
5. Recording Date Dividen Tunai 27 Juni 2024
6. Pembayaran Dividen Tunai 19 Juli 2024

TE
Page 3 OCR 0.954
3. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen yant
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan KAP pengganti serta menetapkan
kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk
tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugas karena sebab
apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran
jasa audit.

b. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.

4. a. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp.600.000.000,-- (enam ratus
juta Rupiah) untuk tahun buku 2024.
b. Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk
anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

-Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

&$Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters5,700
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dahnu Teguh Adrianto · Komisaris Independen p.1
linked person Yeremy Vincentius · Direktur Utama p.1
linked person Tsun Tien Wen Lie · Direktur p.1
possible org ARTHAVEST Tbk p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT Leolin Jayayanti p.1
unresolved person Henry F Jusuf MA · Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Chan Shih Mei Bahwa · Direktur p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 116 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-06-07',
 'time_end': '12:03:00',
 'time_start': '11:28:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result