Skip to content
Back to announcement

20240614_BOGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661866_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BOGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                             ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                  E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

                                                             Jakarta, 12 Juni 2024

Nomor : 05/VI/2024                                           Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                    PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                               Jalan S. Supriadi Nomor 19-22,
        PT Bintang Oto Global Tbk                            Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun,
                                                             Kota Malang, Jawa Timur



Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “ PT Bintang Oto Global Tbk”, berkedudukan di Kota Malang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :


Hari/Tanggal       :   Rabu, 12 Juni 2024
Waktu              :   14.13 WIB – 14.47 WIB
Tempat             :   Medan Room 2, Hotel Westin
                       Jalan HR. Rasuna Said Kav C-22A
                       Karet Kuningan, Jakarta Selatan

Kehadiran          :   - Dewan Komisaris:    1.   Kirtiadi Hotama   Komisaris Utama
                                             2.   Eko Nugroho
                                                                    Komisaris Independen
                                                  Tjahjadi

                                             1.   Albert Witono     Direktur Utama
                       - Direksi:
                                                  Setiawan
                                                  Arif Andi
                                             2.                     Direktur
                                                  Wihatmanto

                       - Pemegang Saham:     3.314.947.649 saham (87,15%) dari seluruh saham
                                             yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                             hingga saat Rapat yaitu sebanyak total
                                             3.803.526.210 saham.

I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas
      Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023.
   2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
                             ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                   E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

    4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
       kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2024.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat
       Perseroan No. 015/BOG‐Corsec/IV/2024 tanggal 26 April 2024 yang disampaikan melalui Sistem
       Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK‐IDXnet (“SPE‐IDXnet”) No. E049 tanggal 26 April 2024,
       perihal: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
      Luar Biasa PT Bintang Oto Global Tbk;
    2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 6 Mei 2024;
    3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 21 Mei 2024;
       - masing‐masing melalui aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
       Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
        disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
        elektronik (e-voting).
        Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
          a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
             56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat;
          b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
             setuju;
          c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
             3.258.554.349 saham atau merupakan 98,30% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat;
        - Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
          suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
          3.314.947.649 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
  - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas
     Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
     kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
Page 3
                            ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

  mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

  MATA ACARA KEDUA RAPAT
  - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
      Kedua Rapat.
  - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
      disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
  - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
      elektronik (e-voting).
      Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat;
      b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
         setuju;
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
         3.258.554.349 saham atau merupakan 98,30% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat;
      - Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
        suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
        3.314.947.649 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
  Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 adalah sebagai berikut:
  1. Sebesar Rp3.032.476.400,00 (tiga miliar tiga puluh dua juta empat ratus tujuh puluh enam ribu
     empat ratus Rupiah) sebagai dana cadangan;
  2. Sisanya yaitu sebesar Rp4.476.897.029,00 (empat miliar empat ratus tujuh puluh enam juta delapan
     ratus sembilan puluh tujuh ribu dua puluh sembilan Rupiah) sebagai laba ditahan untuk modal
     kerja Perseroan.

  MATA ACARA KETIGA RAPAT
  - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Ketiga Rapat.
  - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
    disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
  - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
    elektronik (e-voting).
    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
Page 4
                           ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
        4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat;
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
        3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat;
  - Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
     suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
     3.310.680.349 saham atau merupakan 99,87% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
     Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
  Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
  menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan
  Pemegang Saham Pengendali, untuk:
  1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan yang akan melakukan audit atas
     buku‐buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
  2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
     a. Menetapkan honorarium dan persyaratan‐persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
        tersebut;
     b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
        dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
        perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal danperaturan
        Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

  MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
  - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Keempat Rapat.
  - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
    disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
  - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
    elektronik (e-voting).
    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
    - Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
Page 5
                           ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

       suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
       3.310.680.349 saham atau merupakan 99,87% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
  Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket
  remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
  Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan
  peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2024,
Nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published14 Jun 2024
Pages5
Characters14,967
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2024 · 14:13–14:47
Present3,314,947,649 (87.15%)
Chair—
Agenda 1
For
3,258,554,349
98.30%
Against
—
—
Abstain
56,393,300
1.70%
Agenda 2 approved
For
3,254,287,049
98.17%
Against
4,267,300
0.13%
Abstain
56,393,300
1.70%
Agenda 3 approved
For
3,254,287,049
98.17%
Against
4,267,300
0.13%
Abstain
56,393,300
1.70%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org BINTANG OTO GLOBAL Tbk p.1 ×8
unresolved person Kirtiadi Hotama · Komisaris Utama p.1
unresolved person Albert Witono · Direktur Utama p.1
unresolved org Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.4
unresolved org Bapepam p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 748 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '1.70',
             'pct_for': '98.30',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com mereka lakukan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2023. MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
                                'elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 56.393.300 saham atau merupakan '
                                '1,70% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju ; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 3.258.554.349 saham '
                                'atau merupakan 98,30% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; - '
                                'Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 3.314.947.649 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '56393300',
             'votes_for': '3258554349',
             'votes_in_favor_total': '3314947649'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.70',
             'pct_against': '0.13',
             'pct_for': '98.17',
             'pct_in_favor_total': '99.87',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 56.393.300 '
                                'saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; '
                                'ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
                                '2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
                                '5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
                                'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; - Sesuai dengan ketentuan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 3.310.680.349 saham atau '
                                'merupakan 99,87% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '56393300',
             'votes_against': '4267300',
             'votes_for': '3254287049',
             'votes_in_favor_total': '3310680349'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.70',
             'pct_against': '0.13',
             'pct_for': '98.17',
             'pct_in_favor_total': '99.87',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 56.393.300 '
                                'saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; - Sesuai dengan ketentuan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan ARYANTI ARTISARI, S.H., '
                                'M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 3.310.680.349 saham '
                                'atau merupakan 99,87% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '56393300',
             'votes_against': '4267300',
             'votes_for': '3254287049',
             'votes_in_favor_total': '3310680349'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.15',
 'shares_present': '3314947649',
 'time_end': '14:47:00',
 'time_start': '14:13:00',
 'venue': 'Medan Room 2, Hotel Westin Jalan HR. Rasuna Said Kav C-22A Karet '
          'Kuningan, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result