Back to announcement
20240614_BOGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661866_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com
Jakarta, 12 Juni 2024
Nomor : 05/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk
Pemegang Saham Tahunan Jalan S. Supriadi Nomor 19-22,
PT Bintang Oto Global Tbk Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun,
Kota Malang, Jawa Timur
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “ PT Bintang Oto Global Tbk”, berkedudukan di Kota Malang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Juni 2024
Waktu : 14.13 WIB – 14.47 WIB
Tempat : Medan Room 2, Hotel Westin
Jalan HR. Rasuna Said Kav C-22A
Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Kirtiadi Hotama Komisaris Utama
2. Eko Nugroho
Komisaris Independen
Tjahjadi
1. Albert Witono Direktur Utama
- Direksi:
Setiawan
Arif Andi
2. Direktur
Wihatmanto
- Pemegang Saham: 3.314.947.649 saham (87,15%) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh
hingga saat Rapat yaitu sebanyak total
3.803.526.210 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat
Perseroan No. 015/BOG‐Corsec/IV/2024 tanggal 26 April 2024 yang disampaikan melalui Sistem
Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK‐IDXnet (“SPE‐IDXnet”) No. E049 tanggal 26 April 2024,
perihal: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bintang Oto Global Tbk;
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 6 Mei 2024;
3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 21 Mei 2024;
- masing‐masing melalui aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.258.554.349 saham atau merupakan 98,30% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.314.947.649 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
Page 3
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com
mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.258.554.349 saham atau merupakan 98,30% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.314.947.649 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 adalah sebagai berikut:
1. Sebesar Rp3.032.476.400,00 (tiga miliar tiga puluh dua juta empat ratus tujuh puluh enam ribu
empat ratus Rupiah) sebagai dana cadangan;
2. Sisanya yaitu sebesar Rp4.476.897.029,00 (empat miliar empat ratus tujuh puluh enam juta delapan
ratus sembilan puluh tujuh ribu dua puluh sembilan Rupiah) sebagai laba ditahan untuk modal
kerja Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
Page 4
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.310.680.349 saham atau merupakan 99,87% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan
Pemegang Saham Pengendali, untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan yang akan melakukan audit atas
buku‐buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan‐persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut;
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal danperaturan
Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
56.393.300 saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
Page 5
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.310.680.349 saham atau merupakan 99,87% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2024,
Nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2024 · 14:13–14:47 |
| Present | 3,314,947,649 (87.15%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
3,258,554,349
98.30%
Against
—
—
Abstain
56,393,300
1.70%
Agenda 2
approved
For
3,254,287,049
98.17%
Against
4,267,300
0.13%
Abstain
56,393,300
1.70%
Agenda 3
approved
For
3,254,287,049
98.17%
Against
4,267,300
0.13%
Abstain
56,393,300
1.70%
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ARYANTI ARTISARI
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
BINTANG OTO GLOBAL Tbk
p.1 ×8
unresolved
person
Kirtiadi Hotama
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Albert Witono
· Direktur Utama
p.1
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
748 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '1.70',
'pct_for': '98.30',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@gmail.com mereka lakukan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023. MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
'elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 56.393.300 saham atau merupakan '
'1,70% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju ; c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 3.258.554.349 saham '
'atau merupakan 98,30% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; - '
'Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 3.314.947.649 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '56393300',
'votes_for': '3258554349',
'votes_in_favor_total': '3314947649'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.70',
'pct_against': '0.13',
'pct_for': '98.17',
'pct_in_favor_total': '99.87',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 56.393.300 '
'saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; '
'ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
'2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
'5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; - Sesuai dengan ketentuan '
'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 3.310.680.349 saham atau '
'merupakan 99,87% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '56393300',
'votes_against': '4267300',
'votes_for': '3254287049',
'votes_in_favor_total': '3310680349'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.70',
'pct_against': '0.13',
'pct_for': '98.17',
'pct_in_favor_total': '99.87',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 56.393.300 '
'saham atau merupakan 1,70% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'4.267.300 saham atau merupakan 0,13% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'3.254.287.049 saham atau merupakan 98,17% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; - Sesuai dengan ketentuan '
'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan ARYANTI ARTISARI, S.H., '
'M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@gmail.com suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 3.310.680.349 saham '
'atau merupakan 99,87% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '56393300',
'votes_against': '4267300',
'votes_for': '3254287049',
'votes_in_favor_total': '3310680349'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.15',
'shares_present': '3314947649',
'time_end': '14:47:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Medan Room 2, Hotel Westin Jalan HR. Rasuna Said Kav C-22A Karet '
'Kuningan, Jakarta Selatan'}