Back to announcement
20240614_SCMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661848_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SCMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 12 Juni 2024
Nomor : 13/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT Surya Citra Media Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di SCTV Tower Senayan City,
PT Surya Citra Media Tbk Lantai 18, Jalan Asia Afrika Lot 19,
Jakarta Pusat, 10270
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat ”Rapat”) “PT Surya Citra Media Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 12 Juni 2024
Waktu : 10.11 WIB – 11.09 WIB
Tempat : Studio SCTV Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City
Jalan Asia Afrika Lot 19
Jakarta, 10270
Kehadiran : Dewan Komisaris : 1. Adi W. Sariaatmadja Komisaris Utama
2. Suryani Zaini Wakil Komisaris
Utama/Komisaris
Independen
3. Glenn M. Surya Yusuf Komisaris Independen
4. Jay Geoffrey Wacher Komisaris
Direksi : 1. Sutanto Hartono Direktur Utama
2. Harsiwi Achmad Direktur
3. Imam Sudjarwo Direktur
4. Rusmiyati Djajaseputra Direktur
5. David Setiawan Suwarto Direktur
6. Mutia Nandika Direktur Independen
Pemegang Saham : 53.900.029.185 saham atau 85,057 % dari total
63.369.364.485 saham setelah dikurangi pembelian
kembali saham oleh Perseroan sebanyak 10.601.205.020
saham (Treasury Stock).
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan untuk menentukan gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
5. Perubahan komposisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakan Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan surat Perseroan Nomor :
013/CORSEC/SCMA/IV/2024, tanggal 26 April 2024;
b. Mengiklankan Pengumuman mengenai rencana Rapat kepada para pemegang saham pada
tanggal 6 Mei 2024;
c. Mengiklankan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 21 Mei 2024;
Masing masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan pada (i) Situs Web
Penyedia e-RUPS PT Kustodian Efek Indonesia; (ii) situs web Bursa Efek Indonesia; dan (iii) situs
web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan telah dijawab
seluruhnya oleh Direksi Perseroan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
336.545.410 saham atau sebesar 0,624 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Tidak ada Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
53.563.483.775 saham atau sebesar 99,376% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 53.900.029.185 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan
jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan
persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia).
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disahkan
tersebut di atas.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
307.765.210 saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
6.456.100 saham atau sebesar 0,012% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
53.585.807.875 saham atau sebesar 99,417% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 53.893.573.085 saham atau 99,988% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023 Perseroan sebagai berikut:
1. Menyisihkan sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib sesuai
ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Menetapkan besarnya dividen untuk tahun buku yang berakhir 2023 sebesar Rp5,00 (lima
Rupiah) per saham yang diambil dari laba bersih Perseroan pada tahun buku yang berakhir
31 Desember 2023;
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Menahan sisa laba bersih dan memasukkannya dalam akun laba ditahan Perseroan; dan
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara
pembayaran dividen.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
307.756.210 saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 3.484.517.970 saham atau
sebesar 6,465% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 50.107.755.005 saham atau sebesar
92,964% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 50.415.511.215 saham atau 93,535% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
menetapkan besaran gaji dan remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris dan
Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan hal-hal yang
terkait dengan implementasinya.
2. Menyetujui penegasan kembali pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk melanjutkan pelaksanaan Program MESOP sesuai dengan ketentuan
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan RUPS Tahunan tanggal 29 Juni 2022, untuk sisa
saham sebanyak-banyaknya sejumlah 98.010.900 (sembilan puluh delapan juta sepuluh ribu
sembilan ratus) saham.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
307.756.210 saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.804.549.650 saham atau
sebesar 3,348% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 51.787.723.325 saham atau sebesar
96,081% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 52.095.479.535 saham atau 96,652% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dengan
memperhatikan masukan dari Komite Audit; dan
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkannya.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Oleh karena Mata Acara Rapat Kelima sampai dengan Rapat dibuka, Perseroan tidak menerima
usulan nama untuk perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi dari manajemen dan
pemegang saham Perseroan, maka tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2024
Nomor 32, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang
segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2024 · 10:11–11:09 |
| Present | 53,900,029,185 (85.06%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
53,585,807,875
99.42%
Against
6,456,100
0.01%
Abstain
307,765,210
0.57%
Agenda 2
approved
For
50,107,755,005
92.96%
Against
3,484,517,970
6.46%
Abstain
307,756,210
0.57%
Agenda 3
approved
For
51,787,723,325
96.08%
Against
1,804,549,650
3.35%
Abstain
—
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
person
Glenn M. Surya Yusuf
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
David Setiawan Suwarto
· Direktur
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
827 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.571',
'pct_against': '0.012',
'pct_for': '99.417',
'pct_in_favor_total': '99.988',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 307.765.210 saham atau sebesar '
'0,571% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 6.456.100 saham atau sebesar '
'0,012% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 53.585.807.875 saham atau sebesar '
'99,417% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 53.893.573.085 saham atau 99,988% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '307765210',
'votes_against': '6456100',
'votes_for': '53585807875',
'votes_in_favor_total': '53893573085'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.571',
'pct_against': '6.465',
'pct_for': '92.964',
'pct_in_favor_total': '93.535',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id 3. Menahan sisa laba bersih '
'dan memasukkannya dalam akun laba ditahan '
'Perseroan; dan 4. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan '
'tata cara pembayaran dividen. MATA ACARA '
'KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan melalui '
'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 307.756.210 saham atau sebesar '
'0,571% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'3.484.517.970 saham atau sebesar 6,465% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 50.107.755.005 saham atau '
'sebesar 92,964% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 50.415.511.215 saham atau 93,535% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '307756210',
'votes_against': '3484517970',
'votes_for': '50107755005',
'votes_in_favor_total': '50415511215'},
{'approved': True,
'pct_against': '3.348',
'pct_for': '96.081',
'pct_in_favor_total': '96.652',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'k sisa saham sebanyak-banyaknya sejumlah '
'98.010.900 (sembilan puluh delapan juta '
'sepuluh ribu sembilan ratus) saham. MATA '
'ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Keempat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id 307.756.210 '
'saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 1.804.549.650 saham atau '
'sebesar 3,348% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak '
'51.787.723.325 saham atau sebesar 96,081% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 '
'ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 52.095.479.535 saham '
'atau 96,652% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_against': '1804549650',
'votes_for': '51787723325',
'votes_in_favor_total': '52095479535'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.057',
'shares_present': '53900029185',
'shares_total_voting': '10601205020',
'time_end': '11:09:00',
'time_start': '10:11:00',
'venue': 'Studio SCTV Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City Jalan Asia Afrika '
'Lot 19 Jakarta, 10270'}