Skip to content
Back to announcement

20240614_SCMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661848_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SCMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                             Jakarta, 12 Juni 2024

Nomor     : 13/VI/2024                                       Kepada Yth:
Hal       : Ringkasan Risalah Rapat Umum                     PT Surya Citra Media Tbk
            Pemegang Saham Tahunan                           Di SCTV Tower Senayan City,
            PT Surya Citra Media Tbk                         Lantai 18, Jalan Asia Afrika Lot 19,
                                                             Jakarta Pusat, 10270

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat ”Rapat”) “PT Surya Citra Media Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal    : Kamis, 12 Juni 2024
 Waktu           : 10.11 WIB – 11.09 WIB
 Tempat          : Studio SCTV Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City
                   Jalan Asia Afrika Lot 19
                   Jakarta, 10270

 Kehadiran       : Dewan Komisaris :        1.   Adi W. Sariaatmadja        Komisaris Utama
                                            2.   Suryani Zaini              Wakil Komisaris
                                                                            Utama/Komisaris
                                                                            Independen
                                            3.   Glenn M. Surya Yusuf       Komisaris Independen
                                            4.   Jay Geoffrey Wacher        Komisaris

                   Direksi            :     1.   Sutanto Hartono            Direktur Utama
                                            2.   Harsiwi Achmad             Direktur
                                            3.   Imam Sudjarwo              Direktur
                                            4.   Rusmiyati Djajaseputra     Direktur
                                            5.   David Setiawan Suwarto     Direktur
                                            6.   Mutia Nandika              Direktur Independen

                    Pemegang Saham :        53.900.029.185 saham     atau 85,057 % dari total
                                            63.369.364.485 saham setelah dikurangi pembelian
                                            kembali saham oleh Perseroan sebanyak 10.601.205.020
                                            saham (Treasury Stock).

I.   MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan
        dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
        dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 2
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


   2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2023.
   3.   Persetujuan untuk menentukan gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
        Direksi Perseroan.
   4.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
        terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2024.
   5.   Perubahan komposisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakan Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan surat Perseroan Nomor :
       013/CORSEC/SCMA/IV/2024, tanggal 26 April 2024;
    b. Mengiklankan Pengumuman mengenai rencana Rapat kepada para pemegang saham pada
       tanggal 6 Mei 2024;
    c. Mengiklankan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 21 Mei 2024;
   Masing masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan pada (i) Situs Web
   Penyedia e-RUPS PT Kustodian Efek Indonesia; (ii) situs web Bursa Efek Indonesia; dan (iii) situs
   web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.


III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
       saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan telah dijawab
       seluruhnya oleh Direksi Perseroan.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
       eASY.KSEI.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
           336.545.410 saham atau sebesar 0,624 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat.
       b. Tidak ada Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
           dalam Rapat.
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           53.563.483.775 saham atau sebesar 99,376% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
           dalam Rapat.
         Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
         mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
         berjumlah 53.900.029.185 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
     MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan
     jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
     Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan
     persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
     Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia).
  2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
     et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
     tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
     dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disahkan
     tersebut di atas.



MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham dan/atau
  kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      307.765.210 saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
      6.456.100 saham atau sebesar 0,012% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      53.585.807.875 saham atau sebesar 99,417% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
  berjumlah 53.893.573.085 saham atau 99,988% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
  dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023 Perseroan sebagai berikut:
  1. Menyisihkan sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib sesuai
      ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  2. Menetapkan besarnya dividen untuk tahun buku yang berakhir 2023 sebesar Rp5,00 (lima
      Rupiah) per saham yang diambil dari laba bersih Perseroan pada tahun buku yang berakhir
      31 Desember 2023;
Page 4
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


  3.   Menahan sisa laba bersih dan memasukkannya dalam akun laba ditahan Perseroan; dan
  4.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara
       pembayaran dividen.


MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     307.756.210 saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
     Rapat.
  b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 3.484.517.970 saham atau
     sebesar 6,465% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 50.107.755.005 saham atau sebesar
     92,964% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
  berjumlah 50.415.511.215 saham atau 93,535% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
  dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
  1.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
        mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
        menetapkan besaran gaji dan remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris dan
        Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan hal-hal yang
        terkait dengan implementasinya.
  2.    Menyetujui penegasan kembali pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
        Perseroan untuk melanjutkan pelaksanaan Program MESOP sesuai dengan ketentuan
        sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan RUPS Tahunan tanggal 29 Juni 2022, untuk sisa
        saham sebanyak-banyaknya sejumlah 98.010.900 (sembilan puluh delapan juta sepuluh ribu
        sembilan ratus) saham.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


        307.756.210 saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat.
     b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.804.549.650 saham atau
        sebesar 3,348% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 51.787.723.325 saham atau sebesar
        96,081% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
     mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
     berjumlah 52.095.479.535 saham atau 96,652% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
   - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
     1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
        melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dengan
        memperhatikan masukan dari Komite Audit; dan
     2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium
        dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkannya.


   MATA ACARA KELIMA RAPAT
   - Oleh karena Mata Acara Rapat Kelima sampai dengan Rapat dibuka, Perseroan tidak menerima
     usulan nama untuk perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi dari manajemen dan
     pemegang saham Perseroan, maka tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2024
Nomor 32, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang
segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published14 Jun 2024
Pages5
Characters16,537
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2024 · 10:11–11:09
Present53,900,029,185 (85.06%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
53,585,807,875
99.42%
Against
6,456,100
0.01%
Abstain
307,765,210
0.57%
Agenda 2 approved
For
50,107,755,005
92.96%
Against
3,484,517,970
6.46%
Abstain
307,756,210
0.57%
Agenda 3 approved
For
51,787,723,325
96.08%
Against
1,804,549,650
3.35%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Citra Media Tbk p.1 ×8
linked person Adi W. Sariaatmadja · Komisaris Utama p.1
linked person Jay Geoffrey Wacher · Komisaris p.1
linked person Sutanto Hartono · Direktur Utama p.1
linked person Harsiwi Achmad · Direktur p.1
linked person Imam Sudjarwo · Direktur p.1
linked person Rusmiyati Djajaseputra · Direktur p.1
linked person Mutia Nandika · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person Glenn M. Surya Yusuf · Komisaris Independen p.1
unresolved person David Setiawan Suwarto · Direktur p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 827 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.571',
             'pct_against': '0.012',
             'pct_for': '99.417',
             'pct_in_favor_total': '99.988',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 307.765.210 saham atau sebesar '
                                '0,571% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 6.456.100 saham atau sebesar '
                                '0,012% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 53.585.807.875 saham atau sebesar '
                                '99,417% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 53.893.573.085 saham atau 99,988% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '307765210',
             'votes_against': '6456100',
             'votes_for': '53585807875',
             'votes_in_favor_total': '53893573085'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.571',
             'pct_against': '6.465',
             'pct_for': '92.964',
             'pct_in_favor_total': '93.535',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 3. Menahan sisa laba bersih '
                                'dan memasukkannya dalam akun laba ditahan '
                                'Perseroan; dan 4. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan '
                                'tata cara pembayaran dividen. MATA ACARA '
                                'KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan melalui '
                                'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 307.756.210 saham atau sebesar '
                                '0,571% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '3.484.517.970 saham atau sebesar 6,465% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 50.107.755.005 saham atau '
                                'sebesar 92,964% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 50.415.511.215 saham atau 93,535% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '307756210',
             'votes_against': '3484517970',
             'votes_for': '50107755005',
             'votes_in_favor_total': '50415511215'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '3.348',
             'pct_for': '96.081',
             'pct_in_favor_total': '96.652',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'k sisa saham sebanyak-banyaknya sejumlah '
                                '98.010.900 (sembilan puluh delapan juta '
                                'sepuluh ribu sembilan ratus) saham. MATA '
                                'ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Keempat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id 307.756.210 '
                                'saham atau sebesar 0,571% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 1.804.549.650 saham atau '
                                'sebesar 3,348% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '51.787.723.325 saham atau sebesar 96,081% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 '
                                'ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 52.095.479.535 saham '
                                'atau 96,652% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_against': '1804549650',
             'votes_for': '51787723325',
             'votes_in_favor_total': '52095479535'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.057',
 'shares_present': '53900029185',
 'shares_total_voting': '10601205020',
 'time_end': '11:09:00',
 'time_start': '10:11:00',
 'venue': 'Studio SCTV Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City Jalan Asia Afrika '
          'Lot 19 Jakarta, 10270'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result