Back to announcement
20240614_GWSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661670_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed GWSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK
PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari
Jumat, tanggal 14 Juni 2024 di Gedung TCC Batavia Tower One Lantai 35, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat
10220, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) PT GREENWOOD
SEJAHTERA TBK,. (selanjutnya disebut “Perseroan”). Rapat dibuka pada pukul 11.23 WIB dan dihadiri oleh Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat
Dewan Komisaris Direksi
Ang Andri Pibadi sebagai Komisaris Utama Dedy Ismunandar Soetiarto sebagai Direktur
Arie Kusumastuti Maria sebagai Komisaris Independen Anita sebagai Direktur
Suherman Anggawinata sebagai Direktur Independen
B. Korum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
berjumlah 6.205.597.300 (enam miliar dua ratus lima juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus) saham atau
sebesar 79,55% dari 7.800.760.000 (tujuh miliar delapan ratus juta tujuh ratus enam puluh ribu) saham, merupakan
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
C. Mata Acara Rapat
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan mengenai Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Pengangkatan/Perubahan Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap Mata Acara Rapat. Dalam Rapat tidak ada Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata
Acara Rapat.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara pemungutan suara dengan
menyerahkan kartu suara.
E. Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama
Jumlah Pemegang -
Saham/Kuasa
Pemegang Saham Yang
Bertanya/Memberikan
1
Page 2
Pendapat
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.205.597.300 saham atau 100% Sebanyak _-_saham Sebanyak _-_ saham atau
dari yang hadir dengan demikian atau _-_ _-_%
disetujui dengan suara bulat
Keputusan Mata Acara 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan
Pertama Rapat Komisaris Perseroan, sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
DIREKSI
- Direktur Utama : Paulus Indra Intan
- Direktur : Dedy Ismunandar Soetiarto
- Direktur : Anita
- Direktur Independen : Suherman Anggawinata
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama : Ang Andri Pribadi
- Komisaris Independen : Arie Kusumastuti Maria
Pemberhentian dan pengangkatan mana terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, masa
jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat tersebut yaitu 5 (lima)
tahun sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2029.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk :
a. Menyatakan dan menegaskan kembali seluruh atau sebagian keputusan Rapat
sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini ke
dalam akta notaris serta memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia atas Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dan melakukan pencatatan dalam Daftar Perusahaan;
b. Menandatangani surat-surat, akta, atau dokumen-dokumen lainnya;
c. Menghadap di hadapan notaris dan/atau pejabat yang berwenang; serta
d. Untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Perseroan ditutup pada pukul 11.32 WIB.
Jakarta, 14 Juni 2024
PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK
DIREKSI
2
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 14 Jun 2024 · 11:23– |
| Present | 6,205,597,300 (79.55%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
6,205,597,300
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
—
Ang Andri Pibadi
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Dedy Ismunandar Soetiarto
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Arie Kusumastuti Maria
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
597 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'sehubungan dengan keputusan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa ini ke dalam akta '
'notaris serta memberitahukan kepada Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia atas Penerimaan Pemberitahuan '
'Perubahan Data Perseroan dan melakukan '
'pencatatan dalam Daftar Perusahaan; b. '
'Menandatangani surat-surat, akta, atau '
'dokumen-dokumen lainnya; c. Menghadap di '
'hadapan notaris dan/atau pejabat yang '
'berwenang; serta d. Untuk melakukan semua '
'tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Rapat Perseroan ditutup pada pukul 11.32 WIB. '
'Jakarta, 14 Juni 2024 PT GREENWOOD SEJAHTERA '
'TBK DIREKSI 2',
'seq': 1,
'votes_for': '6205597300'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '79.55',
'shares_present': '6205597300',
'shares_total_voting': '7800760000',
'time_start': '11:23:00'}