Back to announcement
20240614_GWSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661670_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GWSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.918
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. | SK Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No C2 7 HT. 03 01-Th.2001, Tgl 10 Api 001 S.K. Kepala BPN No. 3-X.A-2004, Td 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl Batu Ceper No 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp 46221 3581-2438, 350.-2338. WA: t62 818 9000 68, Email tigris@cbn.netid SURAT KETERANGAN Nomor : 049/CN/NOT/V1/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, SH, SE, MH Notaris di Jakarta Pusat Dengan ini menerangkan : A. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024, bertempat di Gedung TCC Batavia Tower One Lantai 35, Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat, telah diadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS LB”) PT. GREENWOOD SEJAHTERA Tbk (“Perseroan”), yang masing-masing risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara RUPST Perseron Nomor 55 tertanggal 14 Juni 2024 dan akta Berita Acara RUPSLB Perseron nomor 56 tertanggal 14 Juni 2024, yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST dan RUPSLB tersebut adalah : Direksi. -Direktur : DEDY ISMUNANDAR SOETIARTO -Direktur : ANITA -Direktur Independen : SUHERMAN ANGGAWINATA Komisaris. -Komisaris Utama : ANG ANDRI PRIBADI -Komisaris Independen : ARIE KUSUMASTUTI MARIA, S.H., M.Kn. - Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh 6.205.755.400 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 79,55 Yo dari 7.800.760.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh 6.205.597.300 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 79,55 Yo dari 7.800.760.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Page 2 OCR 0.913
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. SIK Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No . C-217 HT 03 O1-Th 2001, Tgl 10 Apri bo SK Kepala BPN No. : 3.X A-2004, Tgl 04 Maret 2004 eN #WISIMA TIGRIS N Jl Batu Ceper No 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 va Telp 45221 3251-2438, 2350-2338, WA: “62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.netid - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut : Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju, maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. - Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. - Bahwa dalam RUPST ternyata tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju atas agenda Rapat, namun ada pemegang 156.700 (seratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) saham dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah mengeluarkan suara abstain dalam agenda Rapat ke-1 (satu), Rapat ke-2 (dua), Rapat ke-3 (tiga), Rapat ke-4 (empat), dan Rapat ke-5 (lima) sehingga keputusan untuk seluruh agenda Rapat dilakukan dengan suara terbanyak. - Bahwa keputusan untuk RUPST dilakukan dengan cara voting atau pengambilan keputusan Rapat dengan suara terbanyak. - Bahwa dalam RUPSLB ternyata tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju atau mengeluarkan suara abstain atas agenda Rapat satu-satunya B. Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan : Agenda Rapat Pertama : Rapat dengan suara terbanyak : Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023. Agenda Rapat Kedua : Rapat dengan suara terbanyak : 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramibardja, Pradhono & Chandra dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 28 Maret 2024, nomor: 00136/2.0851/AU.1/03/0272-2/1/111/2024.
Page 3 OCR 0.927
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. “s K Kepala BPN No. : 3-X A-2004, Tal 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Ji Batu Ceper No 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 N Telp: #6221 361-2438, 350-2338, WA: t62 818 9000 68. Email: tigris@cbn.netid 5: 3 yak AR 2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercantum di dalam Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. Agenda Rapat Ketiga : Rapat dengan suara terbanyak : --- Menyetujui untuk penggunaan Laba Tahun Berjalan yang diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sebagai berikut: 1. Sebesar Rp.5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan untuk e memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 32 Anggaran Dasar Perseroan: 2. Sisanya, yaitu sebesar Rp. 56.244.254.404 (lima puluh enam miliar dua ratus empat puluh empat juta dua ratus lima puluh empat ribu empat ratus empat Rupiah) akan menambah saldo laba/Retained Earning untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan. Agenda Rapat Keempat : Rapat dengan suara terbanyak : -—- Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan/atau audit lain yang diperlukan oleh Perseroan, dengan kriteria sebagai berikut : a. Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di OJK, dan dapat melaksanakan tugas audit sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal, Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan/atau POJK Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan. Independen d. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan. 2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut. 3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan 0.
Page 4 OCR 0.916
NOTARIS & PPAT (SI BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. a SK Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No : C-217 HT 0301-Th 2001, Tgl 10 April ada SIK Kepala BPN No. : 3.X A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS JI Batu Ceper No 19DE F - Jakarta Pusat 10120 Telp: 46221 351-2438, 2502338, WA: 162 818 9000 68, Email tigris@cbn.netid perundangan-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan/atau POJK. Agenda Rapat Kelima : Rapat dengan suara terbanyak : 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024, maksimal 10Yo (sepuluh persen) dari tahun 2023 setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta peraturan dan perundangan yang berlaku. 2. Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris untuk tahun 2024 maksimal 10Y6 (sepuluh persen) dari tahun 2023 setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh), “ dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris serta pembagian diantara Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. C. Bahwa dalam RUPSLB telah diambil keputusan : Agenda Satu-Satunya Rapat : Rapat dengan suara bulat : Pengangkatan/Perubahan Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: DIREKSI. - Direktur Utama : Paulus Indra Intan - Direktur : Dedy Ismunandar Soetiarto - Direktur : Anita - Direktur Independen : Suherman Anggawinata DEWAN KOMISARIS. - Komisaris Utama : Ang Andri Pribadi - Komisaris Independen — : Arie Kusumastuti Maria, S.H., M.Kn. -Pengangkatan kembali mana terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan masa jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat kembali tersebut yaitu 5 (lima) tahun sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029.
Page 5 OCR 0.903
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. 'S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K Kepala BPN No. : 3-X A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS id Ji Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 3851-2438, 350-2338, WA: 462 818 9000 68, Email tigris@cbn.net.id ————————————— — — — ——w —- 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk : a. Menyatakan dan menegaskan kembali seluruh atau sebagian keputusan Rapat sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini ke dalam akta notaris serta memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan melakukan pencatatan dalam Daftar Perusahaan, b. Menandatangani surat-surat, akta, atau dokumen-dokumen lainnya, Menghadap di hadapan notaris dan/atau pejabat yang berwenang, serta d. Untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. » -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Dentikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 14 Juni 2024 Notaris di Jakarta Pusat, — BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, SH, SE, MH
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT BUNTARIO TIGRIS
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No C
p.1
unresolved
person
BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG
p.1 ×2
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
person
DEDY ISMUNANDAR SOETIARTO
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
ARIE KUSUMASTUTI MARIA
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
H. SIK Menteri Kehakiman
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramibardja
p.2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.3
unresolved
person
SI BUNTARIO TIGRIS
p.4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
150 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'EGM'}