Back to announcement
20240614_MDKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661551_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MDKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Phone: +62 21 3952 5580
Fax: +62 21 3952 5589
www.merdekacoppergold.com
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY OF THE
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA MINUTES OF THE EXTRAORDINARY GENERAL
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK MEETING OF SHAREHOLDERS
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
Dengan ini Direksi PT Merdeka Copper Gold Tbk The Board of Directors of PT Merdeka Copper Gold Tbk
(“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat (the “Company”) hereby announce the Summary of the
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Minutes of the Extraordinary General Meeting of
Perseroan yang diselenggarakan secara elektronik pada Shareholders (”Meeting”) of the Company convened
hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, pukul 15.13 WIB – electronically on Wednesday, 12 June 2024, at 15.13 –
15.31 WIB bertempat di Treasury Tower, Lantai 69, 15.31 Western Indonesian Time at Treasury Tower, 69th
District 8 SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling Floor, District 8 SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman
52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru. Kavling 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan
Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam Kebayoran Baru. This Summary of the Minutes of the
rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 dan Pasal 51 Meeting is announced to comply with the requirements of
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. Article 49 and Article 51 of the Financial Services
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Authority (“OJK”) Regulation No. 15/POJK.04/2020
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham regarding the Planning and Holding of the General
Perusahaan Terbuka. Meeting of Shareholders of Public Companies.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir, baik The members of the Board of Commissioners and Board of
secara fisik atau melalui video conference Zoom pada Directors attended the Meeting, physically or through
Rapat adalah sebagai berikut: Zoom video conference, are as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris : Yoke Candra Commissioner : Yoke Candra
Komisaris : Tang Honghui Commissioner : Tang Honghui
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono Independent Commissioner : Budi Bowoleksono
Komisaris Independen : Muhamad Munir Independent Commissioner : Muhamad Munir
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur : Albert Saputro President Director : Albert Saputro
Wakil Presiden Direktur : Jason Laurence Greive Vice President Director : Jason Laurence Greive
Direktur : Titien Supeno Director : Titien Supeno
Direktur : Andrew Phillip Starkey Director : Andrew Phillip Starkey
Direktur : David Thomas Fowler Director : David Thomas Fowler
Direktur : Hardi Wijaya Liong Director : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Chrisanthus Supriyo Director : Chrisanthus Supriyo
Para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam The shareholders of the Company who attended the
Rapat mewakili sejumlah 10.312.468.634 pemegang Meeting represented a total of 10,312,468,634
saham independen atau sebesar 70,7714842% dari independent shareholders or 70.7714842% of all
seluruh saham independen dan 20.127.873.567 saham independent shares and 20,127,873,567 shares or
atau sebesar 82,4638200% dari seluruh saham yang 82.4638200% of the total shares issued and fully paid up
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. in the Company
Tata Tertib Rapat Meeting Procedures
1. Rapat akan diselenggarakan dalam Bahasa 1. The Meeting will be conducted in Indonesian,
Indonesia, namun pada pembahasan mata acara however, the discussions for the second agenda item
kedua akan disampaikan dengan menggunakan will be presented in English, and the Indonesian
Bahasa Inggris dan terjemahan penjelasan Bahasa explanation will be displayed on a screen visible to
Indonesianya akan ditampilkan pada layar yang the Meeting participants;
dapat dilihat oleh peserta Rapat;
2. Tiap-tiap pemegang saham memberikan hak 2. Each shareholder grants the rights to its holder to
kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 cast 1 (one) vote, if a shareholder owns more than 1
(satu) suara, apabila seorang pemegang saham (one) share, they are requested to only cast their
mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, ia diminta vote once, representing the total number of shares
untuk hanya memberikan suaranya sebanyak 1 they own;
(satu) kali yang mewakili seluruh jumlah saham
yang dimilikinya;
1
Page 2
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Phone: +62 21 3952 5580
Fax: +62 21 3952 5589
www.merdekacoppergold.com
3. Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, 3. In discussing each agenda of the Meeting, the
Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan Chairman of the Meeting will provide an
kepada para pemegang saham atau kuasanya opportunity to the shareholders or their attorneys
untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul, to express questions, opinions, proposals, or
atau saran dari setiap mata acara Rapat yang suggestion on each agenda of the Meeting that is
dibicarakan sebelum diadakan pemungutan suara discussed before voting on the matter being
mengenai hal yang dibicarakan; discussed;
4. Pemungutan suara dan pengajuan pertanyaan, 4. Voting and submission of questions, opinions,
pendapat, usul, atau saran bagi pemegang saham proposals, or suggestions for shareholders who
yang hadir secara elektronik melalui platform attend electronically through the eASY.KSEI
eASY.KSEI dilakukan dengan ketentuan yang telah platform are carried out under the provisions
dijelaskan pada tata tertib Rapat; dan described in the Meeting procedures; and
5. Para peserta Rapat diharapkan untuk menjaga 5. Meeting participants are expected to maintain
ketertiban selama Rapat berlangsung agar acara order during the meeting so that the meeting
Rapat ini tetap kondusif dan produktif. remains conducive and productive.
Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat: The details of the resolution of the Meeting agenda are as
follows:
Mata Acara Rapat 1 Meeting Agenda 1
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Approval of the Company’s plan to conduct Capital
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Increase Without Pre-emptive Rights III (”Private
Efek Terlebih Dahulu III (”PMTHMETD”). Placement”).
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Number of Questions from the Shareholders
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan No shareholders were posing questions.
pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan Decision-Making Mechanism
Pemungutan suara. Voting.
Hasil Pemungutan Suara Voting Results
Setuju Abstain Tidak Setuju Agree Abstain Disagree
10.069.810.453 200.271.852 42.386.329 10,069,810,453 200,271,852 42,386,329
suara atau suara atau suara atau votes or votes or votes or
69,1061914% 1,3744077% 0,2908851% 69.1061914% 1.3744077% 0.2908851%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh of all of all of all
saham saham saham independent independent independent
independen. independen. independen. shares. shares. shares.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui pengeluaran sebanyak-banyaknya 1. approving the issuance of a maximum of
2.447.298.377 (dua miliar empat ratus empat 2,447,298,377 (two billion four hundred forty seven
puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh delapan million two hundred ninety eight thousand three
ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham hundred seventy seven) the Company's shares or a
Perseroan atau paling banyak 10% (sepuluh maximum of 10% (ten percent) of the total issued
persen) dari jumlah saham yang telah and fully paid-up of the Company's shares as of the
ditempatkan dan disetor penuh atau modal date of the EGMS announcement, with a nominal
disetor yang tercantum dalam perubahan value of each share of IDR20 (twenty Rupiah),
anggaran dasar yang telah diberitahukan dan through capital increase without granting Pre-
diterima Menteri yang berwenang pada saat emptive Rights to the Company's shareholders in
pengumuman RUPSLB, dengan nilai nominal accordance with OJK Regulation No. 32/POJK.04
masing-masing saham sebesar Rp20 (dua puluh /2015 regarding Capital Increase of Public
Rupiah), melalui Penambahan Modal Tanpa Companies with Pre-emptive Rights as amended by
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019 regarding
III kepada pemegang saham Perseroan sesuai Amendment to OJK Regulation No.
dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 32/POJK.04/2015 regarding Capital Increase of
tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. Public Companies with Pre-emptive Rights, as well
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal as approving to amend the provisions of Article 4
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak paragraph (2) of the Company's Articles of
Memesan Efek Terlebih Dahulu, serta menyetujui Association in relation to the increase in issued and
2
Page 3
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Phone: +62 21 3952 5580
Fax: +62 21 3952 5589
www.merdekacoppergold.com
untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) paid-up capital of the Company as a result of the
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan implementation of capital increase without
peningkatan modal ditempatkan dan disetor granting Pre-emptive Rights. The issuance of the
Perseroan hasil pelaksanaan Penambahan Modal Company's shares will be carried out at once or
Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih gradually and with terms and prices in accordance
Dahulu III. Pengeluaran saham-saham Perseroan with the prevailing laws and regulations in the
tersebut akan dilaksanakan sekaligus atau capital market;
bertahap dan dengan syarat serta harga sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di pasar modal;
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan 2. granting power and authority to the Board of
Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk Commissioners of the Company with the right of
menyatakan realisasi atas pengeluaran saham substitution to declare the realization of the shares
tersebut dengan melakukan perubahan atas issuance by amending the provisions of the
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk Company's Articles of Association until the
tetapi tidak terbatas untuk: implementation of all the capital increase without
granting Pre-emptive Rights III or the end of the
capital increase without granting Pre-emptive
Rights III for any reason, including but not limited
to:
a. melakukan peningkatan modal ditempatkan a. increasing the issued and paid-up capital of
dan disetor Perseroan dengan penerbitan the Company with the issuance of new shares
saham-saham baru dalam simpanan in the depository based on the results of the
berdasarkan hasil pelaksanaan PMTHMETD capital increase without granting Pre-
III serta menetapkan jumlah modal emptive Rights III and determine the amount
ditempatkan dan disetor dan/atau jumlah of issued and paid-up capital and/or the
saham yang sesungguhnya yang telah actual number of shares issued by the
dikeluarkan Perseroan setelah pelaksanaan Company after the implementation of capital
PMTHMETD III berdasarkan laporan dari increase without granting Pre-emptive Rights
Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau III based on reports from the Company's
pihak lain yang berwenang setelah Securities Administration Bureau and/or
terpenuhinya syarat-syarat dalam peraturan other authorized parties after fulfilling the
perundang-undangan yang berlaku; requirements in the prevailing laws and
regulations;
b. menyetujui penetapan kepastian jumlah b. approving the determination of the certainty
baru yang diterbitkan dalam PMTHMETD III of the new amount issued in PMTHMETD III
dan harga pelaksanaan PMTHMETD III and the exercise price of capital increase
sebagaimana diusulkan Direksi Perseroan; without granting Pre-emptive Rights III as
proposed by the Board of Directors of the
Company;
c. menyatakan/menuangkan keputusan c. declaring/pouring out such resolution in
tersebut dalam akta-akta yang dibuat di deeds made before a Notary, to amend and/or
hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau rearrange the provisions of Article 4
menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat paragraph (2) of the Company's Articles of
(2) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Association or Article 4 of the Company's
Anggaran Dasar Perseroan secara Articles of Association as a whole in
keseluruhan sesuai keputusan tersebut accordance with such resolution (including
(termasuk menegaskan susunan pemegang confirming the composition of the
saham dalam akta tersebut bilamana shareholders in such deed if necessary), as
diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan required by and in accordance with the
oleh serta sesuai dengan ketentuan prevailing laws and regulations; and
perundang-undangan yang berlaku; dan
d. membuat atau meminta untuk membuat d. making or requesting to make and sign the
serta menandatangani akta-akta dan surat- necessary deeds and letters and documents,
surat maupun dokumen-dokumen yang and subsequently to apply for approval
diperlukan, dan selanjutnya untuk and/or submit a notification of the resolution
mengajukan permohonan persetujuan of this EGMS and/or the amendment of the
dan/atau menyampaikan pemberitahuan Company's Articles of Association in this
atas keputusan RUPSLB ini dan/atau EGMS resolution, to the competent
perubahan Anggaran Dasar Perseroan authorities, and take all and any necessary
dalam keputusan RUPSLB ini, kepada
3
Page 4
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Phone: +62 21 3952 5580
Fax: +62 21 3952 5589
www.merdekacoppergold.com
instansi yang berwenang, serta melakukan actions, in accordance with the prevailing
semua dan setiap tindakan yang diperlukan, laws and regulations.
sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi 3. granting power and authority to the Board of
Perseroan, dengan hak substitusi, baik sebagian Directors of the Company, with the right of
maupun seluruhnya, untuk melakukan setiap dan substitution, either partially or entirely, to take any
semua tindakan yang diperlukan sehubungan and all necessary actions in connection with the
dengan penerbitan saham baru dalam rangka issuance of new shares in the framework of capital
PMTHMETD III di atas, sesuai dengan peraturan increase without granting Pre-emptive Rights
perundang-undangan yang berlaku, termasuk mentioned above, in accordance with applicable
tidak terbatas, untuk: laws and regulations, including not limited to:
a. menegosiasikan dan menandatangani a. negotiate and sign other agreements,
perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk including related to the shares subscription
terkait dengan perjanjian pembelian saham agreement (if any) with terms and conditions
(shares subscription agreement) (apabila deemed favorable to the Company by the
ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan- Board of Directors of the Company;
ketentuan yang dianggap baik untuk
Perseroan oleh Direksi Perseroan;
b. menentukan harga pelaksanaan dalam b. determine the exercise price in the framework
rangka PMTHMETD III dengan persetujuan of capital increase without granting Pre-
Dewan Komisaris; emptive Rights III with the approval of the
Board of Commissioners;
c. menetapkan kepastian jumlah saham yang c. determine the certainty of the number of
diterbitkan dalam rangka PMTHMETD III shares issued in the framework of capital
dengan persetujuan Dewan Komisaris; increase without granting Pre-emptive Rights
III with the approval of the Board of
Commissioners;
d. menitipkan saham Perseroan dalam d. deposit the Company's shares in the collective
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek custody of PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan Indonesia (KSEI) in accordance with the
Kustodian Sentral Efek Indonesia; regulations of Kustodian Sentral Efek
Indonesia;
e. melakukan pencatatan atas saham baru e. perform the listing of the new shares issued by
yang dikeluarkan oleh Perseroan tersebut di the Company on the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia; Exchange;
f. menegaskan satu atau lebih keputusan yang f. confirm one or more resolutions contained in
tercantum di dalam keputusan RUPSLB the EGMS resolution in one or more Notarial
dalam satu atau lebih akta Notaris; dan deeds; and
g. melakukan tindakan-tindakan lain yang g. perform other actions necessary and/or
diperlukan dan/atau disyaratkan guna required in order to carry out and complete
melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal the aforementioned matters and to achieve
tersebut di atas serta guna mencapai the purposes and objectives of the resolutions
maksud dan tujuan dari keputusan- adopted by the shareholders based on and as
keputusan yang diambil oleh pemegang stated in the resolutions of the EGMS,
saham berdasarkan dan sebagaimana yang including actions authorized to the proxy and
tercantum dalam keputusan RUPSLB, to complete everything related to any or all of
termasuk tindakan-tindakan yang these matters, including, but not limited to,
dikuasakan kepada penerima kuasa dan appearing or appearing before a Notary or
menyelesaikan segala sesuatu yang other party; providing, obtaining and/or
berkaitan dengan setiap atau seluruh hal receiving any information and/or documents;
tersebut, termasuk, namun tidak terbatas as well as making, causing to be made,
pada, menghadap atau hadir di hadapan initialing and/or signing any documents.
Notaris atau pihak lain; memberikan,
mendapatkan dan/atau menerima
keterangan dan/atau dokumen apapun;
maupun membuat, menyebabkan dibuatnya,
memberi paraf pada dan/atau
menandatangani dokumen apapun.
4
Page 5
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Phone: +62 21 3952 5580
Fax: +62 21 3952 5589
www.merdekacoppergold.com
Mata Acara Rapat 2 Meeting Agenda 2
Penyampaian laporan atas hasil pelaksanaan Report on the implementation of Private Placement II
PMTHMETD II.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Number of Questions from the Shareholders
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan No shareholders were posing questions.
pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan Decision-Making Mechanism
Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya No decision-making proceedings as it was only a report.
bersifat laporan.
Hasil Pemungutan Suara Voting Results
Tidak ada hasil pemungutan suara karena hanya No voting results as it was only a report.
bersifat laporan.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
Tidak ada keputusan rapat karena hanya bersifat No meeting resolutions as it was only a report.
laporan.
Mata Acara Rapat 3 Meeting Agenda 3
Penyampaian laporan atas hasil pelaksanaan Program Report on the realization of the implementation of the
Insentif Jangka Panjang (Long-Term Incentive Program) Long-Term Incentive Program of the Company.
Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Number of Questions from the Shareholders
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan No shareholders were posing questions.
pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan Decision-Making Mechanism
Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya No decision-making proceedings as it was only a report.
bersifat laporan.
Hasil Pemungutan Suara Voting Results
Tidak ada hasil pemungutan suara karena hanya No voting results as it was only a report.
bersifat laporan.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
Tidak ada keputusan rapat karena hanya bersifat No meeting resolutions as it was only a report.
laporan.
Jakarta, 14 Juni 2024
PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
DIREKSI
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Jun 2024 · – |
| Present | 469 (70.77%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,069,810,453
69.11%
Against
42,386,329
0.29%
Abstain
200,271,852
1.37%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
1404 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.3744077',
'pct_against': '0.2908851',
'pct_for': '69.1061914',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
'Setuju Abstain Tidak Setuju 10.069.810.453 '
'200.271.852 42.386.329 suara atau suara atau '
'suara atau 69,1061914% 1,3744077% 0,2908851% '
'dari seluruh dari seluruh dari seluruh saham '
'saham saham independen. independen. '
'independen. Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'pengeluaran sebanyak-banyaknya 1. approving '
'the issuance of a maximum of 2.447.298.377 '
'(dua miliar empat ratus empat puluh tujuh '
'juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu '
'tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham Perseroan '
'atau paling banyak 10% (sepuluh persen) dari '
'jumlah saham yang telah ditempatkan dan '
'disetor penuh atau modal disetor yang '
'tercantum dalam perubahan anggaran dasar yang '
'telah diberitahukan dan diterima Menteri yang '
'berwenang pada saat pengumuman RUPSLB, dengan '
'nilai nominal masing-masing saham sebesar '
'Rp20 (dua puluh Rupiah), melalui Penambahan '
'Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu III kepada pemegang saham '
'Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. '
'14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas '
'Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang '
'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, '
'serta menyetujui 2 PT Merdeka Copper Gold Tbk '
'Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 '
'SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, '
'Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
'12190, DKI Jakarta, Indonesia Phone: +62 21 '
'3952 5580 Fax: +62 21 3952 5589 '
'www.merdekacoppergold.com untuk mengubah '
'ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar '
'Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal '
'ditempatkan dan disetor Perseroan hasil '
'pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan '
'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III. '
'Pengeluaran saham-saham Perseroan tersebut '
'akan dilaksanakan sekaligus atau bertahap dan '
'dengan syarat serta harga sesuai dengan '
'ketentuan perundang-undangan yang berlaku di '
'pasar modal; 2. Memberi kuasa dan wewenang '
'kepada Dewan 2. granting power and authority '
'to the Board of Komisaris Perseroan dengan '
'hak substitusi untuk menyatakan realisasi '
'atas pengeluaran saham tersebut dengan '
'melakukan perubahan atas ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk: granting Pre-emptive Rights '
'III or the end of the capital increase '
'without granting Pre-emptive Rights III for '
'any reason, including but not limited to: a. '
'melakukan peningkatan modal ditempatkan dan '
'disetor Perseroan dengan penerbitan '
'saham-saham baru dalam simpanan berdasarkan '
'hasil pelaksanaan PMTHMETD III serta '
'menetapkan jumlah modal ditempatkan dan '
'disetor dan/atau jumlah saham yang '
'sesungguhnya yang telah dikeluarkan Perseroan '
'setelah pelaksanaan PMTHMETD III berdasarkan '
'laporan dari Biro Administrasi Efek Perseroan '
'dan/atau pihak lain yang berwenang setelah '
'terpenuhinya syarat-syarat dalam peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku; regulations; '
'b. menyetujui penetapan kepastian jumlah baru '
'yang diterbitkan dalam PMTHMETD III dan harga '
'pelaksanaan PMTHMETD III sebagaimana '
'diusulkan Direksi Perseroan; proposed by the '
'Board of Directors of the Company; c. '
'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
'dalam akta-akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun '
'kembali ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran '
'Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar '
'Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan '
'tersebut (termasuk menegaskan susunan '
'pemegang saham dalam akta tersebut bilamana '
'diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan '
'oleh serta sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku; dan d. '
'membuat atau meminta untuk membuat serta '
'menandatangani akta-akta dan surat- surat '
'maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, dan '
'selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan RUPSLB ini '
'dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam keputusan RUPSLB ini, kepada 3 PT '
'Merdeka Copper Gold Tbk Treasury Tower Lantai '
'67 – 68, District 8 SCBD Lot 28 Jl. Jend '
'Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru '
'Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia '
'Phone: +62 21 3952 5580 Fax: +62 21 3952 5589 '
'www.merdekacoppergold.com instansi yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan, sesuai dengan '
'peraturan perundang- undangan yang berlaku. '
'3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'3. granting power and authority to the Board '
'of Perseroan, dengan hak substitusi, baik '
'sebagian maupun seluruhnya, untuk melakukan '
'setiap dan semua tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan penerbitan saham baru dalam '
'rangka PMTHMETD III di atas, sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
'termasuk tidak terbatas, untuk: a. '
'menegosiasikan dan menandatangani '
'perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk '
'terkait dengan perjanjian pembelian saham '
'(shares subscription agreement) (apabila ada) '
'dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan '
'yang dianggap baik untuk Perseroan oleh '
'Direksi Perseroan; b. menentukan harga '
'pelaksanaan dalam rangka PMTHMETD III dengan '
'persetujuan Dewan Komisaris; Board of '
'Commissioners; c. menetapkan kepastian jumlah '
'saham yang diterbitkan dalam rangka PMTHMETD '
'III dengan persetujuan Dewan Komisaris; III '
'with the approval of the Board of '
'Commissioners; d. menitipkan saham Perseroan '
'dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral '
'Efek Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan '
'Kustodian Sentral Efek Indonesia; Indonesia; '
'e. melakukan pencatatan atas saham baru yang '
'dikeluarkan oleh Perseroan tersebut di Bursa '
'Efek Indonesia; f. menegaskan satu atau lebih '
'keputusan yang tercantum di dalam keputusan '
'RUPSLB dalam satu atau lebih akta Notaris; '
'dan g. melakukan tindakan-tindakan lain yang '
'diperlukan dan/atau disyaratkan guna '
'melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal '
'tersebut di atas serta guna mencapai maksud '
'dan tujuan dari keputusan- keputusan yang '
'diambil oleh pemegang saham berdasarkan dan '
'sebagaimana yang tercantum dalam keputusan '
'RUPSLB, termasuk tindakan-tindakan yang '
'dikuasakan kepada penerima kuasa dan '
'menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan '
'dengan setiap atau seluruh hal tersebut, '
'termasuk, namun tidak terbatas pada, '
'menghadap atau hadir di hadapan Notaris atau '
'pihak lain; memberikan, mendapatkan dan/atau '
'menerima keterangan dan/atau dokumen apapun; '
'maupun membuat, menyebabkan dibuatnya, '
'memberi paraf pada dan/atau menandatangani '
'dokumen apapun. 4 PT Merdeka Copper Gold Tbk '
'Treasury Tower Lantai 67 – 68, District 8 '
'SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, '
'Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
'12190, DKI Jakarta, Indonesia Phone: +62 21 '
'3952 5580 Fax: +62 21 3952 5589 '
'www.merdekacoppergold.com',
'seq': 1,
'votes_abstain': '200271852',
'votes_against': '42386329',
'votes_for': '10069810453'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '70.7714842',
'shares_present': '468.634'}